Saya menentang hukuman mati, siapapun orangnya. Tidak ada manusia yang boleh dibunuh, oleh siapapun.
--- In proletar@yahoogroups.com, "abdulmanasi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Apa ini berarti bahwa teroris dari umat Islam itu > Legal Operation ? > > > On Wed, 15 Nov 2006 01:23:11 +0100 > "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=7716 > > > > Rabu, 15 Nov 2006, > > > > > > a.. > > Eksekusi Amrozi Cs Masih Belum Pasti > > > > b.. > > CILACAP - Kabar bahwa terpidana mati kasus bom Bali > >Amrozi cs segera dieksekusi dibantah Tim Pengacara Muslim > >(TPM) yang menjadi penasihat hukum mereka. Isu eksekusi > >Amrozi cs tersebut mencuat setelah keluarga dan TPM ke > >Nusakambangan kemarin. > > > > Ketua TPM H Achmad Michdan SH mengatakan, kedatangan > >TPM beserta keluarga terpidana mati Amrozi cs selain > >bersilaturahmi juga untuk menyampaikan perkembangan kasus > >yang tengah dilakukan TPM. "Kalau ada isu nanti malam > >(kemarin, Red) mereka akan dieksekusi, itu tidak benar. > >Kalau Kejagung berani mencabut vonis Mahkamah Konstitusi > >(MK), itu preseden buruk. Kami justru sangat menunggu > >vonis dicabut dari MK. Tapi yang jelas, permintaan klien > >kami, keluarga harus dihadirkan saat eksekusi dilakukan," > >ujar Michdan. > > > > Sumber Radar Banyumas (Grup Jawa Pos) di kejaksaan yang > >dihubungi kemarin menyatakan, sampai kemarin belum ada > >perintah eksekusi terhadap ketiga terpidana mati > >tersebut. Sumber itu menolak menyebutkan waktu dan > >pelaksanaan eksekusi yang pasti. "Itu rahasia. Ini bukan > >kunjungan terakhir mereka (keluarga Amrozi cs, Red). > >Mungkin kunjungannya masih satu kali lagi atau lebih. > >Tapi, kami belum bisa memberikan kapan waktunya. Yang > >jelas, bukan dini hari ini," kata sumber tersebut. > > > > Sumber itu mengakui bahwa sebenarnya sudah ada > >persiapan terhadap rencana eksekusi Amrozi cs. Namun, > >meski berkali-kali didesak, dia tetap bungkam dan tak mau > >menyebut. "Wah, ini masih rahasia," katanya. > > > > Saat menjenguk Amrozi cs kemarin, total ada 27 orang > >termasuk 8 TPM dalam rombongan keluarga Amrozi, Muklas, > >dan Imam Samudra. Mereka menumpang mobil APV berpelat D > >dan dua mobil Kijang berpelat B dan S. > > > > Keluarga Amrozi yang ikut rombongan, antara lain, istri > >Amrozi, Khairina; dua anak Amrozi, Zulia Mahendra dan Eva > >Nurbidayah; ibu Amrozi Hj Afiyah, mertua Amrozi Said > >Ahmad Sungkar, dan saudara Amrozi. Keluarga Imam Samudra: > >Zakiah (istri), Embay Badriah (ibu), adik, dan keponakan. > >Istri Muklas tidak ikut karena masih di Malaysia. Dalam > >daftar, seharusnya anggota rombongan ada 35 orang, namun > >7 di antaranya tidak datang. > > > > Ketua TPM H Achmad Michdan SH mengatakan, kepada Amrozi > >cs, mereka menjelaskan bahwa upaya peninjauan kembali > >(PK) masih ada kendala di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar > >karena ada beberapa putusan kasasi yang belum diterima. > >"Kami berharap PN Denpasar bersedia menyerahkan putusan > >kasasi mereka dalam bentuk putusan yang lebih simpel," > >ungkap Michdan di depan wartawan. > > > > Terkait dengan permintaan kliennya untuk dieksekusi > >secara Islam, Michdan akan meminta pertimbangan ulama. > >"Kami akan meminta pendapat dari Departemen Agama atau > >Majelis Ulama apakah syariat Islam bisa diterapkan atau > >tidak," katanya. > > > > Dia menegaskan, kliennya siap dieksekusi secara adil > >dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Tapi, > >hukuman pidana mati sendiri mendapat kritikan dari > >aktivis HAM untuk dicabut. > > > > Michdan secara tegas mengkritik statemen Kejagung bahwa > >jika belum mengajukan PK hingga akhir November atau awal > >Desember, Imam Samudra cs akan dieskesusi. "Saya kira > >Kejagung tidak usah menggembor-gemborkan hal itu. Yang > >terpenting proses hukum klien kami bisa dipenuhi dengan > >ketentuan hukum yang berkeadilan dan sesuai syariat > >Islam," tegasnya. > > > > Menurut Michdan, saat ini di Nusakambangan ada ratusan > >terpidana mati yang belum dieksekusi. Banyak yang sudah > >43 tahun menunggu eksekusi. "Jangan seperti kasus Tibo > >yang telah dieksekusi, tapi justru menimbulkan persoalan > >hukum di Poso. Padahal, penasihat hukum Tibo sudah > >meminta penundaan eksekusi. Belajar dari kasus Tibo, > >mestinya Kejagung lebih berhati-hati dengan lebih dulu > >memberikan upaya hukum secara optimal. Sebab, pidana mati > >itu tidak akan turun menjadi pidana seumur hidup," > >tandasnya. > > > > Lantas bagaimana kondisi Amrozi cs di tahanan? Meski > >tengah menunggu eksekusi mati, Imam Samudra tetap garang. > >Terpidana mati kasus bom Bali II itu justru mengeluarkan > >rilis yang dititipkan kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) > >yang membesuknya. Imam mengecam keras kedatangan George > >W. Bush pada 20 November mendatang. > > > > Kecaman tersebut ditulis tangan pada tiga lembar kertas > >HVS. Imam menyebut Bush sebagai gembong teroris, pentolan > >dan pemimpin perang salib abad ke-21. > > > > Michdan mengatakan, selain menitipkan tulisan berisi > >kecaman kepada Bush, Imam juga meminta kesempatan menulis > >buku untuk mengklarifikasi beberapa tudingan yang tidak > >benar atas dirinya. Di antaranya sikap dia kepada > >beberapa ulama. "Dia (Imam, Red) minta disediakan > >komputer yang dilengkapi program untuk menulis bahasa > >Arab. Nanti dia bisa menulis di ruang umum atau ruang > >lapas," ujarnya. > > > > Masih menurut Michdan, terkait peledakan bom di > >Restoran A&W Kramatjati yang dikaitkan dengan kelompok > >Banten, Imam tidak berkomentar apa-apa. "Biasanya Imam > >langsung tahu jarum yang jatuh di luar penjara, tapi > >untuk masalah ini dia tidak berkomentar apa pun," ujar > >Michdan. > > > > Sementara itu, Muklas ingin menjadi hafiz (penghafal) > >Quran selama mendekam di penjara. "Saat ini dia sudah > >hafal 18 juz. Dia ingin segera mewujudkan niatnya > >tersebut," jelasnya. Amrozi sendiri, kata Michdan, masih > >murah senyum seperti kebiasaannya. > > > > Michdan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan sidang > >PK kasus ini dilaksanakan di PN Cilacap. "Registernya > >tetap di Jakarta, namun pelaksanaan bisa dilakukan di PN > >Cilacap," ujarnya. (man) > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > --------------------------------------------------------------------------- > Formula 5 Speedy - Formula Tepat Internetan Hemat: Diskon biaya aktivasi hingga 100% > Informasi lebih lanjut klik: http:www.telkomspeedy.com/new/product.php?section=program&id=7 > --------------------------------------------------------------------------- > Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/