http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/16/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Provinsi Kepulauan Dianaktirikan [DENPASAR] Berbagai produk undang-undang yang ada sekarang ini belum memberikan iklim kondusif bagi pembangunan provinsi-provinsi kepulauan sehingga provinsi- provinsi tersebut relatif tertinggal dibandingkan dengan provinsi yang memiliki daratan luas. Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal, Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi, Joko Sidik di Denpasar, Bali, Senin (16/10). Dikatakan, data menunjukkan 42 kabupaten dari 52 kabupaten yang terdapat di tujuh provinsi kepulauan tergolong sebagai kabupaten tertinggal. Kondisi tersebut sangat membutuhkan penanganan khusus karena daerah-daerah kepulauan itu selain mempunyai potensi besar di sektor kelautan, juga memiliki aspek politis kuat, terutama pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain. Dikemukakan, Depnakertrans kini tengah mengembangkan model pembangunan provinsi kepulauan melalui pendekatan gugus pulau dan kawasan laut pulau yang mengintegrasikan sumber daya alam daratan dan lautan. ''Konsepnya sudah jadi, tetapi masih harus dibahas lebih lanjut dengan para kepala daerah provinsi dan kabupaten kepulauan,'' katanya. Untuk itu, pihaknya menggelar tiga pertemuan terpisah di Denpasar, Bali, dan Jakarta guna mematangkan konsep tersebut, dan hasilnya akan dipadukan dalam suatu konsep yang lebih sempurna. Joko Sidik mengatakan, pembangunan berwawasan kepulauan sebenarnya telah tercantum dalam Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957, yang memandang wilayah laut dan darat sebagai suatu kesatuan yang utuh dengan filosofi Tanah Air. Selein itu, pemerintah juga telah meratifikasi United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, namun prinsip negara kepulauan yang tertuang dalam UNCLOS itu belum diterapkan secara utuh. Berbagai regulasi yang ada sekarang ini belum menampung prinsip negara kepulauan. ''Segala ketentuan itu jelas menunjukkan betapa konsentrasi pembangunan masih terfokus pada wilayah-wilayah yang mempunyai daratan luas,'' katanya. [L-7] Last modified: 16/10/06 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
