Refleksi : Kalau terbukti  sang menteri main curang atau korupsi apakah bisa 
dihukum?

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/hatta-rajasa-diperiksa-kpk-terkait-hibah-kereta/

01.06.2011 12:23

Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta
  



(foto:dok/antaranews.com)

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu, pemanggilan Hatta 
tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian 
Perhubungan Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta 
menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal.
Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. 
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut 
mencapai Rp11 miliar.

Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari 
Jepang yang mencapai sembilan juta Yen. Mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino 
Eko Saputro yang telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau 
Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.

Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir 2009. Namun lembaga antikorupsi ini 
baru melakukan penahanan pada akhir Maret 2011. Saat ini Soemino ditahan oleh 
KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Sebelumnya kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa 
pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi menteri 
perhubungan. Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta mengutus 
Sumino ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan setuju 
melakukan pengadaan tersebut.(Ant).


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to