Bagus juga PAREWA mengirim ini. Mengingatkan kita pada ketololan 
uplik di jaman Apakabar, sekaligus pembanding bahwa di jaman sekarang 
ketololannya semakin menggila dan kegilaannya semakin tolol. Ya, kegilaan yang 
tolol. 

Baca aja cerita kegilaannya selagi rada tolol ini. Mulai dari 
ditangkep polisi tanpa berani minta surat penangkapan; diinterogasi 
malah ngajari polisi soal kata 'turis'; sampai merasa dibebaskan 
padahal beberapa polisi masih "menemani" dia di penginapan (biar gak 
kabur) karena besok paginya tak boleh terlambat datang ke kantor 
imigrasi (untuk ditendang keluar dari Indonesia). Lucunya, dari jauh 
dia rajin mencaci-maki polisi Indonesia, tapi waktu ditangkep itu 
dia mengakui polisi Indonesia ramah-ramah. 

Pendeknya, dari cerita "uplik ditangkep polisi" ini juga terungkap 
maksud si uplik ke Indonesia waktu itu. Confirm bahwa maksudnya 
adalah untuk barter usulan bangun surau dengan gelar adat. Ini 
kutipan dari cerita di bawah: 

"Yang pertama adalah usul saya agar suku Pisang Tangah membangun 
(kembali) sebuah surau yang dulu pernah dimiliki." 

"Yang kedua adalah permintaan saya untuk diizinkan memakai gelar," 

Nah, dari pengakuan si uplik itu kita juga bisa menyaksikan bahwa 
permohonannya ke polisi untuk "menyelesaikan upacara pemberian 
gelar" ditolak, karena dia harus diusir hari itu juga dari Indonesia. 

Dengan kata lain, pemberian gelar adat itu tidak terlaksana! 

Artinya, gelar adat yang dulu dia sandang dengan bangga sesungguhnya 
ilegal. 

Faktanya, si uplik sinting merajalela itu asyik keluyuran kian-kemari 
menyandang gelar ilegal di jaman global village. 

Singkatnya, gak waras. 

hehe.. selamat uring-uringan plik. 


--- PAREWA PAREWA <parewa70@...> wrote:

> Bagi yg ingin buktikan posting si penipu ini silakan masuk google‚
> Isi utuh tulisan dimilis apakabar itu saya postingkan berikut ini:
>
> Jadi penipu yg pengecut lah orang bernama jusfiq hadjar anak keparat
> ini.
>
>
>
> From: John MacDougall <apakabar@...>
> Subject: IN: JUSFIQ: Kisah Saya di Tanah Polisi
>
> From: bts@...
> To: apakabar@...
> Date: Tue, 5 Dec 1995 15:36:32
> Subject: Jusfiq: Kisah saya ditanah Polisi
>
> Pengantar.
>
> Segera saya sampai di Belanda, saya berjanji untuk menceritakan
> pengalaman saya ditahan oleh Polisi dan pengusiran saya oleh Jawatan
> Immigrasi Indonesia. Tetapi niat itu mulanya saya tinggalkan karena
> sahabat-sahabat saya saya di PIJAR sementara itu, dengan cekatan,
> telah menyusun Kronologi yang mereka muatkan di Indonesia-l ini. 
> (Dan hari ini juga saya baca tambahan berita di KDP). Kronologi itu 
> pada umumnya amat akurat, kecuali beberapa detail yang bersama ini 
> saya luruskan (lihat dibawah). Niat ini saya dasarkan pada 
> kenyataan bahwa begitu banyak masaalah yang menimpa orang lain yang 
> perlu mendapat perhatian. Terus-terusan berbicara masaalah saya itu 
> tidak afdol rasanya: seakan-akan saya menganggap hanya sayalah yang 
> jadi korban ketidak adilan. Namun belakangan ada kawan lain yang 
> mengusulkan agar saya toh membuat sebuah laporan itu.
> 
> Itu makanya laporan ini saya tulis juga.
> 
> Kembali kepada pengalaman saya.
>
> Marlene dan saya mulanya tidak berniat betul untuk singgah dari ke 
> Indonesia: pengalaman Liem masih segar diingatan kami.
>
> Tetapi seminggu sebelum masa pakansi kami di Australia berakhir, 
> kami putuskan juga untuk mampir ke Indonesia. Alasan pertama adalah 
> karena Marlene dan saya ingin bertemu kembali dengan sanak keluarga 
> saya di kampung dan, disamping itu, kami juga ingin melihat kembali 
> pusara Ibu saya (di kampung) dan Buya saya (di Jakarta). Alasan 
> kedua adalah karena saya mengira (dan perkiraan saya ini ternyata 
> keliru) bahwa saya tidak termasuk kedalam kelompok OTB (Orang Tak 
> Bersalah yang diawasi oleh Orang Tak Berotak): bukankah daftar OTB 
> yang diumumkan media di Jakarta tidak memuat nama saya? 
>
> Demikianlah kami sampai dari Perth ke Padang tanggal 7 November
> dengan melalui Singapura. Kami masuk Indonesia dengan visa turis
> yang diberikan ditempat mendarat dan berlaku dua bulan.
> 
> Karena Marlene harus segera bekerja kembali maka dia hanya tinggal
> selama empat hari di Sumatera Barat lalu kembali ke negeri Belanda,
> sedangkan saya tinggal di kampung hingga tanggal 19 November dan
> meneruskan perjalanan ke Jakarta.
>
> Selama di Sumatera Barat, Marlene dan saya juga berkeliling-keliling
> melihat obyek turisme seperti Istana di nagari Paga Ruyuang. Saya
> sendiri, setelah Marlene kembali ke negeri Belanda, juga sempat
> melihat dua nagari yang berdasarkan dokumen-dokumen yang pernah saya
> baca di Perpustakaan KITLV dulunya memainkan peranan didalam sejarah
> Minangkabau, yaitu nagari Aia Bangih (Air Bangis), yang disinggahi
> oleh pelaut-pelaut Belanda dipermulaan abad ke XVII dan nagari
> Pariyangan-Padang Panjang yang dianggap sebagai negeri asal oleh
> hampir semua suku di Alam Minangkabau.
>
> Selain itu, saya juga membicarakan dua hal dengan niniak mamak suku
> Pisang Tangah di nagari Cingkariang. Yang pertama adalah usul saya
> agar suku Pisang Tangah membangun (kembali) sebuah surau yang dulu
> pernah dimiliki. Usul ini saya ajukan untuk meneruskan tradisi suku
> kami dalam masaalah agama. Sesungguhnya, dua dari kemenakan Datuak
> Muncak (gelar Datuak kami yang terakhir yang sudah lama meninggal 
> dan belum digantikan hingga saat ini) pernah menjadi Khatib dan 
> Imam mesjid Cingkaring. Yang kedua adalah permintaan saya untuk 
> diizinkan memakai gelar, sesuai dengan kata-kata adat "kecil 
> bernama, besar bergelar. (Lihat posting saya yang lain mengenai 
> pemakaian gelar ini).
>
> Saya berangkat ke Jakarta dengan bus. Dalam perjalan ke Jakarta saya
> ditemani oleh salah seorang kemenakan saya yang perempuan. Saya juga
> membawa pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah untuk
> membicarakan dengan semua kamanakan Datuak Muncak di Jakarta 
> masaalah pembangunan surau kami dan untuk menyampaikan keputusan 
> yang telah diambil mengenai gelar yang telah dilekatkan kepada saya.
> 
> Kami tiba di Jakarta hari Senin sore dan kami di jemput diperhentian
> bus oleh salah seorang adik saya yang kemudian mengantarkan saya ke
> guest-house di Jalan Teuku Umar no 66, tempat saya menginap setiap
> kali saya berkunjung ke Jakarta, laludik saya itu mengantarkan
> kemenakan saya kerumah salah seorang mamaknya yang lain.
>
> Besoknya, hari Selasa, saya berkunjung menemui sahabat-sahabat saya,
> antara lain di LBH, dimana saya sempat bertemu sebentar dengan 
> Buyung Nasution. Pada kesempatan itu Buyung antara lain memberi 
> tahukan kepada saya bahwa malam itu Poncke Princen merayakan hari 
> ulang tahunnya. Karuan saja saya ingin ikut hadir dalam perayaan 
> itu.
> 
> Dengan beberapa teman aktivis saya datang keperayaan itu. Pada
> kesempatan itu tentu saja saya bertemu dengan sahabat-sahabat
> kental lainnya.
> 
> Hari Rabu pagi saya datang sendiri dengan taksi ke Pengadilan Negeri
> Jakarta menghadiri sidang Sri Bintang Pamungkas. 
> 
> Bila selama hari Selasa tidak ada yang aneh terasa oleh saya - ada
> sih Intel di pesta ulang tahun Poncke Princen, dan sahabat-sahabat
> saya juga memberi isyarat menunjukkan siapa saja yang Intel
> dipertemuan itu. Tapi di Gedung Pengadilan Negeri suasana
> betul-betul lain. Bukan hanya banyaknya alat-alat kekuasaan negara
> yang menjaga ketat ruang pengadilan, tapi juga banyaknya Intel yang
> mengerubungi saya.
> 
> Saya tidak tahu dari mana mereka mengetahui identitas saya, tapi
> segera saya masuk pekarangan dan ruang sidang, juru potret dan juru
> video yang banyak jumlahnya tidak henti-hentinya memotret saya.
> Setiap saya melangkah, setiap saya berjabatan tangan dengan seorang
> sahabat, saya di potret (Sedangkan bila orang lain yang bersalaman
> tidak selalu dipotret). Dan sahabat-sahabat yang sudah biasa dengan
> suasana seperti itu juga tidak henti-hentinya menghalang-halangi 
> juru potret dan juru video itu mengambil gambar saya.
>
> Tapi saya tidak menyangka bahwa mereka sedang berusaha untuk
> menangkap saya.
> 
> (Belakangan saya ketahui bahwa berbagai intel telah mendapat
> intstruksi pagi itu untuk mengikuti saya).
>
> Setelah selesai sidang, bersama Mindo Rajagukguk, Netty Herawati
> Saragi yang keduanya telah saya kenal sebelumnya (terutama melalui
> tilpon) dan dua orang mahasiswa UII Jogya Asep dan Sofi saya
> berjalan keluar pekarangan Gedung Pengadilan Negeri - dan kami terus
> diikuti oleh intel. Mula-mula kami masuk kesalah satu pusat 
> pertokoan untuk membeli handuk buat saya - tapi tidak jadi, karena 
> mahal nian.
> Selama dalam pusat perbelanjaan itu tidak ada intel yang mengikuti
> kami, tapi ketika kami keluar kembali, telah ada saja intel yang
> mengikuti dan memotret kami. Lalu kami menyebarang kali dan naik
> taksi ke restoran yang dikenal oleh Mindo. 
>
> Setelah naik taksi, kami kira tidak ada lagi Intel yang mengikuti
> kami. Dan di restoranpun kami makan dan berdiskusi dengan tenang-
> tenang saja. Tapi ternyata kami salah, karena segera saya selesai
> membayar harga makanan, kami didekati oleh beberapa orang berpakaian
> sipil. Salah seorang diantaranya bertanya dengan sopan apakah nama
> saya Jusfiq Hadjar. Ketika saya jawab betul, dia berkata bahwa 
> mereka adalah polisi dan meminta saya mengikutinya ke kantor Polisi 
> Sawah Besar untuk menjawab beberapa pertanyaan. Dia berkata bahwa 
> dia membawa surat perintah untuk menahan saya. Saya tidak segera 
> meminta surat perintah itu dan baru diatas kendaraan saya baca 
> surat yang dimaksud yang isinya bukanlah surat perintah penangkapan 
> saya tapi surat tugas biasa.
>
> Keempat sahabat saya ikut naik kendaraan.
> 
> Seperti diceritakan oleh Kronologi yang disusun oleh sahabat- 
> sahabat saya aktivis PIJAR, mula-mula kami dibawa ke pos Polisi di 
> Sawah Besar, tapi karena menurut polisi disana mereka tidak 
> berwenang menanyai saya, maka kami di antarkan ke Polda. Disitu 
> kami dipisah untuk diinterogasi.
>
> Saya ditanyai oleh Lettu Pande Cakra, keturunan Bali. 
> 
> Ada kira-kira tiga puluh pertanyaan yang diajukan kepada saya. Yang
> saya ingat adalah: nama; alamat; pekerjaan dan sumber hidup saya;
> kewarganegaraan; agama; nama teman hidup saya; tentang adik kandung
> saya; tempat menginap di Jakarta; apa saja yang telah saya lakukan
> selama saja berada di Indonesia; nama organisasi yang pernah saya
> masuki selama saya masih di Indonesia dulu; nama LSM yang saya
> masuki di luar Indonesia; apakah saya kenal dengan Sri Bintang
> Pamungkas; kenapa saya memnghadiri sidang pengadilan Sri Bintang
> Pamungkas hari itu; dan - tentu saja - apakah saya kenal Carmel
> Budiardjo dan Liem Soei Liong.
>
> Saya menolak menjawab beberapa pertanyaan yang saya anggap adalah
> bahagian dari privacy saya, seperti nama teman hidup saya, agama 
> saya, nama LSM yang saya masuki diluar Indonesia dll.
>
> Saya ceritakan (selain, nama, alamat, alamat dll.) hal berikut:
> 
> 1. Apa yang telah saya lakukan selama saya di Indonesia
> (ringkasnya seperti saya terangkan diatas).
>
> Pada titik ini Lettu Pande Cakra melanjutkan pertanyaan 
> 
> a) kenapa saya sebagai turis ikut-ikut mengurus urusan sosial budaya
> seperti pendirian surau dan meminta gelar. Saya jelaskan bahwa kata
> turis itu berasal dari bahasa Perancis dan dipakai antara lain dalam
> ungkapan faire le tour (berkeliling-keliling, bertamasya). Turis itu
> berkunjung ke negeri yang dikunjunginya untuk bertamasya dan
> melakukan apa saja yang tidak dilarang, masuk tempat yang terbuka
> untuk umum. Tapi biasanya terlarang baginya untuk mencari pekerjaan.
> Dibalik itu, betul adanya bahwa saya turis, tapi saya juga lahir di
> Sumatra Barat dan oleh karena itu saya adalah juga orang Minangkabau
> dan akan aneh kiranya bila selama saya berada di Indonesia, saya
> tidak melakukan kegiatan yang biasa dilakukan oleh orang Minangkabau
> yang pulang dari rantau.
>
> b) kenapa saya bertemu dengan Buyung Nasution dan datang ke pesta
> haru ulang tahun Poncke Princen.
>
> Saya katakan bahwa Buyung Nasution adalah teman akrab saya. Selama
> dia berada di negeri Belanda menyusun tesisnya dulu, pegiat HAM itu
> dan keluarganya sering datang kerumah saya, dan sungguh akan aneh
> kiranya bila saya, yang sekarang jauh-jauh datang ke Indonesia tidak
> datang menemuinya di Jakarta. Juga Poncke Princen adalah teman akrab
> saya. Dan akan tidak elok kiranya bila saya yang datang ke Jakarta
> bertepatan dengan hari ulang tahunnya tidak hadir kepertemuan itu. 
>
> 3. Tentang hubungan saya dengan Sri Bintang Pamungkas saya katakan
> bahwa saya berkenalan dengan Sri Bintang Pamungkas ketika dia
> berkunjung ke Belanda dari Jerman dulu. Saya hanya bertemu dengannya
> selama dua menit, ketika diperkenalkan oleh salah seorang teman 
> saya.
> Saya tidak sempat berbincang lama-lama dengan Sri Bintang Pamungkas
> ketika itu, karena saya sendiri, sudah punya janji untuk menemui
> orang lain.
>
> Kenapa saya hadir didalam sidang Perkara Sri Bintang? Atas ajakan
> beberapa teman, dan saya tidak merasa salah, karena sidang itu
> sepanjang pengetahuan saya adalah sidang terbuka, artinya siapapun
> boleh ikut menghadirinya, termasuk turis.
>
> 2. Dulu ketika saya berada di Indonesia saya adalah anggota HMI
> (Himpunan Mahasiswwa Islam) dan organisasi pemuda-pelajar kecamatan
> Banuhampu (di kabupaten Agam, Sumatera Barat) yang berada di 
> Jakarta.
> 
> 3. Tentang Carmel dan Liem Soei Liong saya katakan bahwa saya kenal
> dengan mereka ("Siapa yang tidak kenal Carmel Budiardjo di Eropa,
> pemenang hadiah Nobel alternatif tahun ini", tanya saya berbalik).
> Liempun saya kenal, juga anak perempuannya.
>
> Ketika saya ditanya lebih lanjut tentang Liem, saya katakan bahwa
> karena saya tidak ingin orang lain tahu banyak tentang privacy saya
> maka saya juga tidak berusaha untuk tahu banyak tentang privacy
> Liem.
>
> Selama diinterogasi beberapa kali saya tanyakan kepada Lettu Pande
> Cakra apakah saya telah melanggar undang-undang dan peraturan yang
> berlaku di Indonesia. Berulang kali pula dijawabnya bahwa saya tidak
> melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. 
>
> Kira-kira jam 5 sore interogasi itu selesai dan saya meminta kepada
> Lettu Polisi itu untuk secara resmi memberi tahu Konsul Perancis
> tentang penangkapan saya. Dan ini dilakukannya.
>
> Kemudian saya tanda tangani proces-verbal, setelah saya beri koreksi
> terhadap beberapa jawaban dan saya nyatakan keberatan saya atas
> kalimat yang berbunyi bahwa saya mengerti kenapa saya di interogasi:
> saya berkata bahwa karena saya tidak salah maka saya tidak mengerti
> kenapa saya diinterogasi. Juga penggunaan kata 'tersangka' disalah
> satu pertanyaan saya tolak, karena untuk menjadikan saya tersangka
> polisi harus punya petunjuk dulu bahwa saya telah melanggar
> undang-undang atau peraturan di Indonesia. Dan petunjuk itu tidak
> ada.
>
> Sementara itu Mindo, Netty, Asep dan Sofi juga di interogasi secara
> terpisah.
> 
> Kemudian Lettu Pande Cakra berkata bahwa sepanjang yang menyangkut
> Polisi interogasi saya telah dianggap selesai dan untuk selanjutnya
> saya akan diserahkan kepada Immigrasi. Tapi karena jam kantor sudah
> usai maka saya akan diantar ke kantor Immigrasi besok pagi. Dan,
> sebelumnya, malam itu saya akan diterima oleh kepala Bagian
> Pengawasan Orang Asing (POA), kolonel polisi Agus Samad. (maaf kalau
> pangkat dan namanya salah kutip). 
>
> Menunggu kedatangan Kolonel Polisi Agus Samad kami berlima
> dipersilahkan duduk-duduk di salah satu ruangan. Disitu kami
> berdiskusi dengan beberapa anggota polisi tentang berbagai hal,
> antara lain tentang rokok menurut agama Islam, yang berdasarkan
> keyakinan saya haram hukumnya bila diisap. Dan dilihat dari HAM
> melanggar hak orang (yang tidak) merokok untuk hidup dengan selamat.
> Tidak ada diantara yang hadir ketika itu menolak argumen saya, tapi
> semua yang biasa merokok terus saja merokok. Dan sayapun tidak bisa
> menahan batuk saya.
>
> Kira-kira jam 9 saya diterima oleh Kolonel Polisi Agus Samad.
>
> Sementara itu Mindo dan Netty menunggu di luar sedangkan Asep dan
> Sofi telah pulang dari kantor Polisi.
>
> Kepala POA itu mengulangi bahwa sepanjang yang menyangkut Polisi
> pemeriksaan terhadap diri saya telah selesai dan Polisi tidak
> menemukan perbuatan salah saya selama saya berada di Indonesia.
> Besoknya Polisi akan menyerahkan saya ke Immigrasi dan mungkin saja
> Immigrasi akan mengajukan beberapa pertanyaan tambahan. Selanjutnya,
> katanya pula, terserah kepada Immigrasi untuk mengambil keputusan
> tentang diri saya. 
>
> Dalam pertemuan yang ramah itu kami berbicara antara lain tentang
> era globalisasi, tentang antenna parabola yang saya lihat bertebaran
> di Sumatera Barat dan pendapat saya bahwa pemerintah Indonesia tidak
> akan bisa menghadang arus informasi dari luar negeri, artinya bahwa
> pemerintah hanya bisa memperlambat datangnya kebebasan informasi ke
> Indonesia tapi tidak akan bisa lagi menghalangi sama sekali
> datangnya kebebasan itu, beserta kebebasan-kebebasan lain, ke
> Indonesia. Kolonel Polisi Agus Samat juga berbicara tentang 
> Internet, tapi saya tidak menyambut gayungnya itu dan hanya 
> berbicara tentang siaran CFI (Canal France International) yang saya 
> lihat di kamar hotel saya di Padang beberapa hari sebelumnya.
>
> Kira-kira jam 10 malam saya minta agar Mindo dan Netty diajak masuk
> kedalam ruang tempat kami berbicara dan permintaan saya itu segera
> disetujui.
>
> Dalam pembicaraan selanjutnya saya katakan bahwa mengingat bahwa
> Polisi tidak menemukan kesalahan yang saya perbuat selama saya di
> Indonesia, maka saya meminta agar kebebasan saya (untuk balik ke
> guest-house) dikembalikan. Lama juga Kolonel Polisi Agus Samad
> berpikir-pikir. Akhirnya, setelah kami selesai makan nasi (Padang)
> bungkus, diusulkannya kompromi: saya dibiarkan kembali ke guest-
> house (artinya saya adalah orang bebas), tapi mengingat bahwa 
> Polisi telah berjanji kepada Immigrasi untuk mengantarkan saya 
> besok pagi jam 7, maka saya akan ditemani oleh beberapa orang 
> polisi agar saya tidak terlambat besoknya datang ke Immigrasi.
> 
> Usul ini saya terima, karena saya berpendapat bahwa adalah urusan
> polisi utuk mengikuti saya, tapi sepanjang yang menyangkut saya,
> kebebasan saya untuk kembali ke guest-house telah diakui dan
> dikembalikan. 
> 
> Kira-kira jam 1 malam, Mindo, Netty dan saya, dengan diantarkan oleh
> beberapa orang polisi kembali ke guest-house.
> 
> Kira-kira jam tujuh pagi besoknya, kami berangkat ke kantor
> Immigrasi, ditemai oleh Lettu Pande Cakra dan anggota polisi yang
> menunggui kami tidur di guest-house.
>
> Setelah masaalah saya diserahkan kepada Immigrasi, kami ditinggalkan
> oleh polisi.
>
> Lama juga kami dibiarkan begitu saja. Sementara itu sahabat-sahabat
> dari berbagai LSM berdatangan untuk menyatakan simpatinya dan
> memberikan dukungan moril kepada saya. Setelah kira-kira jam sepuluh
> saya belum juga diterima maka saya mulai mendesak kepada salah
> seorang pegawai kantor Immigrasi agar masaalah saya segera
> diselesaikan, artinya agar saya segera dipertemukan dengan orang
> yang harus menerima saya.
>
> Akhirnya saya diterima oleh Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa (maaf
> kalau saya salah dengar). Wakil KASUBDIT PENDAK (saya kutip
> dari paspor saya, saya tidak tahu apa arti semua ini) menjelaskan
> kepada saya bahwa saya akan dikeluarkan dari Indonesia. 
>
> Alasannya:
>
> KARENA SAYA TERLIBAT KASUS SRI BINTANG PAMUNGKAS.
>
> Karuan saja saya memprotes, karena saya merasa tidak terlibat sama
> sekali dengan apa yang terjadi di Jerman ketika Sri Bintang 
> Pamungkas berkunjung kesana. Dengan kata lain, ucap saya kepada 
> Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa, saya telah menjadi korban kesalahan 
> dinas rahasia Indonesia yang tidak becus mengumupulkan informasi. 
> Dan ini tidak bisa saya terima.
> 
> Setelah bersilat lidah, saya meminta diizinkan untuk tinggal di
> Indonesia sekurangya untuk bisa melihat pusara Buya saya, untuk
> menyampaikan pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah di 
> Cingkaring kepada kamanakan Datuak Muncak yang di Jakarta, menemui 
> adik-adik saya yang di Jakarta lalu kembali ke Bukit Tinggi untuk 
> menyelesaikan upacara pemberian gelar kepada saya di kampung.
> 
> Sementara itu Konsul Perancis juga menilpon ke Immigrasi untuk
> meminta agar saya diizinkan sekurangnya buat melihat pusara Buya
> saya, sedangkan Buyung juga menilpon ke Immigrasi. 
> 
> Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa tampak berusaha sekuat tenaganya untuk
> memenuhi permintaan saya dan permintaan orang lain yang turun tangan
> untuk membela saya, dengan membicarakan dengan atasannya permintaan
> itu setiap kali ada permintaan. Tapi setiap kali dia kembali dengan
> tangan hampa dan berkata bahwa permintaan itu tidak bisa dikabulkan.
> 
> Rupanya keputusan telah diambil, dan keputusan itu tidak bisa
> diubah: saya harus diberangkatkan hari itu juga dengan kapal terbang
> yang pertama yang berangkat ke Singapura.
> 
> Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa menambahkan bahwa ada kemungkinan bagi
> saya untuk naik banding, tapi setelah saya berada di luar Indonesia.
> 
> Dengan sahabat-sahabat aktivis yang berada dikantor Immigrasi kami
> masih berusaha untuk menghubungi orang yang masih bisa dihubungi
> untuk turun tangan. Tapi kira-kira jam 12 kami dengar ada orang, 
> yang kayaknya berpangkat tinggi (dari KDP yang terakhir saya 
> simpulkan namanya adalah Rahadi), yang berteriak dengan buas dan 
> galak, bahwa saya harus berangkat.
>
> Saya diberangkatkan dengan ditemani Mindo, sedangkan Netty yang saya
> minta untuk ikut juga dilarang masuk lift oleh orang yang
> berteriak-teriak itu. 
>
> Mulanya Mindo dan saya mengira bahwa, sesuai dengan janji Engku
> Sjahbuddin Dt. Nan Basa, kami akan dibawa dulu ke guest-house untuk
> menemui keluarga saya yang menunggu disana dan untuk mengambil
> barang saya yang ada disana. Tapi ternyata kami langsung dibawa
> ke bandar udara. Namun Encik Muchtar, kelahiran Aceh, yang
> melaksanakan perintah untuk mengantarkan saya ke bandar udara masih
> berkata beberapa kali kepada Mindo untuk menghubungi nantinya
> Jawatan Immigrasi buat mengurus pengiriman barang-barang saya itu ke
> negeri Belanda.
>
> Keluarga saya yang menunggu di di guet-house hanya sempat saya
> hubungi dari bandar udara melalui tilpon, termasuk kemenakan saya
> yang saya dengar terisak-isak karena tidak sempat berpisah dengan
> saya secara layak. Air mata saya juga mengolak tidak tertahankan
> mendengar isak kemenakan saya.
>
> Kapal terbang Garuda berangkat dari bandar udara kira-kira jam 4.
> 
> Beberapa catatan tambahan.
> 
> Saya yakin bahwa polisi (dan mungkin juga intel-intel lain) telah
> mengetahui kehadiran saya di Jakarta sejak hari Selasa, karena
> belakangan saya ketahui bahwa rumah salah seorang aktivis yang erat
> hubungannya dengan saya telah diintai malam Selasa itu oleh intel.
> 
> Seperti saya katakan diatas, Intel sudah tahu bahwa saya akan datang
> ke sidang perkara Sri Bintang Pamungkas. 
> 
> Perlakuan yang saya alami di kantor Polisi dan Immigrasi, seperti
> saya katakan, amatlah baik, artinya kendatipun hak saya telah
> dirampas, namun saya diperlakukan dengan sopan. Hal ini juga bisa
> terjadi, saya yakin, karena polisi tahu bahwa:
> 
> a) kawan-kawan di Indonesia mendukung saya (antara lain dengan
> berdatangannya para aktivis ke kantor Polda hari Rabu malam),
> 
> b) tilpon bertubi-tubi datang ke Polda dari wartawan dalam dan luar
> negeri serta dari berbagai LSM dalam dan luar negeri untuk 
> menanyakan masaalah saya,
> 
> c) ada berbagai aksi yang dilakukan di luar negeri (Amnesty
> International, John MacDoughal, Tapol dan aktivis-aktivis yang lain)
> 
> d) Konsul Perancis di Jakarta turun tangan segera setelah Konsulat
> tahu bahwa saya ditahan.
> 
> Koreksi kecil untuk Kronologi yang disusun PIJAR.
> 
> a. Seperti saya ceritakan diatas, barang saya tidak ditahan oleh
> penguasa, tetapi tidak sempat kami ambil lantaran adanya perintah
> tiba-tiba dari pejabat Immigrasi yang berteriak-teriak itu yang
> membatalkan dengan sendirinya janji Engku Syahbuddin Dt. Nan Basa.
> 
> b. Saya tidak ikut menerbitkan majallah SUARA DEMOKRASI. Dulunya 
> saya ikut menerbitkan majallah DEMI DEMOKRASI yang kami hentikan
> penerbitannya karena kekurangan waktu. Setelah beberapa bulan tidak
> terbit, Kejaksaan Agung melarang terbitnya majallah yang memang
> sudah tidak sanggup terbit itu. 
> 
> Akhirnya saya tambahkan: ternyata rasa solidaritas yang saya terima
> jauh lebih banyak dari yang saya dengar ketika saya menulis posting
> saya yang terhadulu. Yang menilpon Kedutaan Perancis bukan hanya
> Poncke Princen, tapi juga pegiat lain. Dan berita penangkapan saya
> telah disampaikan kepada salah seorang teman di negeri Belanda oleh
> seorang pegiat lain, hanya beberapa jam setelah saya tertangkap.
> Teman di negeri Belanda inilah, saya kira, yang juga segera
> meneruskan beritanya kemana-mana.
> 
> Saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat itu. Saya 
> betul-betul terharu atas rasa setia kawan itu.
>
> Dengan rasa setia kawan yang begitu besar, saya tidak berasa
> sendirian (perasaan sendirian itu sering melanda kami yang diluar
> negeri) dalam berusaha untuk menegakkan demokrasi di Indonesia dan
> untuk merebut kembali hak-hak kita yang dirampok oleh OTB (Orang
> Tak Berotak).
>
> Kita berada di jalan yang tepat.
> 
> Jusfiq Hadjar Sutan Ma(ra)jo Lelo
> GERAKAN DEMI HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN DEMOKRASI
> Leiden (Negeri Belanda)
> 
> kam
> mengingat bahwa suku kami mempunyai
> tradisi penghasil dari dulu untuk kembaerapa urusan keluarga
> 
> ibu Pab
>
> Minangkabau, yaiatu Air Baguh dan Pariyangan Padang Panjang, 
> beberapa nagari yang ka 








------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke