Sebagai orang Minang, saya geleng-geleng kepala membaca berita ini. Tetapi mengapa hal ini bisa terjadi? Bahkan di beberapa Daerah, kondisinya lebih parah: ada Daerah yang DPRD nya sudah lima kali melakukan “Studi Banding” ke LN.
Pasalnya, di bawah UU 22/99, kekuasaan DPRD memang sangat besar. Lihat saja Pasal 18. Ayat (1) yang menjelaskan wewenang DPRD, semuanya ada delapan dan salah satunya, pada butir e. "bersama dengan Gubernur·, Bupati, atau Walikota menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah", dan seperti dinyatakan pada ayat (2) Pelaksanaan tugas dan wewenang, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR (!). Dengan kata lain, secara teoritis DPRD bisa melakukan “apa saja”. Jadi terlihat di samping sifatnya yang revolusioner, UU 22/99 juga mengandung beberapa kelemahan konsepsional, yang menurut hemat saya disebabkan oleh kurangnya---meminjam istilah yang digunakan oleh seorang rekan saya di Milis Desentralisasi---“Ex-ante Evaluation” dari UU ini. Karena itu saya termasuk orang yang mendukung dilakukannya revisi yang sistematis dan hati-hati terhadap UU 22/99. Namun yang tidak kalah penting ialah bagaimana masyarakat secara sistematis dan terus menerus ikut mengawasi dan---kalau perlu---memberikan “pressure” kepada penyelengaraan Perintahanan Daerah agar tidak sering-sering terlalu jauh “keluar rel”. Sebanarnya UU 22/99 memberikan peluang bagi masyarakat Daerah untuk berperan aktif melalu Forum Perkotaan (Penjelasan Pasal 92 Ayat (1) Pemerintah Daerah perlu memfasilitasi pembentukan forum perkotaan untuk menciptakan sinergi Pemerintah Daerah, masyarakat, dan pihak swasta. Ayat (2) Yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat adalah pengikutsertaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemilikan). Dan di beberapa Kabupaten/Kota Forum Perkotaan ini sudah terbentuk (Bandung, Semarang, Surabaya, Malang,Tulungagung dll). Namun kinerjanya---sejauh yang bisa diikuti dari media masa---kinerja forum-forum ini belum ada yang menonjol. Malah di Kota Bogor yang pembentukannya diawali oleh kerja keras tokoh-tokoh Milis Kota Bogor, setelah hampir jadi diambil alih pihak lain, dan setelah itu sudah tidak terdengar kabarnya lagi. Salam, Darwin --- In [EMAIL PROTECTED], "Indra Piliang" [EMAIL PROTECTED] wrote: > > -----Original Message----- > From: Bandaro <[EMAIL PROTECTED]> > To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Friday, September 28, 2001 5:37 AM > Subject: [RantauNet] Tamasya dengan Dana APBD > > > >Dari KOMPAS 27 Sept > > > >http://www.kompas.com/kompas-cetak/0109/27/DAERAH/istr19.htm > > > > Kamis, 27 September 2001 > > > > Istri Anggota DPRD Sumbar Akan Tamasya > > dengan Dana APBD > > > >Padang, Kompas > >DPRD Sumatera Barat kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah minta > >anggaran untuk asuransi diri, yang dapat sebagai ganti dana pesangon > >nantinya, kini para istri anggota DPRD tersebut, melalui organisasinya pun > >minta jatah dana ABT (anggaran belanja tambahan) Tahun 2001, untuk > >pelesiran ke Batam dan seterusnya menyeberang ke negara tetangga. > >Untuk keperluan itu, sudah dianggarkan dana sebanyak Rp 147 juta. > >Persoalan yang mengemuka menjelang keberangkatan, bagaimana kalau > >yang jadi anggota DPRD itu perempuan, apa haknya jatuh kepada > >suaminya? Sebab, ada empat anggota DPRD Sumbar perempuan. Lalu, > >bagaimana pula dengan anggota DPRD yang mempunyai dua istri? > > > >Ketua Panitia Anggaran DPRD Sumbar, Arius Sampeno Datuk S Garang > >kepada wartawan mengatakan, dana untuk istri anggota DPRD yang ingin > >plesiran tersebut, sudah diplot pada ABT 2001 sekitar Rp 147 juta untuk 55 > >orang istri anggota dengan tujuan Padang-Batam. > > > >"Namun, bila dalam rencana selanjutnya para ibu-ibu itu melanjutkan > >perjalanan ke Singapura dan Malaysia, itu boleh-boleh saja, karena Batam > >cukup dekat dengan kedua negara itu. Soal biayanya, semuanya sudah > >tercakup dalam dana yang Rp 147 juta tersebut," katanya. > > IJP: > Ini aneh. Betul-betul ndak segeh karajo anda, Datuk.... > > > > >Wakil Ketua DPRD Sumbar Masfar Rasyid, ketika dihubungi Kompas dan > >Sinar Pagi membenarkan hal itu. "Benar bahwa Panitia Anggaran telah > >memplot dana untuk organisasi istri anggota DPRD dari ABT 2001 sebesar > >Rp 147 juta. Persoalannya, hal ini tak bisa dikaitkan dengan anggota DPRD, > >sebab organisasi istri anggota DPRD tersebut sudah mandiri dan dewasa > >sebagaimana organisasi kemasyarakakatan lainnya," katanya, Rabu (26/9), > >di ruang kerjanya. > > IJP: > Bisa dong dikaitkan. Ini menyangkut skala prioritas. kenapa bukan untuk > bayi-bayi yang mati kelaparan di Sumar? Kenapa bukan untuk pembuatan > perpustakaan mesjid? Kenapa bukan untuk menyekolahkan anak-anak yang > kekuarangan biaya? > > > > >Dijelaskan, sebagai organisasi formal dari istri-istri anggota DPRD, > >pihaknya memberikan kebebasan, apa rencana yang terbaik bagi mereka. > >Kalau rencananya jalan-jalan atau pelesiran, kemudian dari pengamatannya > >akan menjadi masukan bagi anggota DPRD, tak ada salahnya. Dasar > >pertimbangannya, itu hasil kesepakatan bersama mereka. Sebagai suami, > >pihaknya tak mau intervensi. > > IJP: > Itu urusan anda dan istri anda. Tapi persoalannya, anda menggunakan dana > publik. Kalau hanya organisasi arisan, dengan menggunakan uang pribadi anda, > siapa yang peduli??? > > > > >Menurut Masfar, rencana istri-istri anggota DPRD ingin ke Batam dan > >seterusnya menyeberang ke negara tetangga, sudah sejak lama. Tanpa > >dibantu dana ABT, mereka pun akan pergi juga. > >Organisasi ibu-ibu lain dan organisasi masyarakat lainnya dibantu, kenapa > >organisasi istri anggota DPRD tidak. Dana sosial untuk itu kan ada, jadi > >tak ada masalah. > > IJP: > Ini pendapat yang kurang ajar. Dana sosial bukan untuk jalan-jalan Bung > Masfar. Heran saya dengan pola pikir anda. Jelas ini bermasalah. Anda pikir > uang Rp. 147 Juta itu sedikit? Banyak sekali, Bung. Kalau dibelikan ke buku > yang harganya Rp. 100.000,- per buah (buku berkualitas, tentunya), jumlahnya > 1.470 buah. > > > > >Bagi anggota DPRD, perjalanan para istri tersebut diharapkan bisa > >memberikan masukan dan saran yang berarti bagi aktivitas kedewanan. > >Karena bagaimanapun istri anggota DPRD itu pasti akan menyokong kerja > >suaminya. > > IJP: > Apa betul begitu? Bukan malah memperburuk citra Dewan? Apanya yang disokong? > Yang menjadi anggota Dewan itu anda apa istri anda? > > > > >Sejumlah tokoh masyarakat minta agar keberangkatan tersebut > >dipertimbangkan. "Alangkah lebih baik dana anggaran untuk pelesiran > >tersebut dialihkan oleh istri-istri anggota DPRD Sumbar untuk membantu > >peningkatan sumber daya manusia, dengan membantu ribuan anak balita > >yang kini mengalami gizi buruk atau kurang energi protein," kata Asril > >Koto, tokoh pemuda. (nal) > > > > IJP: > Setuju dengan Asril Koto. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================