MEDIA INDONESIA Kamis, 08 Desember 2005
Memahami Politik Keamanan Presiden Yudhoyono Adrianus Meliala, advisor pada Partnership for Governance Reform in Indonesia, Kriminolog UI SUATU hal yang menarik diperhatikan dari kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah setahun berkuasa adalah tidak diperlakukannya sektor keamanan secara mencolok dan memberi prioritas dibanding sektor-sektor lain. Hal ini pernah menjadi sumber kekhawatiran mengingat latar belakang Yudhoyono adalah militer, di samping juga masih belang-bonteng-nya situasi sektor keamanan itu sendiri. Mungkin, menjadi salah satu konsekuensi pula akhirnya, apabila di balik ramai-ramai reshuffle kabinet, tidak terlalu banyak pihak yang mengangkat perlunya mengganti Menko Polkam, Menteri Pertahanan, Kepala BIN, atau bahkan Panglima TNI. Beberapa contoh Sebagai contoh, terkait kepolisian, presiden tampak tidak terburu-buru mengesahkan Komisi Kepolisian Nasional betapa pun nama kedua belas calon telah diusulkan oleh Polri awal Juli lalu. Demikian pula terkait proses seleksi anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dilakukan dengan kecepatan normal saja. Yang lebih mencolok adalah penggantian Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto. Walau sudah diwacanakan sejak masa pemerintahan Megawati, hingga kini tak kunjung terealisasi. Ketika Yudhoyono tampak menunggu tibanya masa pensiun mantan KSAD Ryamizard Ryacudu (sebagai calon paling senior untuk jabatan Panglima TNI) sebelum mengganti Endriartono, tidak ada yang menyodok hal itu sebagai permainan politik Yudhoyono. Terkait beberapa masalah keamanan akhir-akhir ini, Presiden Yudhoyono (termasuk pula Jusuf Kalla) sebenarnya memberikan reaksi yang tidak konsisten. Apabila Yudhoyono memberi respons segera terhadap langkah sebagian kecil anggota Kongres AS yang menyetujui pemisahan Papua dari NKRI, tidak demikian halnya terhadap konflik-konflik lokal yang begitu marak di seputar pilkada. Yudhoyono bisa cukup cepat memenuhi permintaan kepolisian guna memeriksa bupati-bupati dan anggota DPRD yang disangka korupsi, tetapi terkait kasus Gubernur Lampung (ketika MA tidak mengesahkan pencopotan Gubernur Alzier Dianis) yang sudah mulai mengganggu keamanan setempat, pemerintah seperti sakit gigi. Demikian pula saat menghadapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi Departemen Pertahanan terkait bujet, suku cadang alat utama sistem senjata (alutsista), pemekaran organisasi TNI maupun legislasi terkait pertahanan yang masih tumpang-tindih, presiden juga tidak bersuara khusus. Meskipun demikian, tercatat pula beberapa hal yang Presiden Yudhoyono melakukan tindakan cepat. Misalnya, ketika terjadi pembunuhan terhadap aktivis Munir, Presiden responsif terhadap permintaan membentuk tim pencari fakta. Insiden Ambalat juga lalu direspons dengan kunjungan Presiden Yudhoyono, bahkan hingga bermalam di kapal perang. Hal ini oleh sementara kalangan dianggap sebagai prematur. Lalu, segera setelah Menteri Kehutanan, MS Kaban, melambung ke presiden terkait maraknya praktik illegal logging, dikeluarkanlah keppres tentang Operasi Hutan Lestari I dan II. Selain itu, terdapat pula kebijakan pemerintah yang tampaknya telah menjadi agenda sejak awal dia berkuasa. Sebagai contoh, upaya pemerintah melakukan perundingan dengan GAM di Helsinki, Finlandia, tampak terkait dengan harapan pemerintah mengurangi beban anggaran apabila operasi militer di Aceh dilanjutkan terus. Contoh lain, pelantikan Sutanto sebagai Kapolri yang tampaknya telah dibidik sejak Yudhoyono belum menjadi presiden, dan bukan pertama-tama karena judi sudah tidak terkendali. Pembentukan Timtas Tipikor juga dapat dilihat sebagai upaya Yudhoyono mempertegas corak kepemimpinannya yang antikorupsi. Sejalan dengan itu kita juga bisa melihat respons yang cepat saat Polri berhasil membongkar jaringan teroris dan juga pabrik ekstasi ketiga terbesar di dunia baru-baru ini. Beberapa analisis Dalam rangka memahami kebijakan Presiden Yudhoyono terkait sektor keamanan tersebut, beberapa analisis bisa diajukan: Pertama, ada kemungkinan presiden menyadari karakter sektor keamanan yang amat politis dan strategis. Segala perubahan terkait sektor ini tidak bisa dilihat atau berimplikasi secara parsial, namun mencakup politik makro. Dalam kaitan itu, tampaknya pemerintah belum siap dengan visi jangka pendek dan menengah menyangkut, misalnya, peran TNI yang seyogianya makin terbatas, tentang kontroversi isu hankam, tentang profil dan postur pertahanan, tentang pengendalian intelijen, tentang sumber dan bentuk konflik lokal, tentang ancaman keamanan regional dan sebagainya. Jika menyangkut visi saja tidak siap, bisa dibayangkan ketidaksiapan tentang implikasinya. Kedua, Yudhoyono tampaknya juga menghindari kesan pemerintahannya 'mengobok-obok' institusi-institusi keamanan. Pada saat kecenderungan yang ada adalah meminta institusi keamanan menerapkan good governance (yang dapat diinterpretasikan sebagai harapan guna menjadi lebih efisien, efektif, akuntabel, menjauhi diskriminasi dan lain sebagainya), akan gampang muncul pelintiran berupa persepsi 'Yudhoyono anti-TNI' atau yang lain. Walau sebagai presiden terpilih Yudhoyono masih memiliki modal politik besar, namun ada kemungkinan dia tengah mengikuti jejak banyak negarawan untuk tetap mengandalkan dukungan lembaga-lembaga keamanan (khususnya militer) sebagai penopang kekuasaan bila terjadi krisis politik. Untuk itu, bila perubahan memang harus melanda lembaga-lembaga keamanan tersebut, diusahakan berlangsung dengan model sama-sama menang (win-win), halus, dan tidak terasa mengancam. Ketiga, terlihat juga reaksi naluriah Yudhoyono sebagai mantan tentara saat, misalnya, meminta TNI mengaktifkan koter (komando teritorial) guna memerangi terorisme. Kebijakan ini seperti diketahui banyak ditentang. Jadi, tampaknya bukan karena pengaktifan koter adalah alternatif terbaik, tetapi lebih karena perspektif militer yang masih kental dalam diri Presiden Yudhoyono sendiri. Implikasi Terkait situasi di atas, secara umum dapat disimpulkan Yudhoyono bertindak proporsional mengingat begitu beragamnya permasalahan pemerintah pusat. Juga disadari bahwa, dengan menyentuh bidang-bidang nonkeamanan, sebenarnya secara langsung maupun tak langsung akan memengaruhi dinamika sektor keamanan pula. Demikian pula halnya bahwa pembenahan sektor keamanan itu sendiri juga akan memengaruhi dinamika berbagai bidang nonkeamanan. Terkait hubungan kausalitas antara sektor keamanan dan sektor nonkeamanan tersebut, maka ke depan, pemerintahan Yudhoyono tampaknya perlu mempertimbangkan adanya batas atau limit yang akan segera dicapai bila pendekatan lebih diarahkan pada sektor nonkeamanan. Kontraksi bidang ekonomi, misalnya, perlu dijaga agar tidak menjadikan bidang itu sendiri tumbang. Apabila sektor nonkeamanan memperoleh perhatian khusus lebih dari sektor keamanan, kondisi kontraproduktif dikhawatirkan akan terjadi. Situasi good governance yang diharapkan muncul di bidang-bidang nonkeamanan akan ternetralisasi kembali apabila aparat keamanan tidak diarahkan guna mencapai kualitas yang sama secara sama cepat. Sektor keamanan yang tak kunjung tereformasi akan menjadi parasit bagi sektor nonkeamanan. Walau tak memberi kontribusi riil, sektor nonkeamanan tetap menginginkan pembagian atau keuntungan (rent-seeker). Bahkan, melihat pengalaman militer di negara-negara Afrika, sektor keamanan amat mungkin menjadi pencipta gangguan (trouble maker) itu sendiri. Itulah bahayanya bila salah menerapkan kebijakan terhadap mereka yang memiliki akses pada senjata dan upaya paksa. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Life without art & music? Keep the arts alive today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/7zgKlB/dnQLAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
