Ref: APBN membiayai akibat pengeboran Lapindo?

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/29/ArticleHtmls/Dana-APBN-Lumpur-Lapindo-Rp-62-Triliun-29052012004003.shtml?Mode=0

Dana APBN Lumpur Lapindo Rp 6,2 Triliun 

"Alokasi anggaran dihentikan jika semburan (lumpur) berhenti."

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara hingga Rp 6,2 triliun sejak 
2007 untuk menangani dampak luberan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. 
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo membenarkan 
soal gelontoran uang negara hingga triliunan rupiah itu. Namun ia tak mau 
menyebutkan jumlahnya. “Silakan baca dengan lengkap dalam nota keuangan,“ kata 
Herry kepada Tempo kemarin.

M e n t e r i Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga tak memerinci jum lah 
anggarannya.“Tak mungkin APBN mengeluarkan dana yang bukan menjadi kewajiban 
pemerintah,“ ujar Hatta di kantornya kemarin.
Menurut dia, pengucuran anggaran untuk menangani dampak sosial bencana di luar 
peta terkena dampak adalah tanggung jawab pemerintah.

Berdasarkan data nota keuangan, pada 2007-2012 telah dialokasikan Rp 6,2 
triliun untuk mengatasi masalah akibat semburan lumpur Lapindo yang terjadi 
pada 29 Mei 2006. Perinciannya, pada 2007 dianggarkan Rp 505 miliar, lalu pada 
2008 anggarannya bertambah dua kali lipat menjadi Rp 1,1 triliun. Tahun 
berikutnya, besaran anggaran naik tipis menjadi Rp 1,14 triliun.

Kucuran berlanjut terus.
Pada 2010, negara meng anggarkan Rp 1,21 triliun, dan pada 2011 sebesar Rp 1,3 
triliun. Anggaran Rp 1,3 triliun itu rencananya untuk proyek pengaliran luapan 
48 juta meter kubik lumpur ke Kali Porong dan pembangunan tanggul di tiga desa, 
yakni Penjarakan, Kedungcangkring, serta Besuki.

Adapun untuk alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, menurut 
anggota Badan Anggaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfie 
O.F.P., tetap Rp 1,3 triliun. Menurut dia, Rp 6,2 triliun adalah anggaran yang 
dialokasi kan, sedangkan realisasinya lebih rendah. “Realisasinya sekitar Rp 5 
triliun, tergantung dampak yang ditimbulkan tiap tahun,“ ujarnya kemarin.

Dolfie menjelaskan, anggaran untuk lumpur Lapindo dalam APBN disebut sebagai 
dana pemulihan bencana di luar wilayah terdampak yang ganti ruginya ditangani 
oleh PT Lapindo Brantas. Pasal 18 UndangUndang APBN Perubahan 2012 menyebutkan 
bantuan pemerintah tetap dikelola oleh Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo di 
Sidoarjo.
Anggaran itu untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar 
peta area bencana, yakni di tiga desa tersebut. Lumpur meluap di tengah 
kegiatan pengeboran minyak dan gas oleh Lapindo Brantas, anak usaha Bakrie 
Group.

Ia menilai anggaran lumpur Lapindo membebani neraca keuangan negara, tapi 
pemerintah belum berencana menendang mata anggaran ini dari APBN.

M ANDI PERDANA | JOBPIE S 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke