Banyak muslimin yang belum paham beda negara legal dan ilegal.  Bahwa 
legalisasi sebuah negara sama sekali bukan melalui validasi Alquran ataupun 
wahyu Allah.

Seperti berita koran Republika yang sering menyebut Israel sebagai negara 
ilegal dan menganggap Palestina adalah negara yang legal...  jelas pemahaman 
begini pasti salah kemanapun referensinya tidak akan pernah ada.

Israel adalah negara yang sudah berdiri secara legal dalam arti hukum 
internasional negara ini diakui dan diterima kedaulatannya sebagai sebuah 
negara oleh negara2 lain diseluruh dunia.  Jadi kalo ada negara2 Islam yang 
menolak mengakui Israel pun tidak akan menjadikan negara Israel ini menjadi 
ilegal, karena proses legalisasi bukan melalui agama Islam maupun Alquran 
melainkan melalui proses hukum yang berlaku dan diberlakukan oleh badan dunia 
United Nation yang merupakan gabungan seluruh negara2 didunia.

Palestina bukanlah negara, atau belum menjadi negara, belum diakui sebagai 
negara, jadi kalo ada yang menganggapnya sebagai negara, maka anggapan itu kita 
sebut sebagai ilegal, yang artinya tidak ditopang kekuatan hukum.

Tetapi melalui suatu proses hukum internasional maka Palestina kemungkinan bisa 
menjadi negara, dan proses hukum itu antara lain bahwa Palestina harus 
melaksanakan perundingan damai dengan Israel.

Demikianlah, setiap kali utusan Palestina mengunjungi sebuah negara untuk 
meminta pengakuan dan dukungan, selalu dijawab bahwa "negara kami mendukung 
aspirasi rakyat Palestina untuk merdeka sesuai dengan hak setiap bangsa yang 
dilindungi UN".  Arti tegasnya, semua negara yang katanya mendukung berdirinya 
Palestina sebenarnya mendukung tanpa melanggar ketentuan UN.  Dengan kata lain, 
kalo Palestina melanggar Piagam UN, otomatis dukungan negara2 tsb akan batal.

Dilain pihak, ketentuan UN, Amerika dan dewan keamanan menetapkan bahwa 
Palestina hanya bisa berdiri melalui perundingan dengan Israel.  Yang kalo kita 
gunakan kata2 yang tegas tanpa tedeng aling2, maka artinya adalah bahwa "negara 
Palestina hanya bisa berdiri atas seizin Israel".

Jadi kalo terus menerus cuma menyalahkan Israel sambil memberi ber-macam2 
alasan yang menghambat perundingan, maka wajar dan tidak mungkin Israel pun 
bersedia memberikan izin berdirinya negara Palestina ini.  Apalagi terus 
menerus menuduh tindakan Israel adalah ilegal, apanya yang ilegal kalo tindakan 
itu diberlakukan dinegerinya sendiri, siapapun tidak akan bisa menuntutnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke