SETUJU !
  ----- Original Message ----- 
  From: king_of_tort 
  To: proletar@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, July 18, 2005 4:14 AM
  Subject: [proletar] Re: Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap 
Ahmadiyah


  Usul dari dulu nggak pernah didenger juga, MUI itu HARUS 
  DIBUBARKAN....sebab MUI itu lebih berupa 'organisasi' politik praktis 
  dari dati pada lembaga 'moral' agama.

  Atau ganti saja kepanjangan MUI menjadi " Majelis Urang 
  Iseng "?...jengkel, dari dulu sukanya 'ngisengin' orang lain saja...


  --- In proletar@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  > http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/07/16/brk,20050716-
  63982,id.html
  > 
  > 
  > Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap Ahmadiyah
  > Sabtu, 16 Juli 2005 | 17:22 WIB 
  > 
  > TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Indonesian Conference on 
  Religion and Peace (ICRP) Ulil Abshar Abdalla menilai fatwa Majelis 
  Ulama Indonesia yang menyatakan Jemaah Ahmadiyah sebagai ajaran sesat 
  sebagai pemicu aksi kekerasan. 
  > 
  > Dengan adanya fatwa MUI itu, kata dia, massa merasa memiliki 
  legitimasi untuk melakukan aksi kekerasan terhadap Jemaah 
  Ahmadiyah. "MUI harus bertanggungjawab terhadap aksi kekerasan dan 
  harus dilaporkan ke pengadilan," tutur Ulil saat dihubungi lewat 
  telepon. 
  > 
  > Ribuan warga dengan memawa pentungan kayu mendatangi markas Jemaah 
  Ahmadiyah di Pondok Udik, Bogor, Jumat lalu. Mereka minta Jemaah 
  Ahmadiyah dibubarkan karena dinilai menyebarkan ajaran sesat. Polisi 
  terpaksa mengevakuasi sekitar 200 anggota Jemaah Ahmadiyah dari 
  markasnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong. 
  > 
  > Kekerasan massa terhadap Ahmadiyah ini adalah yang kedua kalinya 
  selama Juli 2005. Pada 9 Juli lalu, warga juga melakukan perusakan 
  bangunan Jemaah Ahmadiyah.
  > 
  > Menurut Ulil, fatwa kelompok ulama yang mengeluarkan pernyataan 
  sesat dan menyesatkan menjadi latar belakang aksi kekerasan Ahmadiyah 
  di Pakistan. Dia meminta fatwa MUI tentang Ahmadiyah dicabut. 
  > 
  > "MUI perlu menjelaskan langsung ke lapangan," kata Ulil. Posisi MUI 
  seharusnya menjadi lembaga fasilitator keberagaman umat, ujar 
  dia, "Namun, saat ini hanya sebagai jembatan ulama konservatif." 
  > 
  > Ketua MUI Amidhan menolak tuduhan bahwa fatwa organisasinya sebagai 
  pemicu kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, fatwa MUI 
  mengenai Jemaah Ahmadiyah telah dikeluarkan sejak Musyawarah Nasional 
  MUI, 26 Mei-1 Juni 1980. "MUI membuat peringatan kepada umat, bukan 
  membuat pelarangan," katanya. Dalam mengkaji fatwa, saat itu ulama 
  telah mempelajari sembilan buku Ahmadiyah.
  > 
  > Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada 1889 di India. 
  Jemaah Ahmadiyah memiliki dua aliran, yakni Qadiyan dan Lahore. 
  Ajaran Ahmadiyah dianggap sesat karena mengakui pemimpinnya, Mirza 
  Ghulam Ahmad, sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Sedang 
  menurut Al Quran, Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir. 
  > 
  > Peringatan kepada umat, menurut Amidhan, sifatnya individual. Fatwa 
  itu menyebutkan, MUI meminta umat Islam berhati-hati sehingga tak 
  terjebak ke dalam Jemaah Ahmadiyah dan yang sudah menjadi bagian 
  kelompok itu agar kembali ke ajaran agama Islam. Setelah dikeluarkan 
  fatwa, kata Amidhan, yang memiliki peran untuk melarang adalah 
  pemerintah. 
  > 
  > Amidhan menganggap, kekerasan terjadi karena adanya provokasi 
  terhadap massa. "Selain itu, mungkin karena tindakan demonstratif 
  Jemaah Ahmadiyah," katanya. Sesuai dengan surat edaran Departemen 
  Agama, tutur Amidhan, seharusnya Jemaah Ahmadiyah menjalankan 
  aktivitasnya secara kontentif atau hanya pada posko jemaah.
  > 
  > Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menolak anggapan fatwa 
  MUI sebagai pemicu kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah. Menurut dia, 
  tak ada korelasi antara dikeluarkannya fatwa dengan gerakan anarkis 
  masyarakat terhadap Jemaah Ahmadiyah. 
  > 
  > "Tugas ulama adalah menyatakan yang benar atau salah untuk 
  membimbing masyarakat," tutur Din. Menurut dia, masyarakat masih 
  memerlukan pemahaman bahwa Islam tak mengenal aksi kekerasan. Dia 
  menyatakan, proses aksi kekerasan sebaiknya diserahkan kepada aparat 
  keamanan dan hukum untuk menanganinya. (Yuliawati
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]




  Post message: [EMAIL PROTECTED]
  Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
  Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
  List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
  Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 



------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "proletar" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke