http://www.bangkapos.com/berita.php?action=baca&halaman=1&topik=1&id=41539



Warga Tionghoa bisa jadi Presiden

 



      Dari Kwik  hingga  Tommy


     

      JAKARTA ~~ Sejak lahirnya UU Kewarganegaraan, warga Tionghoa mulai tidak 
malu~malu menginear jabatan presiden ataupun wakil presiden. Beberapa nama 
warga Tionghoa mulai mencuat dan disebut sebagai kandidat kuat untuk posisi 
tersebut.


     

      Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
Bambang Sungkono mengatakan itu kepada Bangka Pos Group di Jakarta, Rabu (12/7).
     



      "Kami menyambut UU ini dengan penuh suka dta. Indonesia adalah negeri 
vang penuh dengan keanekaragaman. Sejak dulu sava selalu mempertanyakan konsep 
pribumi dan nonpriburni itu tidak jelas. Jika orang Sunda ke Padang, kan mereka 
di sebu t nonpribumi," kata Bambang '  Yang terlahir dengan nama Wu Kwo Hau.
     



      Menurut Bambang, di kalangan komunitas Tionghoa, sudah mulai ada beberapa 
nama vang disebut. sebut layak memimpin negeri ini. la membaginya berdasarkan 
dua kategori yaitu kelompok profesional dan pengusaha.
     






      Dari kelompok profesional, ia menyebut nama Kwik Kian Gie, Mari Elka 
Pangestu, serta Alvin Lie Sedang dari pengusaha ia menyebut nama Tommy Winata 
serta sejumlah pengusaha lainnya. "Tentu saja, harus dilihat dulu apakah 
bisnisnya fair atau tidak. Sava juga sangat melihat aspe k vang sifatnya 
pribadi. Kalau kepribadian serta bisnisnya nggak bener, maka jelas dia tidak 
layak. Kita juga harus melihat track record-nya," katanya.
     



      UU Kewarganegaraan menjadi produk hukum vang sangat revolusioner untuk 
mengatasl diskriminasi. Dalam pasal 2 disebutkan kalau warga negara Indonesia 
adalah mereka vang sejak lahir mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dan belum 
pernah mendapat warga negara asing.
     



      Menurut Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, artinya warga keturunan 
berhak untuk rnenjadi presiden. Sebab mereka masuk dalam kategori sebagai orang 
Indonesia asli.
     



      Kemudian dalam penjelasan UU itu disebutkan kalau kategori Indonesia ahli 
adalah mereka 'lang sejak lahir jadi warga negara Indonesia dan tidak pernah 
mendapatkan kewarganegaraan la1llnya.
     



      Dihubungi secara terpisah, Rudianto Tjen warga keturunan Tionghoa asat 
Bangka Belitung vang saat ini menjadi anggota DPR RI menyambut baik UU 
Kewarganegaraan. la menilai LJU ini adalah capaian revolusioner bagi warga 
keturunan sehingga memiliki hak politik vang sama dengan 'lang lainnya.
     



      Politisi PDIP ini tidak menampik kalau mulai banyak warga Tionghoa 'lang 
bakal menealonkan figul Tionghoa. la menilainya sebagai bagian dari ekspresi 
politik 'lang harus dihargai.
     



      "Pokoknya, kalau banyak nama vang mencuat maka itu adalah hak mereka. 
Yang penting adalah ekspresi politik mereka bisa tersalurkan. Hallain 'lang 
penting adalah UU ini telah membebaskan mereka dari hal 'lang sifatnya 
diskriminasi, " katanya.
     


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke