MUI itu didirikan oleh rezim Pak Harto, maksudnya ialah memakai agama 
sebagai alat mempertahankan kekuasaan. Jadi agama dipakai sebagai topeng.

----- Original Message ----- 
From: "Ben" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <proletar@yahoogroups.com>
Sent: Monday, July 18, 2005 8:39 AM
Subject: Re: [proletar] Re: Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap 
Ahmadiyah


> SETUJU !
>  ----- Original Message ----- 
>  From: king_of_tort
>  To: proletar@yahoogroups.com
>  Sent: Monday, July 18, 2005 4:14 AM
>  Subject: [proletar] Re: Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap 
> Ahmadiyah
>
>
>  Usul dari dulu nggak pernah didenger juga, MUI itu HARUS
>  DIBUBARKAN....sebab MUI itu lebih berupa 'organisasi' politik praktis
>  dari dati pada lembaga 'moral' agama.
>
>  Atau ganti saja kepanjangan MUI menjadi " Majelis Urang
>  Iseng "?...jengkel, dari dulu sukanya 'ngisengin' orang lain saja...
>
>
>  --- In proletar@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  > http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/07/16/brk,20050716-
>  63982,id.html
>  >
>  >
>  > Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap Ahmadiyah
>  > Sabtu, 16 Juli 2005 | 17:22 WIB
>  >
>  > TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Indonesian Conference on
>  Religion and Peace (ICRP) Ulil Abshar Abdalla menilai fatwa Majelis
>  Ulama Indonesia yang menyatakan Jemaah Ahmadiyah sebagai ajaran sesat
>  sebagai pemicu aksi kekerasan.
>  >
>  > Dengan adanya fatwa MUI itu, kata dia, massa merasa memiliki
>  legitimasi untuk melakukan aksi kekerasan terhadap Jemaah
>  Ahmadiyah. "MUI harus bertanggungjawab terhadap aksi kekerasan dan
>  harus dilaporkan ke pengadilan," tutur Ulil saat dihubungi lewat
>  telepon.
>  >
>  > Ribuan warga dengan memawa pentungan kayu mendatangi markas Jemaah
>  Ahmadiyah di Pondok Udik, Bogor, Jumat lalu. Mereka minta Jemaah
>  Ahmadiyah dibubarkan karena dinilai menyebarkan ajaran sesat. Polisi
>  terpaksa mengevakuasi sekitar 200 anggota Jemaah Ahmadiyah dari
>  markasnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong.
>  >
>  > Kekerasan massa terhadap Ahmadiyah ini adalah yang kedua kalinya
>  selama Juli 2005. Pada 9 Juli lalu, warga juga melakukan perusakan
>  bangunan Jemaah Ahmadiyah.
>  >
>  > Menurut Ulil, fatwa kelompok ulama yang mengeluarkan pernyataan
>  sesat dan menyesatkan menjadi latar belakang aksi kekerasan Ahmadiyah
>  di Pakistan. Dia meminta fatwa MUI tentang Ahmadiyah dicabut.
>  >
>  > "MUI perlu menjelaskan langsung ke lapangan," kata Ulil. Posisi MUI
>  seharusnya menjadi lembaga fasilitator keberagaman umat, ujar
>  dia, "Namun, saat ini hanya sebagai jembatan ulama konservatif."
>  >
>  > Ketua MUI Amidhan menolak tuduhan bahwa fatwa organisasinya sebagai
>  pemicu kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, fatwa MUI
>  mengenai Jemaah Ahmadiyah telah dikeluarkan sejak Musyawarah Nasional
>  MUI, 26 Mei-1 Juni 1980. "MUI membuat peringatan kepada umat, bukan
>  membuat pelarangan," katanya. Dalam mengkaji fatwa, saat itu ulama
>  telah mempelajari sembilan buku Ahmadiyah.
>  >
>  > Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada 1889 di India.
>  Jemaah Ahmadiyah memiliki dua aliran, yakni Qadiyan dan Lahore.
>  Ajaran Ahmadiyah dianggap sesat karena mengakui pemimpinnya, Mirza
>  Ghulam Ahmad, sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Sedang
>  menurut Al Quran, Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir.
>  >
>  > Peringatan kepada umat, menurut Amidhan, sifatnya individual. Fatwa
>  itu menyebutkan, MUI meminta umat Islam berhati-hati sehingga tak
>  terjebak ke dalam Jemaah Ahmadiyah dan yang sudah menjadi bagian
>  kelompok itu agar kembali ke ajaran agama Islam. Setelah dikeluarkan
>  fatwa, kata Amidhan, yang memiliki peran untuk melarang adalah
>  pemerintah.
>  >
>  > Amidhan menganggap, kekerasan terjadi karena adanya provokasi
>  terhadap massa. "Selain itu, mungkin karena tindakan demonstratif
>  Jemaah Ahmadiyah," katanya. Sesuai dengan surat edaran Departemen
>  Agama, tutur Amidhan, seharusnya Jemaah Ahmadiyah menjalankan
>  aktivitasnya secara kontentif atau hanya pada posko jemaah.
>  >
>  > Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menolak anggapan fatwa
>  MUI sebagai pemicu kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah. Menurut dia,
>  tak ada korelasi antara dikeluarkannya fatwa dengan gerakan anarkis
>  masyarakat terhadap Jemaah Ahmadiyah.
>  >
>  > "Tugas ulama adalah menyatakan yang benar atau salah untuk
>  membimbing masyarakat," tutur Din. Menurut dia, masyarakat masih
>  memerlukan pemahaman bahwa Islam tak mengenal aksi kekerasan. Dia
>  menyatakan, proses aksi kekerasan sebaiknya diserahkan kepada aparat
>  keamanan dan hukum untuk menanganinya. (Yuliawati
>  >
>  >
>  > [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>  Post message: [EMAIL PROTECTED]
>  Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
>  Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
>  List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
>  Homepage    :  http://proletar.8m.com/
>
>
>
> ------------------------------------------------------------------------------
>  YAHOO! GROUPS LINKS
>
>    a..  Visit your group "proletar" on the web.
>
>    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
>     [EMAIL PROTECTED]
>
>    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
> Service.
>
>
> ------------------------------------------------------------------------------
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> Post message: [EMAIL PROTECTED]
> Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
> Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
> List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
> Homepage    :  http://proletar.8m.com/
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
> 



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to