Otak Yusfiq, otak bonobo, otak-atik....
Oo lala, gedenya sak kadal's ya Pak?
--- In proletar@yahoogroups.com, "Jusfiq" <kesayangan.allah@...> wrote:
>
> Otak babi..
>
> Otak binatang.
>
> Masih ngurusin Yesus saat orang kafir seperti "great pertender" dan
"sebuah
> kenyataan" sudah membuktikan dengan telak bahwa buku taik anjing
al-Miushaf yang
> anda jadikan kitab suci itu TIDAK berisi wahyu Allah yang nota bene
tidak
> berbukti ada.
>
> --- In proletar@yahoogroups.com, "ndeboost" rambitesemak@ wrote:
> >
> > (KOPASAN)
> >
> >
> > Terdapat sebuah kisah yang, konon, dinisbahkan terjadi dalam
Alkitab,
> > bahwa pada suatu hari orang Yahudi berkesempatan mendapatkan satu
> > momentum untuk menyerahkan Yesus kepada pengadilan Romawi untuk
disalib.
> >
> > Jika kisah ini benar, karena seorang teolog bernama Bart Ehrman
dalam
> > bukunya Misquoting Jesus meragukan kisah ini benar terjadi, kejadian
ini
> > berlangsung ketika Yesus mengajar di Bait Allah. Ahli-ahli Taurat
dan
> > Farisi mencari Yesus ketika beliau dikerumuni orang banyak. Niat
mereka
> > adalah untuk mencobai/menjebak Yesus dan membuat beliau bersalah
> > dihadapan pemimpin-pemimpin termasuk pemimpin dalam pemerintahan
sipil
> > (Romawi). Pokok pencobaan itu dasarnya adalah bagaimana Yesus
memandang
> > Taurat Musa.
> >
> > Para pemimpin agama itu mencari kasus yang kira-kira mencolok mata,
> > apakah Yesus akan mempersalahkan perempuan yang berzinah dan
membiarkan
> > ia dihukum rajam sesuai ketentuan Taurat. Tetapi apabila Yesus
berbuat
> > demikian, maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa sipil
(Romawi).
> > Sebab penguasa sipil Romawi tidak akan membiarkan hukuman itu
terjadi,
> > karena hukuman semacam ini tidak terdapat pada hukum-hukum sipil
Romawi.
> > Jadi kasus semacam ini dirasa cukup oleh pemimpin agama itu, apakah
> > Yesus akan mengelak keputusan penghukuman dan membiarkan dosa yang
> > diperbuat perempuan itu.
> >
> > Mereka menempatkan Yesus sebagai hakim atas kesalahan dan dosa yang
> > dilakukan oleh perempuan yang berzinah tersebut. Kendati hal itu
mereka
> > lakukan dengan maksud untuk mencobai Yesus (ayat 6a), namun alasan
yang
> > mereka ajukan begitu sangat serius, yakni perbedaan 2 hukum (hukum
agama
> > dan hukum sipil).
> >
> > Jika menuruti hukum Taurat Musa, perempuan yang demikian harus
dihakimi
> > – dihukum mati dengan cara dilempari dengan batu sampai mati
(ayat
> > 5, bdk. Imamat 20:10; Ulangan 22:22-24). Meski hal ini jelas
merupakan
> > tipe "penghakiman massa". Penghakiman dalam konteks demikian
> > tidak hanya dilakukan sebagai reaksi spontan atas tindak kejahatan
dan
> > dosa perzinahan tetapi juga semakin menemukan motifnya yang suci
yakni
> > sebagai usaha pembelaan atas tegaknya hukum Taurat.
> >
> > Dengan kata lain, melempari si pendosa itu dengan batu sampai mati
> > adalah suatu kebenaran menurut hukum. Tetapi pada masa itu hal
semacam
> > ini tidak sesuai hukum sipil Romawi. Jika hal ini dilakukan maka
> > mudharat akan lebih besar .
> >
> > Sang Nabi mengerti maksud mereka adalah untuk membenturkan beliau
dengan
> > penguasa Romawi, sehingga peristiwa Syahidnya Nabi Yahya atau
Yohanes
> > ditangan kejam Herodes Penguasa Yahudi wakil Romawi akan terulang
pada
> > diri beliau..
> >
> > Berikut kisahnya :
> >
> > Yohanes 8:2-11
> > 8:2 Pagi-pagi benar sang Nabi berada lagi di Bait Allah, dan seluruh
> > rakyat datang kepada beliau. Ia duduk dan mengajar mereka.
> > 8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada
beliau
> > seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
> > 8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata
> > kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang
> > berbuat zinah.
> > 8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari
> > perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal
> > itu?"
> > 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai beliau, supaya mereka
> > memperoleh sesuatu untuk menyalahkan beliau. Tetapi Yesus membungkuk
> > lalu menulis dengan jari beliau di tanah.
> > 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada beliau, beliau
pun
> > bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara
> > kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu
kepada
> > perempuan itu."
> > 8:8 Lalu belaiu membungkuk pula dan menulis di tanah.
> > 8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka
> > seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah
Yesus
> > seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
> > 8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai
> > perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum
> > engkau?"
> > 8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuan." Lalu kata Yesus: "Aku pun
> > tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai
> > dari sekarang."
> >
> > Kisah ini biasanya dipakai para pengikut Nasrani sekte Paul untuk
> > menjustifikasi bahwa Yesus datang untuk menghapus hukum Taurat..
> >
> > Bahkan kami menjawab,
> >
> > Nabi Isa Al Masih atau dalam lidah bahasa Yunani dibahasakan menjadi
> > Nabi Yesus Kristus, tidak pernah permissive terhadap pelanggaran
dosa.
> > Beliau sang Nabi sangat terkenal akan kegigihannya membela Hukum
ALLAH.
> > Bahkan beliau mencela para Yahudi yang tidak bersedia menegakkan
Hukum
> > ALLAH dengan melakukan hukum rajam kepada anak yang durhaka kepada
kedua
> > orangtuanya, simak Perihal kemarahan sang Nabi kepada para Yahudi
yang
> > enggan melakukan hukum rajam dalam Matius 15
> >
> > 15:3 Tetapi jawab Yesus kepada mereka: "Mengapa kamupun melanggar
> > perintah Allah demi adat istiadat nenek moyangmu?
> > 15:4 Sebab Allah berfirman: Hormatilah ayahmu dan ibumu; dan lagi:
Siapa
> > yang mengutuki ayahnya atau ibunya pasti dihukum mati.
> >
> > Maka ketika disodorkan kisah Yesus tidak mau merajam wanita pezina,
maka
> > kami menjawab,
> >
> > Kisah ini justru sebagai bukti bahwa Yesus sangat taat kepada Hukum
> > Taurat dan prosedur hukumnya.
> > Sekalipun beliau tahu perempuan itu memang bersalah, tapi beliau
tidak
> > mau melangkahi prosedur-prosedur hukuman mati yang ditetapkan Hukum
> > Taurat
> >
> > Ketentuan Taurat tentang hukuman mati bagi pezina:
> >
> > *Imamat 20.10
> > "Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni
> > berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum
> > mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu."
> >
> > * Ulangan 17:2
> > "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan
> > kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau
> > perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu,
dengan
> > melangkahi perjanjian-Nya,
> >
> > * Ulangan 17:3
> > dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah
> > kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara
langit,
> > hal yang telah Kularang itu;
> >
> > * Ulangan 17:4
> > dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka
engkau
> > harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah
pasti,
> > bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,
> >
> > * Ulangan 17:5
> > maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah
melakukan
> > perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki
atau
> > perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.
> >
> > * Ulangan 17:6
> > Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh
orang
> > yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah
ia
> > dihukum mati.
> >
> > Fakta dalam kasus ini adalah:
> >
> > 1. Dalam kisah Yesus dan Perempuan berzinah tidak ada satupun
diantara
> > penuduh yang berani maju jadi saksi.
> >
> > 2. Yang hendak dirajam hanya perempuan itu saja, sementara
laki-lakinya
> > tidak tahu ada dimana.
> >
> > 3. Dalam tatanan ibadah Yahudi waktu itu, Yesus tidak menjabat
sebagai
> > Imam ataupun seorang Lewi sehingga beliau tidak dapat menjadi Hakim,
> > singkatnya kasus ini dibawa oleh gerombolan Yahudi kepada seseorang
yang
> > tidak menjabat sebagai `Sanhedrin (Hakim Agama)'.
> >
> > 4. Perajaman tidak hendak dilakukan di luar pintu gerbang.
> >
> > Padahal dalam tatanan Yahudi waktu itu, Yesus bukanlah seorang Hakim
dan
> > tidak dapat menjadi menjabat sebagai Hakim :
> >
> > Reff :
> >
> > * Ulangan 17:9
> > haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi dan kepada hakim
yang
> > ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan
> > kepadamu keputusan hakim.
> >
> > dan lagi
> >
> > * Ulangan 17:7
> > Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka
untuk
> > membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan
> > yang jahat itu dari tengah-tengahmu."
> >
> > Maka, kita bisa pahami bahwa yang harus merajam pertama ialah saksi
mata
> > dari perzinahan tersebut.
> >
> > Kesimpulan:
> >
> > 1. Menurut Hukum Taurat : perempuan berzinah itu tidak boleh dihukum
> > mati karena tidak terpenuhinya `SYARAT2′ yang ditentukan
> > Taurat
> >
> > 2. Kalau Yesus menghukum/ merajam perempuan itu, berarti beliaulah
yang
> > melanggar Hukum Taurat
> > Yg dibawah ini dari nDeboost:
> > Kalau Yesus suci dari dosa, mosok sih Yesus a.s ga mau ngelempar
meski
> > sebutir pasir? Keknya spt para imam yg ngeloyor, Yesus a.s
> > (Astagfirullah) demikian juga. "Menantang" seseorang berdosa ga apa
> > bukannya sudah berdosa?
> >
> >
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke