Assalamu'alaikum wr.wb. Dari penjelasannya nampaknya demokrasi dengan ke khalifahan itu lebih banyak persamaannya daripada perbedaannya. dikatakan " Memilih khalifah seperti halnya memilih imam sembahyang, haruslah ada kriterianya seperti dipilih karena usianya, kemahirannya membaca alqur;an dan pemahaman tentang islam yang lebih dari jamaah yang lain...., begitu juga pemilihan khalifah yang sifatnya lebih besar dari imam sembahyang,tentu lebih banyak lagi kriterianya.
Namun yang paling penting khalifah ini haruslah dipilih oleh umat dan bukan diwariskan. bukankan sistim demokrasi juga melakukan hal yang sama yaitu ada proses dipilih dan memilih? Malaysia sebuah negara yang mengguna kan sistim demokrasi tingkat KKN juga sangat kecil. Dan setahu saya untuk masalah cilo mancilo bukan terletak pada sistim apa yang digunakan dalam memilih pemimpin tapi terletak daripada pelaksanaan dan penegakan hukum atau lebih luas lagi kesadaran dari masy. suatu negara, sekalipun istim kerajaan yg digunakan. Masalah kriteria? saya rasa itu bisa saja dibuat dalam sistim de mokrasi selama itu menjadi kesepakatan nasional. Dari paragraph selanjutnya dikatakan sistim kekhalifan tidak di wariskan, bukankah dalam sistim demokrasi juga tidak mengenal is tilah warisan kekuasan? Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penjelasan bagaimana sesungguhnya sistim ke khalifahan itu, karena dari penjelasan yg ada saya tidak melihat adanya perbedaan. Adrisman: bagi umat islam diindonesia lebih mudah menerima dan melaksanakan bentuk negara pertama, karena dalam sehari harinya islam sudah menjadi way of life mereka, sudah menjadi bagian dari diri mereka...., sedang demokrasi diindonesia nyatanya seorang gusdur yang islam saja terbukti pemerintahannya...<CUT> harman: Kalau itu pendapat pribadi silahkan tapi kalau bicara realita saya rasa jauh panggang dari api. Ummat Islam Indonesia itu jika kita bagi atas hubungan emosional thdp ormas yg ada maka ada dua ormas yaitu Muhammadiyah dan NU dan dari dua ormas ini masih mera sakan bahwa sistim demokrasi masih lebih cocok bagi negara yang multi etnik dan agama ini. Bahkan Buya Syafi'i sendiri pernah me nolak untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai garda terdepan perjua ngan sistim kekhalifan (pebentukan negara islam) lebih hebat lagi hal itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam suatu forum yang terdiri dari beberapa ormas dan parpol yg menginginkan perubahan sistim ketatanegaraan di negara ini. Bahkan seorang Aa Gym saja masih cukup realistis untuk menerima sistim demokrasi di negara ini. Sejarah kekhalifahan yg 700 tahun itupun penuh dengan catatan darah, peristiwa pemenggalan kepala para ulama tasauf karena dianggap meresahkan bagi kalangan ulama yg menentang tasauf yg kala itu dekat dengan kekuasaan? Saya jadi ingat lagu Ete' Elly Kasim dalam lagunya yg menceritakan ttg masuknya arus budaya luar yaitu "...Ambia nan elok jadi pusako sado nan buruak ondeh kito pelokan...din din pa din din ooi..din din pa din..." Kalau sistim demokrasi itu berasal dari luar bukan berarti harus kita tolak mentah-2 jika memang ada kekurangan kan bisa kita modifikasi sesuai dengan kebutuhan bangsa kita. Mudah-mudahan dengan pendapat saya ini, saya tidak diberi stempel liberalis, karena memang hingga saat ini saya belum mendapat jawaban yg memuaskan ttg konsep kekhalifan dalam konteks kekinian. Penjelasan yang saya dapat lebih banyak kepada sweet memori masa lalu daripada keadaan sekarang. wassalam, harman St.Idris (32th) -----Original Message----- From: Adrisman [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, March 05, 2004 4:51 AM To: <b>Milis Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak)</b> sejak 1993 Subject: Re: [3] [EMAIL PROTECTED] 14.200 Warga Kulit Putih ... FUNDAMENTALIS (?), ... Assalamu'alaikum wr.wb. Mak Basrihasan saya ingin menanggapi komentar mamak sedikit tentang sistim kekhalifahan yang ambrol 300 tahun yang lalu tersebut....., kalau saja kita mau melihat keberhasilan sistim kekhalifahan yang 700 thn lamanya, maka kejayaan sistim demokrasi yang 300 tahun ini masih bisa dikatakan belum apa apa...., bahkan mungkin saja nanti akan ambrol sebelum mampu menyamai lamanya kejayaan sistim kekhalifahan. Buktinya lihat saja sistim komunis di Uni Sovyet akhirnya ambrol juga dengan perestroika dan glasnost. Terus terang saya dalam hal sistim negara ini saya in favor pada sistim kekhalifahan..., yaitu sistim kekhalifahan yang dijalankan oleh para sahabat nabi..., dan bukannya sistim kekhalifahan yang sekarang ini ada dan berjalan seperti di saudi, atau negara2 tim teng lainnya. Ummat islam harus menyadari bahwa begitu dia menerima islam dalam dadanya, maka semua tindakannya mulai dari bangun sampai kembali tidur lagi haruslah berdasarkan syari'ah islam...., mulai dari mengangkat gelas pakai dua tangan, celana diatas mata kaki semuanya itu adalah ibadah, semua itu adalah syaria'ah islam, jadi bukan cuma potong tangan dan hukum rajam saja yang disebut syari'ah islam, semua aspek kehidupan umat islam adalah ibadah dan inilah yang disebut syaria'ah islam. Untuk itu agar umat islam bisa menjalankan semua ibadah ini, diperlukan tempat atau negara yang bisa memberi sarana agar semua aktivitas umat islam itu halal dan sesuai dengan syari'ah islam, negara yang paling tepat untuk itu adalah negara khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Memilih khalifah seperti halnya memilih imam sembahyang, haruslah ada kriterianya seperti dipilih karena usianya, kemahirannya membaca alqur;an dan pemahaman tentang islam yang lebih dari jamaah yang lain...., begitu juga pemilihan khalifah yang sifatnya lebih besar dari imam sembahyang, tentu lebih banyak lagi kriterianya. Namun yang paling penting khalifah ini haruslah dipilih oleh umat dan bukan diwariskan. Salah satu sahabat nabi Umar bin khatab pernah berkata bahwa islam itu aslinya berbentuk jamaah, dan tiap2 jamaah harus ada imamnya, maka yang paling tepat imam untuk umat islam adalah seorang khalifah... Demokrasi sendiri pada prakteknya berbeda penerapannya dari satu negara kenegara yang lain kalau dibandingkan dengan konsep awal lahirnya demokrasi itu sendiri, dalam banyak hal demokrasi memang telah berhasil mengangkat dan membela hak2 konstitusi maupun hak azasi rakyat dinegara tersebut...., namun jangan lupa amrik sebagai pentolannya negara demokrasi nyatanya juga sangat ambivalent penerapannya..., terutama dalam politik luar negrinya.... Saran saya coba fikir lagi oleh mak sbn...., manakah yang paling pantas bagi umat islam.....negara khilafah atau negara demokrasi....... bagi umat islam diindonesia lebih mudah menerima dan melaksanakan bentuk negara pertama, karena dalam sehari harinya islam sudah menjadi way of life mereka, sudah menjadi bagian dari diri mereka...., sedang demokrasi diindonesia nyatanya seorang gusdur yang islam saja terbukti pemerintahannya yang cuma seumur jagung, namun tercatat menumpuk korupsi dimana mana...., dan saya yakin dalam negara khilafah, orang akan berfikir seribu kali untuk cuma sekedar mencuri jemuran tetangga. jangan juga lupa negara amrik bisa seperti sekarang ini setelah melalui tahun2 yang panjang dan berdarah darah dengan perang sipilnya...., penerapan sistim demokrasi tidaklah mudah....apalgi dindonesia..., cuma melahirkan kesempatan untuk orang bisa teriak2 meneriakkan ketidak puasannya, namun tetap saja bila presiden atau mentri bersalah, rakyat tak bisa apa apa....Lantas mana sih kedaulatan rakyat itu....? wassalam Adrisman ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________