http://wargatumpat.blogspot.com/2010/11/pesisir-benarkah-fedex-indonesia_24.html

Benarkah Fedex Indonesia Mengerahkan Preman & Meresahkan Masyarakat?



Akhir2 ini ada banyak preman yg mengaku sebagai debt collector dengan 
membawa surat kuasa dari Fedex (sebuah perusahaan jasa kargo & 
kurir) asal USA. Kedatangan mereka ke pabrik, rumah, kantor dll tempat 
yang pernah menggunakan jasa pengiriman melalui Fedex.





Mereka 
datang dengan ancaman kekerasan dan menyatakan bahwa mereka disuruh 
Fedex untuk menagih jasa pembayaran yang menurut mereka belum dibayar 
oleh masyarakat yang pernah menggunakan jasa Fedex. Tapi anehnya yang 
ditagih adalah jasa pembayaran, 4tahun,
 5 tahun, 6 tahun yang lalu, bahkan lebih.





Bila anggota 
masyarakat itu merasa sudah membayar kepada Fedex, maka para preman ini 
meminta agar pelanggan tersebut menunjukkan kwitansi pembayaran yg 
dikeluarkan Fedex 4, 5, 6 tahun yg lalu. Jika tidak bisa menunjukkan 
kwitansi yg
 diminta oleh para preman ini, maka dianggap belum membayar. dan jika 
tidak mau membayar, tak segan para preman ini melakukan pengancaman, 
penekanan, bahkan jika anggota masyarakat yang bersangkutan melawan, 
maka bisa terjadi pemukulan, penganiayaan dsb.





Anehnya, jika 
anggota masyarakat itu akan menghubungi fedex, maka para preman ini 
menyatakan bahwa mereka sudah mendapat kuasa penuh, dan tidak perlu 
berhubungan dengan Fedex.





Lebih aneh lagi, jika anggota 
masyarakat bisa menelpon ke kantor Fedex setempat, maka biasanya tidak 
disambungkan pada pimpinannya, tapi pada staff biasa. dan staff tersebut
 hanya mengatakan silahkan membayar, kalu tidak mau membayar silahkan 
menghadapi para debt collector tersebut. tanpa mau mendengar argumentasi
 dari anggota masyarakat yang bersangkutan, bahwa mereka telah membayar,
 hanya karena kwitansi sudah lebih dari 5 tahun ya sangat sulit mencari.
 Staff Fedex hanya menganggap bahwa orang sudah membayar jika
 mampu menunjukkan kwitansi. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi 
pembayaran, meski sudah 7 tahun yang lalu kwirtansi itu, maka 
orang/kantor/pabrik tersebut dianggap oleh staff Fedex, belum membayar. 
Maka kalau ngotot harus siap dianiaya preman.





Kita tidak 
berpolemik, mengenai kenapa Fedex di Indonesia melakukan hal yang 
memalukan dan mengarah jadi pemeras seperti itu. Apakah karena mereka 
mau bangkrut, atau karena ada opini bahwa uang pembayaran dari 
pelanggannya atau masyarakat yang pernah memakai jasa pengiriman Fedex 
telah diselewengkan karyawan2nya yang sudah dipecat atau mengundurkan 
diri, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah bekas para pelanggannya. 
Tulisan ini hanya memberi cara bagaimana mengatasi cara preman yang 
dilakukan oleh Fedex tersebut.





cara menangkal aksi preman dari Fedex atau orang2 yang mengaku suruhan Fedex 
tersebut adalah sebagai berikut:





Jika
 anda memakai jasa Fedex dan
 membayar secara kontan, tentunya anda mendapat kwitansi. tapi misalnya 
anda hendak membakar atau membuang kwitansi tersebut, karena anda anggap
 tidak berguna, itu adalah hak anda. Apalagi jika itu sudah lebih dari 2
 tahun. Seperti anda membeli kulkas/ TV secara tunai, tentunya sangat 
aneh jika toko tempat anda membeli tau2 mendatangi anda dan memaksa anda
 membayar lagi, karena anda tidak bisa menunjukkan kwitansi 2 tahun yang
 lalu.




Jika anda memakai jasa Fedex dan karena anda adalah 
pelanggan Fedex yang mendapat kemudahan pembayaran bulanan. maka 
tentunya anda menandatangani sebuah tanda terima penagihan yang belum 
terbayar, dimana tanda itu yang asli dibawa oleh pegawai Fedex, dan jika
 Fedex akan menagih harus membawa tanda itu. Jika anda membayar tentunya
 tanda itu harus anda minta lagi, agar tidak ada orang yang menyalah 
gunakan tanda itu untuk menagih anda lagi. Selama tidak dapat 
menunjukkan tanda terima penagihan yang asli, maka siapapun
 tidak berhak menagih dan mengintimidasi anda untuk membayar.




Pabrik
 atau kantor tentunya mempunyai prosedur, bahwa siapapun melakukan 
penagihan pada pihak mereka, maka mereka mengeluarkan tanda terima 
penagihan. Dan dengan membawa tanda penagihan yang asli, beberapa waktu 
kemudian barulah si penagih bisa mencairkan tagihan mereka. Tanpa 
membawa tanda terima itu, maka siapapun tidak berhak menagih pada 
mereka. Karena jika menagih tapi tanpa membawa tanda bukti terima yang 
asli, bisa terjadi penyalahgunaan.




Dibeberapa pabrik, misalnya 
Tjiwi Kimia di Jawa Timur, Jabeka di Tangerang Banten, rupanya para 
preman suruhan Fedex ini juga beraksi. dan mereka biasanya tidak membawa
 tanda terima tagihan asli yang menunjukkan bahwa pelanggan atau 
masyarakat itu belum membayar kepada Fedex. Mereka selalu memaksakan 
kehendak bahwa pelanggan atau masyarakat harus menunjukkan kwitansi 
pembayaran jasa pengiriman 5 tahun yang lalu. Jika tidak bisa
 menunjukkan, maka mereka berkeras dan memaksa agar membayar. Jika 
pabrik atau kantor besar tentunya ada pihak satpam atau security yang 
bisa mengatasi mereka. tapi untuk kantor kecil atau pelanggan perorangan
 tentunya harus siap2 menghadapi tekanan, ancaman, bahkan penganiayaan 
dari para preman tersebut. karena biasanya para preman suruhan fedex  
itu datang sebanyak 4 orang atau lebih.




Untuk itu tulisan ini 
menyarankan, sebaiknya jika ada preman suruhan Fedex datang menagih, 
tapi tidak bisa menunjukkan tanda terima penagihan ASLI sebaiknya 
ditolak. Jika terjadi ancaman, sebaiknya melapor pada polisi.




Persoalan 
jika anda sudah membayar seperti jasa pengiriman kantor pos, TIKI dll 
lalu kwitansi tidak anda simpan lagi karena anda merasa sudah tidak 
membutuhkan lagi, apalagi kwitansi itu sudah berumur lebih dari
 2 tahun. Itu adalah hak anda. Jadi tidak benar langkah preman2 suruhan 
Fedex memaksa anda membayar lagi jasa kiriman beberapa tahun yang lalu, 
karena anda sudah tidak menyimpan kwitansi jasa pengiriman beberapa 
waktu yang lalu. Dan preman2 suruhan Fedex itu tidak bisa menunjukkan 
tanda terima penagihan ASLI, yang menunjukkan bahwa anda belum membayar.




Bahkan
 hampir semua kantor/ pabrik dalam tanda terima penagihan yang diberikan
 pada pihak yang menagih, didalamnya sering tertulis bahwa kehilangan 
tanda terima ASLI adalah tanggung jawab dari pihak yang menerima tanda 
terima. Hal ini karena dengan tanda terima itulah orang baru bisa 
mencairkan tagihan.




Lalu kenapa setelah lebih dari 5 tahun, baru
 sekarang pihak Fedex tanpa pernah berkomunikasi atau klarifikasi atau 
menulis surat menanyakan tagihan, tapi  langsung mengirimkan preman 
untuk memaksa menagih ke pelanggan atau masyarakat, dan para preman 
datang memaksa menagih pembayaran
 tanpa tanda terima ASLI. Apakah dulu masyarakat atau pelanggan sudah 
membayar pada pegawai Fedex yang membawa tanda terima ASLI. lalu 
ternyata pembayaran itu digelapkan oleh karyawan Fedex yang lalu dipecat
 atau mengundurkan diri sebelum aksinya ketahuan? Lalu dianggap 
masyarakat atau pelanggan belum membayar tagihan dan harus menanggung 
kerugian karena penggelapan yang dilakukan oleh karyawan Fedex yang 
tidak bertanggungjawab?  Tulisan ini tidak berpolemik pada hal itu. 
Tulisan ini hanya memberi solusi pada masyarakat atau pelanggan bagimana
 menghadapi aksi kekerasan yang dilakukan oleh para preman suruhan 
Fedex.




Untuk itu pihak kepolisian diharapkan tidak mentolerir 
dan menindak tegas aksi para preman seperti ini yang sering meresahkan 
masyarakat.




Untuk itu diharapkan juga adanya penjelasan resmi 
dari pimpinan Fedex di Indonesia, kenapa melakukan hal yang meresahkan 
masyarakat
 ini





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to