Assalamu'alaikum wr.wb.

Dari penjelasannya nampaknya demokrasi dengan ke khalifahan itu
lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya.
dikatakan "
Memilih khalifah seperti halnya memilih imam sembahyang, haruslah 
ada kriterianya seperti dipilih karena usianya, kemahirannya 
membaca alqur;an dan pemahaman tentang islam yang lebih dari 
jamaah yang lain...., begitu juga pemilihan khalifah yang 
sifatnya lebih besar dari imam sembahyang,tentu lebih banyak lagi 
kriterianya.

Namun yang paling penting khalifah ini haruslah dipilih oleh umat 
dan bukan diwariskan.

bukankan sistim demokrasi juga melakukan hal yang sama yaitu ada
proses dipilih dan memilih? Malaysia sebuah negara yang mengguna
kan sistim demokrasi tingkat KKN juga sangat kecil. Dan setahu
saya untuk masalah cilo mancilo bukan terletak pada sistim apa
yang digunakan dalam memilih pemimpin tapi terletak daripada 
pelaksanaan dan penegakan hukum atau lebih luas lagi kesadaran
dari masy. suatu negara, sekalipun istim kerajaan yg digunakan.
Masalah kriteria? saya rasa itu bisa saja dibuat dalam sistim de
mokrasi selama itu menjadi kesepakatan nasional.
Dari paragraph selanjutnya dikatakan sistim kekhalifan tidak di
wariskan, bukankah dalam sistim demokrasi juga tidak mengenal is
tilah warisan kekuasan?

Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penjelasan bagaimana
sesungguhnya sistim ke khalifahan itu, karena dari penjelasan yg
ada saya tidak melihat adanya perbedaan.

Adrisman:
bagi umat islam diindonesia lebih mudah menerima dan melaksanakan 
bentuk negara pertama, karena dalam sehari harinya islam sudah 
menjadi way of life mereka, sudah menjadi bagian dari diri 
mereka...., sedang demokrasi diindonesia nyatanya seorang gusdur 
yang islam saja terbukti pemerintahannya...<CUT>

harman:
Kalau itu pendapat pribadi silahkan tapi kalau bicara realita
saya rasa jauh panggang dari api. Ummat Islam Indonesia itu jika
kita bagi atas hubungan emosional thdp ormas yg ada maka ada dua
ormas yaitu Muhammadiyah dan NU dan dari dua ormas ini masih mera
sakan bahwa sistim demokrasi masih lebih cocok bagi negara yang
multi etnik dan agama ini. Bahkan Buya Syafi'i sendiri pernah me
nolak untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai garda terdepan perjua
ngan sistim kekhalifan (pebentukan negara islam) lebih hebat lagi
hal itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam suatu forum 
yang terdiri dari beberapa ormas dan parpol yg menginginkan
perubahan sistim ketatanegaraan di negara ini. Bahkan seorang
Aa Gym saja masih cukup realistis untuk menerima sistim demokrasi
di negara ini.

Sejarah kekhalifahan yg 700 tahun itupun penuh dengan catatan
darah, peristiwa pemenggalan kepala para ulama tasauf karena
dianggap meresahkan bagi kalangan ulama yg menentang tasauf yg
kala itu dekat dengan kekuasaan?

Saya jadi ingat lagu Ete' Elly Kasim dalam lagunya yg 
menceritakan ttg masuknya arus budaya luar yaitu "...Ambia nan 
elok jadi pusako sado nan buruak ondeh kito pelokan...din din pa
din din ooi..din din pa din..."
Kalau sistim demokrasi itu berasal dari luar bukan berarti harus
kita tolak mentah-2 jika memang ada kekurangan kan bisa kita 
modifikasi sesuai dengan kebutuhan bangsa kita.

Mudah-mudahan dengan pendapat saya ini, saya tidak diberi stempel
liberalis, karena memang hingga saat ini saya belum mendapat 
jawaban yg memuaskan ttg konsep kekhalifan dalam konteks 
kekinian. Penjelasan yang saya dapat lebih banyak kepada sweet 
memori masa lalu daripada keadaan sekarang.

wassalam,
harman St.Idris (32th)




-----Original Message-----
From: Adrisman [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, March 05, 2004 4:51 AM
To: <b>Milis Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak)</b> sejak 1993
Subject: Re: [3] [EMAIL PROTECTED] 14.200 Warga Kulit Putih ... FUNDAMENTALIS
(?), ...


Assalamu'alaikum wr.wb.

Mak Basrihasan saya ingin menanggapi komentar mamak sedikit tentang sistim
kekhalifahan yang ambrol 300 tahun yang lalu tersebut....., kalau saja kita
mau melihat keberhasilan sistim kekhalifahan yang 700 thn lamanya, maka
kejayaan sistim demokrasi yang 300 tahun ini masih bisa dikatakan belum apa
apa...., bahkan mungkin saja nanti akan ambrol sebelum mampu menyamai
lamanya kejayaan sistim kekhalifahan. Buktinya lihat saja sistim komunis di
Uni Sovyet akhirnya ambrol juga dengan perestroika dan glasnost.

Terus terang saya dalam hal sistim negara ini saya in favor pada sistim
kekhalifahan..., yaitu sistim kekhalifahan yang dijalankan oleh para sahabat
nabi..., dan bukannya sistim kekhalifahan yang sekarang ini ada dan berjalan
seperti di saudi, atau negara2 tim teng lainnya.

Ummat islam harus menyadari bahwa begitu dia menerima islam dalam dadanya,
maka semua tindakannya mulai dari bangun sampai kembali tidur lagi haruslah
berdasarkan syari'ah islam...., mulai dari mengangkat gelas pakai dua
tangan, celana diatas mata kaki semuanya itu adalah ibadah, semua itu adalah
syaria'ah islam, jadi bukan cuma potong tangan dan hukum rajam saja yang
disebut syari'ah islam, semua aspek kehidupan umat islam adalah ibadah dan
inilah yang disebut syaria'ah islam. Untuk itu agar umat islam bisa
menjalankan semua ibadah ini, diperlukan tempat atau negara yang bisa
memberi sarana agar semua aktivitas umat islam itu halal dan sesuai dengan
syari'ah islam, negara yang paling tepat untuk itu adalah negara khilafah
yang dipimpin oleh seorang khalifah.

Memilih khalifah seperti halnya memilih imam sembahyang, haruslah ada
kriterianya seperti dipilih karena usianya, kemahirannya membaca alqur;an
dan pemahaman tentang islam yang lebih dari jamaah yang lain...., begitu
juga pemilihan khalifah yang sifatnya lebih besar dari imam sembahyang,
tentu lebih banyak lagi kriterianya.

Namun yang paling penting khalifah ini haruslah dipilih oleh umat dan bukan
diwariskan.
Salah satu sahabat nabi Umar bin khatab pernah berkata bahwa islam itu
aslinya berbentuk jamaah, dan tiap2 jamaah harus ada imamnya, maka yang
paling tepat imam untuk umat islam adalah seorang khalifah...

Demokrasi sendiri pada prakteknya berbeda penerapannya dari satu negara
kenegara yang lain kalau dibandingkan dengan konsep awal lahirnya demokrasi
itu sendiri, dalam banyak hal demokrasi memang telah berhasil mengangkat dan
membela hak2 konstitusi maupun hak azasi rakyat dinegara tersebut...., namun
jangan lupa amrik sebagai pentolannya negara demokrasi nyatanya juga sangat
ambivalent penerapannya..., terutama dalam politik luar negrinya....

Saran saya coba fikir lagi oleh mak sbn...., manakah yang paling pantas bagi
umat islam.....negara khilafah atau negara demokrasi.......
bagi umat islam diindonesia lebih mudah menerima dan melaksanakan bentuk
negara pertama, karena dalam sehari harinya islam sudah menjadi way of life
mereka, sudah menjadi bagian dari diri mereka...., sedang demokrasi
diindonesia nyatanya seorang gusdur yang islam saja terbukti pemerintahannya
yang cuma seumur jagung, namun tercatat menumpuk korupsi dimana mana....,
dan saya yakin dalam negara khilafah, orang akan berfikir seribu kali untuk
cuma sekedar mencuri jemuran tetangga.
jangan juga lupa negara amrik bisa seperti sekarang ini setelah melalui
tahun2 yang panjang dan berdarah darah dengan perang sipilnya...., penerapan
sistim demokrasi tidaklah mudah....apalgi dindonesia..., cuma melahirkan
kesempatan untuk orang bisa teriak2 meneriakkan ketidak puasannya, namun
tetap saja bila presiden atau mentri bersalah, rakyat tak bisa apa
apa....Lantas mana sih kedaulatan rakyat itu....?

wassalam
Adrisman
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke