http://www.suarapembaruan.com/News/2006/04/11/Nasional/nas01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY Selesaikan Permintaan Suaka dengan Otsus Papua Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (kanan) menerima kedatangan Duta Besar Belanda Bill Palmer (kiri), disaksikan Rektor Universitas Bung Karno, Muchyar Yara, di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (10/4). Pertemuan antara Dubes Australia dan tokoh-tokoh agama ini membahas masalah 42 warga Papua yang mencari suaka ke Australia. [Pembaruan/YC Kurniantoro] [JAKARTA] Anggota Pokja Papua, Frans Maniagasi mengingatkan, permintaan suaka dan ditanggapi dengan pemberian izin tinggal sementara kepada 42 orang warga Papua oleh Pemerintah Australia terjadi akibat tidak konsistennya pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua. Ketidakkonsistenan ini kelak bisa mengundang masalah otsus menjadi isu internasional. Masalah tersebut harus diselesaikan dengan otsus. "Kalau hal ini terjadi lagi, jangan kita seperti cacing kepanasan, menyalahkan orang lain. Seperti pengalaman saat ini, kita ramai-ramai sebagai bangsa mulai dari pemerintah, DPR, sampai kelompok-kelompok masyarakat menyalahkan Pemerintah Australia," kata Frans kepada Pembaruan di Jakarta, Senin (10/4). Padahal sesungguhya akibat ulah dari pemerintah pusat sendiri, yang karena banyaknya inkonsistensi dalam membuat kebijakan terhadap Papua itulah yang mengakibatkan 42 warga Papua meminta suaka ke Pemerintah Australia. "Jangan-jangan, sebenarnya tanpa sadar, justru pemerintah pusat sendirilah sumber desintegrasi Papua dari NKRI," katanya. Secara terpisah Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Jeffrie Geovanie menyarankan, seluruh kekuatan bangsa, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif bersinergi menghadapi sikap pemerintah Australia, yang memberikan suaka kepada warga Papua. Langkah selanjutnya, melakukan lobi politik dan diplomatik kepada dunia internasional, termasuk ke pihak Australia. "Saya kira semua kekuatan yang ada sekarang harus melakukan lobi-lobi intensif. Harus diyakinkan kepada pihak Australia, seenteng-entengnya Australia menganggap Indonesia, kalau terjadi hubungan yang buruk dari kedua negara yang bertetangga, dampak buruknya juga akan menimpa Australia," katanya. Rencana kepergian sejumlah anggota dewan ke Australia, bahkan anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) saat ini sudah berada di Australia itu sah-sah saja dalam upaya meyakinkan pihak Australia bahwa hubungan baik dan kerja sama yang saling menghargai antara kedua negara yang bertetangga adalah hal yang sangat penting, katanya. Untuk itu, tambahnya, selain langkah-langkah tersebut, di dalam negeri juga harus dilakukan pembenahan. Pembangunan selama ini di Papua yang belum sepesat di wilayah lain harus dijadikan cambuk bahwa ini harus diubah. Papua yang kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakatnya masih jauh tertinggal. Sikap pemerintah Australia ini tidak bisa dipisahkan dengan eksistensi PT Freeport Indonesia dan munculnya protes masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Untuk itu, pemerintah harus berani melakukan audit terhadap perusahaan tersebut dengan mengundang tim audit independen dari luar negeri yaitu dari Eropa dan Asia. Apa pun hasilnya, pemerintah harus tunduk atas hasil audit tersebut, katanya. Bertemu Presiden Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer menegaskan kembali sikap pemerintah Australia yang akan segera meninjau ulang pemberian visa sementara terhadap 42 warga Papua setelah dua hingga tiga tahun mendatang. Dalam minggu ini PM Howard akan bertemu dengan Presiden SBY di Bali atau di Jakarta untuk membahas masalah tersebut. Demikian diungkapkan Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer dalam kesempatan dialog dengan Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Nasional di Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta, Senin (10/4). Pemerintah Australia, menurut Bill tetap mendukung indikasi teritorial Indonesia termasuk mengakui Papua sebagai wilayah Indonesia. Dialog dipandu oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Samsudin beserta tokoh agama dari PGI dan KWI. Dalam kesempatan itu tokoh agama mendapat jaminan dari Dubes Australia yang menyatakan akan meninjau kembali mengenai pemberian visa terhadap 42 warga Papua. "Hampir seluruh masyarakat Australia melalui polling menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui kedatangan para imigran ilegal dari Indonesia. Dan ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah Australia untuk menerima imigran ilegal dari Indonesia," ujar Din Syamsuddin. Lebih lanjut Bill Farmer menambahkan, hubungan yang kurang harmonis antara Indonesia dan Australia belakangan ini, terkait dengan pemberian ijin tinggal terhadap 42 warga Papua akan dibicarakan dalam minggu-minggu ini antara Presiden SBY dengan Perdana Menteri Australia John Howard. Menurut dia, pemerintahnya berkeyakinan keputusan Australia yang memberikan visa bagi 42 warga Papua tidak akan mengganggu hubungan Canberra- Jakarta, namun ia menyatakan dapat mengerti reaksi keras yang diberikan Pemerintah Indonesia terhadap keputusan tersebut. "Persaudaraan yang telah dibangun antara pemerintah kedua negara, antara Perdana Menteri Australia John Howard dan Presiden Indonesia tidak akan terganggu," katanya. Pemerintah Australia menyatakan keyakinannya, keputusan tentang visa bagi 42 warga Papua itu juga tidak akan berdampak terhadap perundingan yang tengah dilakukan kedua negara tentang pemindahan tahanan maupun kerja sama dalam bidang keamanan. [M-11/E-5] Last modified: 11/4/06 -- ---------------------------------------- I am using the free version of SPAMfighter for private users. It has removed 53 spam emails to date. Paying users do not have this message in their emails. Try www.SPAMfighter.com for free now! [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/