Kalo dibikin timeline, maka saat ini kita berada di abad  18.

Sangat ketinggalan dari negara2 maju memang..


--- In proletar@yahoogroups.com, "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@...> wrote:
>
> 
> http://www.tempo.co/read/news/2012/01/19/058378456/PNS-Penganut-Atheis-Hampir-Diamuk-Massa
> 
> 
> Kamis, 19 Januari 2012 | 18:18 WIB
> PNS Penganut Atheis Hampir Diamuk Massa  
> Besar Kecil Normal
> 
> TEMPO.CO, Padang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan 
> Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, Alexander, 30 tahun, sore 
> tadi sekitar pukul 15.30 diamankan Polsek Pulaupunjung. Dia diamankan dari 
> amuk massa yang tidak menyukai keyakinannya sebagai seorang atheis.
> 
> Menurut Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pulau Punjung AKP Nofrial SE, 
> pengamanan diawali laporan masyarakat bahwa ada kericuhan di dekat kantor 
> Bappeda Dharmasraya. "Saat anggota kami ke lokasi, dia sudah dikerumuni 
> orang-orang. Makanya kami mengamankannya ke Mapolsek," ujarnya kepada Tempo, 
> Kamis 19 Januari 2012.
> 
> Saat interogasi di Mapolsek, kata Nofrial, dia tidak mengakui adanya Tuhan. 
> Malah, dia juga membuat dan mengelola Facebook dengan nama Ateisme Minang 
> (ATMIN). "Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan," ujarnya.
> 
> Saat ini Alexander, menurut Nofrial, sudah dijadikan tersangka, sesuai dengan 
> laporan Majelis Ulama Indonesia setempat. "Facebook yang dikelolanya itu 
> sudah lama meresahkan warga," ujarnya.
> 
> Alexander diduga melakukan penistaan agama. Dia bisa dituntut Pasal 156 KUHP 
> dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
> 
> Menanggapi adanya PNS dari Bappeda yang diduga atheis, Kepala Bappeda 
> Kabupaten Dharmasraya Adilisman menyayangkan kasus ini. Namun, menurutnya, 
> kasus ini atas nama pribadi bukan membawa nama lembaga. "Kami tak akan 
> menghalangi proses hukum yang dihadapinya," ujarnya.
> 
> Menurut pantauan Adilisman, dalam kesehariannya Alexander sangat tertutup. 
> "Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai segalannya 
> dari rasionalitas. Semoga dia tobat," ujarnya. Status kepegawaian Alexander, 
> kata Adilisman, masih menunggu proses hukum yang jelas.
> 
> ANDRI EL FARUQI
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke