http://www.indomedia.com/poskup/2006/10/20/edisi20/opini.htm

* Menjadi "mahasiswa persoalan":

Menggugat standar mutu

intelektual dan pendidikan kita

Oleh Aleksander Dancar *

"WE are not students of some subject matter but students of problems" (Kita 
bukan mahasiswa beberapa mata kuliah, tetapi mahasiswa persoalan-persoalan). 
Demikian Karl Popper (1902-1994) menulis dalam Conjectures and Refutation: The 
Growth of Scientific Knowledge (1963:67), sebuah karya afirmatif terhadap Opus 
magnum-nya The Logic of Scientific Discovery (1959) yang memiliki pengaruh 
besar dalam dunia filsafat (Ilmu) pengetahuan kontemporer. Dengan ungkapan itu 
Popper menempatkan esensi epistemologi pada peran untuk mengatasi 
persoalan-persoalan. Persoalan merupakan fundamen di atasnya sebuah 
epistemologi yang benar dibangun. Persoalan epistemologi yang paling sentral 
yang sudah dan masih ada hingga sekarang, menurut Popper, adalah persoalan 
pertumbuhan pengetahuan.

Keprihatinan Popper pada masalah pertumbuhan pengetahuan itu dikemasnya dalam 
pertanyaan "Bagaimana memajukan dan mengembangkan pengetahuan manusia?" Filsuf 
ini memiliki kesadaran fundamental dalam dirinya akan keterbatasan pengetahuan 
yang dimiliki oleh setiap manusia. Karena terbatas maka ia juga menolak 
epistemologi yang mengidentikkan pengetahuan dengan kebenaran. Penolakan itu 
sekaligus menegaskan bahwa yang tidak terbatas dalam diri manusia bukanlah 
pengetahuannya melainkan ketidaktahuannya. Ketidaktahuan yang tidak terbatas 
itu merupakan sumber segala pengetahuan manusia yang terbatas. Di sinilah letak 
kekhasan dan khasana ilmiah epistemologi Popper. Dalam khasana ini ia menolak 
untuk menyamakan ketidaktahuan dengan kebodohan. Ketidaktahuan baginya adalah 
moment ketidakhadiran pengetahuan dan ketidakhadiran pengetahuan itu bukanlah 
kebodohan melainkan motivasi dan momen untuk belajar.

Belajar dalam perspektif Popper bukanlah aktivitas menangkap dan mengoleksi 
informasi sebanyak-banyaknya secara pasif, tetapi merupakan usaha aktif untuk 
memecahkan persoalan dengan pendekatan trial and error. Esensi dari pendekatan 
ini terletak pada klasifikasi yang dibuatnya terhadap persoalan-persoalan. 
Baginya persoalan yang penting adalah bagaimana orang mengalami 
kenyataan-kenyataan yang berbeda dari harapan-harapan, teori-teori, dan 
kebenaran-kebenaran yang sudah dan sedang dihayatinya. Pengalaman akan 
kenyataan yang berbeda dari harapan dan teori adalah awal yang baik dalam 
proses belajar trial and error menuju sebuah pengembangan dan kemajuan 
pengetahuan. Trial adalah usaha untuk mengoreksi harapan-harapan kita sehingga 
konsisten dengan kenyataanyang asing dan mungkin juga bertentangan dengan 
harapan-harapan yang dimiliki. Error adalah kegagalan dalam menjelaskan 
pengalaman-pengalaman yang bertentangan dengan harapan itu (bdk. Berkson dan 
Wettersten, Psikologi Belajar dan Filsafat Ilmu Karl Poppr, 2003:7).

Penjelasan tentang pendekatan trial and error tersebut semakin memperjelas visi 
Popper tentang pentingnya "persoalan" dalam memajukan dan mengembangkan ilmu 
pengetahuan manusia. Pengalaman yang berbeda dari harapan, kenyataan yang 
bertentangan dengan sebuah teori, hal-hal yang asing dari sebuah kebiasaan 
hampir pasti menimbulkan persoalan bagi manusia. Di hadapan persoalan-persoalan 
itu Popper menolak sikap verifikatif yang hanya berusaha membela kebenaran 
sebuah harapan atau teori yang sudah dan sedang dihayati. Sikap pembenaran yang 
eksklusif itu, menurutnya, merupakan awal dari kemandegkan dan selanjutnya 
kematian pengetahuan manusia. Sikap verifikatif bertentangan dengan kodrat 
pengetahuan manusia yang terbatas sekaligus membatasi ketakterbatasan 
ketidaktahuan manusia yang adalah sumber pengetahuannya. Sikap verifikatif 
menghilangkan kemungkinan bagi manusia untuk melangkah maju dan berkembang 
dalam pengetahuan dan dengan itu manusia terus terpenjara dalam keterbatasannya.

Fatalisme verifikasi itu tidak hanya terjadi pada bidang ilmu pengetahuan 
tetapi juga merasuki bidang kehidupan sosial praktis manusia. Dalam kehidupan 
sosial praktis upaya verifikasi merupakan sumber kesuburan bagi tumbuh dan 
berkembangnya fanatisme dan otoriterisme yang dalam sejarah sosial-politik di 
berbagai negara di dunia telah mendatangkan bencana kemanusiaan yang 
mengerikan. Pihak yang menang dalam pola hidup verifikatif itu adalah mereka 
yang memiliki kuasa dan otoritas intelektual, agama, politik, hukum, ekonomi, 
dan sosial-budaya. Di hadapan berbagai macam otoritas itu berbagai kenyataan 
atau pengalaman yang asing dan berbeda dari teori dan kebenaran yang dihayati 
oleh otoritas-otoritas itu akan diverifikasi. Kenyataan yang tidak sesuai 
dengan teori atau kebenaran otoritas akan dieliminasi.

Dalam metodologi verifikasi kenyataan baru tidak dilihat dari sisi kebenaran 
yang terkandung di dalamnya. Kebenaran sebuah kenyataan yang baru ditentukan 
oleh kesesuaiannya dengan kebenaran otoritas. Otoritas menjadi patokan untuk 
menilai sebuah kenyataan baru. Logika verifikatif, dengan demikian, tidak 
mengenal dan tidak menghendaki adanya pengetahuan dan kebenaran baru yang 
berbeda dari kebenaran yang sedang dihayati. Ia hanya mengenal dan menerima 
penegasan atas kebenaran dan pengetahuan yang sudah ada. Kenyataan baru 
diterima sebagai kebenaran sejauh ia menegaskan kenyataan atau kebenaran yang 
sudah ada.

Fatalisme metodologi verifikasi itu dilawan Popper dengan metodologi 
falsifikasi dengannya ia mendekati persoalan bukan dengan merujuk pada otoritas 
tetapi persoalan itu sendiri menjadi patokan untuk menilai dan mengadili teori, 
harapan,atau kebenaran-kebenaran yang sedang dihayati. Popper sungguh yakin 
bahwa setiap kenyataan baru mengandung kebenaran tertentu dalam dirinya dan 
dengan itu pengetahuan manusia akan diperbaiki atau ditolak (asas 
refutalibilitas pengetahuan). Perbaikan atau penolakan itu adalah sesuatu yang 
sepantasnya terjadi untuk mengisi wilayah keterbatasan pengetahuan sekaligus 
mempersempit ruang ketidaktahuan manusia. Semakin sering manusia melakukan 
perbaikan atau penolakan atas pengetahuannya, semakin maju dan berkembang pula 
pengetahuannya. Penolakan itu dapat dimungkinkan oleh dugaan-dugaan berani yang 
dikontrol oleh kritisisme yang tajam (Conjectures and Refutations: vii). Dalam 
keberanian kritis itulah orang mesti membuat dan mengajukan solusi-solusi 
tentatif atas persoalan-persoalan yang dihadapi. Untuk Popper, beberapa usaha 
yang tidak sukses untuk memecahkan persoalan ilmiah atau filosofis, jika itu 
dilakukan dengan jujur dan penuh komitmen, lebih signifikan daripada sebuah 
diskusi tentang pertanyaan 'apa itu ilmu pengetahuan?', atau 'apa itu 
filsafat?' (Conjectures and Refutations: 66).Standar mutu intelektual

Mutu intelektual berkaitan dengan daya gerak intelektualitasnya. 
Intelektualitas yang bermutu senantiasa menggerakkan orang yang memilikinya 
untuk bertindak, dan tindakan intelektual yang bermutu senantiasa terarah 
kepada pemecahan persoalan yang dihadapi oleh umat manusia, termasuk oleh 
intelektual itu sendiri. Pemikiran Popper di atas merupakan sebuah "filsafat" 
tentang tindakan intelektual yang bermutu, yang mampu menggerakkan pengetahuan 
dan kehidupan manusia ke arah yang lebih maju, berkembang, dan beradab. 
Kemajuan dan perkembangan pengetahuan itu terjadi ketika manusia sanggup 
memecahkan pelbagai persoalan yang dihadapinya. Persoalan adalah penghalang 
tetapi sekaligus juga kriteria kemajuan dan perkembangan kehidupan manusia. 
Keengganan untuk memecahkan persoalan dengan berani dan kritis adalah sama 
dengan sikap membiarkan diri dihalangi dalam proses perkembangan pengetahuan 
dan kehidupan. Persoalan yang tidak pernah terpecahkan akan menghentikan 
pergerakan hidup manusia dan akhirnya kehidupan itu "disampahkan" pada satu 
titik. Sebaliknya, keberhasilan dalam memecahkan persoalan adalah moment 
progresivitas peradaban darinya terpancar cahaya yang menerangi setiap generasi 
manusia dalam dinamika kehidupan menuju kedekatan dengan kebenaran, keadilan, 
kebaikan, dan kesejahteraan. Di sinilah letak standar mutu seorang intelektual. 
Intelektual yang bermutu tidak hanya memiliki akumulasi pengetahuan yang 
berlimpah ruah dan "tertumpah ruah" dalam berbagai macam gelar yang dinotasikan 
secara panjang lebar dalam aneka publikasi, tetapi terutama ia mempunyai daya 
gerak untuk menggerakkan diri dan orang lain untuk memecahkan pelbagai 
persoalan yang dihadapi oleh umat manusia.

Untuk itu, intelektual yang bermutu senantiasa terlibat dalam berbagai 
persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di mana ia hidup. Keterlibatannya bukan 
sekedar untuk bersolider atau turut merasakan persoalan yang dihadapi oleh 
masyarakat tetapi terutama untuk mengetahui sebab-sebab persoalan dengannya ia 
kemudian dengan berani dan kritis menawarkan pemecahan-pemecahan yang mungkin. 
Keterlibatan seorang intelektual adalah keterlibatan observatif dan solutif. 
Dalam keterlibatan ini terdapat kemungkinan untuk berkoordinasi dengan yang 
lain, misalnya penguasa atau pemerintah, atau lembaga-lembaga tertentu seperti 
LSM (bdk. Opini Yusuf L. Henuk, Pos Kupang, 1 September 2006). Namun, perlu 
diwaspadai agar setiap bentuk koordinasi dengan otoritas apapun, terutama 
dengan pemerintah, tidak menghilangkan otonomi atau kejernihan observasi. 
Kejernihan itu dapat dicapai kalau seorang intelektual sungguh memiliki 
komitmen untuk memecahkan persoalan sosial dan karena itu bebas dari 
kecenderungan oportunisme untuk memperalat observasi menjadi proyek untuk 
mendapatkan keuntungan diri.

Kalau dicermati secara teliti berbagai publikasi media lokal di NTT, hampir 
selalu ditemukan bahwa wilayah ini hingga sekarang terus didera oleh aneka 
persoalan. Di bidang moral politik ada korupsi yang akut. Di bidang ekonomi ada 
kemiskinan dan kelaparan yang mengerikan. Di bidang kesehatan ada fenomena 
busung lapar, wabah disentri, dan wabah-wabah lainnya. Di bidang hukum dan 
pengadilan terdapat manipulasi dan eksploitasi terhadap kebenaran. Di bidang 
pendidikan terdapat kemerosotan yang memalukan (mutu rendah), pemalsuan ijazah 
dan gelar. Persoalan-persoalan ini, tentu masih banyak yang lain, tampaknya 
terus membiak atau sekurang-kurangnya mandeg dalam berbagai upaya penyelesaian.

Hemat saya, kenyataan tersebut patut dijadikan dasar untuk mempertanyakan mutu 
(daya gerak) kaum intelektual kita di NTT. Menurut sedikit data yang 
ditampilkan oleh YL Henuk dalam sumber yang telah disebutkan di atas, dan juga 
dari kenyataan yang bisa disaksikan, kita di NTT sebenarnya sudah memiliki 
barisan intelektual yang cukup dapat diandalkan. Di manakah peran mereka di 
hadapan tumpukan persoalan itu? Adakah intelektual kita sudah menjadi 
"mahasiswa persoalan" ataukah mereka justeru menimbulkan persoalan bagi para 
mahasiwa yang sedang berguru pada mereka dengan terus memuntahkan berbagai 
materi studi yang terakumulasi dalam konsep dan gagasan mereka? Adakah 
intelektual kita sudah menjadi "masyarakat ilmiah" yang terus mempersoalkan 
berbagai kenyataan yang mengganggu dan menghalangi gerakan masyarakat menuju 
kesejahteraan, atau mereka justeru menimbulkan persoalan bagi masyarakat dengan 
terus berkolaborasi dengan para penguasa dalam proyek-proyek manipulatif dan 
penuh rekayasa?Standar mutu pendidikan

Fenomena intelektual yang tidak berdaya di atas mengharuskan kita untuk kembali 
mempersoalkan mutu pendidikan yang telah membawa mereka kepada intelektualitas 
yang "impoten" itu. Kita sedang memiliki wacana yang aktual tentang persoalan 
ini terutama mengenai standar mutu pendidikan. Negara menstandarkan mutu 
pendidikan itu di antaranya pada nilai minimal yang harus dicapai oleh para 
siswa dalam bidang studi-bidang studi yang diajarkan. Semakin banyak siswa yang 
mencapai nilai lebih tinggi dari standar yang ditetapkan mutu pendidikan tentu 
dinilai semakin tinggi. Hal itu ditentukan melalui ujian baik yang 
diselenggarakan oleh sekolah (UAS) maupun oleh negara (UAN). Standarisasi 
nasional ini masih dipolemikkan hingga sekarang, ada yang setuju, ada juga yang 
menolaknya. Pihak yang setuju berargumentasi menurut konsep universalitas 
pengetahuan bahwa pengetahuan itu sama kapan dan di mana saja. Sementara pihak 
yang menolak berargumentasi menurut konsep kontekstualisasi pengetahuan bahwa 
pengetahuan itu dinamis menurut dinamika realitas dan kultur yang dihadapi.

Hemat saya polemik tentang standar mutu pendidikan itu nirmakna dan harus 
dinilai sebagai polemik yang tidak bermutu. Baik standar nasional maupun 
standar lokal, yang biasanya dituntut untuk lebih rendah dari standar nasional, 
keduanya tidak memiliki jaminan untuk memberikan kontribusi yang signifikan 
bagi mutu pendidikan yang sesungguhnya. Standar yang bersifat kuantitatif 
justeru patut dicurigai sebagai instrumen politik untuk kepentingan statistik 
yang kemudian menjadi indikator keberhasilan para penguasa. Semakin tinggi 
nilai statistis kelulusan semakin pemerintah, baik nasional maupun lokal, 
merasa diri berhasil dalam menyelenggarakan pendidikan. Selanjutnya nilai 
statistis yang tinggi itu kemudian menjadi media promosi kekuasaan untuk 
periode berikutnya. Dengan demikian semua standar yang bersifat kuantitatif, 
baik yang ditentukan oleh pusat maupun oleh daerah, sama-sama penuh dengan 
kepentingan kekuasaan dan karena itu tidak memiliki kontribusi bagi suatu 
proses pendidikan yang bermutu.

Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang sanggup menyiapkan intelektual 
yang mempunyai kemampuan untuk memecahkan pelbagai persoalan yang dihadapi oleh 
masyarakat di mana ia berada. Pendidikan model ini tidak mengutamakan jumlah 
ilmu yang harus dipompakan ke dalam roda pemikiran para siswa, tetapi 
memprioritaskan pemberdayaan kemampuan mereka untuk "mengolah" dan 
"mengembangkan" sejumlah ilmu dan informasi yang mereka peroleh. Kegagalan 
pendidikan kita untuk mencapai suatu mutu yang memadai, hemat saya, bukan 
karena kemampuan (aspek nature) kita yang rendah, bukan pula karena pelajaran 
(aspek nurture) para dosen atau guru kita yang minim, melainkan karena minimnya 
kemungkinan bagi para siswa untuk mengolah dan mengembangkan (aspek culture) 
berbagai ilmu pengetahuan yang mereka peroleh. Singkatnya, mutu pendidikan kita 
menjadi rendah karena "budaya pendidikan" kitabelum memungkinkan orang untuk 
"berbudaya". Dalam bahasa Erich Fromm, pendidikan kita masih berorientasi to 
have (memiliki) dan belum mencapai model pendidikan yang terarah kepada to be 
(mengada). Output dari model pendidikan to have adalah generasi konsumtif dan 
kemudian koruptif. Karena itu, jangan heran kalau NTT terus memegang rekor 
sebagai propinsi terkorup dan mungkin juga termiskin di Indonesia, karena 
memang para birokrat dan intelektualnya telah dididik untuk memiliki dan 
menikmati segala yang telah mereka terima.

Pendidikan yang memiliki "mutu budaya" seperti itu lebih memprioritaskan 
latihan bagi para siswa untuk memecahkan persoalan secara kritis dan 
sistematis. Karena itu, ujian dalam proses pendidikan adalah sesuatu yang perlu 
dilakukan dalamnya para siswa dilatih untuk memecahkan persoalan. Namun, model 
ujian yang bermutu bukanlah objetive test seperti yang selama ini dipraktekkan 
yang memungkinkan siswa menerka-nerka jawaban tanpa suatu proses kritis yang 
sistematis. Ujian yang bermutu adalah essay test dalamnya para siswa dilatih 
untuk secara kritis dan sistematis memecahkan persoalan. Dalam hal ini 
kritisisme dan sistematika penyelesaian mesti diberi bobot nilai yang lebih 
tinggi dari hasil yang dicapai. Hasil yang benar tanpa proses yang demikian 
patut dinilai lebih rendah daripada hasil yang salah tetapi prosesnya benar. 
Kebenaran dalam proses penyelesaian persoalan lebih signifikan daripada 
kebenaran dalam hasil atau jawaban, dan kegagalan dalam proses lebih bernilai 
daripada kesuksesan dalam jawaban tanpa proses. Karena itu, pendidikan tidak 
kehilangan atau kekurangan mutunya ketika orang gagal dalam jawaban tetapi 
benar dalam proses yang kritis dan sistematis dalam menyelesaikan 
persoalan.Kesimpulan

"Persoalan" merupakan dasar dan sasaran kiprah kaum intelektual. Intelektual 
yang bermutu rela untuk "tidak nyaman" dalam hidupnya demi suatu keterlibatan 
dan pergumulan terus-menerus dengan persoalan. Ia bahkan rela "menciptakan" 
persoalan untuk mengganggu kemapanan yang memandegkan pengetahuan manusia. 
Pergumulan kaum intelektual dalam aneka persoalan merupakan suatu peran etis 
demi suatu kemajuan dan perkembangan peradaban manusia. Pengetahuan akan 
mubazir dan peradaban akan membusuk ketika manusia tenggelam dalam aneka 
persoalan yang tidak terpecahkan. Intelektual yang bermutu senantiasa bergerak 
untuk dengan berani dan kritis berusaha memecahkan aneka persoalan itu. Hal itu 
dapat dicapai lewat suatu proses pendidikan yang memungkinkan orang untuk 
berbudaya yakni memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengembangkan berbagai 
pengetahuan yang dimilikinya.

* Penulis, mahasiswa STFK Ledalero


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke