Refleksi: Pak Eggi Sujana sebagai doktor praktisi hukum apakah Anda belum 
pernah dengar atau mengetahui Deklarasi PBB tentang Hak Azasi Manusia (1948) 
yang praxis telah menjadi hukum internasional. Bila belum ini klausul dari 
deklarasi tsb:

13 (2) . Everyone has the right to leave any country, including his own, and to 
return to his country.

14  (1).  Everyone has the right to seek and to enjoy in other countries asylum 
from persecution. 
      (2)  This right may not be invoked in the case of prosecutions genuinely 
arising from non-political crimes or from acts     
            contrary to the purposes and principles of the United Nations. 

Harap yang repot dan  mengembik maklum adanya.
    
http://www.suaramerdeka.com/harian/0604/05/opi03.htm

Membaca Gelagat Australia
Oleh Eggi Sudjana


PEMBERIAN visa kepada 42 warga Papua yang minta suaka politik ke Australia 
memicu ketegangan antara Canberra dan Jakarta. Jumat (24/06) lalu Indonesia 
memanggil pulang Dubes Hamzal Thayeb dari Australia. Ini adalah sikap keras 
pemerintah Indonesia atas pemberian visa tersebut.

Australia menyadari sikap keras Indonesia itu. Tapi ketegangan tersebut, kata 
PM John Howard, tak akan berlangsung lama karena Australia tetap bersikap 
mendukung Papua sebagai bagian wilayah Indonesia. Dubes Australia di Jakarta, 
Bill Farmer juga menegaskan bahwa Australia tidak mendukung separatisme dan 
kemerdekaan Papua.

Meski PM Howard dan Dubes Farmer menjamin Australia tidak mendukung kemerdekaan 
Papua, pemerintah Indonesia sebaiknya tidak begitu saja percaya pada pernyataan 
tersebut. Pengalaman membuktikan apa yang dikatakan pejabat Australia bisa 
bertolak belakang di kemudian hari. 

Kasus Timor Timur menjadi contoh, betapa akhirnya Australia menjadi "negeri 
terdepan" yang mendukung kemerdekaan Timtim. Padahal sebelumnya, Australia 
berkali-kali menyatakan tidak mendukung kemerdekaan negara itu. 

Gelagat Australia sebetulnya gampang dibaca. Pemberian visa terhadap 42 warga 
Papua merupakan gejala awal dari upaya Canberra untuk mendukung kemerdekaan 
Papua. Biasanya jika Australia sudah berani "main api" niscaya keberanian itu 
muncul karena sudah mendapatkan lampu hijau dari big-boss-nya, yaitu Paman Sam. 

Tampaknya bukan kebetulan jika pemberian visa waktunya berbarengan dengan 
maraknya demonstrasi di Papua yang menuntut penghentian operasi PT Freeport 
Indonesia (PT FI). 

Tuntutan penghentian operasi PT Freeport Indonesia (yang milik swasta AS) di 
Papua niscaya membuat gerah Paman Sam. Paman "adikuasa" niscaya dia tidak akan 
tinggal diam melihat ada ancaman terhadap asetnya yang amat mahal di Freeport . 

Sebagaimana taktik Australia untuk menguasai minyak di Celah Timor yang 
berujung pada lepasnya Timtim dari Indonesia, ke sana pula arah rekayasa 
tragedi Universitas Cendrawasih di Abepura yang menewaskan empat aparat 
keamanan Indonesia itu. Mereka sengaja memancing di air keruh untuk meraih 
tujuan jangka panjangnya. 

Dr. AC Manullang, pengamat intelijen, menyatakan bahwa campur tangan CIA (Badan 
Intelijen AS) dalam kasus pemberian visa di atas amat kuat. Bahkan diduga para 
pengungsi itu pun dibiayai CIA untuk mencitrakan keburukan Indonesia dan 
selanjutnya menggalang dukungan internasional untuk melepaskan Papua dari NKRI. 

Kenapa yang dipakai Australia? Karena Australia adalah kepanjangan AS di Asia 
Pasifik (lihat Suara Merdeka 29 Maret 06 hal 1) 

Taktik seperti itu lazim dalam dunia intelijen untuk menutupi keterlibatan 
"sang dalang". Kerusuhan yang menimbulkan korban empat petugas keamanan 
Indonesia di halaman Universtas Cendrawasih bukan tidak mungkin merupakan 
rekayasa "dalang" itu sendiri. Australia yang selama ini mengaku sebagai Dunia 
Barat di Selatan, selalu berada di barisan depan membela kepentingan Paman Sam 
sebagai simbol Dunia Barat. 

Indikasi dari dukungan Australia tersebut sudah mulai terlihat dari pernyataan 
Senator Partai Hijau, Bob Brown, Sabtu (25/3). 

Di Canberra, Brown secara terang-terangan mendesak PM John Howard mendukung 
kemerdekaan Papua. Keberanian Bob Brown ini pun secara niscaya karena merasa 
sudah mendapat dukungan banyak anggota parlemen Australia lainnya. 

Jika itu terjadi Howard pun cepat atau lambat akan mendukung kemerdekaan Papua. 
Ini jelas akan bertentangan dengan janjinya kepada Presiden SBY bahwa pihaknya 
mendukung integrasi Papua ke dalam NKRI. 

Tapi apalah janji Howard yang selama ini tak bisa dipercaya. Alasan Howard pun 
seperti biasa amat klasik: Pemerintah Australia tidak bisa melawan kehendak 
parlemen. 

Bisa diduga pula Howard akan menyatakan bahwa dukungan parlemen Australia 
terhadap kemerdekaan Papua berada di luar kontrol Canberra. 

Dengan tameng Demokrasi liberal -- di mana pemerintah tak bisa mengontrol 
kehendak parlemen -- Howard pun aman dari tuduhan merekayasa pemberian visa dan 
dukungan kemerdekaan Papua. Itulah sebabnya banyak mahasiswa Indonesia di 
Australia yang kenal betul watak licik Howard menuliskan nama sang PM Australia 
ini dengan kata John "Visa" Howard. 

Dulu sewaktu terjadi kerusuhan berdarah di Timtim yang ingin merdeka, mahasiswa 
Indonesia di Australia menyebut Howard dengan kata John Bloody Howard. 

Panggung Politik

Jika Presiden AS menjadikan Timur Tengah, mengutip, Hosen Nashr -- sebagai 
"panggung politik"nya maka PM Australia menganggap Indonesia sebaga hal yang 
sama. Kita masih ingat ketika PM John Howard berlinang air mata menyaksikan 
korban bom Bali, 2002. Howard berpidato di Bali sambil sesenggukan mengeluarkan 
air mata. Semua media elektronik dunia, khususnya dari Australia, mengarahkan 
kameranya ke wajah Howard yang berurai air mata. 

Harap tahu saja, saat itu adalah masa-masa kampanye pemilihan PM Australia. 
Hasil dari kampanye air mata itu, Howard pun terpilih lagi. Banyak politisi 
Australia yang menganggap air mata Howard di Bali merupakan komoditi politik 
untuk kampanye pemilihan perdana menteri. Seperti biasa, Howard pun menolak 
tuduhan itu.

Howard seakan sosok yang amat berperikemanusiaan dan sensitif terhadap 
penderitaan orang lain. Tapi, bagi lawan politiknya, anggapan seperti itu 
langsung ditolak. Ini terbukti dari sikap Howard yang menolak pemberian visa 
kepada manusia perahu dari Afghanistan pada tahun yang sama. 

Padahal 65 manusia perahu -- antara lain wanita dan anak-anak -- dalam kondisi 
kritis dan perahunya nyaris tenggelam. Seandainya saat itu tidak ada kapal 
Norwegia yang menyelamatkan mereka, niscaya semuanya tewas. Tapi bagaimana 
sikap Howard saat itu? Dia menolak mentah-mentah kedatangan manusia perahu 
tersebut. Mereka dibiarkan terapung-apung di tengah lautan dan minta negara 
lain menerimanya. 

Patut diingat pula, Australia pun selalu menolak pemberian visa kepada 
pengungsi Timtim pascakemerdekaan Timor Leste. Padahal sebelum Timtim lepas 
dari Indonesia, Australia merupakan "sorga" bagi para pengungsi Timtim. 

Setelah tujuannya tercapai, melepaskan Timtim dari Indonesia dan leluasa 
menguasai minyak dari Celah Timor Australia sedikit pun tak mau menengok 
pengungsi Timtim yang stateless (tak diterima di Timor Leste dan Indonesa). 

Itulah perilaku tokoh yang berlinang air mata di lokasi ledakan bom Bali. 

Lantas di mana sikap perikemanusiaan Howard? Melihat kasus tersebut sangat naif 
kiranya jika Howard dan pejabat Australia berdalih bahwa pemberian visa kepada 
42 warga Papua tersebut berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan. 

Alasan tersebut jelas tidak berdasar jika melihat perilaku Australia selama 
ini. Kita bisa menduga kasus tersebut merupakan awal intervensi Australia untuk 
melepaskan Papua dari Indonesia. Kasus Papua tampaknya akan direkayasa lebih 
dahsyat lagi ke depan karena menyangkut kepentingan AS di Freeport. 

Para Senator Australia yang pro-kemerdekaan Papua (Bob Brown dan Kerry Nettle) 
niscaya akan mendapat dukungan para Senator AS yang prokemerdekaan Papua juga 
(Patrick Kennedy, Eni Faleomaevega, Payne, dll). 

Belum lama ini misalnya terungkap surat para senator AS pro-kemerdekaan Papua 
kepada PM John Howard agar memberikan suaka kepada para pengungsi Papua. Jadi 
pernyataan Bob Brown dan Kerry Nettle dari Partai Hijau yang mendukung 
pemberian suaka kepada pengungsi Papua sebetulnya tidak berdiri sendiri. 

Keberanian mereka untuk memancing kemarahan Indonesia tentu ada alasannya. 
Mereka telah mendapat lampu hijau dari Canberra dan Washington.

Melihat latar belakang inilah Jakarta harus waspada, cermat dan hati-hati dalam 
merespons kasus pengungsi Papua. Salah-salah Indonesia akan kehilangan Papua. 
Kasus lepasnya Timtim hendaknya jadi pelajaran (11)

- Dr. Eggi Sudjana, MSi, praktisi dan pengamat hukum


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke