Hari Jumat tanggal 13 Mei 2011, pada saat sore hari setelah banyak pegawai pemerintah pulang, meluncurlah keputusan dari SKB 3 menteri yang menyatakan bahwa tanggal 16 mei diputuskan merupakan hari cuti bersama. sehingga para pegawai negeri maupun aparat negara yang lain, mendapat bonus tambahan libur menjadi 4 hari, yakni tanggal 14, 15, 16 dan 17 Mei 2011.
Ada yang mempertanyakan, kenapa keputusan yang sudah diputuskan tanggal 13 pagi itu baru diberitahukan pada sore harinya setelah para karyawan banyak yang pulang? tentunya banyak agenda pekerjaan yang harusnya bisa dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 mei itu mendadak harus dibatalkan atau diundur. Apa ini tidak mempengaruhi produktifitas pegawai negeri dan aparat negara yang lain dalam melayani masyarakat. Disaat para pegawai swasta dan anggota masyarakat lain harus banyak yang tidak libur untuk memenuhi produktifitas di perusahaan atau bidang kemasyarakatan yang lain, lalu jika ada urusan pekerjaan yang berkaitan dengan birokrasi pemerintah, maka harus ditunda. tentunya itu sangat merugikan masyarakat. Dengan gaji atau penghasilan pegawai negeri dan aparat negara yang lain, yang berasal dari APBN yang sebagian besar berasal dari uang pajak masyarakat. Tentunya masyarakat berhak menuntut pelayanan yang baik dari birokrasi dan para pegawai negeri tersebut. Lalu apakah masyarakat yang harusnya mendapat pelayanan dari pegawai negeri maupun aparat negara yang lain, tapi akhirnya tidak mendapat pelayanan karena ada tambahan hari libur yang mendadak untuk para pegawai negeri, apa tidak merasa diabaikan hak-haknya? Apalagi disaat para pegawai negeri menikmati liburan, anggota masyarakat yang bukan pegawai negeri harus tetap bekerja atau berusaha untuk mendapat penghasilan, dimana sebagian hasil pekerjaan ataupun usaha itu nantinya dipotong pajak, yang salah satunya digunakan untuk membayar para pegawai negeri. Pertanyaannya: apakah pegawai negeri dan aparat negara yang lain, yang digaji dari APBN yang berasal dari uang pajak rakyat, dan lalai atau enggan melayani masyarakat dengan baik itu bisa dikategorikan melakukan korupsi pelayanan publik? baik itu karena cuti bersama yang makin menambah hari libur mereka?diluar cuti bersama/ tambahan hari liur mereka itu, jika mereka lalai atau enggan melayani masyarakat dengan baik, karena merasa sebagai pejabat, atau minta tambahan imbalan ataupun sebab lain, apakah mereka juga bisa dikategorikan melakukan korupsi terhadap pelayanan publik? Simpati (Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas Korupsi) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/