Arr

-------- Original message --------
Subject: [proletar] Re: PKS Tolak Keterlibatan MUI dalam Sertifikasi Halal
From: arra_s <arr...@yahoo.com>
To: proletar@yahoogroups.com
CC: [proletar] Re: PKS Tolak Keterlibatan MUI dalam Sertifikasi Halal



kajian ilmiah tentang sehat tidak nya bahan makanan? 
ambil contoh nya kok babi sih?
udah jelas hasil kajian ilmiah nya "babi" masih di pertentangkan…
ada yg bilang sehat ada yg bilang tidak… ada yg bilang mengandung cacing pita
siapa sih yg bodoh? 
ngambil contoh nya babi? 
ngga sengaja kali yah… 
hi3x ketahuan banget udah gaek nya….

Fiq kalau doyan makan babi, ini ada kesimpulan sementara ini, mungkin bisa di 
ambil hikmahnya : 
kalau makan daging babi, sebaik nya konsumsi daging babi yg sudah di 
"marinated", karena yg belum di marinated, sangat berbahaya, sudah dibuktikan 
pada test darah orang yg memakan nya, terjadi "imflammatory responce". artinya 
apa? tauk deh… cari ndiri aja… lebih selamat kalau ngga makan sama sekali 
toh??? 

lagian ngga ada tuh yg namanya " yg dijadikan pegangan adalah hasil kajian 
ilmiah tentang sehat tidak nya bahan makanan"
karena sehat dan tidak nya bahan makanan adalah relatif… 
sehat bagi kamu, belum tentu sehat bagi saya…
kalau kamu penyakitan, kholestrol, jantung, darah tinggi, asam urat, diabetes, 
maka hampir sebahagian besar makanan menjadi tidak sehat buat kamu… 

yg paling penting buat makanan adalah melihat tinggi rendah nya bahan pengawet, 
dan unsur artificial nya..
karena itu di negara maju biasanya setiap makanan kemasan di cantumkan 
ingridient nya, dan serahkan pilihan kepada yg mau mengkonsumsi….

bukan nya kamu tinggal di negara maju? keluar dong, jalan jalan ke grocery 
store...

label halal itu hanya di tujukan buat umat ber agama islam...
kalao kamu bukan islam, yah label itu nggak ada pengaruh nya….
mikir dikit lah
label halal bukan di tujukan buat kamu… ih ge er banget deh.

lagi pula artikel ini mempertanyakan lembaga mana yg berhak memberi labelisasi 
halal…
tulalit nya kebanyakan nih… 

--- In proletar@yahoogroups.com, "Bukan Pedanda" <bukan.pedanda@...> wrote:
>
> 
> 
> Benernya sih istilah halal itu yang kudu dicampakkan: yang kudu dijadikan 
> pegangan adalah hasil kajian ilmiah tentang sehat tidaknya (bahan) makanan 
> dan bukan omong kosong orang semitik primitif yang bilang babi itu haram atau 
> khamar itu haram... 
> 
> Di abad ke XXI ini sungguh adalah bodoh untuk tetap bersedia menjadikan 
> ajaran orang semitik primitif itu sebagai pegangan.
> 
> 
> --- In proletar@yahoogroups.com, "Sunny" <ambon@> wrote:
> >
> > Refl: Apakah dengan penolakan PKS menurunkan derajat MUI? Siapa yang 
> > lebih dipercaya penguasa negara dan Allah?
> > 
> > http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/04/16/ArticleHtmls/PKS-Tolak-Keterlibatan-MUI-dalam-Sertifikasi-Halal-16042012007004.shtml?Mode=0
> > 
> > 
> > PKS Tolak Keterlibatan MUI dalam Sertifikasi Halal
> > JAKARTA Â
> > 
> > 
> > 
> > Â  Partai Keadilan Sejahtera menolak Majelis Ulama Indonesia terlibat dalam 
> > sertifikasi produk halal. Menurut politikus PKS, Ledia Hanifa, tidak elok 
> > jika regulator kehalalan produk sekaligus menjadi lembaga pemberi 
> > sertifikasi halal.
> > 
> > Karena itu, Ledia berharap MUI berfokus pada penetapan label halal pada 
> > produk saja. Itu penting guna berjalannya mekanisme kontrol.“Jangan 
> > sampai 
> > ada satu lembaga yang membuat aturan sekaligus menjadi pelaksananya,“kata 
> > anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat itu kepada 
> > Tempo kemarin.
> > 
> > Sebelumnya, MUI mendesak agar dilibatkan dalam kegiatan jaminan produk 
> > halal dalam Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Menurut Ketua 
> > MUI Bidang Fatwa, Ma'ruf Amin, labelisasi halal merupakan bentuk fatwa 
> > yang tertulis. MUI, kata dia, seharusnya dilibatkan dalam proses 
> > penilaiannya dari tahap awal audit hingga tahap pengeluaran fatwa.
> > 
> > Dalam draf RUU tersebut, fungsi MUI hanyalah dalam sidang isbat untuk 
> > menetapkan fatwa halal. Sedangkan untuk proses penetapan standar halal, 
> > penentuan auditor untuk mengkaji produk, dan penerbitan sertifikasi halal 
> > diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
> > 
> > Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI, Lukman 
> > Hakim, khawatir, jika ketiga kewenangan tersebut hanya dibebankan kepada 
> > pemerintah, justru akan menimbulkan perdebatan.“Segala sesuatu yang 
> > dipegang oleh pemerintah pasti terkontaminasi dengan kepentingan politik 
> > dan atau kepentingan perdagangan,“kata Lukman.
> > 
> > Ia mencontohkan kasus penyedap rasa Ajinomoto, yang dinyatakan haram oleh 
> > MUI karena mengandung unsur babi dalam bahan pembuatannya. Namun fatwa 
> > haram tersebut dipatahkan dan produk itu dinyatakan halal oleh pemerintah.
> > 
> > Menurut Ledia, sertifikasi produk halal akan diserahkan kepada lembaga 
> > lain. Ia tak menyebutkan lembaga apa yang sebaiknya mengelola sertifikasi 
> > itu.“Sertifikasi tak perlu terpusat di satu lembaga (seperti MUI).Tapi 
> > tidak perlu bikin lembaga baru juga bisa,“katanya.
> > 
> > Namun keputusan soal itu bisa saja berubah. Sebab, kata Ledia, sampai saat 
> > ini belum ada substansi materi undang-undang yang dibahas Komisi.“Kami 
> > baru terima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,“kata dia. 
> > Peran MUI dalam penjamin produk halal juga masih terbuka untuk diubah dan 
> > disesuaikan.
> > 
> > RUU Jaminan Produk Halal sendiri mulai dibahas pada 2007-2009, tapi 
> > terhenti karena masa bakti Dewan keburu habis. Pada periode ini, 
> > pembahasan dilanjutkan. DPR dan pemerintah belum menyepakati pembentukan 
> > Badan Nasional Penjamin Produk Halal.
> > 
> > ANANDA BADUDU | RAFIKA AULIA
> > 
> > 
> > TOP
> > 
> > Powered by Pressmart Media Ltd
> > 
> > 
> > --
> > I am using the free version of SPAMfighter.
> > We are a community of 7 million users fighting spam.
> > SPAMfighter has removed 76 of my spam emails to date.
> > Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len
> > 
> > The Professional version does not have this message
> >
>



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke