http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/08/opini/2268777.htm
Impor Beras dan Pelanggaran HAM Sri Palupi Satu kelemahan mendasar yang tampak dalam perdebatan soal impor beras adalah diabaikannya pertimbangan hak atas kecukupan pangan yang tertuang dalam Kovenan Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya. Kovenan ini baru saja diratifikasi pemerintah. Hak atas kecukupan pangan, sebagaimana dirumuskan dalam Kovenan Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya (Ecosoc), terdiri atas dua komponen, yaitu ketersediaan dan akses atas pangan. Ketersediaan pangan mengacu pada kemungkinan untuk memproduksi pangan sendiri dengan sumber daya yang ada atau menciptakan sistem distribusi, pengolahan dan sistem pasar demi pengadaan dan distribusi pangan yang efektif. Sementara akses atas pangan membawa implikasi, pemenuhan hak atas pangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengancam pemenuhan hak asasi lainnya. Dengan meratifikasi Kovenan Ecosoc, pemerintah mengemban tiga bentuk kewajiban, yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi akses rakyat atas pangan. Kewajiban menghormati berarti pemerintah bertanggung jawab untuk tidak membuat kebijakan yang dapat menghancurkan akses masyarakat atas pangan. Kewajiban melindungi berarti pemerintah melindungi masyarakat dari kepentingan bisnis atau pihak lain yang dapat menghancurkan akses masyarakat atas pangan. Kewajiban memenuhi berarti pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan pangan bagi mereka yang terancam kelaparan dan malnutrisi. Dalam tiga bentuk kewajiban tersebut melekat juga tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat akses dan penggunaan sumber daya serta cara produksi pangan yang dapat menjamin keberlangsungan mata pencarian dan keamanan pangan bagi generasi kini dan mendatang. Pemenuhan hak atas pangan, dengan demikian, tidak bisa dipisahkan dari upaya menghapus kemiskinan dan ketidakadilan. Pertanyaannya, apakah dengan kebijakan impor beras berarti pemerintah telah melaksanakan kewajiban memenuhi hak atas kecukupan pangan? Alat politik Meski menuai protes, pemerintah bersikeras mencabut larangan impor beras. Salah satu alasannya, menurut Direktur Perencanaan dan Teknologi Informasi Perum Bulog Tito Pranolo adalah bahwa dengan stok beras yang ada, posisi pemerintah dalam kondisi bahaya. Pemerintah bisa terguling gara-gara beras langka. Alasan ini menegaskan, beras dijadikan alat politik, bukan alat memenuhi hak rakyat atas kecukupan pangan. Meskipun beras diperlakukan sebagai alat politik, namun kebijakan impor beras dirumuskan seolah-olah kebijakan itu berorientasi pada rakyat kecil. Dinyatakan, beras impor hanya untuk raskin. Padahal, pemerintah baru saja menetapkan untuk mempertahankan larangan impor beras dan menteri pertanian pun menjamin stok beras cukup dan impor beras tak diperlukan. Bila demikian, keputusan mendadak untuk mencabut larangan impor besar dasarnya apa? Dalam menetapkan kebijakan untuk rakyat miskin, pemerintah selama ini menghadapi problem akurasi data. Akibatnya, banyak kebijakan pemerintah untuk rakyat miskin salah arah dan salah sasaran. Hal yang sama terjadi dalam kebijakan impor beras. Keputusan untuk impor beras dilandasi oleh data Bulog yang menilai kelangkaan beras hanya dengan indikator harga beras tanpa memperhitungkan dampak kenaikan harga BBM, kemungkinan penimbunan beras, dan masalah distribusi antardaerah. Padahal, sejak bangkrutnya Orde Baru, Bulog sebagai lembaga stabilitas pangan nasional sudah kehilangan peran. Petani sudah berhubungan langsung dengan pasar dan tengkulak. Artinya, Bulog sendiri menghadapi kendala akurasi data. Selain problem akurasi data, berbagai kasus di lapangan juga menunjukkan, Bulog banyak dipakai sebagai alat kepentingan dagang para importir dan pemangku kekuasaan yang korup. Sekadar contoh, pada tahun 1998, pengelola Dolog di Muarateweh, Kalimantan Tengah, membakar 78 ton beras di gudang Dolog untuk menghilangkan jejak penjualan beras ilegal. Pada tahun 1999, ratusan ton beras bantuan Jepang ditimbun di gudang Dolog Tangerang, sementara ribuan warga miskin terancam kelaparan. Pada tahun yang sama, pemerintah memberikan izin impor hanya untuk beras kelas I seharga Rp 7.000/kg, namun yang beredar di pasaran adalah beras impor kelas II dan kelas III, yang harganya jauh lebih murah dari beras lokal. Di berbagai daerah, aparat pemerintah menjual beras murah Dolog untuk rakyat miskin kepada tengkulak. Kini, siapa yang bisa jamin beras impor raskin tidak merembes ke pasaran? Tanpa dilandasi data akurat dalam hal kapasitas produksi, distribusi dan akses masyarakat atas pangan, kebijakan impor beras hanya merupakan legalisasi impor beras ilegal yang notabene sudah lama berjalan. Bukan untuk memenuhi hak rakyat atas kecukupan pangan. Sebab, penetapan kebijakan impor beras hanya didasarkan pada analisis stok beras tanpa mengabaikan masalah distribusi dan akses rakyat atas pangan. Padahal, studi terhadap beragam kasus kelaparan di dunia, yang terjadi sepanjang 100 tahun terakhir menunjukkan, kelaparan tidak berakar pada kurangnya ketersediaan pangan, tetapi karena kurangnya akses atas pangan akibat kemiskinan dan ketidakber- pihakan kebijakan pemerintah pada kaum miskin. Kebijakan impor beras bisa dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah kecukupan pangan. Kebijakan impor beras yang dilakukan dengan mengabaikan masalah distribusi dan akses masyarakat atas pangan, bukan hanya tidak menyelesaikan masalah kecukupan pangan, tetapi juga menghancurkan kapasitas masyarakat untuk menghasilkan pangan sendiri. Sebab, pemenuhan hak atas kecukupan pangan tak bisa dilepaskan dari upaya menghapus kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi, sementara kebijakan impor beras cenderung memperkuat proses pemiskinan dan mempertajam jurang ketidakadilan antarsektor (pertanian dan industri) dan antarwilayah (pedesaan dan perkotaan). Impor beras yang mengabaikan problem distribusi dan akses rakyat atas pangan, selain berdampak pada pelemahan kapasitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, juga mengancam hak bekerja mayoritas warga dan keamanan pangan generasi mendatang. Ini berarti, pemerintah tidak melaksanakan kewajiban memenuhi hak atas kecukupan pangan dan kebijakan impor beras adalah pelanggaran HAM. Kini, impor beras sudah berjalan, selanjutnya terserah Anda (konsumen). Akan membela kepentingan gerombolan pedagang atau merebut kedaulatan pangan demi generasi kini dan mendatang. Sri Palupi Ketua Institute for Ecosoc Rights [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Life without art & music? Keep the arts alive today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/7zgKlB/dnQLAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
