Yang menjadikan orang bingung,terutama bagi para ibu2, atau kaum wanita pada 
umumnya
yalah dalam satu bingkisan Vatikan ini, selain adanya aturan/penanganan  baru 
soal skandal pelecehan sex terhadap anak2, juga di ungkap soal pornography, 
tapi 
yang membuat para wanita merasa kurang puas/mengerti yalah soal: pengangkatan 
wanita untuk jabatan dalam gereja.

Walaupun kita ber-pegang pada  kaidah, separation of church and state, tapi 
bagi 
gender wanita sangat menyinggung perasaan dan martabat mereka. Soal 
pengangkatan 
wanita dalam gereja katolik disamakan dosanya seperti pelecehan seksuil 
terhadap 
anak dan pornography. Disinilah rupanya gereja katolik sebenarnya /rupanya mau 
mengalihkan perhatian-nya soal pelecehan seksuil yang segedubrak banyaknya dan 
merembet-rembet ke soal yang sebetulnya  irelevan misal soal pengangkatan 
wanita 
untuk posisi penting dalam gereja. Alasan-nya karena Jesus beri perintah begitu 
dari itu rasul2 Jesus  semuanya laki2.
 
Ada2 saja gereja ini ya? Dari itu tambah lama tambah melorot pengunjung, animo 
terhadap gereja katolik, karena gereja katolik sudah tidak mau tahu tentang 
kemajuan zaman. 

 
Harry Adinegara

 



Cegah Skandal Seks, Vatikan Keluarkan Aturan Baru   Addy Hasan 
 


Artikel Terkait
        * Paus Benedict Kutuk Pelaku Pelecehan Anak 
        * Paus Bertemu Penyerangnya di Malam Natal
        * Sistem Keamanan Paus Lemah
16/07/2010 12:15
Liputan6.com, Vatikan: Mengantisipasi terulangnya skandal seks yang terjadi di 
lingkungan keuskupan, Vatikan mengeluarkan aturan norma baru yang akan 
diberlakukan di seluruh gereja Katolik. Demikian pernyataan juru bicara 
Vatikan, 
baru-baru ini.

Dijelaskan, aturan tersebut akan memperpanjang penanganan kasus yang tadinya 
maksimal hanya 10 tahun menjadi 20 tahun. Terutama, terhadap uskup yang diduga 
melakukan kejahatan seks ataupun memiliki serta mendistribusikan rekaman 
pornografi anak. Dokumen itu juga memuat pelecehan seksual terhadap wanita yang 
selama ini "terkubur" juga akan langsung ditangani oleh Kongregasi Vatikan.

"Aturan itu merupakan langkah maju karena norma hukum Vatikan mengikat dan 
pasti," kata jaksa Monsignor Charles Scicluna.

Namun, beberapa lembaga swadaya masyarakat mengkritik kebijakan tersebut karena 
tidak memberikan sanksi tegas. Misalnya, ketidakjelasan adanya pemecatan dari 
jabatan keuskupan ataupun melaporkan kasus pelecehan itu kepada pihak 
berwenang, 
terutama polisi.

"Mereka hanya menangani satu prosedur kecil, namun masih menyisakan masalah 
baru, yaitu `uskup pedofilia`," kata Barbara Dorris dari Jaringan Korban 
Pelecehan Seksual. "Undang-undang tersebut memiliki kelemahan karena lambatnya 
penanganan cepat dalam menanggulangi kasus pelecehan anak ini. Alhasil, ratusan 
ribu kasus hanya menjadi tumpukan dokumen yang akan ditimbun selama beberapa 
tahun," imbuh Dorris.(ADI/ ANS/AP) 








      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke