Meskipun ada ayat2 Quran yang melarang fitnah, tapi ajaran dan hukum Islam membuka kesempatan dan menyuburkan bergagai fitnah2.
Janganlah menganggap Islam itu agama kejujuran atau agama damai, justru Islam merupakan satu2nya agama yang penuh fitnah, kebencian, kedengkian dan kekejaman. Salah kalo anda menganggap bahwa yang penuh fitnah itu adalah orangnya bukan ajaran agamanya. Justru ajaran agamanya itu yang membuka kesempatan setiap umatnya untuk mengembangkan aktivitas saling memfitnah, saling membenci dan menyebarkan kebencian. Ini betul2 kejadian dan bisa dibuktikan dari bukti2 nyata yang betul2 terjadi di negara Islam di Malaysia. Gara2 negara Malaysia memberlakukan hukum Syariah Islam itulah menyebabkan wakilnya Perdana Menteri Mahathir yaitu Anwar Ibrahim menjadi korban fitnah dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam adalah hukuman picis sampai mati. Namun dia beruntung, secara rahasia dibelakang layar pemerintah Inggris menyelamatkan beliau hingga cuma dihukum penjara seumur hidup yang setelah dijalaninya selama lima tahun akhirnya bisa dibebaskan. http://en.wikipedia.org/wiki/Anwar_Ibrahim http://www.youtube.com/watch?v=j6JEcl824vo http://www.youtube.com/watch?v=4Nz-pr1PsoU&NR=1 Secara serampangan aja karena mau membela ajaran Islam yang salah ini banyak umat Islam menganggap kejadian ini sebagai kesalahan orangnya bukan kesalahan ajaran Islam itu sendiri. Anwar Ibrahim dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam diharamkan dan pelakunya dihukum mati. Padahal dia pejabat tinggi sebagai wakil perdana menteri. Memang tidak bisa disangkal kejadian ini didorong oleh persaingan politik yang memanfaatkan atau menyalah gunakan ajaran Islam yang banyak kelemahannya ini untuk mencelakakan Anwar Ibrahim yang dituduh melanggar ajaran Islam. Cobalah anda semua membayangkannya, apakah kejadian fitnah seperti ini bisa terjadi kalo negara Malaysia tidak menggunakan hukum Syariah Islam tapi hukum sekuler ??? TIDAK MUNGKIN BISA TERJADI. Karena disemua negara sekuler urusan persaingan politik juga tetap sama2 terjadi, namun menggunakan fitnah yang mencelakakan politisinya seperti yang terjadi dinegara Islam Malaysia ini tidaklah mungkin bisa terjadi. Dinegara sekuler, kalo anda fitnah seorang politikus atau pejabat negara melakukan sodomy, tentu diperiksa apakah praktek sodomy ini menyangkut fasilitas negara atau tidak, kalo ternyata menyangkut fasilitas negara, maka pejabat pelakunya dipecat dan diadili sebagai korupsi dan dituntut ganti rugi saja bukan hukuman mati. Lagi pula, tidak gampang untuk menuduh atau memfitnah seseorang melakukan pelanggaran tanpa bukti2 hanya kesaksian2 saja seperti halnya dalam Syariah Islam. Begitulah kejadiannya, Anwar Ibrahim dituntut melanggar Syariah Islam dalam melakukan sodomy terhadap keempat sopir2nya yang menjadi saksi. Syariah Islam cukup menjatuhkan vonis atas dasar kesaksian empat orang yang rajin shalat, ke Islamannya dianggap sempurna. Begitulah keempat sopir Anwar Ibrahim ini memang merupakan orang2 yang soleha. Kalo dinegara sekuler, meskipun pejabat atau politikus itu difitnah melakukan sodomy, selama tidak merugikan negara, jabatannya, dan masyarakat maka hal itu hanyalah dianggap hiburan pribadi yang tidak boleh dicampuri negara maupun masyarakat. Jadi dinegara sekuler tidak bisa siapapun melakukan fitnah seperti ini meskipun punya niat karena kesempatannya memang tidak ada. Sebaliknya di negara2 Syariah kesempatan fitnah2 seperti ini terbuka lebar, cukup menyogok empat supir yang soleh ini untuk bersaksi dimuka pengadilan bahwa tuannya melakukan sodomy, maka celakalah yang jadi tuannya, leher digorok sampai putus dimana sebelumnya disiksa badaniahnya. Demikianlah, hukum syariah yang merajam pezina, memotong tangan pencuri, memenggak kepala orang murtad, membunuh penista agama, kesemuanya ini merupakan kesempatan terbuka untuk menyebarkan fitnah mencelakakan orang yang tidak bersalah. Demikianlah, hukum Syariah Islam di Malaysia telah banyak mengorbankan masyarakat dimana salah satunya wakil perdana Menteri Anwar Ibrahim yang beruntung diselamatkan kerajaan Inggris cuma menjalani hukuman 5 tahun dipenjara. Sekali lagi, ini bukanlah cuma kesalahan orangnya, tapi terutama kesalahan ajaran agama Islam yang membuka kesempatan untuk setiap umat yang soleh melakukan fitnah2 untuk menyebarkan malapetaka. Jadi bukanlah men-jelek2an Islam dengan hadirnya filem "fitna" yang diproduksi oleh perusahaan filem di Belanda yang disutradarai oleh seorang wanita Nigeria yang menjadi korban hukum Syariah ditanah airnya yang kemudian berhasil mendapatkan suaka politik diselamatkan tinggal di Belanda. Memberantas kejahatan bukan hanya dengan menghukum para pelaku kejahatan saja, tetapi juga harus dilakukan pencegahan dengan menutup kesempatan untuk melakukan kejahatan. Contohnya, kalo ada undang2 negara yang memberi santunan seumur hidup kepada orang2 buta, maka banyak orang yang tidak buta mengaku buta dengan memanfaatkan undang2 tsb agar mendapatkan santunan. Sama halnya dengan Syariah Islam yang merajam pezinah yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan membunuh saingannya dengan memfitnahnya berzinah, atau memfitnahnya mencuri agar tangannya dipotong. Sekali dirajam tidak akan hidup lagi, sekali tangan dipotong tidak akan bisa tumbuh lagi. Itulah sebabnya, hukum Syariah ditolak disemua negara2 Islam sekarang ini karena melanggar HAM meskipun tetap secara sembunyi2 dilakukan negara2 Islam. Karena hukum2 syariah Islam ini sangat rentan untuk salah, banyak celah2nya untuk fitnah. Niat buruk di-mana2 bisa ada, tapi kalo kesempatannya tidak ada, maka niat buruk itu tidak bisa terlaksana. Demikianlah, ajaran Islam memberi kesempatan niat buruk itu bisa terlaksana dan itulah "fitna". Ny. Muslim binti Muskitawati. ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/