Ngomongin orang lain korupsi itu ga lebih jadi "anjing menggonggong, kafilah 
berlalu", ga ada hasilnya krn yg korupsi itu terus aja jalan ga sadar lagi 
diomongin.

Kalo ngomongin ajaran bejad yg dianut orang, semoga aja ybs bisa sadar dan 
ninggalin ajaran bejadnya itu.





________________________________
From: sunny <am...@tele2.se>
To: proletar@yahoogroups.com
Sent: Fri, June 3, 2011 10:31:13 PM
Subject: Re: [proletar] Re: Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta

   

usul bagus

----- Original Message ----- 
From: abas_amin08 
To: proletar@yahoogroups.com 
Sent: Thursday, June 02, 2011 5:31 AM
Subject: [proletar] Re: Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta

Ini justru topik yang enak dibahas.
Mari kita bahas korupsi dan tinggalkan diskusi agama; yang hanya akan 
menimbulkan caci maki tanpa ujung pangkalnya !

--- In proletar@yahoogroups.com, "sunny" <ambon@...> wrote:
>
> Refleksi : Kalau terbukti sang menteri main curang atau korupsi apakah bisa 
>dihukum?
> 
>http://www.sinarharapan.co.id/content/read/hatta-rajasa-diperiksa-kpk-terkait-hibah-kereta/
>/
> 
> 01.06.2011 12:23
> 
> Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta
> 
> 
> 
> 
> (foto:dok/antaranews.com)
> 
> JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
>memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
>dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.
> JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
>memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
>dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.
> 
> Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu, pemanggilan Hatta 
>tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian 
>Perhubungan 
>Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
> 
> Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta 
>menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal.
> Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. 
>KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut 
>mencapai Rp11 miliar.
> 
> Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari 
>Jepang yang mencapai sembilan juta Yen. Mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino 
>Eko 
>Saputro yang telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 
>UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.
> 
> Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir 2009. Namun lembaga antikorupsi ini 
>baru melakukan penahanan pada akhir Maret 2011. Saat ini Soemino ditahan oleh 
>KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
> 
> Sebelumnya kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa 
>pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi 
>menteri 
>perhubungan. Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta mengutus 
>Sumino 
>ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan setuju melakukan 
>pengadaan tersebut.(Ant).
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

[Non-text portions of this message have been removed]


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke