Sudah sering terjadi kekerasan oleh para preman yg disewa perusahaan2 
besar seperti ini. Bahkan sudah banyak jatuh korban, apalagi ada korban 
jiwa seperti ini.. masihkah akan terus berlangsung??? karena tidak ada 
ketegasan dalam perlindungan keamanan masyarakat



saya khawatir bahwa nantinya, pegawai2 rendahan & preman2 
rendahannya aja yg akan dihukum (kira2 nantinya bisa atau tidak ya.. 
ditebus bebas atau dihukum tapi waktu hukuman tidak lama???). Sedangkan 
pimpinan perusahaan dan pimpinan jasa pengerah preman tidak akan 
tersentuh hukum.



apalagi ini perusahaan besar dari negara super power.. Aparat dan 
pemerintah apa berani menghentikan kasus kekerasan mereka pada rakyat 
Indonesia. Dan saya yakin akan terjadi lagi kekerasan seperti ini.. 
apalagi jika pelaku adalah dari perusahaan asing yang besar dari negara 
super power



http://kabarbisnis.com/m/umum/hukum/2819154-Debtcollector_Citibank_bunuh_penunggak_kartu_kredit.html



Debtcollector Citibank bunuh penunggak kartu kredit



JAKARTA, kabarbisnis.com:
 Citibank kembali dilanda masalah. Belum tuntas pengusutan Inong Melinda
 alias Melinda Dee alias MD, manager Citibank Landmark Jakarta yang 
membobol uang nasabah sebesar Rp17 miliar, kini debtcollector Citibank 
diduga membunuh nasabah kartu kredit bank tersebut.



Korban
 pembunuhan menimpa Irzen Octa (50), Sekretaris Jenderal Partai 
Pemersatu Bangsa (PPB). Padahal, kedatangan Irzen ke kantor Collector 
Citibank di Menara Jamsostek Jakarta Selatan,
 pada Selasa (29/3) untuk menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang 
membengkak hingga Rp100 juta. Padahal, menurut Irzen, tagihan kartu 
kreditnya di Citibank hanya Rp48 juta.



"Saat itu korban tidak 
mendapat penjelasan mengenai tagihan kartu kredit Citibank, malah korban
 dibawa ke ruang bagian penagihan dan dipaksa oleh debtcollector untuk 
membayar. Bahkan disiksa dalam kantor itu, dan korban meninggal dunia di
 halaman Menara Jamsostek," papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, 
Ajun Komisaris Besar Budi Irawan di Jakarta, Kamis (31/3/2011).



Saat
 ini, sambung Budi, sudah ditetapkan tiga tersangka yakni H dan D 
(keduanya petugas bagian penagihan alias debtcollector Citibank, serta B
 karyawan Citibank bagian penagihan). Ketiganya sudah dijebloskan ke 
penjara sejak kemarin.



"Sejumlah barang bukti berupa korden yang 
ada bercak darah, visum, dan keterangan tersangka sudah menguatkan 
tuduhan kasus pembunuhan itu," tegasnya serius.



Bahkan, dari 
pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan 
tekanan secara fisik dan psikologis terhadap Irzen. Mereka dijerat 
dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan.



"Tersangka 
masih bisa bertambah, kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan. Bagimana 
cara-cara kekerasan itu dilakukan, saat ini jadi fokus kami, apalagi di 
kantor collector Citibank itu banyak orang," ujarnya. kbc10 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to