ANCAMAN BAGI KARYA TRADISIONAL

Dengan lugunya saya dan beberapa teman berakting didepan kamera seorang
turis yang datang bertandang ke Bukittinggi (kira-kira tahun 1975). Dan
ternyata bukan hanya saya dan beberapa teman saya yang dijadikan objek
kamera dari turis tersebut, tapi masih ada beberapa objek lain di
Bukittinggi dan sekitarnya.
Sekarang setelah beberapa tahun kejadian tersebut saya jadi kaget,
ternyata kedatangan turis tersebut dengan kameranya tidak hanya untuk
sekedar membuat momen-momen tertentu untuk dijadikan kenangan atau untuk
diceritakannya kepada para tetangganya di luar sana.
Berbekal dengan hasil jepretan tersebut ada maksud yang pada akhirnya
kita harus membayar mahal kepada mereka.
Mereka (para turis) memotret karya tradisional seperti tenun, ukiran
dll.
Dan mungkin untuk beberapa tahun kedepan kita tidak lagi dapat
mengekspor karya tradisional tersebut. Dan  mungkin kita diwajibkan
untuk membayar atau dituntut karena telah membajak hasil karya mereka.
Kejadian tersebut rasanya perlu jadi pemikiran kita bersama, karena
begitu banyaknya karya tradisional kita yang belum di daftarkan sebagai
suatu karya
Desain Industri (UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke