Refleksi: Pak Eggi Sujana sebagai doktor praktisi hukum apakah Anda belum
pernah dengar atau mengetahui Deklarasi PBB tentang Hak Azasi Manusia (1948)
yang praxis telah menjadi hukum internasional. Bila belum ini klausul dari
deklarasi tsb:
13 (2) . Everyone has the right to leave any country, including his own, and to
return to his country.
14 (1). Everyone has the right to seek and to enjoy in other countries asylum
from persecution.
(2) This right may not be invoked in the case of prosecutions genuinely
arising from non-political crimes or from acts
contrary to the purposes and principles of the United Nations.
Harap yang repot dan mengembik maklum adanya.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0604/05/opi03.htm
Membaca Gelagat Australia
Oleh Eggi Sudjana
PEMBERIAN visa kepada 42 warga Papua yang minta suaka politik ke Australia
memicu ketegangan antara Canberra dan Jakarta. Jumat (24/06) lalu Indonesia
memanggil pulang Dubes Hamzal Thayeb dari Australia. Ini adalah sikap keras
pemerintah Indonesia atas pemberian visa tersebut.
Australia menyadari sikap keras Indonesia itu. Tapi ketegangan tersebut, kata
PM John Howard, tak akan berlangsung lama karena Australia tetap bersikap
mendukung Papua sebagai bagian wilayah Indonesia. Dubes Australia di Jakarta,
Bill Farmer juga menegaskan bahwa Australia tidak mendukung separatisme dan
kemerdekaan Papua.
Meski PM Howard dan Dubes Farmer menjamin Australia tidak mendukung kemerdekaan
Papua, pemerintah Indonesia sebaiknya tidak begitu saja percaya pada pernyataan
tersebut. Pengalaman membuktikan apa yang dikatakan pejabat Australia bisa
bertolak belakang di kemudian hari.
Kasus Timor Timur menjadi contoh, betapa akhirnya Australia menjadi "negeri
terdepan" yang mendukung kemerdekaan Timtim. Padahal sebelumnya, Australia
berkali-kali menyatakan tidak mendukung kemerdekaan negara itu.
Gelagat Australia sebetulnya gampang dibaca. Pemberian visa terhadap 42 warga
Papua merupakan gejala awal dari upaya Canberra untuk mendukung kemerdekaan
Papua. Biasanya jika Australia sudah berani "main api" niscaya keberanian itu
muncul karena sudah mendapatkan lampu hijau dari big-boss-nya, yaitu Paman Sam.
Tampaknya bukan kebetulan jika pemberian visa waktunya berbarengan dengan
maraknya demonstrasi di Papua yang menuntut penghentian operasi PT Freeport
Indonesia (PT FI).
Tuntutan penghentian operasi PT Freeport Indonesia (yang milik swasta AS) di
Papua niscaya membuat gerah Paman Sam. Paman "adikuasa" niscaya dia tidak akan
tinggal diam melihat ada ancaman terhadap asetnya yang amat mahal di Freeport .
Sebagaimana taktik Australia untuk menguasai minyak di Celah Timor yang
berujung pada lepasnya Timtim dari Indonesia, ke sana pula arah rekayasa
tragedi Universitas Cendrawasih di Abepura yang menewaskan empat aparat
keamanan Indonesia itu. Mereka sengaja memancing di air keruh untuk meraih
tujuan jangka panjangnya.
Dr. AC Manullang, pengamat intelijen, menyatakan bahwa campur tangan CIA (Badan
Intelijen AS) dalam kasus pemberian visa di atas amat kuat. Bahkan diduga para
pengungsi itu pun dibiayai CIA untuk mencitrakan keburukan Indonesia dan
selanjutnya menggalang dukungan internasional untuk melepaskan Papua dari NKRI.
Kenapa yang dipakai Australia? Karena Australia adalah kepanjangan AS di Asia
Pasifik (lihat Suara Merdeka 29 Maret 06 hal 1)
Taktik seperti itu lazim dalam dunia intelijen untuk menutupi keterlibatan
"sang dalang". Kerusuhan yang menimbulkan korban empat petugas keamanan
Indonesia di halaman Universtas Cendrawasih bukan tidak mungkin merupakan
rekayasa "dalang" itu sendiri. Australia yang selama ini mengaku sebagai Dunia
Barat di Selatan, selalu berada di barisan depan membela kepentingan Paman Sam
sebagai simbol Dunia Barat.
Indikasi dari dukungan Australia tersebut sudah mulai terlihat dari pernyataan
Senator Partai Hijau, Bob Brown, Sabtu (25/3).
Di Canberra, Brown secara terang-terangan mendesak PM John Howard mendukung
kemerdekaan Papua. Keberanian Bob Brown ini pun secara niscaya karena merasa
sudah mendapat dukungan banyak anggota parlemen Australia lainnya.
Jika itu terjadi Howard pun cepat atau lambat akan mendukung kemerdekaan Papua.
Ini jelas akan bertentangan dengan janjinya kepada Presiden SBY bahwa pihaknya
mendukung integrasi Papua ke dalam NKRI.
Tapi apalah janji Howard yang selama ini tak bisa dipercaya. Alasan Howard pun
seperti biasa amat klasik: Pemerintah Australia tidak bisa melawan kehendak
parlemen.
Bisa diduga pula Howard akan menyatakan bahwa dukungan parlemen Australia
terhadap kemerdekaan Papua berada di luar kontrol Canberra.
Dengan tameng Demokrasi liberal -- di mana pemerintah tak bisa mengontrol
kehendak parlemen -- Howard pun aman dari tuduhan merekayasa pemberian visa dan
dukungan kemerdekaan Papua. Itulah sebabnya banyak mahasiswa Indonesia di
Australia yang kenal betul watak licik Howard menuliskan nama sang PM Australia
ini dengan kata John "Visa" Howard.
Dulu sewaktu terjadi kerusuhan berdarah di Timtim yang ingin merdeka, mahasiswa
Indonesia di Australia menyebut Howard dengan kata John Bloody Howard.
Panggung Politik
Jika Presiden AS menjadikan Timur Tengah, mengutip, Hosen Nashr -- sebagai
"panggung politik"nya maka PM Australia menganggap Indonesia sebaga hal yang
sama. Kita masih ingat ketika PM John Howard berlinang air mata menyaksikan
korban bom Bali, 2002. Howard berpidato di Bali sambil sesenggukan mengeluarkan
air mata. Semua media elektronik dunia, khususnya dari Australia, mengarahkan
kameranya ke wajah Howard yang berurai air mata.
Harap tahu saja, saat itu adalah masa-masa kampanye pemilihan PM Australia.
Hasil dari kampanye air mata itu, Howard pun terpilih lagi. Banyak politisi
Australia yang menganggap air mata Howard di Bali merupakan komoditi politik
untuk kampanye pemilihan perdana menteri. Seperti biasa, Howard pun menolak
tuduhan itu.
Howard seakan sosok yang amat berperikemanusiaan dan sensitif terhadap
penderitaan orang lain. Tapi, bagi lawan politiknya, anggapan seperti itu
langsung ditolak. Ini terbukti dari sikap Howard yang menolak pemberian visa
kepada manusia perahu dari Afghanistan pada tahun yang sama.
Padahal 65 manusia perahu -- antara lain wanita dan anak-anak -- dalam kondisi
kritis dan perahunya nyaris tenggelam. Seandainya saat itu tidak ada kapal
Norwegia yang menyelamatkan mereka, niscaya semuanya tewas. Tapi bagaimana
sikap Howard saat itu? Dia menolak mentah-mentah kedatangan manusia perahu
tersebut. Mereka dibiarkan terapung-apung di tengah lautan dan minta negara
lain menerimanya.
Patut diingat pula, Australia pun selalu menolak pemberian visa kepada
pengungsi Timtim pascakemerdekaan Timor Leste. Padahal sebelum Timtim lepas
dari Indonesia, Australia merupakan "sorga" bagi para pengungsi Timtim.
Setelah tujuannya tercapai, melepaskan Timtim dari Indonesia dan leluasa
menguasai minyak dari Celah Timor Australia sedikit pun tak mau menengok
pengungsi Timtim yang stateless (tak diterima di Timor Leste dan Indonesa).
Itulah perilaku tokoh yang berlinang air mata di lokasi ledakan bom Bali.
Lantas di mana sikap perikemanusiaan Howard? Melihat kasus tersebut sangat naif
kiranya jika Howard dan pejabat Australia berdalih bahwa pemberian visa kepada
42 warga Papua tersebut berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Alasan tersebut jelas tidak berdasar jika melihat perilaku Australia selama
ini. Kita bisa menduga kasus tersebut merupakan awal intervensi Australia untuk
melepaskan Papua dari Indonesia. Kasus Papua tampaknya akan direkayasa lebih
dahsyat lagi ke depan karena menyangkut kepentingan AS di Freeport.
Para Senator Australia yang pro-kemerdekaan Papua (Bob Brown dan Kerry Nettle)
niscaya akan mendapat dukungan para Senator AS yang prokemerdekaan Papua juga
(Patrick Kennedy, Eni Faleomaevega, Payne, dll).
Belum lama ini misalnya terungkap surat para senator AS pro-kemerdekaan Papua
kepada PM John Howard agar memberikan suaka kepada para pengungsi Papua. Jadi
pernyataan Bob Brown dan Kerry Nettle dari Partai Hijau yang mendukung
pemberian suaka kepada pengungsi Papua sebetulnya tidak berdiri sendiri.
Keberanian mereka untuk memancing kemarahan Indonesia tentu ada alasannya.
Mereka telah mendapat lampu hijau dari Canberra dan Washington.
Melihat latar belakang inilah Jakarta harus waspada, cermat dan hati-hati dalam
merespons kasus pengungsi Papua. Salah-salah Indonesia akan kehilangan Papua.
Kasus lepasnya Timtim hendaknya jadi pelajaran (11)
- Dr. Eggi Sudjana, MSi, praktisi dan pengamat hukum
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/