http://cetak.kompas.com/read/2011/01/04/03490492/malapraktik.kekuasaan



Malapraktik Kekuasaan
Oleh Novri Susan


Selasa, 4 Januari 2011 | 03:49 WIB


Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2010 tidak berubah dari tahun 
2009, yaitu 2,8 (Kompas, 27/10). Hal tersebut menunjukkan bahwa kepentingan 
sempit masih memengaruhi roda kekuasaan demokrasi negeri ini. 

Seharusnya kepentingan umum menjadi filosofi kekuasaan demokrasi, agar 
pembangunan sebagai usaha kekuasaan mampu menciptakan kemakmuran dan 
kesejahteraan, sekaligus memanusiakan manusia Indonesia. Namun, fenomena 
politik menyatakan lain. Proses pembangunan telah direduksi kepentingan sempit 
dalam struktur kekuasaan. Kepentingan yang tidak pernah berorientasi pada 
kebaikan bersama, berpihak pada diri sendiri dan memarjinalisasi hajat hidup 
orang banyak.

Malapraktik kekuasaan pun tidak bisa dihindarkan ketika kepentingan sempit 
mengakar menjadi nalar para elite politik. Seperti mengorupsi dana negara, 
menciptakan kebijakan yang tidak pro-rakyat miskin, sampai mengkhianati 
penegakan hukum di Indonesia.

Berbagai bentuk malapraktik kekuasaan di negeri ini telah banyak tercipta pada 
tahun pertama kekuasaan hasil Pemilu 2009. Sebut saja di antaranya skandal 
Century, para wakil rakyat yang malas masuk kerja namun rajin studi banding ke 
luar negeri dan menghabiskan dana negara triliunan rupiah, sampai kriminalisasi 
KPK.

Kepentingan sempit

Malapraktik kekuasaan telah mempercepat pembusukan kepercayaan publik terhadap 
para elite politik di Senayan, jajaran eksekutif, lembaga hukum, dan birokrasi 
pada masa pemerintahan Presiden SBY. Bagaimana tidak, kekuasaan di Indonesia 
didominasi oleh kepentingan sempit para elite politik yang perilakunya 
menyerupai serigala. Suka bergerombol buas dan siap memangsa proyek-proyek 
negara tanpa pandang bulu demi akumulasi rupiah di rekening pribadi. Mereka 
tidak mengenal etika dalam menjalankan kekuasaan, apalagi empati terhadap 
rakyat yang menjadi korban kebuasan mereka.

Kepentingan sempit elite politik telah menciptakan 'parlemen hitam' yang 
angker, kotor, dan penuh tipu muslihat. Parlemen bukan menjadi tempat merancang 
kebijakan yang mampu menolong negeri ini dari jalan buntu pembangunan nasional. 
Bukan pula tempat merumuskan strategi penguatan fondasi sosial ekonomi 
kebangsaan yang berkeadilan. Namun, parlemen menjadi sarang para politisi 
menciptakan berbagai upaya memperkaya diri sendiri, hidup mewah, privilege dan 
kekuasaan.

Kepentingan sempit juga telah menciptakan 'eksekutif melempem' yang tidak peka 
terhadap fakta kemiskinan, kesenjangan sosial akut, dan diskriminasi 
golongan-agama. Eksekutif melalui jajaran kabinet yang dipimpin Presiden SBY 
bahkan belum memberikan jawaban konkret pada masalah kesejahteraan dan 
pemberdayaan masyarakat miskin, kerusakan lingkungan dan infrastruktur, serta 
persoalan di tapal batas. Anehnya, klaim keberhasilan pembangunan suaranya 
sangat nyaring dan menutup diri dari kritik publik.

Akibat malapraktik kekuasaan, ekspektasi publik terhadap elite politik yang 
konsisten pada nilai-nilai demokrasi dan konstitusi negara bisa mengalami 
deprivasi (Tilly, 2004). Kondisi deprivasi atau kekecewaan batiniah atas 
harapan ini terlihat akut ketika secara kolektif di beberapa daerah masyarakat 
mengekspresikannya melalui aksi kekerasan: mulai dari aksi kekerasan 
antarkelompok sosial, aksi kekerasan melawan institusi keamanan, baik polisi 
maupun militer, serta aksi kekerasan radikalisme keagamaan.

Jika para elite politik masih mereproduksi malapraktik kekuasaan, pembusukan 
kepercayaan publik terhadap negara akan mengalami percepatan luar biasa. Jika 
pembusukan ini tidak direspons secara bijak oleh kekuasaan, selain akan 
memperparah penderitaan rakyat, juga akan mengancam eksistensi Negara Kesatuan 
Republik Indonesia. Perlawanan-perlawanan politik yang mendelegitimasi 
eksistensi negara berawal dari kepercayaan masyarakat yang hancur.

Orkestra penaklukan

Sangat diperlukan terobosan berani dan sistematis guna menaklukkan malapraktik 
kekuasaan yang mengancam eksistensi bangsa dan negara. Pada konteks ini, 
Presiden tetap merupakan pihak yang paling dipandang mampu, serta paling 
bertanggung jawab pada upaya penaklukan ini. Presiden memiliki legitimasi 
politik sebagai pemimpin pemerintah eksekutif sekaligus kepala negara yang 
dipilih langsung oleh rakyat. Paling tidak Presiden perlu dua langkah dasar 
yang berani dan sistematis untuk menaklukkan malapraktik kekuasaan.

Pertama, Presiden harus kembali berkomitmen pada penegakan hukum dan 
pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Gerakan anti-korupsi masyarakat sipil 
di Indonesia melihat komitmen konkret itulah yang dipandang semakin pudar. 
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2010 yang stagnan tersebut adalah salah 
satu indikatornya.

Komitmen Presiden pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa dimulai 
dengan memilih orang-orang yang kredibel profesionalitasnya, bersih, dan 
dipercaya oleh publik sebagai pemimpin lembaga-lembaga hukum. Seperti figur 
jaksa agung, walaupun sosok tersebut harus berasal dari luar lingkaran jaksa 
karier. Sayang sekali, publik masih saja menyaksikan tarik ulur tanpa guna bagi 
penegakan hukum di Indonesia oleh Presiden dan kepentingan-kepentingan sempit 
para elite politik.

Kedua, Presiden perlu berani menolak tuntutan serakah politisi untuk 
mendapatkan jabatan-jabatan strategis dalam pemerintahan. Termasuk mengevaluasi 
satu tahun pemerintahan, agar anggota kabinet yang tidak mampu membuktikan 
praktik kekuasaan konstitusional bisa diganti yang lebih baik, walau anggota 
kabinet berasal dari partai koalisi atau bahkan dari Partai Demokrat sendiri.

Publik melihat SBY terlalu peragu, sering basa-basi, dan terlampau 
mengkhawatirkan stabilitas kekuasaannya. Jika Presiden adalah figur yang 
bersih, dan tidak memiliki dosa masa lalu, mengapa terkesan berkompromi dengan 
kepentingan sempit elite-elite politik?

Kalau saja Presiden berani mengelola kekuasaan eksekutifnya berdasar pada 
kepentingan umum, dan bukan kepentingan sempit, tentunya rakyat akan selalu 
memberi dukungan dan kepercayaan politik yang besar. Presiden pun bisa populer 
karena kualitasnya, bukan karena polesan bahasa tubuh yang artifisial. Secara 
ideal presiden memiliki keleluasaan dan kemampuan menciptakan orkestra 
penaklukan malapraktik kekuasaan para elite politik dengan kepentingan 
sempitnya. Yang dibutuhkan adalah keberanian dan ketegasan seorang presiden.

Kutipan pernyataan Bung Karno tampaknya masih relevan direnungkan oleh 
elite-elite politik dalam struktur kekuasaan di negeri ini. "Janganlah kita 
lupakan demi tujuan kita, bahwa para pemimpin berasal dari rakyat dan bukan 
berada di atas rakyat" (Cindy Adams, 2007). Maknanya jelas, bahwa kekuasaan 
berasal dari rakyat sehingga harus dijalankan demi kepentingan umum (rakyat).

Novri Susan Pengajar di Departemen Sosiologi FISIP Unair


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke