HUKUMNYA HARAM ... sama hukumnya dengan haramnya mut'ah itu sendiri... Na'uzdubilllah kalau ini terjadi bagi ummat Islam, sama halnya dengan "ayam dilasuang"... Tuubuu Taubatannashuhaa ya ayyuhal mukminuunn... 
Rahima dan para netter RN tolong dijawab dan diluruskan pertanyaan yang amat menyesatkan ummat ini...
La haulaa wala quwwata illa billahi ...
Wassalam
ZS
----- Original Message -----
Sent: Friday, May 07, 2004 8:34 AM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Nikah yang Tidak Sah

Apakah perempuan yang sudah bersuami juga boleh melakukan mut'ah bila ia jauh dari suaminya dalam jangka waktu lama?
 
Salam,
Arman Duval
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke