Sebagai orang Minang, saya geleng-geleng kepala membaca berita ini.
Tetapi mengapa hal ini bisa terjadi? Bahkan di beberapa Daerah,
kondisinya lebih parah: ada Daerah yang DPRD nya sudah lima kali
melakukan “Studi Banding” ke LN.

Pasalnya, di bawah UU 22/99, kekuasaan DPRD memang sangat besar. Lihat
saja Pasal  18. Ayat (1) yang menjelaskan wewenang DPRD, semuanya ada
delapan dan salah satunya, pada butir e. "bersama  dengan  Gubernur·,
Bupati,  atau  Walikota menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah", dan seperti dinyatakan pada ayat (2) Pelaksanaan tugas dan
wewenang, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam Peraturan
Tata Tertib DPR (!). Dengan kata lain, secara teoritis DPRD bisa
melakukan “apa saja”.

Jadi terlihat di samping sifatnya yang revolusioner, UU 22/99 juga
mengandung beberapa kelemahan konsepsional, yang menurut hemat saya
disebabkan oleh kurangnya---meminjam istilah yang digunakan oleh seorang
rekan saya di Milis Desentralisasi---“Ex-ante Evaluation” dari UU ini.
Karena itu saya termasuk orang yang mendukung dilakukannya revisi yang
sistematis dan hati-hati terhadap UU 22/99.

Namun yang tidak kalah penting ialah bagaimana masyarakat secara
sistematis dan terus menerus ikut mengawasi dan---kalau
perlu---memberikan “pressure” kepada penyelengaraan Perintahanan Daerah
agar tidak sering-sering terlalu jauh “keluar rel”. Sebanarnya UU 22/99
memberikan peluang bagi masyarakat Daerah untuk berperan aktif melalu
Forum Perkotaan (Penjelasan Pasal 92 Ayat (1) Pemerintah Daerah perlu
memfasilitasi pembentukan forum perkotaan untuk menciptakan sinergi
Pemerintah Daerah, masyarakat, dan pihak swasta. Ayat (2) Yang dimaksud
dengan pemberdayaan masyarakat adalah pengikutsertaan dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pemilikan). Dan di beberapa Kabupaten/Kota  Forum
Perkotaan ini sudah terbentuk (Bandung, Semarang, Surabaya,
Malang,Tulungagung dll). Namun kinerjanya---sejauh yang bisa diikuti
dari media masa---kinerja forum-forum ini belum ada yang menonjol. Malah
di Kota Bogor yang pembentukannya diawali oleh kerja keras tokoh-tokoh
Milis Kota Bogor, setelah hampir jadi diambil alih pihak lain, dan
setelah itu sudah tidak terdengar kabarnya lagi.

Salam, Darwin

--- In [EMAIL PROTECTED], "Indra Piliang" [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> -----Original Message-----
> From: Bandaro <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Friday, September 28, 2001 5:37 AM
> Subject: [RantauNet] Tamasya dengan Dana APBD
> >
> >Dari KOMPAS  27 Sept
> >
> >http://www.kompas.com/kompas-cetak/0109/27/DAERAH/istr19.htm
> >
> > Kamis, 27 September 2001
> >
> >                Istri Anggota DPRD Sumbar Akan Tamasya
> >                            dengan Dana APBD
> >
> >Padang, Kompas
> >DPRD Sumatera Barat kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah
minta
> >anggaran untuk asuransi diri, yang dapat sebagai ganti dana
pesangon
> >nantinya, kini para istri anggota DPRD tersebut, melalui
organisasinya pun
> >minta jatah dana ABT (anggaran belanja tambahan) Tahun 2001, untuk
> >pelesiran ke Batam dan seterusnya menyeberang ke negara tetangga.
> >Untuk keperluan itu, sudah dianggarkan dana sebanyak Rp 147 juta.
> >Persoalan yang mengemuka menjelang keberangkatan, bagaimana kalau
> >yang jadi anggota DPRD itu perempuan, apa haknya jatuh kepada
> >suaminya? Sebab, ada empat anggota DPRD Sumbar perempuan. Lalu,
> >bagaimana pula dengan anggota DPRD yang mempunyai dua istri?
> >
> >Ketua Panitia Anggaran DPRD Sumbar, Arius Sampeno Datuk S Garang
> >kepada wartawan mengatakan, dana untuk istri anggota DPRD yang
ingin
> >plesiran tersebut, sudah diplot pada ABT 2001 sekitar Rp 147 juta
untuk 55
> >orang istri anggota dengan tujuan Padang-Batam.
> >
> >"Namun, bila dalam rencana selanjutnya para ibu-ibu itu melanjutkan
> >perjalanan ke Singapura dan Malaysia, itu boleh-boleh saja, karena
Batam
> >cukup dekat dengan kedua negara itu. Soal biayanya, semuanya sudah
> >tercakup dalam dana yang Rp 147 juta tersebut," katanya.
>
> IJP:
> Ini aneh. Betul-betul ndak segeh karajo anda, Datuk....
>
> >
> >Wakil Ketua DPRD Sumbar Masfar Rasyid, ketika dihubungi Kompas dan
> >Sinar Pagi membenarkan hal itu. "Benar bahwa Panitia Anggaran telah
> >memplot dana untuk organisasi istri anggota DPRD dari ABT 2001
sebesar
> >Rp 147 juta. Persoalannya, hal ini tak bisa dikaitkan dengan
anggota DPRD,
> >sebab organisasi istri anggota DPRD tersebut sudah mandiri dan
dewasa
> >sebagaimana organisasi kemasyarakakatan lainnya," katanya, Rabu
(26/9),
> >di ruang kerjanya.
>
> IJP:
> Bisa dong dikaitkan. Ini menyangkut skala prioritas. kenapa bukan
untuk
> bayi-bayi yang mati kelaparan di Sumar? Kenapa bukan untuk pembuatan
> perpustakaan mesjid? Kenapa bukan untuk menyekolahkan anak-anak yang
> kekuarangan biaya?
>
> >
> >Dijelaskan, sebagai organisasi formal dari istri-istri anggota

DPRD,
> >pihaknya memberikan kebebasan, apa rencana yang terbaik bagi
mereka.
> >Kalau rencananya jalan-jalan atau pelesiran, kemudian dari
pengamatannya
> >akan menjadi masukan bagi anggota DPRD, tak ada salahnya. Dasar
> >pertimbangannya, itu hasil kesepakatan bersama mereka. Sebagai
suami,
> >pihaknya tak mau intervensi.
>
> IJP:
> Itu urusan anda dan istri anda. Tapi persoalannya, anda menggunakan
dana
> publik. Kalau hanya organisasi arisan, dengan menggunakan uang
pribadi anda,
> siapa yang peduli???
>
> >
> >Menurut Masfar, rencana istri-istri anggota DPRD ingin ke Batam dan
> >seterusnya menyeberang ke negara tetangga, sudah sejak lama. Tanpa
> >dibantu dana ABT, mereka pun akan pergi juga.
> >Organisasi ibu-ibu lain dan organisasi masyarakat lainnya dibantu,
kenapa
> >organisasi istri anggota DPRD tidak. Dana sosial untuk itu kan ada,
jadi
> >tak ada masalah.
>
> IJP:
> Ini pendapat yang kurang ajar. Dana sosial bukan untuk jalan-jalan
Bung
> Masfar. Heran saya dengan pola pikir anda. Jelas ini bermasalah.
Anda pikir
> uang Rp. 147 Juta itu sedikit? Banyak sekali, Bung. Kalau dibelikan
ke buku
> yang harganya Rp. 100.000,- per buah (buku berkualitas, tentunya),
jumlahnya
> 1.470 buah.
>
> >
> >Bagi anggota DPRD, perjalanan para istri tersebut diharapkan bisa
> >memberikan masukan dan saran yang berarti bagi aktivitas kedewanan.
> >Karena bagaimanapun istri anggota DPRD itu pasti akan menyokong
kerja
> >suaminya.
>
> IJP:
> Apa betul begitu? Bukan malah memperburuk citra Dewan? Apanya yang
disokong?
> Yang menjadi anggota Dewan itu anda apa istri anda?
>
> >
> >Sejumlah tokoh masyarakat minta agar keberangkatan tersebut
> >dipertimbangkan. "Alangkah lebih baik dana anggaran untuk pelesiran
> >tersebut dialihkan oleh istri-istri anggota DPRD Sumbar untuk
membantu
> >peningkatan sumber daya manusia, dengan membantu ribuan anak balita
> >yang kini mengalami gizi buruk atau kurang energi protein," kata
Asril
> >Koto, tokoh pemuda. (nal)
> >
>
> IJP:
> Setuju dengan Asril Koto.



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke