Larangan Burqa Adalah Ancaman Sekurity Bukan Referendum UU yang disahkan melalui referendum selalu berdasarkan pilihan yang sama2 kuatnya. Sedangkan hal2 yang bersifat sekurity atau pelanggaran HAM tak mungkin kapanpun caranya disahkan melalui referendum, melainkan langsung diputuskan oleh aparat yang berwenang atau petugas yang bertanggung jawab.
Memang, tawaran, sanggahan, bantahan bisa dilakukan selama pihak yang bertanggung jawab itu bisa menerimanya. Demikianlah terkait Burqa sudah tidak bisa digugat, hal ini merupakan pelanggaran HAM bisa disamakan seperti seorang teroris yang tertangkap polisi langsung muka, kepala hingga badan kakinya dikerudungi dan tangannya diborgol. Muslimah itu wanita yang beragama Islam, jadi bukan terorist sehingga melanggar HAM kali dipaksa memakai burqa meskipun ada yang percaya sebagai kewajiban agama Islam. Padahal uma Islam lain tidak perlu mengenakan Burqa tapi cukup jilbab juga sudah afdol. Memang, masalah agama Islam sangat ber-beda2 tafsirnya, karena agama ini dari dulunya berasal dari tebak2an. Karena Tafsir = tebak2an. Namun masalah sekurity bukan masalah tebak2an jadi tidak bisa di-tawar2 tetap memaksakan Burqa. Tapi UU pelarangan Burqa juga hanyalah terbatas di-tempat2 umum saja, dan mereka tetap masih bisa mengenakannya di-tempat2 yang lingkungannya memang Islamiah seperti di mesjid. Sekali lagi, saya mengajak para muslimin, muslimah dan para ulama untuk sama2 bekerja keras memberi pengertian kepada umatnya agar tidak diracuni dengan kebencian yang sama sekali dasarnya salah. Kebendina ini hanya meracuni diri sendiri, merusak kesehatan sendiri. > "ndeboost" <rambitese...@...> wrote: > Gini lah anjink berstandar ganda. > Kalau ngirim pembunuh ke Afghan, > ga usah minta persetujuan rakyat. > Tapi kalau mengenai minaret atau > burkha, ada referendum. Bilangnya > kemauan rakyat. > Anda itu bebal sekali otaknya, bukankah sudah dijelaskan bahwa burkha itu merupakan pelanggaran HAM ??? Jadi apakah perlu referendum untuk hal2 yang melanggar HAM ??? tentunya tidak semua pelanggaran HAM tak perlu tunggu pendapat masyarakat karena UU pemerintah menjamin kebebasan rakyatnya dari segala ancaman keamanan. Afghanistant itu perang melawan teror jadi bukan urusan referendum yang dibutuhkan disini melainkan melakukan penumpasan pelaku2 teror yang pusat nya adalah di Afghanistant. Lalu kenapa anda harus mati2an membelanya ??? Coba anda bandingkan dengan Indonesia yang mayoritas Islam ini, adakah kebebasan bagi umat agama lainnya ??? Keluhan dari umat yang bukan Islam ber-tubi2 datangnya tak pernah diresponse dengan baik, pelaku2 perusakan rumah2 ibadah tak ada yang ditangkap bahkan dilindungi. Lalu apakah pemaksaan Syariah Islam yang dilakukan oleh pemda2 di Indonesia juga melalui referendum ??? Ternyata tidak karena Syariah Islam itu cuma dipaksakan karena kalo melalui referendum pasti kalah suara. Hal2 inilah yang seharusnya anda sadari sepenuhnya. Jangan asal2an main tuduh dan fitnah kepada pihak yang tidak menyukai cara2 paksa memaksa seperti ini. Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/