Wong bukan Islam kok  keukeh haji, lalu curi curi malah.
--- In proletar@yahoogroups.com, "sunny" <ambon@...> wrote:
>
>
http://www.suarapembaruan.com/home/kegiatan-ahmadiyah-dilarang-di-banten\
/3827
>
> Kegiatan Ahmadiyah Dilarang di Banten
> Jumat, 18 Februari 2011 | 19:45
>  Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah [google]
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [SERANG] Rapat koordinasi sejumlah lembaga dan instansi di wilayah
Provinsi Banten yang dilakukan di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Jumat
sore secara bulat menyepakati larangan terhadap aktivitas Jemaah
Ahmadiyah di Banten. Larangan ini akan dikristalisasikan dan
diimplementasikan dalam bentuk payung hukum baik itu dalam bentuk
peraturan daerah (perda) maupun dalam bentuk Surat Keputusan (SK)
bupati.
>
> Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Wakapolda Banten
Komisaris Besar (Kombes) Pol Nandang Jumantara, Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Banten KH Aminudin Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Banten
Irfan Maulidi, Wakil Gubernur Banten HM Masduki,
>
> Penjabat Bupati Pandeglang Asmudji HW, Sekda Banten Muhadi dan Asda I
Pemprov Banten Anwas Mas,ud. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung
oleh Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah.   Ketua MUI Banten KH
Aminudin Ibrahim menjelaskan, rapat koordinasi itu menyepakati beberapa
hal yakni larangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Banten untuk melakukan
aktivitas. Jika Ahmadiyah tetap melakukan aktivitas maka pilihan kedua
adalah Jemaah Ahmadiyah diminta untuk membentuk agama sendiri di luar
Islam dan dilarang menggunakan atribut Islam.
>
>  "Jika Ahmadiyah tetap tidak mau melaksanakan dua pilihan tersebut,
maka kami mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap keberadaan
Ahmadiyah," ujarnya.
>
> Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten Irfan Maulidi mengatakan, dalam
rapat koordinasi tersebut juga diwacanakan untuk dibuat payung hukum
dalam bentuk Perda. Substansi dari Perda tersebut belum disepakati namun
ada sejumlah alternatif yang bisa dilakukan yakni larangan terhadap
Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas, membubarkan Ahmadiyah atau
Ahmadiyah membentuk agama sendiri.
>
>  "Pembuatan Perda tentu membutuhkan waktu yang relatif lama. Langkah
yang paling cepat untuk dilakukan yakni Penjabat Bupati Pandeglang
Asmudji HW harus segera mengeluarkan SK larangan terhadap aktivitas
Ahmadiyah di Banten," ujarnya.
>
> Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah mengatakan, pihaknya akan
menunggu usulan tertulis dari pihak MUI dan ormas Islam. Usulan tertulis
itu, katanya akan menjadi acuan bagi Pemprov Banten untuk mengambil
langkah.
>
>  "Kami belum bisa memastikan payung hukum yang akan dibuat. Apakah
nanti akan dibuat Peraturan  Gubernur (Pergub) atau Perda, nanti kami
kaji terlebih dahulu usulan tertulis dari sejumlah elemen terkait
tersebut," katanya. [149]
>
> Berita Terkait
>
>   a.. Tak Ada Jalan Ditutup Selama Demo Pembubaran Ahmadiyah
>   b.. Temuan Fakta Serangan di Desa Cikeusik Dibeberkan
>   c.. Polisi Awasi Kegiatan Ahmadiyah di Bogor
>   d.. Diharapkan Ada Solusi Permanen Soal Ahmadiyah
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke