http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=6093

Selasa, 27 Des 2005,

Bawa SS, Pejabat Setneg Ditangkap 


JAKARTA - Nama institusi Sekretariat Negara (Setneg) RI tercoreng. Itu terjadi 
setelah Baharuddin Namastra, kepala biro agama di kantor tersebut, ditangkap 
polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS). 

Penangkapan di Jalan Pecenongan Raya, depan Hotel Red Top, Jakarta Pusat, itu 
terjadi Jumat dini hari lalu, sekitar pukul 02.30. Tapi, peristiwa tersebut 
baru kemarin tercium wartawan. 

Hingga kemarin, Baharuddin yang tinggal di Jl Prapatan I, Kelurahan Senen, 
Jakarta Pusat, itu harus mendekam di ruang tahanan Mapolrestro Jakarta Barat. 
Dari tangan pejabat tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua paket kecil 
SS. 

Ketika akan diringkus, Baharuddin yang saat itu mengendarai mobil Suzuki 
Sidekick bernopol B 2313 KQ berusaha kabur. Dia mempercepat laju mobilnya. 
Tapi, dia akhirnya menyerah setelah dikepung petugas. 

Ketika ditangkap, di dalam mobil itu, selain Baharuddin, juga ada dua penumpang 
lain. Mereka adalah Dedy Prawira alias Michael, 29, dan Mayasari, 25. Dua nama 
tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Berkat kesigapan tim yang dipimpin Iptu 
Hadi Susanto, Baharuddin dapat ditaklukkan. 

Setelah menggeledah isi mobil, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dari balik 
karpet di bawah kemudi. Setelah menemukan barang bukti tersebut, Baharuddin dan 
dua temannya langsung dikeler ke Mapolrestro Jakarta Barat. 

Selama di kantor polisi, Baharuddin awalnya memilih bungkam ketika dicecar 
pertanyaan oleh wartawan. Pejabat yang berkantor di Jalan Kebun Sirih, Jakarta 
Pusat, itu terus menutupi seluruh kepalanya menggunakan kaus tahanan warna 
kuning. 

Namun, akhirnya Baharuddin bersedia ngomong, meski hanya beberapa kalimat. 
"Saya difitnah Michael," ujarnya lirih. 

Bapak empat anak itu berdalih, SS tersebut bukan miliknya. Dia menyebut 
seseorang yang baru dikenalnya di Mangga Besar, Jakarta Barat, itu sebagai 
pemilik asli SS tersebut. Michael, kata dia, juga yang membeli sabu-sabu dari 
seorang pengendara sepeda motor.

Lantas, mengapa satu mobil dengan Michael? Baharuddin mengaku, dini hari itu 
dia akan check in ke hotel bersama Michael dan Sari (panggilan akrab Mayasari). 
Mengapa check in ke hotel? Baharuddin tak menjawab. Dia bungkam. Ketika 
ditanya, apakah tujuan check in ke hotel karena akan berpesta SS? Lagi-lagi, 
Baharuddin bungkam. 

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Kompol Aswin Sipayung ketika dikonformasi 
membenarkan soal penangkapan Baharuddin tersebut. Dia berjanji akan 
mengembangkan kasus itu. "Bisa jadi lebih dari satu orang yang terlibat," 
terangnya ketika dihubungi kemarin. 

Tetapi, kecurigaan Aswin tidak mengarah pada internal lingkungan setneg. 
"Bukan. Kami curiga orang luar," tegasnya. 

Baharuddin akan dijerat dengan pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika 
dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (dni)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke