Refl: Kalau Nazaruddin terkait tender pembangunan kementrian bukan masalah aneh bin ajaib, sebagai bendahara partai bukan saja mempunyai kewajiban mengurus adminsitrasi pembukuan kas partai berjalan rapih sesuai ketentuan, tetapi juga mencari dana untuk mengisi kas partai. Dan bila ketua partai mempunyai posisi tertinggi dalam herarki kekuasaan negara, maka tentu saja tender proyek bukan masalah untuk sulit didapat. Jadi siapa saja yang terlibat dalam mafia itu dan ini?
http://www.suarapembaruan.com/home/nazaruddin-diduga-mafia-tender-proyek-pembangunan-di-kementerian/8970 Nazaruddin Diduga Mafia Tender Proyek Pembangunan di Kementerian Rabu, 13 Juli 2011 | 16:55 JAKARTA] Dari dakwaan terhadap terdakwa Mohamad El Idris, Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin diduga adalah mafia tender proyek-proyek pembangunan di Kementerian. Penuntut Umum (PU) dalam dakwaannya mengatakan El Idris selaku manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk memang mempunyai tugas mencari perkerjaan (proyek) untuk PT DGI. "Pada sekitar bulan Juni atau Juli 2010 bertempat di kantor PT Anak Negeri, Jl Warung Buncit Raya No.27, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terdakwa dengan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin agar PT DGI dapat kerjasama dengan Nazaruddin untuk turut serta dalam proyek yang akan dikerjakan oleh Nazaruddin," kata Ketua PU, Agus Salim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7). Dalam dakwaan tersebut, terungkap bahwa terdakwa memilih mendatangi Nazaruddin selaku anggota DPR RI karena terdakwa sudah mengenal Nazaruddin sebelumnya dalam kaitan kerjasama pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Kemudian, Nazaruddin selanjutnya berperan dalam mengenalkan El Idris dan Dudung kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam melalui mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (Rosa). "Terdakwa bersama Dudung dan Rosa sekitar September 2010 di ruang kerja Sesmenpora mengadakan pertemuan dengan Wafid. Dimana, Rosa memperkenalkan keduanya ke Wafid," ungkap Jaksa Agus. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa dan Dudung menyampaikan agar PT DGI dapat berpartisipasi untuk mengerjakan proyek pembangunan Wisma Atlet Provinsi Sumatera Selatan tersebut. Dan Wafid menyanggupi. Selanjutnya, saat pengurusan perjanjian kerjasama antara Kemenpora dengan Komite Wisma Atlet Provinsi Sumatera Selatan tentang Pemberian Bantuan Pembangunan Wisma Atlet, Wafid mengatakan pada Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah agar membantu PT DGI memenangkan proyek pekerjaaan Wisma Atlet. Sekitar bulan September 2010 pembicaraan mengenai sukses fee kepada pihak-pihak yang terkait dengan pekerjaan pembangunan Wisma Atlet antara terdakwa dan Rosa. Dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin melalui Rosa meminta fee 15 persen dari nilai kontrak jika PT DGI bisa menjadi pelaksana pekerjaan. Tetapi, akhirnya disepakati fee untuk Nazaruddin sebesar 13 persen dari nilai kontrak. Akhirnya, sekitar akhir Januari 2011 disepakati pembagian uang sebagai berikut; untuk Nazaruddin (Anggota DPR RI) sejumlah 13 persen, untuk daerah, yaitu Gubernur Sumatera Selatan sejumlah 2,5 persen, untuk Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5 persen, untuk Panitia Pengadaan sejumlah 0,5 persen dan untuk Wafid Muharam (Sesmenpora) sebesar 2 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPn dan PPh. Seperti diketahui, dalam kontrak yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2010 oleh Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet) dengan Dudung Purwadi (Dirut PT DGI) dengan nilai kontrak Rp 191.672.000.000. Dimana, selanjutnya PT DGI memperoleh pembayaran uang muka pada tanggal 30 Desember 2010 sejumlah Rp 33.803.970.909. (N-8) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
