otak dengkul.

saya enggak bilang harus ada keterbukaan, tapi harus mengikuti ketertiban
umum.
kalau di perancis hal2 berciuman itu tidak dianggap mengganggu ketertiban
umum, tetapi kalau di indonesia itu dianggap mengganggu.

anda harus melihat aturan pemerintah setempat.

jadi tidak ada saya bilang harus terbuka pakai cawat, wahai manusia buas dan
berotak dengkul.


2011/4/12 Tawangalun <tawanga...@yahoo.com>

>
>
> Ya sudah Vid kamu kalau dijalanan pakailah cawed kan keterbukaan,soale
> patung Yesus dikampus Atma Jaya saja gur pakai cawed.Yang paling bagus itu
> memang nyontoh Tuhan jangan nyontoh anggota DPR.
>
> Tawangalun.
>
>
> --- In proletar@yahoogroups.com, David Silalahi <davidfr766hi@...> wrote:
> >
> > pemakai burka di perancis dilarang oleh negaranya mungkin bisa kita
> samakan
> > dengan kasus anggota de pe er yang menonton video porno di gedung de pe
> er.
> > keduanya sama-sama mengganggu kenyamanan publik.
> >
> > ruang publik semestinya adalah ruang yang dapat dinikmati bersama tanpa
> > merasa terganggu oleh keinginan pribadi, tetapi ruang publik adalah ruang
> > dimana kita mesti menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan
> > pribadi.
> >
> > menonton video porno memang hak pribadi, tetapi bila menontonnya di ruang
> > publik maka hal itu sudah mengganggu kenyamanan publik.
> >
> > menggunakan burka memang hak pribadi, tetapi bila menggunakannya di
> sebuah
> > negara yang memiliki aturan keterbukaan maka hak tersebut mengganggu
> > kenyamanan publik, dalam hal ini adalah negara yang bersangkutan.
> >
> > sama saja dengan pertengkaran suami istri, pertengkaran memanghal
> pribadi,
> > tetapi kalau pertengkaran di lakukan di mall atau di bis kota, tentu ini
> > mengganggu kenyamanan publik. (pertengkaran di facebook pun sekarang ini
> > sudah dianggap cukup mengganggu)
> >
> > sama pula halnya jika kita membuka baju di bis kota, tentu ini sangat
> > mengganggu ketertiban umum.
> >
> > di indonesia, anda pun tidak bisa berciuman di ruang umum. di perancis
> > berciuman dimuka umum bisa saja bebas, tetapi di indonesia anda bisa
> > dianggap melakukan hal yang mengganggu ketertiban umum, porno aksi.
> >
> > pengertian ruang publik inilah yang sebetulnya tidak diangkat ke hadapan
> > umum sehingga mereka yang merasa memiliki HAM (hak asasi manusia) seperti
> > boleh memakai burka berkaitan dengan keimanan dan HAM, tentu saja perlu
> > memperhatikan ruang publik, dimana ruang publik berkaitan dengan aturan
> > negara yang bersangkutan.
> >
> > burka di perancis tidak boleh, di indonesia tidak dilarang.
> > ciuman di perancis boleh, di indonesia dilarang.
> > menonton video porno di kamar sendiri di rumah terserah saja, di ruang de
> pe
> > er, tentu dilarang.
> >
> >
> >
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke