Nah itu, conto aja si just pig, minang gila ngotot

Sekarang case nya liat dulu dong

- kalau hanya karena atheis lalu mau dipukuli dan malah diproses secara hukum 
ya goblog aja polisinya, dan goblog juga yang mukulin dia
- kalau dia di facebook bikin thread yang menghina Islam, wajar aja diproses 
karena secara hukum dia memang melanggar

Soal masyarakatnya yg bego mau mukulin, itu tugas aparat yg mencegahnya

Soal pendidikan, ya tugas semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri, mau 
membuka wawasan atau tetap kuno kayak si just pig

-----Original Message-----
From: "ttbnice" <rpara...@live.com>
Sender: proletar@yahoogroups.com
Date: Fri, 20 Jan 2012 08:45:18 
To: <proletar@yahoogroups.com>
Reply-To: proletar@yahoogroups.com
Subject: [proletar] Re: Tempo: PNS Penganut Atheis Hampir Diamuk Massa

Terus menurut lu, apa yg harus dilakukan terhadap masyarakat yg goblok ini? 

Orang Minang ini memang manteb. Dulu jamannya Imam Bonjol, kaum adat lawan 
kelompok Islam. Sekarang Islam versi atheis. Kelompok konservatif sama modern 
sama ngototnya...

:)



--- In proletar@yahoogroups.com, "Roman Proteus is back" <anandrik@...> wrote:
>
> Bukan karena Islamnya anjing tua goblog, tapi karena masyarakatnya yang emang 
> goblog
> 
> Kalau penganut atheis pakai acara mau digebugin itu jelas salah, mau nganut 
> apapun itu hak orang, asal gak pake acara menebar ancaman atau penghinaan kpd 
> kelompok lain
> 
> Masalahnya di facebook itu dia ngomong menghina Islam gak, kalau menghina 
> terang terangan ya salah sendiri lah, udah tau masayarakatnya ngutamain 
> ototnya bukan otaknya
> 
> Jadi elo tetap aja berotak anjing PIG, bukan karena Islamnya, tapi orangnya 
> yang gak punya otak main hakim sendiri
> 
> 
> -----Original Message-----
> From: "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@...>
> Sender: proletar@yahoogroups.com
> Date: Fri, 20 Jan 2012 04:40:15 
> To: <proletar@yahoogroups.com>
> Reply-To: proletar@yahoogroups.com
> Subject: [proletar] Re: Tempo: PNS Penganut Atheis Hampir Diamuk Massa
> 
> 
> Ini bukti tambahan bahwa Islam yang katanya rahmat untuk umat manusia adalah 
> laknat buat semua ummat manusia: bikin penganutnya jadi kayak binatrang.
> 
> Alex Aan adalah salah seorang admin "Ateis Minang" yang juga saya ikuti..
> 
> 
> --- In proletar@yahoogroups.com, "ttbnice" <rparapat@> wrote:
> >
> > Kalo dibikin timeline, maka saat ini kita berada di abad  18.
> > 
> > Sangat ketinggalan dari negara2 maju memang..
> > 
> > 
> > --- In proletar@yahoogroups.com, "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@> wrote:
> > >
> > > 
> > > http://www.tempo.co/read/news/2012/01/19/058378456/PNS-Penganut-Atheis-Hampir-Diamuk-Massa
> > > 
> > > 
> > > Kamis, 19 Januari 2012 | 18:18 WIB
> > > PNS Penganut Atheis Hampir Diamuk Massa  
> > > Besar Kecil Normal
> > > 
> > > TEMPO.CO, Padang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan 
> > > Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dharmasraya, 
> > > Alexander, 30 tahun, sore tadi sekitar pukul 15.30 diamankan Polsek 
> > > Pulaupunjung. Dia diamankan dari amuk massa yang tidak menyukai 
> > > keyakinannya sebagai seorang atheis.
> > > 
> > > Menurut Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pulau Punjung AKP Nofrial SE, 
> > > pengamanan diawali laporan masyarakat bahwa ada kericuhan di dekat kantor 
> > > Bappeda Dharmasraya. "Saat anggota kami ke lokasi, dia sudah dikerumuni 
> > > orang-orang. Makanya kami mengamankannya ke Mapolsek," ujarnya kepada 
> > > Tempo, Kamis 19 Januari 2012.
> > > 
> > > Saat interogasi di Mapolsek, kata Nofrial, dia tidak mengakui adanya 
> > > Tuhan. Malah, dia juga membuat dan mengelola Facebook dengan nama Ateisme 
> > > Minang (ATMIN). "Dia berkeras tidak mengakui adanya Tuhan," ujarnya.
> > > 
> > > Saat ini Alexander, menurut Nofrial, sudah dijadikan tersangka, sesuai 
> > > dengan laporan Majelis Ulama Indonesia setempat. "Facebook yang 
> > > dikelolanya itu sudah lama meresahkan warga," ujarnya.
> > > 
> > > Alexander diduga melakukan penistaan agama. Dia bisa dituntut Pasal 156 
> > > KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
> > > 
> > > Menanggapi adanya PNS dari Bappeda yang diduga atheis, Kepala Bappeda 
> > > Kabupaten Dharmasraya Adilisman menyayangkan kasus ini. Namun, 
> > > menurutnya, kasus ini atas nama pribadi bukan membawa nama lembaga. "Kami 
> > > tak akan menghalangi proses hukum yang dihadapinya," ujarnya.
> > > 
> > > Menurut pantauan Adilisman, dalam kesehariannya Alexander sangat 
> > > tertutup. "Dia termasuk orang cerdas di kantor. Namun sayang dia menilai 
> > > segalannya dari rasionalitas. Semoga dia tobat," ujarnya. Status 
> > > kepegawaian Alexander, kata Adilisman, masih menunggu proses hukum yang 
> > > jelas.
> > > 
> > > ANDRI EL FARUQI
> > >
> >
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to