Hehehe.... asal si walikota dibilang ngelanggar hukum krn nentang keputusan MA, 
pasti si walikota ga akan bisa bantah. Lalu, gubernur, dan pejabat pusat 
lainnya mau ga mau kan hrs ngambil tindakan ke si walikota itu krn ngelanggar 
hukum, padahal mereka itu ogah nindak kebejadan si walikota krn walikita itu 
kan rekan mereka.
 
Jadi mendingan ga perlu ngomongin itu di rapat, langsung aja sikat jemaah 
gereja Yasmin di TKP.
 
 

From: Sunny <am...@tele2.se>
>To: undisclosed-recipi...@yahoo.com 
>Sent: Friday, January 20, 2012 4:43 PM
>Subject: [proletar] Rapat Gabungan Soal GKI Yasmin Batal Lagi
>
>
>  
>Refl: Gagal atau tidak perlu untuk diadakan?
>
>http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/19/index.shtml?ArtId=006_014&Search=Y
>
>Rapat Gabungan Soal GKI Yasmin Batal Lagi 
>
>JAKARTA ­­ 
>Pertemuan jemaat Gereja Kristen Indonesia TamanYasmin dengan pemerintah dan 
>Dewan Perwakilan Rakyat batal lagi. Sedianya, rapat gabungan antara Komisi II, 
>Komisi III, dan KomisiVIII DPR dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan 
>Keamanan; Menteri Agama; Menteri Dalam Negeri; Kepala Kepolisian RI; 
>Ombudsman; Gubernur Jawa Barat; Wali Kota Bogor; serta pengurus GKI Yasmin ini 
>berlangsung kemarin di gedung DPR. 
>Perwakilan GKI Yasmin datang ke DPR ditemani istri mantan presiden Abdurrahman 
>Wahid, Shinta Nuriyah Wahid, dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution. 
>Mereka akhirnya diterima anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, Lily Wahid, dan 
>Martin Hutabarat.
>
>Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, rapat batal karena pemerintah ada 
>pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan.“Sudah ada surat resmi dari Menko 
>Polhukam,“katanya. Ia menyayangkan batalnya rapat karena masalah yang 
>mengancam kebinekaan ini sudah berlarut-larut.
>
>Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan rapat akan digelar lagi. Sebelumnya, 
>pertemuan yang direncanakan berlangsung 16 Desember 2011 juga batal.
>
>Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, sangat kecewa dan menilai 
>pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah diskriminasi ini. Namun Menteri 
>Agama Suryadharma Ali menolak anggapan itu.
>
>Menurut Suryadharma, dialog tetap dilakukan oleh Wali Kota Bogor Diani 
>Budiarto. “Menko Polhukam juga terus-menerus membahas. Dirjen Kementerian 
>Agama sudah dua kali bertemu, Menteri Dalam Negeri juga dalam upaya 
>penyelesaian,“terangnya.
>
>Solusi terpenting masalah ini adalah kompromi.
>“Kalau pihak gereja tidak ada ruang kompromi, maka diserahkan ke hukum. Proses 
>hukum itu, kalau tak salah, hasil kesepakatan pertemuan terakhir antara 
>Kemdagri dan gereja,“ujar Suryadharma.
>
>Shinta Nuriyah mengecam pembatalan dan menyebut pemerintah seperti kura-kura 
>yang menyembunyikan kepala setiap ada persoalan.
>Sementara itu, Adnan Buyung meminta DPR merespons keras pembatalan karena 
>pemerintah melalaikan kewajiban konstitusionalnya.
>
>Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, berjanji akan segera membahas 
>hal ini dengan pimpinan DPR dan memanggil pemerintah paling lambat Jumat lusa. 
>Eva meminta polisi mengantisipasi bentrokan jemaat GKI Yasmin dengan warga, 
>kendati penjagaan bukanlah penyelesaian persoalan.
>
>WAYAN AGUS PURNOMO | EZTHER LAZTANIA | ARYANI KRISTANTI 
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to