Edan, betul-betul edan... Dan nggak tanggung-tanggung edannya.
Dia bilang saya memakai gelar adat secara ailegal, pada hal ninik mamak suku saya sudah memberikan gelar itu kepada saya. Edan, betul-betul edan... Dan nggak tanggung-tanggung edannya. Keadaan Dipo ini betul-betul sudah gawat. Sayangnya, seperti juga Hasan Basri, dia menolak untuk berobat ke psikiater. --- In [email protected], "ajeg" <ajegilelu@...> wrote: > > > Bagus juga PAREWA mengirim ini. Mengingatkan kita pada ketololan > uplik di jaman Apakabar, sekaligus pembanding bahwa di jaman sekarang > ketololannya semakin menggila dan kegilaannya semakin tolol. Ya, kegilaan > yang tolol. > > Baca aja cerita kegilaannya selagi rada tolol ini. Mulai dari > ditangkep polisi tanpa berani minta surat penangkapan; diinterogasi > malah ngajari polisi soal kata 'turis'; sampai merasa dibebaskan > padahal beberapa polisi masih "menemani" dia di penginapan (biar gak > kabur) karena besok paginya tak boleh terlambat datang ke kantor > imigrasi (untuk ditendang keluar dari Indonesia). Lucunya, dari jauh > dia rajin mencaci-maki polisi Indonesia, tapi waktu ditangkep itu > dia mengakui polisi Indonesia ramah-ramah. > > Pendeknya, dari cerita "uplik ditangkep polisi" ini juga terungkap > maksud si uplik ke Indonesia waktu itu. Confirm bahwa maksudnya > adalah untuk barter usulan bangun surau dengan gelar adat. Ini > kutipan dari cerita di bawah: > > "Yang pertama adalah usul saya agar suku Pisang Tangah membangun > (kembali) sebuah surau yang dulu pernah dimiliki." > > "Yang kedua adalah permintaan saya untuk diizinkan memakai gelar," > > Nah, dari pengakuan si uplik itu kita juga bisa menyaksikan bahwa > permohonannya ke polisi untuk "menyelesaikan upacara pemberian > gelar" ditolak, karena dia harus diusir hari itu juga dari Indonesia. > > Dengan kata lain, pemberian gelar adat itu tidak terlaksana! > > Artinya, gelar adat yang dulu dia sandang dengan bangga sesungguhnya > ilegal. > > Faktanya, si uplik sinting merajalela itu asyik keluyuran kian-kemari > menyandang gelar ilegal di jaman global village. > > Singkatnya, gak waras. > > hehe.. selamat uring-uringan plik. > > > --- PAREWA PAREWA <parewa70@> wrote: > > > Bagi yg ingin buktikan posting si penipu ini silakan masuk google > > Isi utuh tulisan dimilis apakabar itu saya postingkan berikut ini: > > > > Jadi penipu yg pengecut lah orang bernama jusfiq hadjar anak keparat > > ini. > > > > > > > > From: John MacDougall <apakabar@> > > Subject: IN: JUSFIQ: Kisah Saya di Tanah Polisi > > > > From: bts@ > > To: apakabar@ > > Date: Tue, 5 Dec 1995 15:36:32 > > Subject: Jusfiq: Kisah saya ditanah Polisi > > > > Pengantar. > > > > Segera saya sampai di Belanda, saya berjanji untuk menceritakan > > pengalaman saya ditahan oleh Polisi dan pengusiran saya oleh Jawatan > > Immigrasi Indonesia. Tetapi niat itu mulanya saya tinggalkan karena > > sahabat-sahabat saya saya di PIJAR sementara itu, dengan cekatan, > > telah menyusun Kronologi yang mereka muatkan di Indonesia-l ini. > > (Dan hari ini juga saya baca tambahan berita di KDP). Kronologi itu > > pada umumnya amat akurat, kecuali beberapa detail yang bersama ini > > saya luruskan (lihat dibawah). Niat ini saya dasarkan pada > > kenyataan bahwa begitu banyak masaalah yang menimpa orang lain yang > > perlu mendapat perhatian. Terus-terusan berbicara masaalah saya itu > > tidak afdol rasanya: seakan-akan saya menganggap hanya sayalah yang > > jadi korban ketidak adilan. Namun belakangan ada kawan lain yang > > mengusulkan agar saya toh membuat sebuah laporan itu. > > > > Itu makanya laporan ini saya tulis juga. > > > > Kembali kepada pengalaman saya. > > > > Marlene dan saya mulanya tidak berniat betul untuk singgah dari ke > > Indonesia: pengalaman Liem masih segar diingatan kami. > > > > Tetapi seminggu sebelum masa pakansi kami di Australia berakhir, > > kami putuskan juga untuk mampir ke Indonesia. Alasan pertama adalah > > karena Marlene dan saya ingin bertemu kembali dengan sanak keluarga > > saya di kampung dan, disamping itu, kami juga ingin melihat kembali > > pusara Ibu saya (di kampung) dan Buya saya (di Jakarta). Alasan > > kedua adalah karena saya mengira (dan perkiraan saya ini ternyata > > keliru) bahwa saya tidak termasuk kedalam kelompok OTB (Orang Tak > > Bersalah yang diawasi oleh Orang Tak Berotak): bukankah daftar OTB > > yang diumumkan media di Jakarta tidak memuat nama saya? > > > > Demikianlah kami sampai dari Perth ke Padang tanggal 7 November > > dengan melalui Singapura. Kami masuk Indonesia dengan visa turis > > yang diberikan ditempat mendarat dan berlaku dua bulan. > > > > Karena Marlene harus segera bekerja kembali maka dia hanya tinggal > > selama empat hari di Sumatera Barat lalu kembali ke negeri Belanda, > > sedangkan saya tinggal di kampung hingga tanggal 19 November dan > > meneruskan perjalanan ke Jakarta. > > > > Selama di Sumatera Barat, Marlene dan saya juga berkeliling-keliling > > melihat obyek turisme seperti Istana di nagari Paga Ruyuang. Saya > > sendiri, setelah Marlene kembali ke negeri Belanda, juga sempat > > melihat dua nagari yang berdasarkan dokumen-dokumen yang pernah saya > > baca di Perpustakaan KITLV dulunya memainkan peranan didalam sejarah > > Minangkabau, yaitu nagari Aia Bangih (Air Bangis), yang disinggahi > > oleh pelaut-pelaut Belanda dipermulaan abad ke XVII dan nagari > > Pariyangan-Padang Panjang yang dianggap sebagai negeri asal oleh > > hampir semua suku di Alam Minangkabau. > > > > Selain itu, saya juga membicarakan dua hal dengan niniak mamak suku > > Pisang Tangah di nagari Cingkariang. Yang pertama adalah usul saya > > agar suku Pisang Tangah membangun (kembali) sebuah surau yang dulu > > pernah dimiliki. Usul ini saya ajukan untuk meneruskan tradisi suku > > kami dalam masaalah agama. Sesungguhnya, dua dari kemenakan Datuak > > Muncak (gelar Datuak kami yang terakhir yang sudah lama meninggal > > dan belum digantikan hingga saat ini) pernah menjadi Khatib dan > > Imam mesjid Cingkaring. Yang kedua adalah permintaan saya untuk > > diizinkan memakai gelar, sesuai dengan kata-kata adat "kecil > > bernama, besar bergelar. (Lihat posting saya yang lain mengenai > > pemakaian gelar ini). > > > > Saya berangkat ke Jakarta dengan bus. Dalam perjalan ke Jakarta saya > > ditemani oleh salah seorang kemenakan saya yang perempuan. Saya juga > > membawa pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah untuk > > membicarakan dengan semua kamanakan Datuak Muncak di Jakarta > > masaalah pembangunan surau kami dan untuk menyampaikan keputusan > > yang telah diambil mengenai gelar yang telah dilekatkan kepada saya. > > > > Kami tiba di Jakarta hari Senin sore dan kami di jemput diperhentian > > bus oleh salah seorang adik saya yang kemudian mengantarkan saya ke > > guest-house di Jalan Teuku Umar no 66, tempat saya menginap setiap > > kali saya berkunjung ke Jakarta, laludik saya itu mengantarkan > > kemenakan saya kerumah salah seorang mamaknya yang lain. > > > > Besoknya, hari Selasa, saya berkunjung menemui sahabat-sahabat saya, > > antara lain di LBH, dimana saya sempat bertemu sebentar dengan > > Buyung Nasution. Pada kesempatan itu Buyung antara lain memberi > > tahukan kepada saya bahwa malam itu Poncke Princen merayakan hari > > ulang tahunnya. Karuan saja saya ingin ikut hadir dalam perayaan > > itu. > > > > Dengan beberapa teman aktivis saya datang keperayaan itu. Pada > > kesempatan itu tentu saja saya bertemu dengan sahabat-sahabat > > kental lainnya. > > > > Hari Rabu pagi saya datang sendiri dengan taksi ke Pengadilan Negeri > > Jakarta menghadiri sidang Sri Bintang Pamungkas. > > > > Bila selama hari Selasa tidak ada yang aneh terasa oleh saya - ada > > sih Intel di pesta ulang tahun Poncke Princen, dan sahabat-sahabat > > saya juga memberi isyarat menunjukkan siapa saja yang Intel > > dipertemuan itu. Tapi di Gedung Pengadilan Negeri suasana > > betul-betul lain. Bukan hanya banyaknya alat-alat kekuasaan negara > > yang menjaga ketat ruang pengadilan, tapi juga banyaknya Intel yang > > mengerubungi saya. > > > > Saya tidak tahu dari mana mereka mengetahui identitas saya, tapi > > segera saya masuk pekarangan dan ruang sidang, juru potret dan juru > > video yang banyak jumlahnya tidak henti-hentinya memotret saya. > > Setiap saya melangkah, setiap saya berjabatan tangan dengan seorang > > sahabat, saya di potret (Sedangkan bila orang lain yang bersalaman > > tidak selalu dipotret). Dan sahabat-sahabat yang sudah biasa dengan > > suasana seperti itu juga tidak henti-hentinya menghalang-halangi > > juru potret dan juru video itu mengambil gambar saya. > > > > Tapi saya tidak menyangka bahwa mereka sedang berusaha untuk > > menangkap saya. > > > > (Belakangan saya ketahui bahwa berbagai intel telah mendapat > > intstruksi pagi itu untuk mengikuti saya). > > > > Setelah selesai sidang, bersama Mindo Rajagukguk, Netty Herawati > > Saragi yang keduanya telah saya kenal sebelumnya (terutama melalui > > tilpon) dan dua orang mahasiswa UII Jogya Asep dan Sofi saya > > berjalan keluar pekarangan Gedung Pengadilan Negeri - dan kami terus > > diikuti oleh intel. Mula-mula kami masuk kesalah satu pusat > > pertokoan untuk membeli handuk buat saya - tapi tidak jadi, karena > > mahal nian. > > Selama dalam pusat perbelanjaan itu tidak ada intel yang mengikuti > > kami, tapi ketika kami keluar kembali, telah ada saja intel yang > > mengikuti dan memotret kami. Lalu kami menyebarang kali dan naik > > taksi ke restoran yang dikenal oleh Mindo. > > > > Setelah naik taksi, kami kira tidak ada lagi Intel yang mengikuti > > kami. Dan di restoranpun kami makan dan berdiskusi dengan tenang- > > tenang saja. Tapi ternyata kami salah, karena segera saya selesai > > membayar harga makanan, kami didekati oleh beberapa orang berpakaian > > sipil. Salah seorang diantaranya bertanya dengan sopan apakah nama > > saya Jusfiq Hadjar. Ketika saya jawab betul, dia berkata bahwa > > mereka adalah polisi dan meminta saya mengikutinya ke kantor Polisi > > Sawah Besar untuk menjawab beberapa pertanyaan. Dia berkata bahwa > > dia membawa surat perintah untuk menahan saya. Saya tidak segera > > meminta surat perintah itu dan baru diatas kendaraan saya baca > > surat yang dimaksud yang isinya bukanlah surat perintah penangkapan > > saya tapi surat tugas biasa. > > > > Keempat sahabat saya ikut naik kendaraan. > > > > Seperti diceritakan oleh Kronologi yang disusun oleh sahabat- > > sahabat saya aktivis PIJAR, mula-mula kami dibawa ke pos Polisi di > > Sawah Besar, tapi karena menurut polisi disana mereka tidak > > berwenang menanyai saya, maka kami di antarkan ke Polda. Disitu > > kami dipisah untuk diinterogasi. > > > > Saya ditanyai oleh Lettu Pande Cakra, keturunan Bali. > > > > Ada kira-kira tiga puluh pertanyaan yang diajukan kepada saya. Yang > > saya ingat adalah: nama; alamat; pekerjaan dan sumber hidup saya; > > kewarganegaraan; agama; nama teman hidup saya; tentang adik kandung > > saya; tempat menginap di Jakarta; apa saja yang telah saya lakukan > > selama saja berada di Indonesia; nama organisasi yang pernah saya > > masuki selama saya masih di Indonesia dulu; nama LSM yang saya > > masuki di luar Indonesia; apakah saya kenal dengan Sri Bintang > > Pamungkas; kenapa saya memnghadiri sidang pengadilan Sri Bintang > > Pamungkas hari itu; dan - tentu saja - apakah saya kenal Carmel > > Budiardjo dan Liem Soei Liong. > > > > Saya menolak menjawab beberapa pertanyaan yang saya anggap adalah > > bahagian dari privacy saya, seperti nama teman hidup saya, agama > > saya, nama LSM yang saya masuki diluar Indonesia dll. > > > > Saya ceritakan (selain, nama, alamat, alamat dll.) hal berikut: > > > > 1. Apa yang telah saya lakukan selama saya di Indonesia > > (ringkasnya seperti saya terangkan diatas). > > > > Pada titik ini Lettu Pande Cakra melanjutkan pertanyaan > > > > a) kenapa saya sebagai turis ikut-ikut mengurus urusan sosial budaya > > seperti pendirian surau dan meminta gelar. Saya jelaskan bahwa kata > > turis itu berasal dari bahasa Perancis dan dipakai antara lain dalam > > ungkapan faire le tour (berkeliling-keliling, bertamasya). Turis itu > > berkunjung ke negeri yang dikunjunginya untuk bertamasya dan > > melakukan apa saja yang tidak dilarang, masuk tempat yang terbuka > > untuk umum. Tapi biasanya terlarang baginya untuk mencari pekerjaan. > > Dibalik itu, betul adanya bahwa saya turis, tapi saya juga lahir di > > Sumatra Barat dan oleh karena itu saya adalah juga orang Minangkabau > > dan akan aneh kiranya bila selama saya berada di Indonesia, saya > > tidak melakukan kegiatan yang biasa dilakukan oleh orang Minangkabau > > yang pulang dari rantau. > > > > b) kenapa saya bertemu dengan Buyung Nasution dan datang ke pesta > > haru ulang tahun Poncke Princen. > > > > Saya katakan bahwa Buyung Nasution adalah teman akrab saya. Selama > > dia berada di negeri Belanda menyusun tesisnya dulu, pegiat HAM itu > > dan keluarganya sering datang kerumah saya, dan sungguh akan aneh > > kiranya bila saya, yang sekarang jauh-jauh datang ke Indonesia tidak > > datang menemuinya di Jakarta. Juga Poncke Princen adalah teman akrab > > saya. Dan akan tidak elok kiranya bila saya yang datang ke Jakarta > > bertepatan dengan hari ulang tahunnya tidak hadir kepertemuan itu. > > > > 3. Tentang hubungan saya dengan Sri Bintang Pamungkas saya katakan > > bahwa saya berkenalan dengan Sri Bintang Pamungkas ketika dia > > berkunjung ke Belanda dari Jerman dulu. Saya hanya bertemu dengannya > > selama dua menit, ketika diperkenalkan oleh salah seorang teman > > saya. > > Saya tidak sempat berbincang lama-lama dengan Sri Bintang Pamungkas > > ketika itu, karena saya sendiri, sudah punya janji untuk menemui > > orang lain. > > > > Kenapa saya hadir didalam sidang Perkara Sri Bintang? Atas ajakan > > beberapa teman, dan saya tidak merasa salah, karena sidang itu > > sepanjang pengetahuan saya adalah sidang terbuka, artinya siapapun > > boleh ikut menghadirinya, termasuk turis. > > > > 2. Dulu ketika saya berada di Indonesia saya adalah anggota HMI > > (Himpunan Mahasiswwa Islam) dan organisasi pemuda-pelajar kecamatan > > Banuhampu (di kabupaten Agam, Sumatera Barat) yang berada di > > Jakarta. > > > > 3. Tentang Carmel dan Liem Soei Liong saya katakan bahwa saya kenal > > dengan mereka ("Siapa yang tidak kenal Carmel Budiardjo di Eropa, > > pemenang hadiah Nobel alternatif tahun ini", tanya saya berbalik). > > Liempun saya kenal, juga anak perempuannya. > > > > Ketika saya ditanya lebih lanjut tentang Liem, saya katakan bahwa > > karena saya tidak ingin orang lain tahu banyak tentang privacy saya > > maka saya juga tidak berusaha untuk tahu banyak tentang privacy > > Liem. > > > > Selama diinterogasi beberapa kali saya tanyakan kepada Lettu Pande > > Cakra apakah saya telah melanggar undang-undang dan peraturan yang > > berlaku di Indonesia. Berulang kali pula dijawabnya bahwa saya tidak > > melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. > > > > Kira-kira jam 5 sore interogasi itu selesai dan saya meminta kepada > > Lettu Polisi itu untuk secara resmi memberi tahu Konsul Perancis > > tentang penangkapan saya. Dan ini dilakukannya. > > > > Kemudian saya tanda tangani proces-verbal, setelah saya beri koreksi > > terhadap beberapa jawaban dan saya nyatakan keberatan saya atas > > kalimat yang berbunyi bahwa saya mengerti kenapa saya di interogasi: > > saya berkata bahwa karena saya tidak salah maka saya tidak mengerti > > kenapa saya diinterogasi. Juga penggunaan kata 'tersangka' disalah > > satu pertanyaan saya tolak, karena untuk menjadikan saya tersangka > > polisi harus punya petunjuk dulu bahwa saya telah melanggar > > undang-undang atau peraturan di Indonesia. Dan petunjuk itu tidak > > ada. > > > > Sementara itu Mindo, Netty, Asep dan Sofi juga di interogasi secara > > terpisah. > > > > Kemudian Lettu Pande Cakra berkata bahwa sepanjang yang menyangkut > > Polisi interogasi saya telah dianggap selesai dan untuk selanjutnya > > saya akan diserahkan kepada Immigrasi. Tapi karena jam kantor sudah > > usai maka saya akan diantar ke kantor Immigrasi besok pagi. Dan, > > sebelumnya, malam itu saya akan diterima oleh kepala Bagian > > Pengawasan Orang Asing (POA), kolonel polisi Agus Samad. (maaf kalau > > pangkat dan namanya salah kutip). > > > > Menunggu kedatangan Kolonel Polisi Agus Samad kami berlima > > dipersilahkan duduk-duduk di salah satu ruangan. Disitu kami > > berdiskusi dengan beberapa anggota polisi tentang berbagai hal, > > antara lain tentang rokok menurut agama Islam, yang berdasarkan > > keyakinan saya haram hukumnya bila diisap. Dan dilihat dari HAM > > melanggar hak orang (yang tidak) merokok untuk hidup dengan selamat. > > Tidak ada diantara yang hadir ketika itu menolak argumen saya, tapi > > semua yang biasa merokok terus saja merokok. Dan sayapun tidak bisa > > menahan batuk saya. > > > > Kira-kira jam 9 saya diterima oleh Kolonel Polisi Agus Samad. > > > > Sementara itu Mindo dan Netty menunggu di luar sedangkan Asep dan > > Sofi telah pulang dari kantor Polisi. > > > > Kepala POA itu mengulangi bahwa sepanjang yang menyangkut Polisi > > pemeriksaan terhadap diri saya telah selesai dan Polisi tidak > > menemukan perbuatan salah saya selama saya berada di Indonesia. > > Besoknya Polisi akan menyerahkan saya ke Immigrasi dan mungkin saja > > Immigrasi akan mengajukan beberapa pertanyaan tambahan. Selanjutnya, > > katanya pula, terserah kepada Immigrasi untuk mengambil keputusan > > tentang diri saya. > > > > Dalam pertemuan yang ramah itu kami berbicara antara lain tentang > > era globalisasi, tentang antenna parabola yang saya lihat bertebaran > > di Sumatera Barat dan pendapat saya bahwa pemerintah Indonesia tidak > > akan bisa menghadang arus informasi dari luar negeri, artinya bahwa > > pemerintah hanya bisa memperlambat datangnya kebebasan informasi ke > > Indonesia tapi tidak akan bisa lagi menghalangi sama sekali > > datangnya kebebasan itu, beserta kebebasan-kebebasan lain, ke > > Indonesia. Kolonel Polisi Agus Samat juga berbicara tentang > > Internet, tapi saya tidak menyambut gayungnya itu dan hanya > > berbicara tentang siaran CFI (Canal France International) yang saya > > lihat di kamar hotel saya di Padang beberapa hari sebelumnya. > > > > Kira-kira jam 10 malam saya minta agar Mindo dan Netty diajak masuk > > kedalam ruang tempat kami berbicara dan permintaan saya itu segera > > disetujui. > > > > Dalam pembicaraan selanjutnya saya katakan bahwa mengingat bahwa > > Polisi tidak menemukan kesalahan yang saya perbuat selama saya di > > Indonesia, maka saya meminta agar kebebasan saya (untuk balik ke > > guest-house) dikembalikan. Lama juga Kolonel Polisi Agus Samad > > berpikir-pikir. Akhirnya, setelah kami selesai makan nasi (Padang) > > bungkus, diusulkannya kompromi: saya dibiarkan kembali ke guest- > > house (artinya saya adalah orang bebas), tapi mengingat bahwa > > Polisi telah berjanji kepada Immigrasi untuk mengantarkan saya > > besok pagi jam 7, maka saya akan ditemani oleh beberapa orang > > polisi agar saya tidak terlambat besoknya datang ke Immigrasi. > > > > Usul ini saya terima, karena saya berpendapat bahwa adalah urusan > > polisi utuk mengikuti saya, tapi sepanjang yang menyangkut saya, > > kebebasan saya untuk kembali ke guest-house telah diakui dan > > dikembalikan. > > > > Kira-kira jam 1 malam, Mindo, Netty dan saya, dengan diantarkan oleh > > beberapa orang polisi kembali ke guest-house. > > > > Kira-kira jam tujuh pagi besoknya, kami berangkat ke kantor > > Immigrasi, ditemai oleh Lettu Pande Cakra dan anggota polisi yang > > menunggui kami tidur di guest-house. > > > > Setelah masaalah saya diserahkan kepada Immigrasi, kami ditinggalkan > > oleh polisi. > > > > Lama juga kami dibiarkan begitu saja. Sementara itu sahabat-sahabat > > dari berbagai LSM berdatangan untuk menyatakan simpatinya dan > > memberikan dukungan moril kepada saya. Setelah kira-kira jam sepuluh > > saya belum juga diterima maka saya mulai mendesak kepada salah > > seorang pegawai kantor Immigrasi agar masaalah saya segera > > diselesaikan, artinya agar saya segera dipertemukan dengan orang > > yang harus menerima saya. > > > > Akhirnya saya diterima oleh Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa (maaf > > kalau saya salah dengar). Wakil KASUBDIT PENDAK (saya kutip > > dari paspor saya, saya tidak tahu apa arti semua ini) menjelaskan > > kepada saya bahwa saya akan dikeluarkan dari Indonesia. > > > > Alasannya: > > > > KARENA SAYA TERLIBAT KASUS SRI BINTANG PAMUNGKAS. > > > > Karuan saja saya memprotes, karena saya merasa tidak terlibat sama > > sekali dengan apa yang terjadi di Jerman ketika Sri Bintang > > Pamungkas berkunjung kesana. Dengan kata lain, ucap saya kepada > > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa, saya telah menjadi korban kesalahan > > dinas rahasia Indonesia yang tidak becus mengumupulkan informasi. > > Dan ini tidak bisa saya terima. > > > > Setelah bersilat lidah, saya meminta diizinkan untuk tinggal di > > Indonesia sekurangya untuk bisa melihat pusara Buya saya, untuk > > menyampaikan pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah di > > Cingkaring kepada kamanakan Datuak Muncak yang di Jakarta, menemui > > adik-adik saya yang di Jakarta lalu kembali ke Bukit Tinggi untuk > > menyelesaikan upacara pemberian gelar kepada saya di kampung. > > > > Sementara itu Konsul Perancis juga menilpon ke Immigrasi untuk > > meminta agar saya diizinkan sekurangnya buat melihat pusara Buya > > saya, sedangkan Buyung juga menilpon ke Immigrasi. > > > > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa tampak berusaha sekuat tenaganya untuk > > memenuhi permintaan saya dan permintaan orang lain yang turun tangan > > untuk membela saya, dengan membicarakan dengan atasannya permintaan > > itu setiap kali ada permintaan. Tapi setiap kali dia kembali dengan > > tangan hampa dan berkata bahwa permintaan itu tidak bisa dikabulkan. > > > > Rupanya keputusan telah diambil, dan keputusan itu tidak bisa > > diubah: saya harus diberangkatkan hari itu juga dengan kapal terbang > > yang pertama yang berangkat ke Singapura. > > > > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa menambahkan bahwa ada kemungkinan bagi > > saya untuk naik banding, tapi setelah saya berada di luar Indonesia. > > > > Dengan sahabat-sahabat aktivis yang berada dikantor Immigrasi kami > > masih berusaha untuk menghubungi orang yang masih bisa dihubungi > > untuk turun tangan. Tapi kira-kira jam 12 kami dengar ada orang, > > yang kayaknya berpangkat tinggi (dari KDP yang terakhir saya > > simpulkan namanya adalah Rahadi), yang berteriak dengan buas dan > > galak, bahwa saya harus berangkat. > > > > Saya diberangkatkan dengan ditemani Mindo, sedangkan Netty yang saya > > minta untuk ikut juga dilarang masuk lift oleh orang yang > > berteriak-teriak itu. > > > > Mulanya Mindo dan saya mengira bahwa, sesuai dengan janji Engku > > Sjahbuddin Dt. Nan Basa, kami akan dibawa dulu ke guest-house untuk > > menemui keluarga saya yang menunggu disana dan untuk mengambil > > barang saya yang ada disana. Tapi ternyata kami langsung dibawa > > ke bandar udara. Namun Encik Muchtar, kelahiran Aceh, yang > > melaksanakan perintah untuk mengantarkan saya ke bandar udara masih > > berkata beberapa kali kepada Mindo untuk menghubungi nantinya > > Jawatan Immigrasi buat mengurus pengiriman barang-barang saya itu ke > > negeri Belanda. > > > > Keluarga saya yang menunggu di di guet-house hanya sempat saya > > hubungi dari bandar udara melalui tilpon, termasuk kemenakan saya > > yang saya dengar terisak-isak karena tidak sempat berpisah dengan > > saya secara layak. Air mata saya juga mengolak tidak tertahankan > > mendengar isak kemenakan saya. > > > > Kapal terbang Garuda berangkat dari bandar udara kira-kira jam 4. > > > > Beberapa catatan tambahan. > > > > Saya yakin bahwa polisi (dan mungkin juga intel-intel lain) telah > > mengetahui kehadiran saya di Jakarta sejak hari Selasa, karena > > belakangan saya ketahui bahwa rumah salah seorang aktivis yang erat > > hubungannya dengan saya telah diintai malam Selasa itu oleh intel. > > > > Seperti saya katakan diatas, Intel sudah tahu bahwa saya akan datang > > ke sidang perkara Sri Bintang Pamungkas. > > > > Perlakuan yang saya alami di kantor Polisi dan Immigrasi, seperti > > saya katakan, amatlah baik, artinya kendatipun hak saya telah > > dirampas, namun saya diperlakukan dengan sopan. Hal ini juga bisa > > terjadi, saya yakin, karena polisi tahu bahwa: > > > > a) kawan-kawan di Indonesia mendukung saya (antara lain dengan > > berdatangannya para aktivis ke kantor Polda hari Rabu malam), > > > > b) tilpon bertubi-tubi datang ke Polda dari wartawan dalam dan luar > > negeri serta dari berbagai LSM dalam dan luar negeri untuk > > menanyakan masaalah saya, > > > > c) ada berbagai aksi yang dilakukan di luar negeri (Amnesty > > International, John MacDoughal, Tapol dan aktivis-aktivis yang lain) > > > > d) Konsul Perancis di Jakarta turun tangan segera setelah Konsulat > > tahu bahwa saya ditahan. > > > > Koreksi kecil untuk Kronologi yang disusun PIJAR. > > > > a. Seperti saya ceritakan diatas, barang saya tidak ditahan oleh > > penguasa, tetapi tidak sempat kami ambil lantaran adanya perintah > > tiba-tiba dari pejabat Immigrasi yang berteriak-teriak itu yang > > membatalkan dengan sendirinya janji Engku Syahbuddin Dt. Nan Basa. > > > > b. Saya tidak ikut menerbitkan majallah SUARA DEMOKRASI. Dulunya > > saya ikut menerbitkan majallah DEMI DEMOKRASI yang kami hentikan > > penerbitannya karena kekurangan waktu. Setelah beberapa bulan tidak > > terbit, Kejaksaan Agung melarang terbitnya majallah yang memang > > sudah tidak sanggup terbit itu. > > > > Akhirnya saya tambahkan: ternyata rasa solidaritas yang saya terima > > jauh lebih banyak dari yang saya dengar ketika saya menulis posting > > saya yang terhadulu. Yang menilpon Kedutaan Perancis bukan hanya > > Poncke Princen, tapi juga pegiat lain. Dan berita penangkapan saya > > telah disampaikan kepada salah seorang teman di negeri Belanda oleh > > seorang pegiat lain, hanya beberapa jam setelah saya tertangkap. > > Teman di negeri Belanda inilah, saya kira, yang juga segera > > meneruskan beritanya kemana-mana. > > > > Saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat itu. Saya > > betul-betul terharu atas rasa setia kawan itu. > > > > Dengan rasa setia kawan yang begitu besar, saya tidak berasa > > sendirian (perasaan sendirian itu sering melanda kami yang diluar > > negeri) dalam berusaha untuk menegakkan demokrasi di Indonesia dan > > untuk merebut kembali hak-hak kita yang dirampok oleh OTB (Orang > > Tak Berotak). > > > > Kita berada di jalan yang tepat. > > > > Jusfiq Hadjar Sutan Ma(ra)jo Lelo > > GERAKAN DEMI HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN DEMOKRASI > > Leiden (Negeri Belanda) > > > > kam > > mengingat bahwa suku kami mempunyai > > tradisi penghasil dari dulu untuk kembaerapa urusan keluarga > > > > ibu Pab > > > > Minangkabau, yaiatu Air Baguh dan Pariyangan Padang Panjang, > > beberapa nagari yang ka > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
