Meskipun ada ayat2 Quran yang melarang fitnah, tapi ajaran dan hukum Islam 
membuka kesempatan dan menyuburkan bergagai fitnah2.

Janganlah menganggap Islam itu agama kejujuran atau agama damai, justru Islam 
merupakan satu2nya agama yang penuh fitnah, kebencian, kedengkian dan kekejaman.

Salah kalo anda menganggap bahwa yang penuh fitnah itu adalah orangnya bukan 
ajaran agamanya.  Justru ajaran agamanya itu yang membuka kesempatan setiap 
umatnya untuk mengembangkan aktivitas saling memfitnah, saling membenci dan 
menyebarkan kebencian.

Ini betul2 kejadian dan bisa dibuktikan dari bukti2 nyata yang betul2 terjadi 
di negara Islam di Malaysia.  Gara2 negara Malaysia memberlakukan hukum Syariah 
Islam itulah menyebabkan wakilnya Perdana Menteri Mahathir yaitu Anwar Ibrahim 
menjadi korban fitnah dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam 
adalah hukuman picis sampai mati.  Namun dia beruntung, secara rahasia 
dibelakang layar pemerintah Inggris menyelamatkan beliau hingga cuma dihukum 
penjara seumur hidup yang setelah dijalaninya selama lima tahun akhirnya bisa 
dibebaskan.

http://en.wikipedia.org/wiki/Anwar_Ibrahim
http://www.youtube.com/watch?v=j6JEcl824vo
http://www.youtube.com/watch?v=4Nz-pr1PsoU&NR=1

Secara serampangan aja karena mau membela ajaran Islam yang salah ini banyak 
umat Islam menganggap kejadian ini sebagai kesalahan orangnya bukan kesalahan 
ajaran Islam itu sendiri.

Anwar Ibrahim dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam diharamkan 
dan pelakunya dihukum mati.  Padahal dia pejabat tinggi sebagai wakil perdana 
menteri.

Memang tidak bisa disangkal kejadian ini didorong oleh persaingan politik yang 
memanfaatkan atau menyalah gunakan ajaran Islam yang banyak kelemahannya ini 
untuk mencelakakan Anwar Ibrahim yang dituduh melanggar ajaran Islam.

Cobalah anda semua membayangkannya, apakah kejadian fitnah seperti ini bisa 
terjadi kalo negara Malaysia tidak menggunakan hukum Syariah Islam tapi hukum 
sekuler ???  TIDAK MUNGKIN BISA TERJADI.

Karena disemua negara sekuler urusan persaingan politik juga tetap sama2 
terjadi, namun menggunakan fitnah yang mencelakakan politisinya seperti yang 
terjadi dinegara Islam Malaysia ini tidaklah mungkin bisa terjadi.

Dinegara sekuler, kalo anda fitnah seorang politikus atau pejabat negara 
melakukan sodomy, tentu diperiksa apakah praktek sodomy ini menyangkut 
fasilitas negara atau tidak, kalo ternyata menyangkut fasilitas negara, maka 
pejabat pelakunya dipecat dan diadili sebagai korupsi dan dituntut ganti rugi 
saja bukan hukuman mati.

Lagi pula, tidak gampang untuk menuduh atau memfitnah seseorang melakukan 
pelanggaran tanpa bukti2 hanya kesaksian2 saja seperti halnya dalam Syariah 
Islam.

Begitulah kejadiannya, Anwar Ibrahim dituntut melanggar Syariah Islam dalam 
melakukan sodomy terhadap keempat sopir2nya yang menjadi saksi.  Syariah Islam 
cukup menjatuhkan vonis atas dasar kesaksian empat orang yang rajin shalat, ke 
Islamannya dianggap sempurna.  Begitulah keempat sopir Anwar Ibrahim ini memang 
merupakan orang2 yang soleha.

Kalo dinegara sekuler, meskipun pejabat atau politikus itu difitnah melakukan 
sodomy, selama tidak merugikan negara, jabatannya, dan masyarakat maka hal itu 
hanyalah dianggap hiburan pribadi yang tidak boleh dicampuri negara maupun 
masyarakat.  Jadi dinegara sekuler tidak bisa siapapun melakukan fitnah seperti 
ini meskipun punya niat karena kesempatannya memang tidak ada.

Sebaliknya di negara2 Syariah kesempatan fitnah2 seperti ini terbuka lebar, 
cukup menyogok empat supir yang soleh ini untuk bersaksi dimuka pengadilan 
bahwa tuannya melakukan sodomy, maka celakalah yang jadi tuannya, leher digorok 
sampai putus dimana sebelumnya disiksa badaniahnya.

Demikianlah, hukum syariah yang merajam pezina, memotong tangan pencuri, 
memenggak kepala orang murtad, membunuh penista agama, kesemuanya ini merupakan 
kesempatan terbuka untuk menyebarkan fitnah mencelakakan orang yang tidak 
bersalah.

Demikianlah, hukum Syariah Islam di Malaysia telah banyak mengorbankan 
masyarakat dimana salah satunya wakil perdana Menteri Anwar Ibrahim yang 
beruntung diselamatkan kerajaan Inggris cuma menjalani hukuman 5 tahun 
dipenjara.

Sekali lagi, ini bukanlah cuma kesalahan orangnya, tapi terutama kesalahan 
ajaran agama Islam yang membuka kesempatan untuk setiap umat yang soleh 
melakukan fitnah2 untuk menyebarkan malapetaka.

Jadi bukanlah men-jelek2an Islam dengan hadirnya filem "fitna" yang diproduksi 
oleh perusahaan filem di Belanda yang disutradarai oleh seorang wanita Nigeria 
yang menjadi korban hukum Syariah ditanah airnya yang kemudian berhasil 
mendapatkan suaka politik diselamatkan tinggal di Belanda.

Memberantas kejahatan bukan hanya dengan menghukum para pelaku kejahatan saja, 
tetapi juga harus dilakukan pencegahan dengan menutup kesempatan untuk 
melakukan kejahatan.

Contohnya, kalo ada undang2 negara yang memberi santunan seumur hidup kepada 
orang2 buta, maka banyak orang yang tidak buta mengaku buta dengan memanfaatkan 
undang2 tsb agar mendapatkan santunan.

Sama halnya dengan Syariah Islam yang merajam pezinah yang bisa dimanfaatkan 
untuk tujuan membunuh saingannya dengan memfitnahnya berzinah, atau 
memfitnahnya mencuri agar tangannya dipotong.

Sekali dirajam tidak akan hidup lagi, sekali tangan dipotong tidak akan bisa 
tumbuh lagi.  Itulah sebabnya, hukum Syariah ditolak disemua negara2 Islam 
sekarang ini karena melanggar HAM meskipun tetap secara sembunyi2 dilakukan 
negara2 Islam.  Karena hukum2 syariah Islam ini sangat rentan untuk salah, 
banyak celah2nya untuk fitnah.

Niat buruk di-mana2 bisa ada, tapi kalo kesempatannya tidak ada, maka niat 
buruk itu tidak bisa terlaksana.  Demikianlah, ajaran Islam memberi kesempatan 
niat buruk itu bisa terlaksana dan itulah "fitna".

Ny. Muslim binti Muskitawati.











------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke