http://www.indomedia.com/poskup/2006/10/20/edisi20/opini.htm
* Menjadi "mahasiswa persoalan": Menggugat standar mutu intelektual dan pendidikan kita Oleh Aleksander Dancar * "WE are not students of some subject matter but students of problems" (Kita bukan mahasiswa beberapa mata kuliah, tetapi mahasiswa persoalan-persoalan). Demikian Karl Popper (1902-1994) menulis dalam Conjectures and Refutation: The Growth of Scientific Knowledge (1963:67), sebuah karya afirmatif terhadap Opus magnum-nya The Logic of Scientific Discovery (1959) yang memiliki pengaruh besar dalam dunia filsafat (Ilmu) pengetahuan kontemporer. Dengan ungkapan itu Popper menempatkan esensi epistemologi pada peran untuk mengatasi persoalan-persoalan. Persoalan merupakan fundamen di atasnya sebuah epistemologi yang benar dibangun. Persoalan epistemologi yang paling sentral yang sudah dan masih ada hingga sekarang, menurut Popper, adalah persoalan pertumbuhan pengetahuan. Keprihatinan Popper pada masalah pertumbuhan pengetahuan itu dikemasnya dalam pertanyaan "Bagaimana memajukan dan mengembangkan pengetahuan manusia?" Filsuf ini memiliki kesadaran fundamental dalam dirinya akan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Karena terbatas maka ia juga menolak epistemologi yang mengidentikkan pengetahuan dengan kebenaran. Penolakan itu sekaligus menegaskan bahwa yang tidak terbatas dalam diri manusia bukanlah pengetahuannya melainkan ketidaktahuannya. Ketidaktahuan yang tidak terbatas itu merupakan sumber segala pengetahuan manusia yang terbatas. Di sinilah letak kekhasan dan khasana ilmiah epistemologi Popper. Dalam khasana ini ia menolak untuk menyamakan ketidaktahuan dengan kebodohan. Ketidaktahuan baginya adalah moment ketidakhadiran pengetahuan dan ketidakhadiran pengetahuan itu bukanlah kebodohan melainkan motivasi dan momen untuk belajar. Belajar dalam perspektif Popper bukanlah aktivitas menangkap dan mengoleksi informasi sebanyak-banyaknya secara pasif, tetapi merupakan usaha aktif untuk memecahkan persoalan dengan pendekatan trial and error. Esensi dari pendekatan ini terletak pada klasifikasi yang dibuatnya terhadap persoalan-persoalan. Baginya persoalan yang penting adalah bagaimana orang mengalami kenyataan-kenyataan yang berbeda dari harapan-harapan, teori-teori, dan kebenaran-kebenaran yang sudah dan sedang dihayatinya. Pengalaman akan kenyataan yang berbeda dari harapan dan teori adalah awal yang baik dalam proses belajar trial and error menuju sebuah pengembangan dan kemajuan pengetahuan. Trial adalah usaha untuk mengoreksi harapan-harapan kita sehingga konsisten dengan kenyataanyang asing dan mungkin juga bertentangan dengan harapan-harapan yang dimiliki. Error adalah kegagalan dalam menjelaskan pengalaman-pengalaman yang bertentangan dengan harapan itu (bdk. Berkson dan Wettersten, Psikologi Belajar dan Filsafat Ilmu Karl Poppr, 2003:7). Penjelasan tentang pendekatan trial and error tersebut semakin memperjelas visi Popper tentang pentingnya "persoalan" dalam memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan manusia. Pengalaman yang berbeda dari harapan, kenyataan yang bertentangan dengan sebuah teori, hal-hal yang asing dari sebuah kebiasaan hampir pasti menimbulkan persoalan bagi manusia. Di hadapan persoalan-persoalan itu Popper menolak sikap verifikatif yang hanya berusaha membela kebenaran sebuah harapan atau teori yang sudah dan sedang dihayati. Sikap pembenaran yang eksklusif itu, menurutnya, merupakan awal dari kemandegkan dan selanjutnya kematian pengetahuan manusia. Sikap verifikatif bertentangan dengan kodrat pengetahuan manusia yang terbatas sekaligus membatasi ketakterbatasan ketidaktahuan manusia yang adalah sumber pengetahuannya. Sikap verifikatif menghilangkan kemungkinan bagi manusia untuk melangkah maju dan berkembang dalam pengetahuan dan dengan itu manusia terus terpenjara dalam keterbatasannya. Fatalisme verifikasi itu tidak hanya terjadi pada bidang ilmu pengetahuan tetapi juga merasuki bidang kehidupan sosial praktis manusia. Dalam kehidupan sosial praktis upaya verifikasi merupakan sumber kesuburan bagi tumbuh dan berkembangnya fanatisme dan otoriterisme yang dalam sejarah sosial-politik di berbagai negara di dunia telah mendatangkan bencana kemanusiaan yang mengerikan. Pihak yang menang dalam pola hidup verifikatif itu adalah mereka yang memiliki kuasa dan otoritas intelektual, agama, politik, hukum, ekonomi, dan sosial-budaya. Di hadapan berbagai macam otoritas itu berbagai kenyataan atau pengalaman yang asing dan berbeda dari teori dan kebenaran yang dihayati oleh otoritas-otoritas itu akan diverifikasi. Kenyataan yang tidak sesuai dengan teori atau kebenaran otoritas akan dieliminasi. Dalam metodologi verifikasi kenyataan baru tidak dilihat dari sisi kebenaran yang terkandung di dalamnya. Kebenaran sebuah kenyataan yang baru ditentukan oleh kesesuaiannya dengan kebenaran otoritas. Otoritas menjadi patokan untuk menilai sebuah kenyataan baru. Logika verifikatif, dengan demikian, tidak mengenal dan tidak menghendaki adanya pengetahuan dan kebenaran baru yang berbeda dari kebenaran yang sedang dihayati. Ia hanya mengenal dan menerima penegasan atas kebenaran dan pengetahuan yang sudah ada. Kenyataan baru diterima sebagai kebenaran sejauh ia menegaskan kenyataan atau kebenaran yang sudah ada. Fatalisme metodologi verifikasi itu dilawan Popper dengan metodologi falsifikasi dengannya ia mendekati persoalan bukan dengan merujuk pada otoritas tetapi persoalan itu sendiri menjadi patokan untuk menilai dan mengadili teori, harapan,atau kebenaran-kebenaran yang sedang dihayati. Popper sungguh yakin bahwa setiap kenyataan baru mengandung kebenaran tertentu dalam dirinya dan dengan itu pengetahuan manusia akan diperbaiki atau ditolak (asas refutalibilitas pengetahuan). Perbaikan atau penolakan itu adalah sesuatu yang sepantasnya terjadi untuk mengisi wilayah keterbatasan pengetahuan sekaligus mempersempit ruang ketidaktahuan manusia. Semakin sering manusia melakukan perbaikan atau penolakan atas pengetahuannya, semakin maju dan berkembang pula pengetahuannya. Penolakan itu dapat dimungkinkan oleh dugaan-dugaan berani yang dikontrol oleh kritisisme yang tajam (Conjectures and Refutations: vii). Dalam keberanian kritis itulah orang mesti membuat dan mengajukan solusi-solusi tentatif atas persoalan-persoalan yang dihadapi. Untuk Popper, beberapa usaha yang tidak sukses untuk memecahkan persoalan ilmiah atau filosofis, jika itu dilakukan dengan jujur dan penuh komitmen, lebih signifikan daripada sebuah diskusi tentang pertanyaan 'apa itu ilmu pengetahuan?', atau 'apa itu filsafat?' (Conjectures and Refutations: 66).Standar mutu intelektual Mutu intelektual berkaitan dengan daya gerak intelektualitasnya. Intelektualitas yang bermutu senantiasa menggerakkan orang yang memilikinya untuk bertindak, dan tindakan intelektual yang bermutu senantiasa terarah kepada pemecahan persoalan yang dihadapi oleh umat manusia, termasuk oleh intelektual itu sendiri. Pemikiran Popper di atas merupakan sebuah "filsafat" tentang tindakan intelektual yang bermutu, yang mampu menggerakkan pengetahuan dan kehidupan manusia ke arah yang lebih maju, berkembang, dan beradab. Kemajuan dan perkembangan pengetahuan itu terjadi ketika manusia sanggup memecahkan pelbagai persoalan yang dihadapinya. Persoalan adalah penghalang tetapi sekaligus juga kriteria kemajuan dan perkembangan kehidupan manusia. Keengganan untuk memecahkan persoalan dengan berani dan kritis adalah sama dengan sikap membiarkan diri dihalangi dalam proses perkembangan pengetahuan dan kehidupan. Persoalan yang tidak pernah terpecahkan akan menghentikan pergerakan hidup manusia dan akhirnya kehidupan itu "disampahkan" pada satu titik. Sebaliknya, keberhasilan dalam memecahkan persoalan adalah moment progresivitas peradaban darinya terpancar cahaya yang menerangi setiap generasi manusia dalam dinamika kehidupan menuju kedekatan dengan kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kesejahteraan. Di sinilah letak standar mutu seorang intelektual. Intelektual yang bermutu tidak hanya memiliki akumulasi pengetahuan yang berlimpah ruah dan "tertumpah ruah" dalam berbagai macam gelar yang dinotasikan secara panjang lebar dalam aneka publikasi, tetapi terutama ia mempunyai daya gerak untuk menggerakkan diri dan orang lain untuk memecahkan pelbagai persoalan yang dihadapi oleh umat manusia. Untuk itu, intelektual yang bermutu senantiasa terlibat dalam berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di mana ia hidup. Keterlibatannya bukan sekedar untuk bersolider atau turut merasakan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tetapi terutama untuk mengetahui sebab-sebab persoalan dengannya ia kemudian dengan berani dan kritis menawarkan pemecahan-pemecahan yang mungkin. Keterlibatan seorang intelektual adalah keterlibatan observatif dan solutif. Dalam keterlibatan ini terdapat kemungkinan untuk berkoordinasi dengan yang lain, misalnya penguasa atau pemerintah, atau lembaga-lembaga tertentu seperti LSM (bdk. Opini Yusuf L. Henuk, Pos Kupang, 1 September 2006). Namun, perlu diwaspadai agar setiap bentuk koordinasi dengan otoritas apapun, terutama dengan pemerintah, tidak menghilangkan otonomi atau kejernihan observasi. Kejernihan itu dapat dicapai kalau seorang intelektual sungguh memiliki komitmen untuk memecahkan persoalan sosial dan karena itu bebas dari kecenderungan oportunisme untuk memperalat observasi menjadi proyek untuk mendapatkan keuntungan diri. Kalau dicermati secara teliti berbagai publikasi media lokal di NTT, hampir selalu ditemukan bahwa wilayah ini hingga sekarang terus didera oleh aneka persoalan. Di bidang moral politik ada korupsi yang akut. Di bidang ekonomi ada kemiskinan dan kelaparan yang mengerikan. Di bidang kesehatan ada fenomena busung lapar, wabah disentri, dan wabah-wabah lainnya. Di bidang hukum dan pengadilan terdapat manipulasi dan eksploitasi terhadap kebenaran. Di bidang pendidikan terdapat kemerosotan yang memalukan (mutu rendah), pemalsuan ijazah dan gelar. Persoalan-persoalan ini, tentu masih banyak yang lain, tampaknya terus membiak atau sekurang-kurangnya mandeg dalam berbagai upaya penyelesaian. Hemat saya, kenyataan tersebut patut dijadikan dasar untuk mempertanyakan mutu (daya gerak) kaum intelektual kita di NTT. Menurut sedikit data yang ditampilkan oleh YL Henuk dalam sumber yang telah disebutkan di atas, dan juga dari kenyataan yang bisa disaksikan, kita di NTT sebenarnya sudah memiliki barisan intelektual yang cukup dapat diandalkan. Di manakah peran mereka di hadapan tumpukan persoalan itu? Adakah intelektual kita sudah menjadi "mahasiswa persoalan" ataukah mereka justeru menimbulkan persoalan bagi para mahasiwa yang sedang berguru pada mereka dengan terus memuntahkan berbagai materi studi yang terakumulasi dalam konsep dan gagasan mereka? Adakah intelektual kita sudah menjadi "masyarakat ilmiah" yang terus mempersoalkan berbagai kenyataan yang mengganggu dan menghalangi gerakan masyarakat menuju kesejahteraan, atau mereka justeru menimbulkan persoalan bagi masyarakat dengan terus berkolaborasi dengan para penguasa dalam proyek-proyek manipulatif dan penuh rekayasa?Standar mutu pendidikan Fenomena intelektual yang tidak berdaya di atas mengharuskan kita untuk kembali mempersoalkan mutu pendidikan yang telah membawa mereka kepada intelektualitas yang "impoten" itu. Kita sedang memiliki wacana yang aktual tentang persoalan ini terutama mengenai standar mutu pendidikan. Negara menstandarkan mutu pendidikan itu di antaranya pada nilai minimal yang harus dicapai oleh para siswa dalam bidang studi-bidang studi yang diajarkan. Semakin banyak siswa yang mencapai nilai lebih tinggi dari standar yang ditetapkan mutu pendidikan tentu dinilai semakin tinggi. Hal itu ditentukan melalui ujian baik yang diselenggarakan oleh sekolah (UAS) maupun oleh negara (UAN). Standarisasi nasional ini masih dipolemikkan hingga sekarang, ada yang setuju, ada juga yang menolaknya. Pihak yang setuju berargumentasi menurut konsep universalitas pengetahuan bahwa pengetahuan itu sama kapan dan di mana saja. Sementara pihak yang menolak berargumentasi menurut konsep kontekstualisasi pengetahuan bahwa pengetahuan itu dinamis menurut dinamika realitas dan kultur yang dihadapi. Hemat saya polemik tentang standar mutu pendidikan itu nirmakna dan harus dinilai sebagai polemik yang tidak bermutu. Baik standar nasional maupun standar lokal, yang biasanya dituntut untuk lebih rendah dari standar nasional, keduanya tidak memiliki jaminan untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi mutu pendidikan yang sesungguhnya. Standar yang bersifat kuantitatif justeru patut dicurigai sebagai instrumen politik untuk kepentingan statistik yang kemudian menjadi indikator keberhasilan para penguasa. Semakin tinggi nilai statistis kelulusan semakin pemerintah, baik nasional maupun lokal, merasa diri berhasil dalam menyelenggarakan pendidikan. Selanjutnya nilai statistis yang tinggi itu kemudian menjadi media promosi kekuasaan untuk periode berikutnya. Dengan demikian semua standar yang bersifat kuantitatif, baik yang ditentukan oleh pusat maupun oleh daerah, sama-sama penuh dengan kepentingan kekuasaan dan karena itu tidak memiliki kontribusi bagi suatu proses pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang sanggup menyiapkan intelektual yang mempunyai kemampuan untuk memecahkan pelbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di mana ia berada. Pendidikan model ini tidak mengutamakan jumlah ilmu yang harus dipompakan ke dalam roda pemikiran para siswa, tetapi memprioritaskan pemberdayaan kemampuan mereka untuk "mengolah" dan "mengembangkan" sejumlah ilmu dan informasi yang mereka peroleh. Kegagalan pendidikan kita untuk mencapai suatu mutu yang memadai, hemat saya, bukan karena kemampuan (aspek nature) kita yang rendah, bukan pula karena pelajaran (aspek nurture) para dosen atau guru kita yang minim, melainkan karena minimnya kemungkinan bagi para siswa untuk mengolah dan mengembangkan (aspek culture) berbagai ilmu pengetahuan yang mereka peroleh. Singkatnya, mutu pendidikan kita menjadi rendah karena "budaya pendidikan" kitabelum memungkinkan orang untuk "berbudaya". Dalam bahasa Erich Fromm, pendidikan kita masih berorientasi to have (memiliki) dan belum mencapai model pendidikan yang terarah kepada to be (mengada). Output dari model pendidikan to have adalah generasi konsumtif dan kemudian koruptif. Karena itu, jangan heran kalau NTT terus memegang rekor sebagai propinsi terkorup dan mungkin juga termiskin di Indonesia, karena memang para birokrat dan intelektualnya telah dididik untuk memiliki dan menikmati segala yang telah mereka terima. Pendidikan yang memiliki "mutu budaya" seperti itu lebih memprioritaskan latihan bagi para siswa untuk memecahkan persoalan secara kritis dan sistematis. Karena itu, ujian dalam proses pendidikan adalah sesuatu yang perlu dilakukan dalamnya para siswa dilatih untuk memecahkan persoalan. Namun, model ujian yang bermutu bukanlah objetive test seperti yang selama ini dipraktekkan yang memungkinkan siswa menerka-nerka jawaban tanpa suatu proses kritis yang sistematis. Ujian yang bermutu adalah essay test dalamnya para siswa dilatih untuk secara kritis dan sistematis memecahkan persoalan. Dalam hal ini kritisisme dan sistematika penyelesaian mesti diberi bobot nilai yang lebih tinggi dari hasil yang dicapai. Hasil yang benar tanpa proses yang demikian patut dinilai lebih rendah daripada hasil yang salah tetapi prosesnya benar. Kebenaran dalam proses penyelesaian persoalan lebih signifikan daripada kebenaran dalam hasil atau jawaban, dan kegagalan dalam proses lebih bernilai daripada kesuksesan dalam jawaban tanpa proses. Karena itu, pendidikan tidak kehilangan atau kekurangan mutunya ketika orang gagal dalam jawaban tetapi benar dalam proses yang kritis dan sistematis dalam menyelesaikan persoalan.Kesimpulan "Persoalan" merupakan dasar dan sasaran kiprah kaum intelektual. Intelektual yang bermutu rela untuk "tidak nyaman" dalam hidupnya demi suatu keterlibatan dan pergumulan terus-menerus dengan persoalan. Ia bahkan rela "menciptakan" persoalan untuk mengganggu kemapanan yang memandegkan pengetahuan manusia. Pergumulan kaum intelektual dalam aneka persoalan merupakan suatu peran etis demi suatu kemajuan dan perkembangan peradaban manusia. Pengetahuan akan mubazir dan peradaban akan membusuk ketika manusia tenggelam dalam aneka persoalan yang tidak terpecahkan. Intelektual yang bermutu senantiasa bergerak untuk dengan berani dan kritis berusaha memecahkan aneka persoalan itu. Hal itu dapat dicapai lewat suatu proses pendidikan yang memungkinkan orang untuk berbudaya yakni memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengembangkan berbagai pengetahuan yang dimilikinya. * Penulis, mahasiswa STFK Ledalero [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
