Refeleksi : Kalau sang presiden menulis surat kepada raja Abdullah, sebaiknya 
surat tsb dijadikan milik umum, yaitu disiarkan isinya, agar umum pun tahu 
bahwa yang berkedudukan sebagai presiden  memang benar-benar berada di pihak 
rakyat dan pembela rakyatnya. 

http://www.sinarharapan.co.id/content/read/sby-surati-raja-abdullah/

23.06.2011 11:52

SBY Surati Raja Abdullah 
Penulis : Vidi Batlolone   


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan enam langkah yang akan 
dilakukan pemerintah terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar 
negeri. Keputusan itu diambil menanggapi pelaksanaan eksekusi mati terhadap TKI 
Ruyati binti Satubi di Arab Saudi yang dilakukan tanpa pemberitahuan terhadap 
Indonesia.

Salah satu langkah yang akan dilakukan Presiden adalah mengirim surat langsung 
kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Azis al-Saud. Dalam surat itu, 
Presiden menyatakan keprihatinan atas eksekusi Ruyati yang dilakukan tanpa 
pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

"Keprihatinan mendalam dan protes keras saya atas eksekusi Saudari Ruyati yang 
menabrak kelaziman dan norma tata krama internasional," ungkapnya dalam 
konferensi pers di Istana Kenegaraan, Kamis (23/6).

Pemerintah juga sudah memutuskan menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi. 
Penghentian itu mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2011. Karena itu Presiden 
meminta agar warga negara tidak nekat melakukan upaya sendiri untuk bekerja di 
Arab Saudi.

Moratorium itu akan berakhir jika pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bisa 
menemukan kesepahaman mengenai perlindungan TKI. "Sampai kita yakin antara kita 
dan Arab Saudi ada pranata dan kesepakatan yang menjamin ada perlindungan," 
ungkapnya.

Pemerintah juga mengkaji permasalahan TKI di negara lain, khususnya Timur 
Tengah. Pemerintah sudah membentuk tim terpadu yang akan mengkaji soal 
perlindungan TKI serta budaya hukum di masing-masing negara yang memiliki 
jumlah TKI besar. "Setelah tim bekerja saya akan memutuskan perlu tidaknya 
melakukan moratorium ke negara-negara lain," katanya.

Presiden juga membentuk satuan tugas khusus untuk penyelesaian masalah-masalah 
TKI. Kemudian, Pemerintah akan membentuk atase khusus hukum dan HAM di negara 
yang terdapat banyak TKI.

Terakhir Presiden menyatakan kebijakan nasional menyangkut TKI di luar negeri 
akan dirumuskan dan ditetapkan setelah tim terpadu yang dikirim ke berbagai 
negara tersebut menyelesaikan tugasnya.

Saat mengumumkan enam keputusan tersebut, Presiden didampingi Menteri Hukum dan 
HAM Patrialis Akbar, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa serta Menteri Tenaga 
Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. 

Dalam kesempatan itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar menegaskan moratorium 
hanya menyetop pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Untuk TKI 
yang saat ini sudah berada di luar negeri tidak akan dipulangkan. "Tidak ada 
yang dipulangkan. Moratorium hanya untuk stop keberangkatan," ujar Muhaimin.

Ia menjelaskan sebenarnya Indonesia sudah memulai soft moratorium. Artinya 
berangsur-angsur sejak Januari 2011 pengiriman TKI ke Arab Saudi dikurangi. 
"Penurunan jumlah TKI ke Saudi sudah mencapai 50 persen," katanya. Karena soft 
moratorium tersebut, pemerintah Arab Saudi sudah bersedia membuat nota awal 
kesepahaman.

Evaluasi Anggaran 

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, DPR akan mengevaluasi anggaran 
sejumlah kementerian terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran 
Indonesia di luar negeri yang tidak mau menghentikan sementara atau moratorium 
pengiriman tenaga kerja Indonesia.

"Akan kita tinjau ulang penganggaran di beberapa kementerian yang terkait 
dengan masalah TKI. Pasti," kata Marzuki di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 
(22/6). Menurut Marzuki, negara tujuan pengiriman yang harus dihentikan 
sementara adalah Malaysia dan negara-negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi.

Penghentian sementara, kata Marzuki, dimaksudkan untuk membenahi seluruh sistem 
dan mekanisme di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar 
Negeri, dan BNP2TKI. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pemerintah harus 
menjalankan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja. Jika rekomendasi itu 
tidak dijalankan, DPR akan mengambil sikap terhadap sejumlah kementerian dan 
lembaga.

Sementara itu, pihak Kemenlu mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi, melalui 
dubes mereka di Jakarta, telah menyatakan permintaan maaf terhadap hukuman 
pancung yang diberikan pada Ruyati tanpa memberi tahu pemerintah RI. 

Kemenlu kemarin kembali memanggil Dubes Saudi Abdurrahman  Muhammad Amen 
al-Khayat untuk memberikan surat dari RI ke Menlu Arab Saudi. Surat ini berisi 
protes Indonesia  terhadap proses pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati yang 
tidak transparan. Selain itu, berisi desakan pembahasan MoU perlindungan TKI di 
Arab Saudi dan untuk segera membahas mengenai mandatory consular notification 
agreement.

Juru bicara Kemenlu Michael Tene juga menyampaikan Konjen RI di Jeddah kemarin 
sudah menemui pejabat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menyampaikan 
protes senada.

Posko Pengaduan

Dari Karawang dilaporkan, pemerintah kabupaten berencana segera membentuk Posko 
Pengaduan TKI. Posko ini bertujuan membantu komunikasi antara TKI dengan 
pihak-pihak terkait.

Bupati Karawang Ade Swara yang ditemui wartawan, Rabu, mengakui banyak 
persoalan yang dihadapi TKI asal Karawang di luar negeri. Namun, selama ini 
mereka tidak bisa mengadukan persoalannya karena tidak ada lembaga khusus yang 
bisa menampung sekaligus menyalurkannya.

Posko ini untuk menampung pengaduan yang datang dari TKI dan kemudian 
menyalurkannya kepada pihak-pihak terkait seperti Deplu, Depnakertrans, PJTKI, 
BNP2TKI, dan sebagainya. Posko ini nantinya akan di bawah kendali Disnakertrans 
Kabupaten Karawang. (Ruhut Ambarita/Natalia Santi/Widjil Purnomo) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to