Ref: Aroma korupsi kitab suci pasti wangi baunya dan lezat rasanya bagi 
koruptor.


http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/14793-aroma-korupsi-kitab-suci
Aroma Korupsi Kitab Suci 
Friday, 29 June 2012 12:53 

 
Al Quran (Foto qadin.net)
Dugaan korupsi pengadaan Al-Quran diselidiki KPK. Mantan Dirjen Bimas Islam, 
Nasaruddin Umar, tersodok. Tak ada jejak temuan dalam audit BPK dan itjen. 
Anggaran melesat sejak APBN-P 2011. Pemenang lelang 2011-2012 berbeda 
perusahaan, tapi "bersaudara". --- 

Bermula dari seminar pemberantasan korupsi di Universitas Al-Azhar Jakarta, 
Rabu 20 Juni, pekan lalu. Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 
K.M.S. Rony, tak tahan "membocorkan" potret korupsi yang kian miris. "Ada 
korupsi pengadaan Al-Quran. Menyedihkan," katanya. Rony tak menyebut nilai 
kerugian, waktu, dan pemain yang terlibat, demi strategi penyelidikan. Sinyal 
nama menyusul muncul dari pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, saat 
dikonfirmasi wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, selang beberapa 
saat. 
"Itu waktu wamen (wakil menteri) masih menjadi Dirjen Pendidikan Agama Islam," 
kata Samad kepada wartawan di Senayan. "Kami punya bukti kuat," Samad 
optimistis. KPK sudah melakukan ekspose. Samad berkeyakinan, tak lama lagi 
kasus ini naik ke tahap penyidikan. Wamen Agama saat ini adalah Nasaruddin 
Umar. Tapi ia bukan mantan Dirjen Pendidikan Islam, melainkan Dirjen Bimbingan 
Masyarakat (Bimas) Islam, Juni 2006-April 2011.

Awal pekan ini, GATRA memperoleh informasi, KPK mengirim surat pemanggilan 
pemeriksaan staf Ditjen Pendidikan Islam. Berkembanglah spekulasi, 
jangan-jangan kasus ini bukan pada Ditjen Bimas Islam yang pernah dipimpin 
Nasar. Apalagi, anggaran Ditjen Pendidikan Islam jauh lebih besar: Rp 28-an 
trilyun. Sedangkan Bimas Islam hanya Rp 300-an milyar.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemudian memastikan, kasus itu di Ditjen 
Bimas Islam pada anggaran 2011-2012, dengan nilai Rp 35 milyar. Sebelumnya 
beredar kabar lain: tahun anggaran 2010-2011. "Biar tidak simpang siur, proyek 
pengadaan anggaran ini tahun 2011-2012," kata Johan kepada GATRA, Selasa lalu.

Kasus ini, menurut Johan, baru pekan lalu dimulai penyelidikannya. Pemanggilan 
terperiksa dimulai pekan ini. Benarkah Nasaruddin Umar terlibat? "Belum ada 
kesimpulan seperti itu," katanya. "Belum ada nama yang disebutkan. Bahkan belum 
ada kesimpulan adanya tindak pidana korupsi."

GATRA beberapa kali menghubungi Abraham Samad untuk mengklarifikasi maksud 
penyebutan wamen: sekadar penjelasan waktu atau keterlibatan sang tokoh. Samad 
tak merespons.

Publikasi kasus ini membuat geger Kementerian Agama (Kemenag) dan lingkaran 
Nasaruddin Umar. Rabu itu, saat kabar ini meledak, para pejabat puncak Kemenag 
sedang berkumpul di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, untuk mengikuti rapat kerja 
nasional (rakernas). Mulai menteri, wamen, sampai pejabat eselon II.

Nasar mengaku terpukul. Apalagi, dalam rakernas itu beredar kliping pemberitaan 
berbagai media siber seputar berita ini dengan beragam judul yang menyodok 
namanya. "Ayah saya di Bone shock, langsung sakit, dan dilarikan ke rumah 
sakit," kata profesor ilmu tafsir Al-Quran UIN Jakarta itu.

Pada hari kedua rapat di Ancol, Nasar mengumpulkan seluruh stafnya yang pernah 
terlibat pengadaan Al-Quran, sejak 2009 sampai 2011. "Semua berkas kami bawa 
dari kantor ke kamar hotel di Ancol," katanya.

Saat itu, Nasar belum tahu, pengadaan tahun berapa yang dibidik KPK. Jadinya, 
ia memeriksa seluruh berkas. "Audit BPK dan inspektorat tidak pernah menyatakan 
ada masalah," ujarnya. Ia pun fokus pada kasus yang pernah disurati Inspektorat 
Jenderal (Itjen) Kemenag: pengadaan Al-Quran pada APBN 2011. Saat itu, ada 
penggunaan (optimalisasi) sisa anggaran (efisiensi) untuk menambah volume 
cetakan Al-Quran.

Pada pengadaan dengan APBN 2009, 2010, dan APBN-P 2011 juga ada sisa anggaran, 
mulai Rp 23 juta sampai Rp 2 milyar (lihat tabel). Tapi sisanya tidak dicairkan 
dari kas negara. Hanya pada APBN 2011, sebagian sisanya, sejumlah 9,99% dari 
nilai kontrak, sekitar Rp 459 juta, digunakan lagi untuk menambah cetakan 
mushaf, dari semula 67.600 eksemplar menjadi 85.110 eksemplar. Menurut Perpres 
54/2010, kata Nasar, penggunaan sisa anggaran, sepanjang di bawah 10%, 
dibolehkan.

Itulah sebabnya, dalam audit BPK tahun 2010 dan 2011, kasus pengadaan Al-Quran 
tidak masuk dalam temuan masalah. Status audit keuangan Kemenag oleh BPK tahun 
2010 adalah wajar dengan pengecualian (WDP). Yang dikecualikan itu bukan soal 
pengadaan kitab suci, melainkan tentang kas Badan Layanan Umum. Sedangkan pada 
audit BPK tahun 2011, status keuangan Kemenag meningkat: dinyatakan wajar tanpa 
pengecualian (WTP).

Bahtiar Arief, Kepala Biro Humas BPK, tidak bisa memberikan tanggapan atas 
dugaaan korupsi pengadaan Al-Quran itu. "Kami sedang teliti, kumpulkan data dan 
informasi," katanya lewat pesan singkat kepada GATRA. Seorang auditor yang 
menolak disebut namanya bersikukuh bahwa tidak ada masalah dalam pemeriksaan 
BPK atas keuangan Kemenag. "Dalam pengadaan Al-Quran juga nggak ada masalah," 
ia menambahkan.

Anggaran pengadaan kitab suci sejak 2009 naik setiap tahun. Baru pada APBN-P 
2011, kenaikannya tajam, dari Rp 5,6 milyar menjadi Rp 22,8 milyar. Lalu pada 
APBN 2012 melonjak lagi menjadi Rp 55 milyar. Peneliti ICW, Ade Irawan, 
menyebutkan bahwa dalam korupsi pengadaan Al-Quran ini ada dua kemungkinan. 
Pertama, korupsi politik. Kedua, pengadaan diada-adakan atau dibutuh-butuhkan 
karena ada yang mau menggarap.

Sumber GATRA menyebutkan, pemenang lelang pengadaan 2011 yang nilainya sudah 
melonjak jauh itu merupakan titipan anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) 
Bekasi, tempat pemenang lelang. Mitra Kemenag di DPR adalah Komisi VIII dan 
salah satu anggota komisi ini yang asal dapil Bekasi-Depok adalah Zulkarnaen 
Djabbar, anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua MKGR.

GATRA berkali-kali menghubungi nomor Zulkarnaen dan mengirim SMS, tapi tak ada 
jawaban. Dua hari terakhir, GATRA bolak-balik ke Komisi VIII, tapi tetap sepi. 
Beberapa nama pimpinan dan anggota Komisi VIII yang biasa terbuka, seperti Said 
Abdullah (PDIP), Chairun Nisa (Golkar), dan Gondo Radityo (Demokrat), tidak 
merespons.

Hanya Erwin Moeslimin Singajuru, anggota baru Komisi VIII asal PDIP, yang mau 
menanggapi. "Komisi VIII segera melayangkan surat untuk rapat dengan Menteri 
Agama. Nanti kami tanyakan dugaan korupsi pengadaan Al-Quran," tuturnya kepada 
Ade Faizal Alami dari GATRA. 
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenag Tahun 
Anggaran 2010 dan 
2011, masalah yang terkait dengan pengadaan Al-Quran hanya ditemukan pada LHP 
tahun 2010. Bukan soal pengadaan, melainkan denda keterlambatan. Bukan kegiatan 
tahun 2010, melainkan tahun 2008. Denda total Rp 1,17 milyar itu untuk 
pengadaan dan pengiriman sejumlah barang: Al-Quran, Juz Amma dan terjemahannya, 
serta tafsir Al-Quran di Ditjen Bimas Islam.

Ada tiga perusahaan yang diminta membayar denda. Dua perusahan membayar penuh 
pada Oktober 2009. Nah, yang terlihat ganjil, ada satu perusahaan, PT Pura 
Barutama, yang semestinya membayar denda Rp 874,5 juta, tapi baru menyetor Rp 
50 juta. Itu pun dibayarkan paling akhir dibandingkan dengan dua perusahan 
lainnya: Februari 2010. Ke mana sisa denda senilai Rp 820-an juta? Pemeriksa 
BPK akan memeriksa lagi berkasnya.

Asrori S. Karni, Cavin R. Manuputty, dan Anthony Djafar

(Laporan Khusus Majalah GATRA edisi 18/44, terbit Kamis, 28 Juni 2012)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke