Angku Darwin Bahar,


Mohon dijalehkan bana sumber dan riwayat Hadist dibawah ini!

Hadist ini harus ditelusuri sanadnya, dan ini  perlu diluruskan, sebab
Rasulullah SAW tidak pernah menyuruh melakukan kebaktian kepada orang-orang
beragama nasrani di dalam Mesjid beliau (?) apa yang dimaksud dengan mesjid
beliau ini? apa Mesjid Nabawi?

Ketahuilah, bahwa Al-Quran jelas-jelas menerangkan dalam Surah At-Taubah
ayat 28

menyatakan: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik
itu najis, oleh karena itu janganlah mereka menghampiri masjidilharam,
sesudah tahun ini..."

Jelaslah "haram" hukumnya (dilarang keras, dalil ini Qat’ie) orang-orang
musyrik(termasuk orang-orang Kristen dan Yahudi) memasuki wilayah "tanah
haram" Makkah dan Madinah (apalagi masuk Mesjid Nabawi dan Masjidil Haram di
Makkah). Ketentuan ini berlaku sampai sekarang dan sampai hari Qiyamat
nanti.

Kalau Angku Darwin sudah naik haji tentu jelas dimana batas-batas tanah
haram ini...

Saya harap keterangan Hadist yang anda kutip dibawah ini jangan sampai
menyesatkan ummat Islam dan para netter kita. Hadist ini jelas-jelas
"marduud" ditolak dan termasuk Hadist mauduu' (palsu) dan dha'if (lemah)
yang kabur sanadnya. Mohon diklarifikasi segera …

Tolong dengan amat sangat anda menjelaskan sumber hadist ini!

Darwin Bahar wrote:

(Dan saya selalu ingat hadis yang meriwayatkan bahwa tatkala orang-orang
Kristen Najran yang menemui Nabi di Masjid beliau di Medinah pamit untuk
melakukan kebaktian, Nabi yang mulia itu mempersilakan mereka untuk
melakukannya di Masjid beliau saja)



Syukron Akhukum fillah,

ZS Mangkuto


----- Original Message -----
From: "Darwin Bahar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, December 27, 2003 3:34 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Robert Adolf

--dikarek----

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke