http://www.lampungpost.com/buras/18720-pelanggaran-ham-mesuji-menasional-.html

      Pelanggaran HAM Mesuji Menasional!        
      Jumat, 16 December 2011 05:13  

      "BERDASAR penjelasan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Jodie Rooseto, yang 
diperkuat Juru Bicara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Sabaruddin Ginting, 
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disebut dengan pembantaian Mesuji 
terjadi di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, 
Sumatera Selatan!" ujar Umar.

      "Menurut Ginting, peristiwa yang gambar pembantaiannya ditayangkan 
televisi itu terjadi 21 April 2011, yakni bentrokan antara warga Sungai Sodong 
melawan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam, diperkuat satpam 
perusahaan itu! Korban pihak warga dua tewas, sedangkan dari karyawan tewas 
lima orang! Polisi Sumsel menetapkan lima tersangka dari karyawan SWA!"

      "Itu versi polisi!" timpal Amir. "Versi warga disampaikan Lembaga 
Megoupak, sejak 2009 sampai 2011 telah tewas 30 orang warga dalam konflik 
dengan aparat pada penggusuran di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, 
Lampung! Megoupak melaporkan itu ke Komisi III DPR, dilengkapi gambar 
penggorokan orang! Tapi justru gambar itu diklaim polisi terjadi di kawasan 
Sungai Sodong, luar Lampung!"

      "Konflik lahan di kawasan hutan Register 45 sudah lama terjadi! Berulang 
aparat menggusur warga dari kawasan itu," ujar Umar. "Sebelum periode terakhir 
di era kabupaten baru Mesuji ini, Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini 
mengeluarkan semua penggarap liar dari Register 45 dengan memberi penampungan 
lahan untuk perumahan di tepi jalan lintas timur Sumatera, tak jauh dari areal 
register! Namun, setelah pemekaran Kabupaten Mesuji, konflik baru timbul!"

      "Kayaknya ada kesalahan penanganan Register 45 oleh pelaksana sementara 
pemerintahan Kabupaten Mesuji sehingga penghuni baru ramai di Register 45!" 
timpal Amir. "Untuk mengatasi konflik itu, Pemprov Lampung membentuk tim 
penertiban kawasan Register 45. Tim inilah yang menangani konflik, termasuk 
koordinasi dengan aparat keamanan! Maka, kalau periode terakhir ini penertiban 
Register 45 dituduh melanggr HAM, tim bentukan Pemprov ini yang pertama harus 
ditanya!"

      "Tapi, di balik itu, masalah ruwet terkait dengan masyarakat adat adalah 
kemungkinan salahnya pembuatan peta terakhir register sehingga lokasi-lokasi 
yang diklaim sebagai kampung warga sejak dulunya jadi termasuk dalam kawasan 
register!" tegas Umar. "Jadi, untuk menyelesaikan konflik ini, satu-satunya 
cara adalah dengan adanya kekuasaan yang berwenang di pusat meninjau ulang peta 
register tersebut dengan mengembalikan hak tanah milik masyarakat adat! Pihak 
pengusaha harus rela mengikuti jalan keluar itu, daripada konflik tanpa akhir, 
malah tak bisa berusaha!" ***
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke