Bagi2 Quran unt nyebarin agama Islam ga dpt pahala dr auloh? Yg dipake unt biaya bagi2 Quran dan nyebarin agama Islam (plus korupsi) itu adalah duit rakyat, padahal rakyat itu ga semuanya Islam dan ga semua mau duitnya dipake unt nyebarin agama. Artinya, tanpa ada korupsi jg sebetulnya itu udah merupakan korupsi.
>________________________________ > From: Musik hari Ini <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Monday, July 2, 2012 6:34 AM >Subject: Re: [proletar] Aroma Korupsi Kitab Suci > > > >Aaaah kalau masalah uang milyaran > >tiap2 orang sama isi otak nya ...........dapat pahala apaan? >Missionaris keresten yang satu ini > >tidak bisa membedakan mana yang halal mana yang haram. > >________________________________ >From: item abu <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Sunday, July 1, 2012 7:09 AM >Subject: Re: [proletar] Aroma Korupsi Kitab Suci > > > >Biarpun korupsi, tp krn ngebagi2kan kitab auloh, maka akan dpt pahala jihad dr >auloh. > >>________________________________ >> From: Sunny <[email protected]> >>To: [email protected] >>Sent: Monday, July 2, 2012 5:36 AM >>Subject: [proletar] Aroma Korupsi Kitab Suci >> >> >> >>Ref: Aroma korupsi kitab suci pasti wangi baunya dan lezat rasanya bagi >>koruptor. >> >>http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/14793-aroma-korupsi-kitab-suci >>Aroma Korupsi Kitab Suci >>Friday, 29 June 2012 12:53 >> >>Al Quran (Foto qadin.net) >>Dugaan korupsi pengadaan Al-Quran diselidiki KPK. Mantan Dirjen Bimas Islam, >>Nasaruddin Umar, tersodok. Tak ada jejak temuan dalam audit BPK dan itjen. >>Anggaran melesat sejak APBN-P 2011. Pemenang lelang 2011-2012 berbeda >>perusahaan, tapi "bersaudara". --- >> >>Bermula dari seminar pemberantasan korupsi di Universitas Al-Azhar Jakarta, >>Rabu 20 Juni, pekan lalu. Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi >>(KPK), K.M.S. Rony, tak tahan "membocorkan" potret korupsi yang kian miris. >>"Ada korupsi pengadaan Al-Quran. Menyedihkan," katanya. Rony tak menyebut >>nilai kerugian, waktu, dan pemain yang terlibat, demi strategi penyelidikan. >>Sinyal nama menyusul muncul dari pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, saat >>dikonfirmasi wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, selang >>beberapa saat. >>"Itu waktu wamen (wakil menteri) masih menjadi Dirjen Pendidikan Agama >>Islam," kata Samad kepada wartawan di Senayan. "Kami punya bukti kuat," Samad >>optimistis. KPK sudah melakukan ekspose. Samad berkeyakinan, tak lama lagi >>kasus ini naik ke tahap penyidikan. Wamen Agama saat ini adalah Nasaruddin >>Umar. Tapi ia bukan mantan Dirjen Pendidikan Islam, melainkan Dirjen >>Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Juni 2006-April 2011. >> >>Awal pekan ini, GATRA memperoleh informasi, KPK mengirim surat pemanggilan >>pemeriksaan staf Ditjen Pendidikan Islam. Berkembanglah spekulasi, >>jangan-jangan kasus ini bukan pada Ditjen Bimas Islam yang pernah dipimpin >>Nasar. Apalagi, anggaran Ditjen Pendidikan Islam jauh lebih besar: Rp 28-an >>trilyun. Sedangkan Bimas Islam hanya Rp 300-an milyar. >> >>Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemudian memastikan, kasus itu di Ditjen >>Bimas Islam pada anggaran 2011-2012, dengan nilai Rp 35 milyar. Sebelumnya >>beredar kabar lain: tahun anggaran 2010-2011. "Biar tidak simpang siur, >>proyek pengadaan anggaran ini tahun 2011-2012," kata Johan kepada GATRA, >>Selasa lalu. >> >>Kasus ini, menurut Johan, baru pekan lalu dimulai penyelidikannya. >>Pemanggilan terperiksa dimulai pekan ini. Benarkah Nasaruddin Umar terlibat? >>"Belum ada kesimpulan seperti itu," katanya. "Belum ada nama yang disebutkan. >>Bahkan belum ada kesimpulan adanya tindak pidana korupsi." >> >>GATRA beberapa kali menghubungi Abraham Samad untuk mengklarifikasi maksud >>penyebutan wamen: sekadar penjelasan waktu atau keterlibatan sang tokoh. >>Samad tak merespons. >> >>Publikasi kasus ini membuat geger Kementerian Agama (Kemenag) dan lingkaran >>Nasaruddin Umar. Rabu itu, saat kabar ini meledak, para pejabat puncak >>Kemenag sedang berkumpul di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, untuk mengikuti >>rapat kerja nasional (rakernas). Mulai menteri, wamen, sampai pejabat eselon >>II. >> >>Nasar mengaku terpukul. Apalagi, dalam rakernas itu beredar kliping >>pemberitaan berbagai media siber seputar berita ini dengan beragam judul yang >>menyodok namanya. "Ayah saya di Bone shock, langsung sakit, dan dilarikan ke >>rumah sakit," kata profesor ilmu tafsir Al-Quran UIN Jakarta itu. >> >>Pada hari kedua rapat di Ancol, Nasar mengumpulkan seluruh stafnya yang >>pernah terlibat pengadaan Al-Quran, sejak 2009 sampai 2011. "Semua berkas >>kami bawa dari kantor ke kamar hotel di Ancol," katanya. >> >>Saat itu, Nasar belum tahu, pengadaan tahun berapa yang dibidik KPK. Jadinya, >>ia memeriksa seluruh berkas. "Audit BPK dan inspektorat tidak pernah >>menyatakan ada masalah," ujarnya. Ia pun fokus pada kasus yang pernah >>disurati Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag: pengadaan Al-Quran pada APBN >>2011. Saat itu, ada penggunaan (optimalisasi) sisa anggaran (efisiensi) untuk >>menambah volume cetakan Al-Quran. >> >>Pada pengadaan dengan APBN 2009, 2010, dan APBN-P 2011 juga ada sisa >>anggaran, mulai Rp 23 juta sampai Rp 2 milyar (lihat tabel). Tapi sisanya >>tidak dicairkan dari kas negara. Hanya pada APBN 2011, sebagian sisanya, >>sejumlah 9,99% dari nilai kontrak, sekitar Rp 459 juta, digunakan lagi untuk >>menambah cetakan mushaf, dari semula 67.600 eksemplar menjadi 85.110 >>eksemplar. Menurut Perpres 54/2010, kata Nasar, penggunaan sisa anggaran, >>sepanjang di bawah 10%, dibolehkan. >> >>Itulah sebabnya, dalam audit BPK tahun 2010 dan 2011, kasus pengadaan >>Al-Quran tidak masuk dalam temuan masalah. Status audit keuangan Kemenag oleh >>BPK tahun 2010 adalah wajar dengan pengecualian (WDP). Yang dikecualikan itu >>bukan soal pengadaan kitab suci, melainkan tentang kas Badan Layanan Umum. >>Sedangkan pada audit BPK tahun 2011, status keuangan Kemenag meningkat: >>dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). >> >>Bahtiar Arief, Kepala Biro Humas BPK, tidak bisa memberikan tanggapan atas >>dugaaan korupsi pengadaan Al-Quran itu. "Kami sedang teliti, kumpulkan data >>dan informasi," katanya lewat pesan singkat kepada GATRA. Seorang auditor >>yang menolak disebut namanya bersikukuh bahwa tidak ada masalah dalam >>pemeriksaan BPK atas keuangan Kemenag. "Dalam pengadaan Al-Quran juga nggak >>ada masalah," ia menambahkan. >> >>Anggaran pengadaan kitab suci sejak 2009 naik setiap tahun. Baru pada APBN-P >>2011, kenaikannya tajam, dari Rp 5,6 milyar menjadi Rp 22,8 milyar. Lalu pada >>APBN 2012 melonjak lagi menjadi Rp 55 milyar. Peneliti ICW, Ade Irawan, >>menyebutkan bahwa dalam korupsi pengadaan Al-Quran ini ada dua kemungkinan. >>Pertama, korupsi politik. Kedua, pengadaan diada-adakan atau dibutuh-butuhkan >>karena ada yang mau menggarap. >> >>Sumber GATRA menyebutkan, pemenang lelang pengadaan 2011 yang nilainya sudah >>melonjak jauh itu merupakan titipan anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) >>Bekasi, tempat pemenang lelang. Mitra Kemenag di DPR adalah Komisi VIII dan >>salah satu anggota komisi ini yang asal dapil Bekasi-Depok adalah Zulkarnaen >>Djabbar, anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua MKGR. >> >>GATRA berkali-kali menghubungi nomor Zulkarnaen dan mengirim SMS, tapi tak >>ada jawaban. Dua hari terakhir, GATRA bolak-balik ke Komisi VIII, tapi tetap >>sepi. Beberapa nama pimpinan dan anggota Komisi VIII yang biasa terbuka, >>seperti Said Abdullah (PDIP), Chairun Nisa (Golkar), dan Gondo Radityo >>(Demokrat), tidak merespons. >> >>Hanya Erwin Moeslimin Singajuru, anggota baru Komisi VIII asal PDIP, yang mau >>menanggapi. "Komisi VIII segera melayangkan surat untuk rapat dengan Menteri >>Agama. Nanti kami tanyakan dugaan korupsi pengadaan Al-Quran," tuturnya >>kepada Ade Faizal Alami dari GATRA. >>Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenag Tahun >>Anggaran 2010 dan >>2011, masalah yang terkait dengan pengadaan Al-Quran hanya ditemukan pada LHP >>tahun 2010. Bukan soal pengadaan, melainkan denda keterlambatan. Bukan >>kegiatan tahun 2010, melainkan tahun 2008. Denda total Rp 1,17 milyar itu >>untuk pengadaan dan pengiriman sejumlah barang: Al-Quran, Juz Amma dan >>terjemahannya, serta tafsir Al-Quran di Ditjen Bimas Islam. >> >>Ada tiga perusahaan yang diminta membayar denda. Dua perusahan membayar penuh >>pada Oktober 2009. Nah, yang terlihat ganjil, ada satu perusahaan, PT Pura >>Barutama, yang semestinya membayar denda Rp 874,5 juta, tapi baru menyetor Rp >>50 juta. Itu pun dibayarkan paling akhir dibandingkan dengan dua perusahan >>lainnya: Februari 2010. Ke mana sisa denda senilai Rp 820-an juta? Pemeriksa >>BPK akan memeriksa lagi berkasnya. >> >>Asrori S. Karni, Cavin R. Manuputty, dan Anthony Djafar >> >>(Laporan Khusus Majalah GATRA edisi 18/44, terbit Kamis, 28 Juni 2012) >> >>[Non-text portions of this message have been removed] >> >> >> >> >> > >[Non-text portions of this message have been removed] > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
