Adakah sesiapa disana?

(KOPASAN)

Terdapat sebuah kisah yang, konon, dinisbahkan terjadi dalam Alkitab,
bahwa pada suatu hari orang Yahudi berkesempatan mendapatkan satu
momentum untuk menyerahkan Yesus kepada pengadilan Romawi untuk disalib.

Jika kisah ini benar, karena seorang teolog bernama Bart Ehrman dalam
bukunya Misquoting Jesus meragukan kisah ini benar terjadi, kejadian ini
berlangsung ketika Yesus mengajar di Bait Allah. Ahli-ahli Taurat dan
Farisi mencari Yesus ketika beliau dikerumuni orang banyak. Niat mereka
adalah untuk mencobai/menjebak Yesus dan membuat beliau bersalah
dihadapan pemimpin-pemimpin termasuk pemimpin dalam pemerintahan sipil
(Romawi). Pokok pencobaan itu dasarnya adalah bagaimana Yesus memandang
Taurat Musa.

Para pemimpin agama itu mencari kasus yang kira-kira mencolok mata,
apakah Yesus akan mempersalahkan perempuan yang berzinah dan membiarkan
ia dihukum rajam sesuai ketentuan Taurat. Tetapi apabila Yesus berbuat
demikian, maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa sipil (Romawi).
Sebab penguasa sipil Romawi tidak akan membiarkan hukuman itu terjadi,
karena hukuman semacam ini tidak terdapat pada hukum-hukum sipil Romawi.
Jadi kasus semacam ini dirasa cukup oleh pemimpin agama itu, apakah
Yesus akan mengelak keputusan penghukuman dan membiarkan dosa yang
diperbuat perempuan itu.

Mereka menempatkan Yesus sebagai hakim atas kesalahan dan dosa yang
dilakukan oleh perempuan yang berzinah tersebut. Kendati hal itu mereka
lakukan dengan maksud untuk mencobai Yesus (ayat 6a), namun alasan yang
mereka ajukan begitu sangat serius, yakni perbedaan 2 hukum (hukum agama
dan hukum sipil).

Jika menuruti hukum Taurat Musa, perempuan yang demikian harus dihakimi
– dihukum mati dengan cara dilempari dengan batu sampai mati (ayat
5, bdk. Imamat 20:10; Ulangan 22:22-24). Meski hal ini jelas merupakan
tipe "penghakiman massa". Penghakiman dalam konteks demikian tidak hanya
dilakukan sebagai reaksi spontan atas tindak kejahatan dan dosa
perzinahan tetapi juga semakin menemukan motifnya yang suci yakni
sebagai usaha pembelaan atas tegaknya hukum Taurat.

Dengan kata lain, melempari si pendosa itu dengan batu sampai mati
adalah suatu kebenaran menurut hukum. Tetapi pada masa itu hal semacam
ini tidak sesuai hukum sipil Romawi. Jika hal ini dilakukan maka
mudharat akan lebih besar .

Sang Nabi mengerti maksud mereka adalah untuk membenturkan beliau dengan
penguasa Romawi, sehingga peristiwa Syahidnya Nabi Yahya atau Yohanes
ditangan kejam Herodes Penguasa Yahudi wakil Romawi akan terulang pada
diri beliau..

Berikut kisahnya :

Yohanes 8:2-11
8:2 Pagi-pagi benar sang Nabi berada lagi di Bait Allah, dan seluruh
rakyat datang kepada beliau. Ia duduk dan mengajar mereka.
8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada beliau
seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata
kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang
berbuat zinah.
8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari
perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"
8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai beliau, supaya mereka
memperoleh sesuatu untuk menyalahkan beliau. Tetapi Yesus membungkuk
lalu menulis dengan jari beliau di tanah.
8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada beliau, beliau pun
bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara
kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada
perempuan itu."
8:8 Lalu belaiu membungkuk pula dan menulis di tanah.
8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka
seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus
seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai
perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum
engkau?"
8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuan." Lalu kata Yesus: "Aku pun
tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai
dari sekarang."


KISAH INI BIASANYA DIPAKAI PARA PENGIKUT NASRANI SEKTE PAUL UNTUK
MENJUSTIFIKASI BAHWA YESUS DATANG UNTUK MENGHAPUS HUKUM TAURAT..

Bahkan kami menjawab,

Nabi Isa Al Masih atau dalam lidah bahasa Yunani dibahasakan menjadi
Nabi Yesus Kristus, tidak pernah permissive terhadap pelanggaran dosa.
Beliau sang Nabi sangat terkenal akan kegigihannya membela Hukum ALLAH.
Bahkan beliau mencela para Yahudi yang tidak bersedia menegakkan Hukum
ALLAH dengan melakukan hukum rajam kepada anak yang durhaka kepada kedua
orangtuanya, simak Perihal kemarahan sang Nabi kepada para Yahudi yang
enggan melakukan hukum rajam dalam Matius 15

15:3 Tetapi jawab Yesus kepada mereka: "Mengapa kamupun melanggar
perintah Allah demi adat istiadat nenek moyangmu?
15:4 Sebab Allah berfirman: Hormatilah ayahmu dan ibumu; dan lagi: Siapa
yang mengutuki ayahnya atau ibunya pasti dihukum mati.

Maka ketika disodorkan kisah Yesus tidak mau merajam wanita pezina, maka
kami menjawab,

Kisah ini justru sebagai bukti bahwa Yesus sangat taat kepada Hukum
Taurat dan prosedur hukumnya.
Sekalipun beliau tahu perempuan itu memang bersalah, tapi beliau tidak
mau melangkahi prosedur-prosedur hukuman mati yang ditetapkan Hukum
Taurat

Ketentuan Taurat tentang hukuman mati bagi pezina:

*Imamat 20.10
"Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni
berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum
mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu."

* Ulangan 17:2
"Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan
kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau
perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan
melangkahi perjanjian-Nya,
* Ulangan 17:3
dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah
kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit,
hal yang telah Kularang itu;
* Ulangan 17:4
dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau
harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti,
bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,
* Ulangan 17:5
maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan
perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau
perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.
* Ulangan 17:6
Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang
yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia
dihukum mati.

Fakta dalam kasus ini adalah:

1. Dalam kisah Yesus dan Perempuan berzinah tidak ada satupun diantara
penuduh yang berani maju jadi saksi.
2. Yang hendak dirajam hanya perempuan itu saja, sementara laki-lakinya
tidak tahu ada dimana.
3. Dalam tatanan ibadah Yahudi waktu itu, Yesus tidak menjabat sebagai
Imam ataupun seorang Lewi sehingga beliau tidak dapat menjadi Hakim,
singkatnya kasus ini dibawa oleh gerombolan Yahudi kepada seseorang yang
tidak menjabat sebagai `Sanhedrin (Hakim Agama)'.
4. Perajaman tidak hendak dilakukan di luar pintu gerbang.
Padahal dalam tatanan Yahudi waktu itu, Yesus bukanlah seorang Hakim dan
tidak dapat menjadi menjabat sebagai Hakim :

Reff :

* Ulangan 17:9
haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi dan kepada hakim yang
ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan
kepadamu keputusan hakim.

dan lagi

* Ulangan 17:7
Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk
membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan
yang jahat itu dari tengah-tengahmu."
Maka, kita bisa pahami bahwa yang harus merajam pertama ialah saksi mata
dari perzinahan tersebut.

Kesimpulan:

1. Menurut Hukum Taurat : perempuan berzinah itu tidak boleh dihukum
mati karena tidak terpenuhinya "SYARAT-SYARAT" yang ditentukan Taurat
2. Kalau Yesus menghukum/ merajam perempuan itu, berarti beliaulah yang
melanggar Hukum Taurat
======================
Yg dibawah ini dari nDeboost:
Kalau Yesus suci dari dosa, mosok sih Yesus a.s ga mau ngelempar meski
sebutir pasir? Keknya spt para imam yg ngeloyor, Yesus a.s
(Astagfirullah) demikian juga. "Menantang" seseorang berdosa ga apa
bukannya sudah berdosa?

--- In proletar@yahoogroups.com, "ndeboost" <rambitesemak@...> wrote:
>
> (KOPASAN)
>
>
> Terdapat sebuah kisah yang, konon, dinisbahkan terjadi dalam Alkitab,
> bahwa pada suatu hari orang Yahudi berkesempatan mendapatkan satu
> momentum untuk menyerahkan Yesus kepada pengadilan Romawi untuk
disalib.
>
> Jika kisah ini benar, karena seorang teolog bernama Bart Ehrman dalam
> bukunya Misquoting Jesus meragukan kisah ini benar terjadi, kejadian
ini
> berlangsung ketika Yesus mengajar di Bait Allah. Ahli-ahli Taurat dan
> Farisi mencari Yesus ketika beliau dikerumuni orang banyak. Niat
mereka
> adalah untuk mencobai/menjebak Yesus dan membuat beliau bersalah
> dihadapan pemimpin-pemimpin termasuk pemimpin dalam pemerintahan sipil
> (Romawi). Pokok pencobaan itu dasarnya adalah bagaimana Yesus
memandang
> Taurat Musa.
>
> Para pemimpin agama itu mencari kasus yang kira-kira mencolok mata,
> apakah Yesus akan mempersalahkan perempuan yang berzinah dan
membiarkan
> ia dihukum rajam sesuai ketentuan Taurat. Tetapi apabila Yesus berbuat
> demikian, maka Yesus akan dipersalahkan oleh penguasa sipil (Romawi).
> Sebab penguasa sipil Romawi tidak akan membiarkan hukuman itu terjadi,
> karena hukuman semacam ini tidak terdapat pada hukum-hukum sipil
Romawi.
> Jadi kasus semacam ini dirasa cukup oleh pemimpin agama itu, apakah
> Yesus akan mengelak keputusan penghukuman dan membiarkan dosa yang
> diperbuat perempuan itu.
>
> Mereka menempatkan Yesus sebagai hakim atas kesalahan dan dosa yang
> dilakukan oleh perempuan yang berzinah tersebut. Kendati hal itu
mereka
> lakukan dengan maksud untuk mencobai Yesus (ayat 6a), namun alasan
yang
> mereka ajukan begitu sangat serius, yakni perbedaan 2 hukum (hukum
agama
> dan hukum sipil).
>
> Jika menuruti hukum Taurat Musa, perempuan yang demikian harus
dihakimi
> – dihukum mati dengan cara dilempari dengan batu sampai mati (ayat
> 5, bdk. Imamat 20:10; Ulangan 22:22-24). Meski hal ini jelas merupakan
> tipe "penghakiman massa". Penghakiman dalam konteks demikian
> tidak hanya dilakukan sebagai reaksi spontan atas tindak kejahatan dan
> dosa perzinahan tetapi juga semakin menemukan motifnya yang suci yakni
> sebagai usaha pembelaan atas tegaknya hukum Taurat.
>
> Dengan kata lain, melempari si pendosa itu dengan batu sampai mati
> adalah suatu kebenaran menurut hukum. Tetapi pada masa itu hal semacam
> ini tidak sesuai hukum sipil Romawi. Jika hal ini dilakukan maka
> mudharat akan lebih besar .
>
> Sang Nabi mengerti maksud mereka adalah untuk membenturkan beliau
dengan
> penguasa Romawi, sehingga peristiwa Syahidnya Nabi Yahya atau Yohanes
> ditangan kejam Herodes Penguasa Yahudi wakil Romawi akan terulang pada
> diri beliau..
>
> Berikut kisahnya :
>
> Yohanes 8:2-11
> 8:2 Pagi-pagi benar sang Nabi berada lagi di Bait Allah, dan seluruh
> rakyat datang kepada beliau. Ia duduk dan mengajar mereka.
> 8:3 Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada beliau
> seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah.
> 8:4 Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata
> kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang
> berbuat zinah.
> 8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari
> perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal
> itu?"
> 8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai beliau, supaya mereka
> memperoleh sesuatu untuk menyalahkan beliau. Tetapi Yesus membungkuk
> lalu menulis dengan jari beliau di tanah.
> 8:7 Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada beliau, beliau pun
> bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara
> kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada
> perempuan itu."
> 8:8 Lalu belaiu membungkuk pula dan menulis di tanah.
> 8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka
> seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah
Yesus
> seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
> 8:10 Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai
> perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum
> engkau?"
> 8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuan." Lalu kata Yesus: "Aku pun
> tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai
> dari sekarang."
>
> Kisah ini biasanya dipakai para pengikut Nasrani sekte Paul untuk
> menjustifikasi bahwa Yesus datang untuk menghapus hukum Taurat..
>
> Bahkan kami menjawab,
>
> Nabi Isa Al Masih atau dalam lidah bahasa Yunani dibahasakan menjadi
> Nabi Yesus Kristus, tidak pernah permissive terhadap pelanggaran dosa.
> Beliau sang Nabi sangat terkenal akan kegigihannya membela Hukum
ALLAH.
> Bahkan beliau mencela para Yahudi yang tidak bersedia menegakkan Hukum
> ALLAH dengan melakukan hukum rajam kepada anak yang durhaka kepada
kedua
> orangtuanya, simak Perihal kemarahan sang Nabi kepada para Yahudi yang
> enggan melakukan hukum rajam dalam Matius 15
>
> 15:3 Tetapi jawab Yesus kepada mereka: "Mengapa kamupun melanggar
> perintah Allah demi adat istiadat nenek moyangmu?
> 15:4 Sebab Allah berfirman: Hormatilah ayahmu dan ibumu; dan lagi:
Siapa
> yang mengutuki ayahnya atau ibunya pasti dihukum mati.
>
> Maka ketika disodorkan kisah Yesus tidak mau merajam wanita pezina,
maka
> kami menjawab,
>
> Kisah ini justru sebagai bukti bahwa Yesus sangat taat kepada Hukum
> Taurat dan prosedur hukumnya.
> Sekalipun beliau tahu perempuan itu memang bersalah, tapi beliau tidak
> mau melangkahi prosedur-prosedur hukuman mati yang ditetapkan Hukum
> Taurat
>
> Ketentuan Taurat tentang hukuman mati bagi pezina:
>
> *Imamat 20.10
> "Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni
> berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum
> mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu."
>
> * Ulangan 17:2
> "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan
> kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau
> perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan
> melangkahi perjanjian-Nya,
>
> * Ulangan 17:3
> dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah
> kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara
langit,
> hal yang telah Kularang itu;
>
> * Ulangan 17:4
> dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau
> harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti,
> bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,
>
> * Ulangan 17:5
> maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah
melakukan
> perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau
> perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.
>
> * Ulangan 17:6
> Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang
> yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia
> dihukum mati.
>
> Fakta dalam kasus ini adalah:
>
> 1. Dalam kisah Yesus dan Perempuan berzinah tidak ada satupun diantara
> penuduh yang berani maju jadi saksi.
>
> 2. Yang hendak dirajam hanya perempuan itu saja, sementara
laki-lakinya
> tidak tahu ada dimana.
>
> 3. Dalam tatanan ibadah Yahudi waktu itu, Yesus tidak menjabat sebagai
> Imam ataupun seorang Lewi sehingga beliau tidak dapat menjadi Hakim,
> singkatnya kasus ini dibawa oleh gerombolan Yahudi kepada seseorang
yang
> tidak menjabat sebagai `Sanhedrin (Hakim Agama)'.
>
> 4. Perajaman tidak hendak dilakukan di luar pintu gerbang.
>
> Padahal dalam tatanan Yahudi waktu itu, Yesus bukanlah seorang Hakim
dan
> tidak dapat menjadi menjabat sebagai Hakim :
>
> Reff :
>
> * Ulangan 17:9
> haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi dan kepada hakim
yang
> ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan
> kepadamu keputusan hakim.
>
> dan lagi
>
> * Ulangan 17:7
> Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk
> membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan
> yang jahat itu dari tengah-tengahmu."
>
> Maka, kita bisa pahami bahwa yang harus merajam pertama ialah saksi
mata
> dari perzinahan tersebut.
>
> Kesimpulan:
>
> 1. Menurut Hukum Taurat : perempuan berzinah itu tidak boleh dihukum
> mati karena tidak terpenuhinya `SYARAT2′ yang ditentukan
> Taurat
>
> 2. Kalau Yesus menghukum/ merajam perempuan itu, berarti beliaulah
yang
> melanggar Hukum Taurat
> Yg dibawah ini dari nDeboost:
> Kalau Yesus suci dari dosa, mosok sih Yesus a.s ga mau ngelempar meski
> sebutir pasir? Keknya spt para imam yg ngeloyor, Yesus a.s
> (Astagfirullah) demikian juga. "Menantang" seseorang berdosa ga apa
> bukannya sudah berdosa?
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke