Edan, betul-betul edan...

Dan nggak tanggung-tanggung edannya.

Dia bilang saya memakai gelar adat secara ailegal, pada hal ninik mamak suku 
saya sudah memberikan gelar itu kepada saya.

Edan, betul-betul edan...

Dan nggak tanggung-tanggung edannya.

Keadaan Dipo ini betul-betul sudah gawat.

Sayangnya, seperti juga Hasan Basri, dia menolak untuk berobat ke
psikiater.

--- In [email protected], "ajeg" <ajegilelu@...> wrote:
>
> 
> Bagus juga PAREWA mengirim ini. Mengingatkan kita pada ketololan 
> uplik di jaman Apakabar, sekaligus pembanding bahwa di jaman sekarang 
> ketololannya semakin menggila dan kegilaannya semakin tolol. Ya, kegilaan 
> yang tolol. 
> 
> Baca aja cerita kegilaannya selagi rada tolol ini. Mulai dari 
> ditangkep polisi tanpa berani minta surat penangkapan; diinterogasi 
> malah ngajari polisi soal kata 'turis'; sampai merasa dibebaskan 
> padahal beberapa polisi masih "menemani" dia di penginapan (biar gak 
> kabur) karena besok paginya tak boleh terlambat datang ke kantor 
> imigrasi (untuk ditendang keluar dari Indonesia). Lucunya, dari jauh 
> dia rajin mencaci-maki polisi Indonesia, tapi waktu ditangkep itu 
> dia mengakui polisi Indonesia ramah-ramah. 
> 
> Pendeknya, dari cerita "uplik ditangkep polisi" ini juga terungkap 
> maksud si uplik ke Indonesia waktu itu. Confirm bahwa maksudnya 
> adalah untuk barter usulan bangun surau dengan gelar adat. Ini 
> kutipan dari cerita di bawah: 
> 
> "Yang pertama adalah usul saya agar suku Pisang Tangah membangun 
> (kembali) sebuah surau yang dulu pernah dimiliki." 
> 
> "Yang kedua adalah permintaan saya untuk diizinkan memakai gelar," 
> 
> Nah, dari pengakuan si uplik itu kita juga bisa menyaksikan bahwa 
> permohonannya ke polisi untuk "menyelesaikan upacara pemberian 
> gelar" ditolak, karena dia harus diusir hari itu juga dari Indonesia. 
> 
> Dengan kata lain, pemberian gelar adat itu tidak terlaksana! 
> 
> Artinya, gelar adat yang dulu dia sandang dengan bangga sesungguhnya 
> ilegal. 
> 
> Faktanya, si uplik sinting merajalela itu asyik keluyuran kian-kemari 
> menyandang gelar ilegal di jaman global village. 
> 
> Singkatnya, gak waras. 
> 
> hehe.. selamat uring-uringan plik. 
> 
> 
> --- PAREWA PAREWA <parewa70@> wrote:
> 
> > Bagi yg ingin buktikan posting si penipu ini silakan masuk google‚
> > Isi utuh tulisan dimilis apakabar itu saya postingkan berikut ini:
> >
> > Jadi penipu yg pengecut lah orang bernama jusfiq hadjar anak keparat
> > ini.
> >
> >
> >
> > From: John MacDougall <apakabar@>
> > Subject: IN: JUSFIQ: Kisah Saya di Tanah Polisi
> >
> > From: bts@
> > To: apakabar@
> > Date: Tue, 5 Dec 1995 15:36:32
> > Subject: Jusfiq: Kisah saya ditanah Polisi
> >
> > Pengantar.
> >
> > Segera saya sampai di Belanda, saya berjanji untuk menceritakan
> > pengalaman saya ditahan oleh Polisi dan pengusiran saya oleh Jawatan
> > Immigrasi Indonesia. Tetapi niat itu mulanya saya tinggalkan karena
> > sahabat-sahabat saya saya di PIJAR sementara itu, dengan cekatan,
> > telah menyusun Kronologi yang mereka muatkan di Indonesia-l ini. 
> > (Dan hari ini juga saya baca tambahan berita di KDP). Kronologi itu 
> > pada umumnya amat akurat, kecuali beberapa detail yang bersama ini 
> > saya luruskan (lihat dibawah). Niat ini saya dasarkan pada 
> > kenyataan bahwa begitu banyak masaalah yang menimpa orang lain yang 
> > perlu mendapat perhatian. Terus-terusan berbicara masaalah saya itu 
> > tidak afdol rasanya: seakan-akan saya menganggap hanya sayalah yang 
> > jadi korban ketidak adilan. Namun belakangan ada kawan lain yang 
> > mengusulkan agar saya toh membuat sebuah laporan itu.
> > 
> > Itu makanya laporan ini saya tulis juga.
> > 
> > Kembali kepada pengalaman saya.
> >
> > Marlene dan saya mulanya tidak berniat betul untuk singgah dari ke 
> > Indonesia: pengalaman Liem masih segar diingatan kami.
> >
> > Tetapi seminggu sebelum masa pakansi kami di Australia berakhir, 
> > kami putuskan juga untuk mampir ke Indonesia. Alasan pertama adalah 
> > karena Marlene dan saya ingin bertemu kembali dengan sanak keluarga 
> > saya di kampung dan, disamping itu, kami juga ingin melihat kembali 
> > pusara Ibu saya (di kampung) dan Buya saya (di Jakarta). Alasan 
> > kedua adalah karena saya mengira (dan perkiraan saya ini ternyata 
> > keliru) bahwa saya tidak termasuk kedalam kelompok OTB (Orang Tak 
> > Bersalah yang diawasi oleh Orang Tak Berotak): bukankah daftar OTB 
> > yang diumumkan media di Jakarta tidak memuat nama saya? 
> >
> > Demikianlah kami sampai dari Perth ke Padang tanggal 7 November
> > dengan melalui Singapura. Kami masuk Indonesia dengan visa turis
> > yang diberikan ditempat mendarat dan berlaku dua bulan.
> > 
> > Karena Marlene harus segera bekerja kembali maka dia hanya tinggal
> > selama empat hari di Sumatera Barat lalu kembali ke negeri Belanda,
> > sedangkan saya tinggal di kampung hingga tanggal 19 November dan
> > meneruskan perjalanan ke Jakarta.
> >
> > Selama di Sumatera Barat, Marlene dan saya juga berkeliling-keliling
> > melihat obyek turisme seperti Istana di nagari Paga Ruyuang. Saya
> > sendiri, setelah Marlene kembali ke negeri Belanda, juga sempat
> > melihat dua nagari yang berdasarkan dokumen-dokumen yang pernah saya
> > baca di Perpustakaan KITLV dulunya memainkan peranan didalam sejarah
> > Minangkabau, yaitu nagari Aia Bangih (Air Bangis), yang disinggahi
> > oleh pelaut-pelaut Belanda dipermulaan abad ke XVII dan nagari
> > Pariyangan-Padang Panjang yang dianggap sebagai negeri asal oleh
> > hampir semua suku di Alam Minangkabau.
> >
> > Selain itu, saya juga membicarakan dua hal dengan niniak mamak suku
> > Pisang Tangah di nagari Cingkariang. Yang pertama adalah usul saya
> > agar suku Pisang Tangah membangun (kembali) sebuah surau yang dulu
> > pernah dimiliki. Usul ini saya ajukan untuk meneruskan tradisi suku
> > kami dalam masaalah agama. Sesungguhnya, dua dari kemenakan Datuak
> > Muncak (gelar Datuak kami yang terakhir yang sudah lama meninggal 
> > dan belum digantikan hingga saat ini) pernah menjadi Khatib dan 
> > Imam mesjid Cingkaring. Yang kedua adalah permintaan saya untuk 
> > diizinkan memakai gelar, sesuai dengan kata-kata adat "kecil 
> > bernama, besar bergelar. (Lihat posting saya yang lain mengenai 
> > pemakaian gelar ini).
> >
> > Saya berangkat ke Jakarta dengan bus. Dalam perjalan ke Jakarta saya
> > ditemani oleh salah seorang kemenakan saya yang perempuan. Saya juga
> > membawa pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah untuk
> > membicarakan dengan semua kamanakan Datuak Muncak di Jakarta 
> > masaalah pembangunan surau kami dan untuk menyampaikan keputusan 
> > yang telah diambil mengenai gelar yang telah dilekatkan kepada saya.
> > 
> > Kami tiba di Jakarta hari Senin sore dan kami di jemput diperhentian
> > bus oleh salah seorang adik saya yang kemudian mengantarkan saya ke
> > guest-house di Jalan Teuku Umar no 66, tempat saya menginap setiap
> > kali saya berkunjung ke Jakarta, laludik saya itu mengantarkan
> > kemenakan saya kerumah salah seorang mamaknya yang lain.
> >
> > Besoknya, hari Selasa, saya berkunjung menemui sahabat-sahabat saya,
> > antara lain di LBH, dimana saya sempat bertemu sebentar dengan 
> > Buyung Nasution. Pada kesempatan itu Buyung antara lain memberi 
> > tahukan kepada saya bahwa malam itu Poncke Princen merayakan hari 
> > ulang tahunnya. Karuan saja saya ingin ikut hadir dalam perayaan 
> > itu.
> > 
> > Dengan beberapa teman aktivis saya datang keperayaan itu. Pada
> > kesempatan itu tentu saja saya bertemu dengan sahabat-sahabat
> > kental lainnya.
> > 
> > Hari Rabu pagi saya datang sendiri dengan taksi ke Pengadilan Negeri
> > Jakarta menghadiri sidang Sri Bintang Pamungkas. 
> > 
> > Bila selama hari Selasa tidak ada yang aneh terasa oleh saya - ada
> > sih Intel di pesta ulang tahun Poncke Princen, dan sahabat-sahabat
> > saya juga memberi isyarat menunjukkan siapa saja yang Intel
> > dipertemuan itu. Tapi di Gedung Pengadilan Negeri suasana
> > betul-betul lain. Bukan hanya banyaknya alat-alat kekuasaan negara
> > yang menjaga ketat ruang pengadilan, tapi juga banyaknya Intel yang
> > mengerubungi saya.
> > 
> > Saya tidak tahu dari mana mereka mengetahui identitas saya, tapi
> > segera saya masuk pekarangan dan ruang sidang, juru potret dan juru
> > video yang banyak jumlahnya tidak henti-hentinya memotret saya.
> > Setiap saya melangkah, setiap saya berjabatan tangan dengan seorang
> > sahabat, saya di potret (Sedangkan bila orang lain yang bersalaman
> > tidak selalu dipotret). Dan sahabat-sahabat yang sudah biasa dengan
> > suasana seperti itu juga tidak henti-hentinya menghalang-halangi 
> > juru potret dan juru video itu mengambil gambar saya.
> >
> > Tapi saya tidak menyangka bahwa mereka sedang berusaha untuk
> > menangkap saya.
> > 
> > (Belakangan saya ketahui bahwa berbagai intel telah mendapat
> > intstruksi pagi itu untuk mengikuti saya).
> >
> > Setelah selesai sidang, bersama Mindo Rajagukguk, Netty Herawati
> > Saragi yang keduanya telah saya kenal sebelumnya (terutama melalui
> > tilpon) dan dua orang mahasiswa UII Jogya Asep dan Sofi saya
> > berjalan keluar pekarangan Gedung Pengadilan Negeri - dan kami terus
> > diikuti oleh intel. Mula-mula kami masuk kesalah satu pusat 
> > pertokoan untuk membeli handuk buat saya - tapi tidak jadi, karena 
> > mahal nian.
> > Selama dalam pusat perbelanjaan itu tidak ada intel yang mengikuti
> > kami, tapi ketika kami keluar kembali, telah ada saja intel yang
> > mengikuti dan memotret kami. Lalu kami menyebarang kali dan naik
> > taksi ke restoran yang dikenal oleh Mindo. 
> >
> > Setelah naik taksi, kami kira tidak ada lagi Intel yang mengikuti
> > kami. Dan di restoranpun kami makan dan berdiskusi dengan tenang-
> > tenang saja. Tapi ternyata kami salah, karena segera saya selesai
> > membayar harga makanan, kami didekati oleh beberapa orang berpakaian
> > sipil. Salah seorang diantaranya bertanya dengan sopan apakah nama
> > saya Jusfiq Hadjar. Ketika saya jawab betul, dia berkata bahwa 
> > mereka adalah polisi dan meminta saya mengikutinya ke kantor Polisi 
> > Sawah Besar untuk menjawab beberapa pertanyaan. Dia berkata bahwa 
> > dia membawa surat perintah untuk menahan saya. Saya tidak segera 
> > meminta surat perintah itu dan baru diatas kendaraan saya baca 
> > surat yang dimaksud yang isinya bukanlah surat perintah penangkapan 
> > saya tapi surat tugas biasa.
> >
> > Keempat sahabat saya ikut naik kendaraan.
> > 
> > Seperti diceritakan oleh Kronologi yang disusun oleh sahabat- 
> > sahabat saya aktivis PIJAR, mula-mula kami dibawa ke pos Polisi di 
> > Sawah Besar, tapi karena menurut polisi disana mereka tidak 
> > berwenang menanyai saya, maka kami di antarkan ke Polda. Disitu 
> > kami dipisah untuk diinterogasi.
> >
> > Saya ditanyai oleh Lettu Pande Cakra, keturunan Bali. 
> > 
> > Ada kira-kira tiga puluh pertanyaan yang diajukan kepada saya. Yang
> > saya ingat adalah: nama; alamat; pekerjaan dan sumber hidup saya;
> > kewarganegaraan; agama; nama teman hidup saya; tentang adik kandung
> > saya; tempat menginap di Jakarta; apa saja yang telah saya lakukan
> > selama saja berada di Indonesia; nama organisasi yang pernah saya
> > masuki selama saya masih di Indonesia dulu; nama LSM yang saya
> > masuki di luar Indonesia; apakah saya kenal dengan Sri Bintang
> > Pamungkas; kenapa saya memnghadiri sidang pengadilan Sri Bintang
> > Pamungkas hari itu; dan - tentu saja - apakah saya kenal Carmel
> > Budiardjo dan Liem Soei Liong.
> >
> > Saya menolak menjawab beberapa pertanyaan yang saya anggap adalah
> > bahagian dari privacy saya, seperti nama teman hidup saya, agama 
> > saya, nama LSM yang saya masuki diluar Indonesia dll.
> >
> > Saya ceritakan (selain, nama, alamat, alamat dll.) hal berikut:
> > 
> > 1. Apa yang telah saya lakukan selama saya di Indonesia
> > (ringkasnya seperti saya terangkan diatas).
> >
> > Pada titik ini Lettu Pande Cakra melanjutkan pertanyaan 
> > 
> > a) kenapa saya sebagai turis ikut-ikut mengurus urusan sosial budaya
> > seperti pendirian surau dan meminta gelar. Saya jelaskan bahwa kata
> > turis itu berasal dari bahasa Perancis dan dipakai antara lain dalam
> > ungkapan faire le tour (berkeliling-keliling, bertamasya). Turis itu
> > berkunjung ke negeri yang dikunjunginya untuk bertamasya dan
> > melakukan apa saja yang tidak dilarang, masuk tempat yang terbuka
> > untuk umum. Tapi biasanya terlarang baginya untuk mencari pekerjaan.
> > Dibalik itu, betul adanya bahwa saya turis, tapi saya juga lahir di
> > Sumatra Barat dan oleh karena itu saya adalah juga orang Minangkabau
> > dan akan aneh kiranya bila selama saya berada di Indonesia, saya
> > tidak melakukan kegiatan yang biasa dilakukan oleh orang Minangkabau
> > yang pulang dari rantau.
> >
> > b) kenapa saya bertemu dengan Buyung Nasution dan datang ke pesta
> > haru ulang tahun Poncke Princen.
> >
> > Saya katakan bahwa Buyung Nasution adalah teman akrab saya. Selama
> > dia berada di negeri Belanda menyusun tesisnya dulu, pegiat HAM itu
> > dan keluarganya sering datang kerumah saya, dan sungguh akan aneh
> > kiranya bila saya, yang sekarang jauh-jauh datang ke Indonesia tidak
> > datang menemuinya di Jakarta. Juga Poncke Princen adalah teman akrab
> > saya. Dan akan tidak elok kiranya bila saya yang datang ke Jakarta
> > bertepatan dengan hari ulang tahunnya tidak hadir kepertemuan itu. 
> >
> > 3. Tentang hubungan saya dengan Sri Bintang Pamungkas saya katakan
> > bahwa saya berkenalan dengan Sri Bintang Pamungkas ketika dia
> > berkunjung ke Belanda dari Jerman dulu. Saya hanya bertemu dengannya
> > selama dua menit, ketika diperkenalkan oleh salah seorang teman 
> > saya.
> > Saya tidak sempat berbincang lama-lama dengan Sri Bintang Pamungkas
> > ketika itu, karena saya sendiri, sudah punya janji untuk menemui
> > orang lain.
> >
> > Kenapa saya hadir didalam sidang Perkara Sri Bintang? Atas ajakan
> > beberapa teman, dan saya tidak merasa salah, karena sidang itu
> > sepanjang pengetahuan saya adalah sidang terbuka, artinya siapapun
> > boleh ikut menghadirinya, termasuk turis.
> >
> > 2. Dulu ketika saya berada di Indonesia saya adalah anggota HMI
> > (Himpunan Mahasiswwa Islam) dan organisasi pemuda-pelajar kecamatan
> > Banuhampu (di kabupaten Agam, Sumatera Barat) yang berada di 
> > Jakarta.
> > 
> > 3. Tentang Carmel dan Liem Soei Liong saya katakan bahwa saya kenal
> > dengan mereka ("Siapa yang tidak kenal Carmel Budiardjo di Eropa,
> > pemenang hadiah Nobel alternatif tahun ini", tanya saya berbalik).
> > Liempun saya kenal, juga anak perempuannya.
> >
> > Ketika saya ditanya lebih lanjut tentang Liem, saya katakan bahwa
> > karena saya tidak ingin orang lain tahu banyak tentang privacy saya
> > maka saya juga tidak berusaha untuk tahu banyak tentang privacy
> > Liem.
> >
> > Selama diinterogasi beberapa kali saya tanyakan kepada Lettu Pande
> > Cakra apakah saya telah melanggar undang-undang dan peraturan yang
> > berlaku di Indonesia. Berulang kali pula dijawabnya bahwa saya tidak
> > melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. 
> >
> > Kira-kira jam 5 sore interogasi itu selesai dan saya meminta kepada
> > Lettu Polisi itu untuk secara resmi memberi tahu Konsul Perancis
> > tentang penangkapan saya. Dan ini dilakukannya.
> >
> > Kemudian saya tanda tangani proces-verbal, setelah saya beri koreksi
> > terhadap beberapa jawaban dan saya nyatakan keberatan saya atas
> > kalimat yang berbunyi bahwa saya mengerti kenapa saya di interogasi:
> > saya berkata bahwa karena saya tidak salah maka saya tidak mengerti
> > kenapa saya diinterogasi. Juga penggunaan kata 'tersangka' disalah
> > satu pertanyaan saya tolak, karena untuk menjadikan saya tersangka
> > polisi harus punya petunjuk dulu bahwa saya telah melanggar
> > undang-undang atau peraturan di Indonesia. Dan petunjuk itu tidak
> > ada.
> >
> > Sementara itu Mindo, Netty, Asep dan Sofi juga di interogasi secara
> > terpisah.
> > 
> > Kemudian Lettu Pande Cakra berkata bahwa sepanjang yang menyangkut
> > Polisi interogasi saya telah dianggap selesai dan untuk selanjutnya
> > saya akan diserahkan kepada Immigrasi. Tapi karena jam kantor sudah
> > usai maka saya akan diantar ke kantor Immigrasi besok pagi. Dan,
> > sebelumnya, malam itu saya akan diterima oleh kepala Bagian
> > Pengawasan Orang Asing (POA), kolonel polisi Agus Samad. (maaf kalau
> > pangkat dan namanya salah kutip). 
> >
> > Menunggu kedatangan Kolonel Polisi Agus Samad kami berlima
> > dipersilahkan duduk-duduk di salah satu ruangan. Disitu kami
> > berdiskusi dengan beberapa anggota polisi tentang berbagai hal,
> > antara lain tentang rokok menurut agama Islam, yang berdasarkan
> > keyakinan saya haram hukumnya bila diisap. Dan dilihat dari HAM
> > melanggar hak orang (yang tidak) merokok untuk hidup dengan selamat.
> > Tidak ada diantara yang hadir ketika itu menolak argumen saya, tapi
> > semua yang biasa merokok terus saja merokok. Dan sayapun tidak bisa
> > menahan batuk saya.
> >
> > Kira-kira jam 9 saya diterima oleh Kolonel Polisi Agus Samad.
> >
> > Sementara itu Mindo dan Netty menunggu di luar sedangkan Asep dan
> > Sofi telah pulang dari kantor Polisi.
> >
> > Kepala POA itu mengulangi bahwa sepanjang yang menyangkut Polisi
> > pemeriksaan terhadap diri saya telah selesai dan Polisi tidak
> > menemukan perbuatan salah saya selama saya berada di Indonesia.
> > Besoknya Polisi akan menyerahkan saya ke Immigrasi dan mungkin saja
> > Immigrasi akan mengajukan beberapa pertanyaan tambahan. Selanjutnya,
> > katanya pula, terserah kepada Immigrasi untuk mengambil keputusan
> > tentang diri saya. 
> >
> > Dalam pertemuan yang ramah itu kami berbicara antara lain tentang
> > era globalisasi, tentang antenna parabola yang saya lihat bertebaran
> > di Sumatera Barat dan pendapat saya bahwa pemerintah Indonesia tidak
> > akan bisa menghadang arus informasi dari luar negeri, artinya bahwa
> > pemerintah hanya bisa memperlambat datangnya kebebasan informasi ke
> > Indonesia tapi tidak akan bisa lagi menghalangi sama sekali
> > datangnya kebebasan itu, beserta kebebasan-kebebasan lain, ke
> > Indonesia. Kolonel Polisi Agus Samat juga berbicara tentang 
> > Internet, tapi saya tidak menyambut gayungnya itu dan hanya 
> > berbicara tentang siaran CFI (Canal France International) yang saya 
> > lihat di kamar hotel saya di Padang beberapa hari sebelumnya.
> >
> > Kira-kira jam 10 malam saya minta agar Mindo dan Netty diajak masuk
> > kedalam ruang tempat kami berbicara dan permintaan saya itu segera
> > disetujui.
> >
> > Dalam pembicaraan selanjutnya saya katakan bahwa mengingat bahwa
> > Polisi tidak menemukan kesalahan yang saya perbuat selama saya di
> > Indonesia, maka saya meminta agar kebebasan saya (untuk balik ke
> > guest-house) dikembalikan. Lama juga Kolonel Polisi Agus Samad
> > berpikir-pikir. Akhirnya, setelah kami selesai makan nasi (Padang)
> > bungkus, diusulkannya kompromi: saya dibiarkan kembali ke guest-
> > house (artinya saya adalah orang bebas), tapi mengingat bahwa 
> > Polisi telah berjanji kepada Immigrasi untuk mengantarkan saya 
> > besok pagi jam 7, maka saya akan ditemani oleh beberapa orang 
> > polisi agar saya tidak terlambat besoknya datang ke Immigrasi.
> > 
> > Usul ini saya terima, karena saya berpendapat bahwa adalah urusan
> > polisi utuk mengikuti saya, tapi sepanjang yang menyangkut saya,
> > kebebasan saya untuk kembali ke guest-house telah diakui dan
> > dikembalikan. 
> > 
> > Kira-kira jam 1 malam, Mindo, Netty dan saya, dengan diantarkan oleh
> > beberapa orang polisi kembali ke guest-house.
> > 
> > Kira-kira jam tujuh pagi besoknya, kami berangkat ke kantor
> > Immigrasi, ditemai oleh Lettu Pande Cakra dan anggota polisi yang
> > menunggui kami tidur di guest-house.
> >
> > Setelah masaalah saya diserahkan kepada Immigrasi, kami ditinggalkan
> > oleh polisi.
> >
> > Lama juga kami dibiarkan begitu saja. Sementara itu sahabat-sahabat
> > dari berbagai LSM berdatangan untuk menyatakan simpatinya dan
> > memberikan dukungan moril kepada saya. Setelah kira-kira jam sepuluh
> > saya belum juga diterima maka saya mulai mendesak kepada salah
> > seorang pegawai kantor Immigrasi agar masaalah saya segera
> > diselesaikan, artinya agar saya segera dipertemukan dengan orang
> > yang harus menerima saya.
> >
> > Akhirnya saya diterima oleh Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa (maaf
> > kalau saya salah dengar). Wakil KASUBDIT PENDAK (saya kutip
> > dari paspor saya, saya tidak tahu apa arti semua ini) menjelaskan
> > kepada saya bahwa saya akan dikeluarkan dari Indonesia. 
> >
> > Alasannya:
> >
> > KARENA SAYA TERLIBAT KASUS SRI BINTANG PAMUNGKAS.
> >
> > Karuan saja saya memprotes, karena saya merasa tidak terlibat sama
> > sekali dengan apa yang terjadi di Jerman ketika Sri Bintang 
> > Pamungkas berkunjung kesana. Dengan kata lain, ucap saya kepada 
> > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa, saya telah menjadi korban kesalahan 
> > dinas rahasia Indonesia yang tidak becus mengumupulkan informasi. 
> > Dan ini tidak bisa saya terima.
> > 
> > Setelah bersilat lidah, saya meminta diizinkan untuk tinggal di
> > Indonesia sekurangya untuk bisa melihat pusara Buya saya, untuk
> > menyampaikan pesan dari niniak-mamak suku Pisang Tangah di 
> > Cingkaring kepada kamanakan Datuak Muncak yang di Jakarta, menemui 
> > adik-adik saya yang di Jakarta lalu kembali ke Bukit Tinggi untuk 
> > menyelesaikan upacara pemberian gelar kepada saya di kampung.
> > 
> > Sementara itu Konsul Perancis juga menilpon ke Immigrasi untuk
> > meminta agar saya diizinkan sekurangnya buat melihat pusara Buya
> > saya, sedangkan Buyung juga menilpon ke Immigrasi. 
> > 
> > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa tampak berusaha sekuat tenaganya untuk
> > memenuhi permintaan saya dan permintaan orang lain yang turun tangan
> > untuk membela saya, dengan membicarakan dengan atasannya permintaan
> > itu setiap kali ada permintaan. Tapi setiap kali dia kembali dengan
> > tangan hampa dan berkata bahwa permintaan itu tidak bisa dikabulkan.
> > 
> > Rupanya keputusan telah diambil, dan keputusan itu tidak bisa
> > diubah: saya harus diberangkatkan hari itu juga dengan kapal terbang
> > yang pertama yang berangkat ke Singapura.
> > 
> > Engku Sjahbuddin Dt. Nan Basa menambahkan bahwa ada kemungkinan bagi
> > saya untuk naik banding, tapi setelah saya berada di luar Indonesia.
> > 
> > Dengan sahabat-sahabat aktivis yang berada dikantor Immigrasi kami
> > masih berusaha untuk menghubungi orang yang masih bisa dihubungi
> > untuk turun tangan. Tapi kira-kira jam 12 kami dengar ada orang, 
> > yang kayaknya berpangkat tinggi (dari KDP yang terakhir saya 
> > simpulkan namanya adalah Rahadi), yang berteriak dengan buas dan 
> > galak, bahwa saya harus berangkat.
> >
> > Saya diberangkatkan dengan ditemani Mindo, sedangkan Netty yang saya
> > minta untuk ikut juga dilarang masuk lift oleh orang yang
> > berteriak-teriak itu. 
> >
> > Mulanya Mindo dan saya mengira bahwa, sesuai dengan janji Engku
> > Sjahbuddin Dt. Nan Basa, kami akan dibawa dulu ke guest-house untuk
> > menemui keluarga saya yang menunggu disana dan untuk mengambil
> > barang saya yang ada disana. Tapi ternyata kami langsung dibawa
> > ke bandar udara. Namun Encik Muchtar, kelahiran Aceh, yang
> > melaksanakan perintah untuk mengantarkan saya ke bandar udara masih
> > berkata beberapa kali kepada Mindo untuk menghubungi nantinya
> > Jawatan Immigrasi buat mengurus pengiriman barang-barang saya itu ke
> > negeri Belanda.
> >
> > Keluarga saya yang menunggu di di guet-house hanya sempat saya
> > hubungi dari bandar udara melalui tilpon, termasuk kemenakan saya
> > yang saya dengar terisak-isak karena tidak sempat berpisah dengan
> > saya secara layak. Air mata saya juga mengolak tidak tertahankan
> > mendengar isak kemenakan saya.
> >
> > Kapal terbang Garuda berangkat dari bandar udara kira-kira jam 4.
> > 
> > Beberapa catatan tambahan.
> > 
> > Saya yakin bahwa polisi (dan mungkin juga intel-intel lain) telah
> > mengetahui kehadiran saya di Jakarta sejak hari Selasa, karena
> > belakangan saya ketahui bahwa rumah salah seorang aktivis yang erat
> > hubungannya dengan saya telah diintai malam Selasa itu oleh intel.
> > 
> > Seperti saya katakan diatas, Intel sudah tahu bahwa saya akan datang
> > ke sidang perkara Sri Bintang Pamungkas. 
> > 
> > Perlakuan yang saya alami di kantor Polisi dan Immigrasi, seperti
> > saya katakan, amatlah baik, artinya kendatipun hak saya telah
> > dirampas, namun saya diperlakukan dengan sopan. Hal ini juga bisa
> > terjadi, saya yakin, karena polisi tahu bahwa:
> > 
> > a) kawan-kawan di Indonesia mendukung saya (antara lain dengan
> > berdatangannya para aktivis ke kantor Polda hari Rabu malam),
> > 
> > b) tilpon bertubi-tubi datang ke Polda dari wartawan dalam dan luar
> > negeri serta dari berbagai LSM dalam dan luar negeri untuk 
> > menanyakan masaalah saya,
> > 
> > c) ada berbagai aksi yang dilakukan di luar negeri (Amnesty
> > International, John MacDoughal, Tapol dan aktivis-aktivis yang lain)
> > 
> > d) Konsul Perancis di Jakarta turun tangan segera setelah Konsulat
> > tahu bahwa saya ditahan.
> > 
> > Koreksi kecil untuk Kronologi yang disusun PIJAR.
> > 
> > a. Seperti saya ceritakan diatas, barang saya tidak ditahan oleh
> > penguasa, tetapi tidak sempat kami ambil lantaran adanya perintah
> > tiba-tiba dari pejabat Immigrasi yang berteriak-teriak itu yang
> > membatalkan dengan sendirinya janji Engku Syahbuddin Dt. Nan Basa.
> > 
> > b. Saya tidak ikut menerbitkan majallah SUARA DEMOKRASI. Dulunya 
> > saya ikut menerbitkan majallah DEMI DEMOKRASI yang kami hentikan
> > penerbitannya karena kekurangan waktu. Setelah beberapa bulan tidak
> > terbit, Kejaksaan Agung melarang terbitnya majallah yang memang
> > sudah tidak sanggup terbit itu. 
> > 
> > Akhirnya saya tambahkan: ternyata rasa solidaritas yang saya terima
> > jauh lebih banyak dari yang saya dengar ketika saya menulis posting
> > saya yang terhadulu. Yang menilpon Kedutaan Perancis bukan hanya
> > Poncke Princen, tapi juga pegiat lain. Dan berita penangkapan saya
> > telah disampaikan kepada salah seorang teman di negeri Belanda oleh
> > seorang pegiat lain, hanya beberapa jam setelah saya tertangkap.
> > Teman di negeri Belanda inilah, saya kira, yang juga segera
> > meneruskan beritanya kemana-mana.
> > 
> > Saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat-sahabat itu. Saya 
> > betul-betul terharu atas rasa setia kawan itu.
> >
> > Dengan rasa setia kawan yang begitu besar, saya tidak berasa
> > sendirian (perasaan sendirian itu sering melanda kami yang diluar
> > negeri) dalam berusaha untuk menegakkan demokrasi di Indonesia dan
> > untuk merebut kembali hak-hak kita yang dirampok oleh OTB (Orang
> > Tak Berotak).
> >
> > Kita berada di jalan yang tepat.
> > 
> > Jusfiq Hadjar Sutan Ma(ra)jo Lelo
> > GERAKAN DEMI HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN DEMOKRASI
> > Leiden (Negeri Belanda)
> > 
> > kam
> > mengingat bahwa suku kami mempunyai
> > tradisi penghasil dari dulu untuk kembaerapa urusan keluarga
> > 
> > ibu Pab
> >
> > Minangkabau, yaiatu Air Baguh dan Pariyangan Padang Panjang, 
> > beberapa nagari yang ka
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke