Nikky Sirait





Di Guangzhou, 16 WNI berada di penjara wanita.



JAKARTA, Jaringnews.com - Juru Bicara Satgas TKI Humphrey Djemat 
melaporkan hasil kunjungan tim Satgas TKI yang terdiri dari Ishak 
Alpharis, Jamaludin, Anang Rikza Masyhadi dan Agus Dwi Handoko ke Hong 
Kong dan Guangzhou, China, 19 – 21 Juni 2012 lalu.



Berdasarkan hasil kunjungan tersebut dia menjelaskan, diketahui ada 124 
WNI/TKI yang berada di penjara di Hong Kong dan Macau. Adapun kasusnya 
meliputi pelanggaran hukum pencurian sebanyak 36 orang, izin tempat 
tinggal 42 orang), narkoba 33 orang, dokumen palsu 4 orang, overstay 5 
orang dan pelanggaran hukum lainnya ada 4 orang.



"Dalam kasus narkoba, yang 33 orang, terdiri dari 8 TKI dan sisanya 
adalah WNI," ujar dia, dalam rilis yang diterima Jaringnews.com di 
Jakarta, Senin (9/7).



Dia menuturkan, tim Satgas juga melakukan kunjungan ke penampungan TKI 
bermasalah yang dikelola oleh Koalisi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong 
(Kotkiho) yang beranggotakan 10 organisasi di Hong Kong. Di shelter 
tersebut, terdapat beberapa TKI yang mengalami masalah seperti gaji di 
bawah standar dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.



"Dalam kesempatan tersebut, juga ada dialog dan sosialisasi terkait 
tentang TKI yang dihukum mati, bahaya narkoba dan proses pengiriman TKI 
secara legal dan aman," sambung dia.



Selain itu, lanjut dia, tim Satgas melakukan pertemuan dengan Majelis 
Sholawat Wad Da’wah Thoriqul Jannah, suatu organisasi yang dibentuk TKI 
di Hong Kong yang berbasis keagamaan. Dalam dialog tersebut, mereka 
meminta agar pemerintah lebih proaktif dalam melakukan pembelaan, serta 
mengeluhkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah.



Humphrey menambahkan, tim Satgas telah berhasil mempertemukan Aziz, anak
 laki-laki dari Ibu Nur Bidayati, WNI yang terancam hukuman mati, di 
penjara wanita Guangzhou, Selasa, 19 Juni 2012 lalu. Selain itu, tim 
Satgas telah melakukan pertemuan dan dialog secara langsung dengan 
seluruh WNI yang berada di penjara wanita Guangzhou, yang berjumlah 16 
orang.



"Permasalahan yang dihadapi para WNI yang berada di penjara Guangzhou 
pada umumnya menyangkut komunikasi dengan keluarga mereka di Indonesia. 
Masalah yang dihadapi tersebut di atas sudah dibicarakan oleh Satgas TKI
 dengan pihak Kemenlu untuk dicarikan solusinya," tuntas ketua umum 
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini.



http://jaringnews.com/keadilan/umum/18461/-wni-tki-mendekam-di-penjara-hong-kong-dan-macau



Berbagi berita untuk semua
http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke