http://www.indomedia.com/bpost/072007/11/nusantara/nusa2.htm
Kebocoran Uang Negara Rp 10,6 T
BANDARLAMPUNG, BPOST - Berdasarkan temuan investigatif Badan Pengawas Keuangan
dan Pembangunan (BPKP), kebocoran keuangan negara di Indonesia dari 2004 hingga
sekarang mencapai Rp 10,6 triliun, di berbagai lembaga pemerintah dari tingkat
pusat, departemen, provinsi, kabupaten, kota dan BUMN.
Kepala BPKP Komjen Pol Didi Widayadi mengatakan, dari data kerugian negara,
paling besar adalah dana yang bersumber dari APBD baik provinsi maupun
kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mencapai 70 persen. Umumnya kebocoran
keuangan negara adalah dalam hal belanja pegawai, perjalanan dinas fiktif dan
penggelembungan nilai suatu proyek.
"Ada 23 lembaga negara yang belum menyelesaikan data laporan pertanggung
jawaban keuangannya. Umumnya di departemen dan instansi pusat serta BUMN,"
kata, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, di Balai Keratun kantor Gubernur
Provinsi Lampung usai penandatanganan nota kesepahaman antara BPKP dengan
Gubernur Lampung dan 10 kabupaten/kota, Selasa (10/7).
Menurut dia, setiap ada indikasi penyelewengan keuangan negara, pihaknya hanya
bertugas melakukan audit dan pelaporan kepada aparat penegak hukum seperti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian.
Selain itu pihaknya bersedia berfungsi sebagai saksi ahli jika kasusnya akan
diangkat menjadi gelar kasus dan gelar perkara untuk diteruskan ke pengadilan.
Didi Widayadi juga mengakui sudah banyak bupati, walikota, anggota DPRD,
gubernur bahkan menteri yang terjerat kasus dan perkaranya disidangkan di
pengadilan.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk menciptakan pemerintahan yang bersih anti
KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), good and clean governance, maka para pejabat
eksekutif harus hati-hati dan ekstra waspada, bekerja yang jujur dan tidak
memperkaya diri.
Sebab, jangan sampai saat nanti gubernur, bupati, walikota, sudah menikmati
pensiun, sedang menimang cucu, tiba-tiba dipanggil KPK untuk diperiksa karena
saat menjabat ditemukan adanya indikasi LPJK (Laporan Pertanggungan Jawaban
Keuangan) bermasalah dan terpaksa masuk penjara.
Didi mengatakan, para gubernur, bupati dan walikota jangan takut dan resah saat
menandatangani LPJK, karena aparat BPKP akan siap membantu untuk audit,
bimbingan teknis dan pelatihan, termasuk pendampingan dalam penyusunan
pelaporan keuangan.mio
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/