Untuk para Netter, saya baru buka Padang Ekspres, ini
sebagian isinya tentang pertimbangan Majelis Hakim dalam
menjatuhlan vonisnya bagi anggota DPRD kita yang terhormat.
Kok lamak samba dikunyah-kunyah, lamak kato dipakatokan:

"Hal tersebut dibuktikan, lanjutnya, jika dibandingkan
dengan anggaran kesejahteraan DPRD dalam bentuk asuransi
jiwa sebesar Rp.3 milyard lebih dan tunjangan kehirmatan
sebesar Rp.600 juta dibandingkan dengan anggaran kepada
masyarakat seperti anggaran pembelian obat-obatan untuk
RS.Pariaman yang hanya sebesar Rp.150 juta dan untuk
pendidikan yaitu biaya penyelenggaraan sekolah hanya
dianggarkan Rp.874 juta". Artinya perbandingan anggaran
untuk kepentingan anggota DPRD dengan anggaran yang
langsung dirasakan rakyat, jelaslah tidak berorientasi
kepada rakyat, meskipun para terdakwa dipilih oleh rakyat"

Itulah pertimbangan Majelis Hakim yang sampai saat ini
masih berpihak kepada kebenaran dan hati-nurani. Kita
do'akan selamanya demikian. Kami sebagai perantau "Minang"
nan manaruko di nagari urang, sabana salut atas putusan 
Majelis Hakim walaupun ada tiga diantaranya tidak
sependapat dengan tingkat kesalahan ANGGOTA DEWAN YANG
TERHORMAT tersebut. Ini fenomena demokrasi, biarlah
berjalan secara wajar. Namun opini masyarakat seyogiyanya
menjadi pertimbangan, khususnya bagi Tiga Wanita Pendekar
Hukum kita. 

Yang menjadi pemikiran kita adalah, bahwa selama ini
Sumatera Barat menurut ranking BPK ataupun BPKP masih
menduduki ranking bawah dalam hal korupsi. 
Akankah hal ini masih dapat kita pertahankan? 

Beberapa tahun yang lalu, saat saya di Sumbar bersama
teman-teman dari "Tanah Jao" berkomentar, jalan di Sumbar
rata-rata "bagus" dan terpelihara. Dengan bangga saya
jawab, bahwa di Sumbar korupsi amatlah kecil, walaupun ada
hanya sekedar untuk "menyekolahkan anak". Saya tidak
memungkiri bahwa memang ada korupsi di nagari awak, dan
fenomena yang demikian amatlah mudah kita saksikan. Tidak
mencuat memang atau "mungkin juo bisa mandok di alalang
sahalai". Saya tambahkan kepada teman saya bahwa di
Minangkabau, kontrol masyarakat (termasuk terhadap PNS)
masih cukup dominan, anda akan diperbincangkan di lapau
kalau anda beli tv baru, apalagi motor atau mobil. Teman
saya kagum, saya pun bangga.

Kok buliah batanyo jo basiasek, khususnya kepada Niniak
Maka, Cadiak Pandai nan ado di Minang ataupun pengamat nan
di rantau: "Masihkah "social control" dapat didengar di
lapau atau di surau? Ataukah sudah terbawa arus"materialist
dan konsumerisme". Bahwa yang dipandang orang saat ini
adalah harta dan kekayaan? Dan ungkapan : "Dahulu adat nan
bapakai, kini pitih nan baguno" benar-benar telah menjadi
sikap dan perilaku masyarakat Minang? 

Sekitar dua tahun yang lalu saya kembali pulang, saya
dapati kamanakan jo dunsanak di kampung sedang asyik 
berparabola dan ber-VCD ria. Ketika saya tanya anaknya
sekolah dimana, dia jawab sudah tidak sekolah, tidak ada
uang untuk melanjutkan, anaknya sudah tidak mau bersekolah
lagi. Ironis memang, untuk sewa vcd yang hampir rutin ada,
untuk bayar anak sekolah tidak ada. Waktu untuk menonton
vcd bagi anaknya tersedia, tapi untuk belajar dan ke
sekolah tidak ada.  Alasannya harga beras murah, harga
pupuk mahal, penghasilan tidak cukup dan lain sebagainya.  

Terima kasih kepada Majelis Hakim, semoga putusan ini
merefleksikan maunya masyarakat Sumbar dan kita semua yang 
sangat menginginkan adanya "law enforcement" sehingga "Adat
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" buliah tagak
badiri di ranah Minang.

Maaf, saya jadi tidak focus, terbawa emosi, bangga atas
putusan Majelis Hakim dan banyak lai nan takana. 
Maaf, sakali lai maaf. 

Wasasalamu A'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hanif Hoesin (Dt.Panduko Nan Gadang)


        
                
__________________________________
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! - Internet access at a great low price.
http://promo.yahoo.com/sbc/
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Reply via email to