Freddy Numberi Layak DilengserkanTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) memberikan masukan kepada Presiden SBY sebagai pemilik hak prerogatif presiden untuk mencopot Freddy Numberi sebagai Menteri Perhubungan. LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Masyakarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan tender megaproyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Jakarta Utara senilai Rp 11,7 triliun yang ditangani Kementerian Perhubungan. Hal ini, dianggap bertentangan dengan komitmen SBY untuk tidak melakukan KKN. “Berdasarkan pengalaman tender proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru, maka, kami menganggap layak bila Presiden SBY melakukan evaluasi terhadap Menhub Freddy Numberi. Kinerjanya layak dipertimbangkan, ujar salah seorang peneliti FITRA, Uchok Sky Khadafi, Jumat (23/09/2011). “Kami menduga proses tender itu hanya akal-akalan semata. Kemenhub sebenarnya telah mengantongi nama PT Pelindo II sebagai pemenangnya dan bisa dilihat dari kewenangan right to match yang diberikan ke Pelindo II,”Ucok menambahkan. Dikatakan, bila panitia tender benar-memenangkan PT Pelindo II sebagai pemenang tender, maka, keputusan itu berpotensi menuai sejumlah persoalan hukum. Kemenhub dan PT Pelindo II, katanya lagi, bisa digugat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Bisa juga digugat secara perdata ke pengadilan, serta dilaporkan secara pidana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkesan tender hanya formalitas belaka ," tegasnya. Dijelaskan, ada lima perusahaan dinyatakan lolos kualifiasi tender proyek pembangunan terminal petikemas Kalibaru. Antara lain, PT Pelindo II, konsorsium PT Hutchison Ports Indonesia, konsorsium Port Singapore Authority International Ltd, Pelindo I, dan konsorsium PT 4848 Global System. Dan rencananya, pemenang tender akan diumukan bulan depan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga menyatakan hal yang sama. Ditegaskan, dalam kasus tender, Menhub Fredy Numberi seolah-olah menyepelekan pengelolaan anggaran Negara yang cukup besar mencapai Rp 11,7 triliun. "Apalagi tender ini berpeluang terjadinya praktik korupsi. Sebelumnya, kami sudah meminta kepada Kemenhub agar tender proyek itu ditunda. Kami juga sudah tembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," ujar Boy. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/