REFLEKSI:Apa yang dikatakan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'aruf Amin adalah 
benar, karena kalau nafas pak Harto habis tidak ada yang mau mengshalatkan. 

http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=27102&ik=6


Jangan Shalatkan Jenazah Koruptor 




Kamis 16 November 2006, Jam: 6:16:00 

JAKARTA (Pos Kota) - Koruptor sudah mewabah dan menggurita. Bahkan, tak jarang 
koruptor dianggap sebagai 'pahlawan'. Realita ini bikin dongkol Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Karenanya, penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengusulkan agar tidak menshalatkan 
jenazah koruptor. "Masyarakat diminta tidak menghadiri acara atau undangan 
keluarga koruptor," cetusnya, Rabu (15/11). 

Pernyataan Abdullah Hehamahua itu memang sejalan dengan fatwa yang telah 
dikeluarkan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Timur (Jatim). 

Abdullah juga meminta masyarakat tidak membangun hubungan keluarga dengan 
keluarga koruptor seperti, bersuami dan beristri termasuk bermertua dan 
berbesan dengan koruptor dan keluarganya. 

KEPUTUSAN NU JATIM 
Sebelumnya, Selasa (23/12) tahun 2005, Katib Syuriah PW NU Jawa Timur KH Hasyim 
Abbas telah menyampaikan keputusan musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) I PW NU 
Jatim. Salah satu poin keputusan itu adalah koruptor yang meninggal dunia tidak 
wajib dishalatkan, karena korupsi menjadi penyebab pelaku masuk neraka dan 
dianggap telah meninggalkan status syahid. 

Muskerwil yang berlangsung di Ponpes Al-Hikam Bangkalan itu menilai korupsi 
adalah sikap sombong, perbuatan korupsi bukan sebatas maksiat tapi sudah 
tergolong munkarat (kejahatan). Para kiai berpendapat, korupsi itu menyangkut 
tiga pelanggaran yakni, pelanggaran atas norma hukum, manipulasi dan ketiadaan. 

WAJIB 
Di tempat terpisah, Rabu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH 
Ma'ruf Amin mengatakan salat mayit hukumnya fardu kifayah, karena itu umat 
Islam wajib menshalatkan umat Islam yang meninggal dunia dengan tidak melihat 
siapa orang itu yang akan disalatkan, apakah itu pelaku koruptor atau bukan. 

Ia mengatakan menyangkut kejahatan seseorang, termasuk kejahatan korupsi, 
merupakan urusan negara yang akan menghukumnya. "Sebab itu, kami meminta kepada 
semua pihak untuk tidak berburuk sangka kepada siapapun sebelum ada pembuktian 
dari penegak hukum, atau sebelum pengadilan memutuskan bahwa memang orang itu 
telah melakukan perbuatan korupsi," katanya. 

Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Goodwill Zubair mengatakan Muhammadiyah 
tidak pernah mengeluarkan fatwa, koruptor itu tidak perlu dishalatkan. "Yang 
saya ingat NU yang pernah mengeluarkan fatwa tersebut," jelasnya. 

Karena itu, lanjut dia, umat Islam wajib mensalatkan umat Islam lainnya yang 
meninggal dunia dengan tidak memandang siapa orang itu. 

(johara)* 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke