Assalaamu'alaikum wr wb

Menarik juga pembahasan tentang poligami ini. Karena saya nggak punya ilmu
seperti Uni Rahima, maka saya forwardkan interview dengan K.H. Rahmat
Abdullah yang insya Allooh mewakili pendapat saya.

Komentar saya sedikit adalah kalau kita menuruti kata Pak Quraisy Shihab
yang mengatakan bahwa yang paling disukai/dicintai ibu-ibu itu suaminya,
saya takut kita akan terjerumus ke dalam kesyirikan, karena sebagai seorang
mukmin/mukminat yang harus paling kita cintai adalah Allooh dan Rasul-Nya,
sedangkan yang lainnya harus dicintai tidak boleh melebihi cinta kita kepada
Allooh dan Rasul-Nya sebagaimana yang difirmankan-Nya dalam Surat At-Taubah
24:
Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum
keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri
kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih
kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di
jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan
Allah tidak memberi petunjuk akepada orang-orang yang fasik.

Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang diancam
Allooh dalam ayat tersebut. Na'uzubillaah min zalik. Dan mari kita ingat
pula ayat berikut ini: Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu
adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia
amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia
amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.
(Al-Baqarah 216)

Wassalaamu'alaikum wr wb
Muhammad Arfian
[EMAIL PROTECTED]
P.S. Sedikit koreksi, ayat yang ditanyakan itu bukan dalam Surat Al-Baqarah
tetapi dalam Surat Ali Imran 92

Rahmat: Menolak Syara' Bisa Terjerumus ke Lembah Kufur

PeKa Online-Jakarta, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai
Keadilan, KH. Rahmat Abdullah berpendapat, dilihat dari sudut historical
background, ayat tentang poligami (An-Nisaa: 3) turun ketika saat itu
orang-orang Arab tidak punya batas dalam beristri. Kemudian dengan ayat
matsna wa tsulasa wa ruba' (An-Nisaa: 3) Allah membatasi jumlah istri
mereka, maksimal 4 orang.

Jadi seseorang bukan hanya dituntut adil melainkan ayat itu sendiri
memulainya dengan adil. "Indikasi keadilannya, kalau Allah mengatakan bahwa
puncaknya adalah nikah empat, ya... itulah adilnya", katanya.

"Adilnya adalah tidak menutup pintu poligami dan tidak juga membukanya tanpa
batas", tambahnya.

Bagaimana pendapatnya lebih jauh ? Simak bincang-bincang berikut ini.

Tanya: Bagaimana dengan pemahaman poligami Bangsa Indonesia kontemporer ?

Jawab: Bangsa Indonesia yang nota bene berpendidikan, memang membuat orang
cerdas tapi sekaligus membuat orang sengsara. Baik laki-laki maupun
perempuannya sama saja. Kalau ada seorang perempuan yang suaminya selingkuh
(melacur), mungkin istri marah, tetapi marahnya pura-pura. Marahnya istri
yang suaminya melacur tidak semarah kalau suaminya resmi menikah lagi.

Saya nggak paham, apakah marah serius atau pura-pura. Tapi kalau memilikinya
dengan resmi justru bisa ribut, lebih parah. Pemikiran seperti ini merupakan
buah dari pendidikan modern kita.

Ini hasil penelitian Syaikh Abu Hasan Ali Annali. Ia mengatakan umat Islam
yang punya risalah, punya prinsip dan punya akidah harus mempunyai
pendidikan Islam yang asli bersumber dari Al-Quran dan sunah. Kalau tidak
berarti penghianatan.

Sekolah-sekolah negeri dan swasta yang hasil pajaknya bersumber dari umat
Islam, mestinya tidak boleh dijadikan saluran untuk itu. Tetapi yang terjadi
justru menjadikan attarqib al ma'nawi atau tatanan-tatanan moral rusak.

Pendidikan kita ini mengacu pada pendidikan Eropa yang memang banyak unsur
kepura-puraan tadi. Mereka punya prinsip satu untuk selama-lamanya. Apapun
jalan darurat, kondisi tak tertahankan tetap tidak boleh. Karena katup
pengamannya tidak ada, akhirnya kaum lelaki lari kemana-mana.

Tanya: Soal 'tidak menutup pintu poligami dan tidak pula membukanya
seluas-luasnya', bisa dijelaskan lebih jauh ?

Jawab: Iya, dibuka luas untuk tidak melakukannya. Sebab ayat Al-Quran
mensyaratkan berbuat adil terhadap semua (istri). Namun bagi perempuan yang
lagi tidak suka dan laki-laki yang lagi tidak suka, mana ada orang bisa adil
?

Saya pernah berdebat (sampai lewat waktu) masalah ini dengan banyak istri.
Mereka bilang, tidak mungkin Pak orang beristri empat bisa sama-sama adil.
Saya menjawab, Allah kan bilang, tidak bisa benar-benar adilnya itu dalam
masalah hati. Tetapi dalam perlakuan formal, penggiliran, jatah, segalanya
bisa adil.

Tapi kalau seseorang kecenderungan hatinya kepada istri yang ini, misalnya,
semuanya tidak bisa di samakan dan berbeda-beda. Tapi masih bisa diwujudkan
dengan perlakuan-perlakukan yang bisa diukur. Kalau sudah begitu bukan soal
seluas-luasnya, tapi soal sarat adil itu tadi.

Tanya: Kira-kira apa dasar penolakan para istri itu ?

Manusia, khususnya perempuan kan.. diberi rasa cemburu. Ada kecemburuan yang
berbatas ada pula yang kelewat batas sehingga melanggar syar'iy. Tapi kalau
kecemburuan yang mengakibatkan kebencian, barangkali jaraknya cuma satu
lembar rambut saja dengan kufur.

Mereka bilang: "Saya terima kok hukum Islam". Tetapi sikapnya menolak
habis-habisan. Apa artinya menerima kalau begitu. Saat ini banyak orang
bilang tidak memerangi Islam, tapi menolak terhadap realita dan hukumnya.

Tanya: Soal menolak realita dan hukum, bisa dijelaskan lebih jauh ?

Jawab: Ada penolakan realita dan ada juga penolakan hukum. Saya melihat ada
kebohongan jika mereka menolak hukum. Faktanya menghalangi realita yang
secara syar'i memungkinkan. Apalagi jika tujuannya berpoligami itu mulia.
Apakah mereka (para istri) tidak merasa senang bisa membantu wanita yang
ditinggal mati suaminya dan mempunyai anak-anak yang banyak ?.

Jadi istilah sehelai rambut dengan kufur itu hati-hatilah dengan masalah
hukum. Karena salah sedikit membedakan saja bisa menjadikan kekufuran.

Di dalam masalah nikah ada hadits yang menyebutkan man istatho'a minkum al
ba'ah. Ba'ahdisini bukan saja kemampuan dalam arti biologis. Sebab kalau
masalah seks (biologis) bisa diatasi dengan berpuasa. Tetapi kalau orang
tidak mampu (istitho'a) dalam hal mendanai atau membiayai tidak akan disuruh
berpuasa. Ketidakmampuan bukan dalam arti kemampuan dasar minimal, fakir
misalnya, bukan itu. Tetapi ketidakmampuan dalam hal menanggung kebutuhan
yang berkaitan dengan nikah dan kewajiban-kewajibannya. Itu yang nikah satu.

Terhadap perintah Allah (menikah) itu segera laksanakan. Wahai orang muda
yang mampu. Kalau yang sudah melakukan, ketika bertemu dengan seorang
perempuan yang menarik di jalan, maka segera pulang ke rumah karena apa yang
ada di jalan sama seperti yang ada di rumah. Pesan ini merupakan peredam
bagi mereka yang tidak bisa berbuat adil. Atau tidak bisa menanggung.

Ada juga yang memulai nikah (poligami) dengan pelanggaran. Mulainya saja
sudah salah, yaitu mendzolimi istri (pertama). Akhir-akhir ini banyak
terjadi dan sudah sangat kacau balau. Kalau menikah dengan yang pertama
diawali dengan cara yang baik, musyawarah, isthikharah dan seterusnya; masa
yang kedua dimulai dengan cara pelanggaran ?.

Tanya: Bisa menjelaskan, hikmah yang terkandung dalam syari'at poligami ini
?

Jawab: Pertama, pengakuan terhadap hukum Allah. Kedua, kenyataan bahwa
jumlah laki-laki hanya sedikit. Di manapun. Kita akui bahwa biang rusuh
bukan perempuan, tetapi laki-laki. Merekalah yang membuat perang, merekalah
yang menjadi biang rusuh, sedangkan perempuan tidak, mereka membuat
ketenangan sebagaimana ayat Alquran litaskunu ilaiha.

Tetapi saya tidak ingin dzolim bahwa masing-masing punya tanggungjawab.
Termasuk istilah kita itu tidak mendidik. Kenapa, ketika ada seorang
perempuan yang menyeleweng mereka dikatakan pelacur. Tetapi ketika laki-laki
yang melacur kenapa tidak dikatakan pelacir (dengan i). Itu kan tidak adil.
Padahal dalam Alquran saja dikatakan azzaniatu wazzani. Mana ada perempuan
yang melacur jika tidak ada yang 'melayani', laki-laki hidung belang.

Hikmah ketiga, bagaimana kehidupan laki-laki bisa tenteram dengan
ke-qowwaman-nya (kepemimpinannya) dan perempuan mendapatkan perlindungan
dari laki-laki. Yang bisa melakukan itu hanyalah mereka yang qawwam.

Jadi bukan karena poligami, para istri akhirnya menjadi keleleran, tetapi
sebaliknya dengan ke-qawwam-an ini mereka terjamin kehidupanya. Anak-anaknya
juga mendapatkan pendidikan yang layak. Sebab tujuan Allah menciptakan
manusia agar manusia berkembang di bumi dan mensyariatkan nikah memperbanyak
kaum laki-laki dan perempuan (rijalan katsiran wa nisa'a). Agar tercipta
kemakmuran di bumi. Dengan pernikahan (juga poligami), permusuhan di bumi
dapat diredam.

Tanya: Apa bisa dibenarkan niat poligami karena dorongan nafsu semata ?

Jawab: Nggak apa-apa. Soal niat kan kembalinya kepada dua hal. Niat (ibadah)
karena Allah dan meredam nafsu. Sebab ada orang yang jika hanya satu (istri)
itu kurang. Jadi tujuannya bukan karena nafsu tetapi meredam nafsunya dengan
cara yang benar. Dengan demikian, kita akan mengakui bahwa di antara
ciptaan-ciptaan Allah ada kelebihan-kelebihan.

Diakui atau tidak ujung-ujungnya orang nikah itu pada penyaluran kebutuhan
biologis. Jadi orang nikah itu ada motivasi seksualnya. Itu dibenarkan. Sama
seperti orang niat makan, orang makan kan bukan hanya karena dorongan nafsu
makan tapi saya makan karena niat ibadah.

Tanya: Ada yang menganggap hukum poligami ini tidak adil, suami boleh
beristri lebih dari satu sedangkan istri tidak boleh bersuami lebih dari
satu. Bagaimana dengan hal ini ?

Apa saja bisa dijawab secara rasional. Tetapi dalam menjawab pertanyaan ini
akan saya mulai dari hal yang tidak rasional. Sebab pertanyaan apa saja akan
selesai dengan iman. Ayat-ayat madaniyah (termasuk ayat tentang nikah) ini
diturunkan ketika iman umat Islam sudah sangat kuat. Ayat ini diturunkan
ketika iman sudah mengakar.

Kalau itu terjadi, secara rasional ada dua kemungkinan, keempatnya berkelahi
atau keempatnya bukan laki-laki (tidak terbukti kelaki-lakiannya). Ada
kalanya tidak punya rasa cemburu atau orang yang bego (bodoh) yang tidak
punya harga diri.

Hewan saja cemburu jika 'istrinya' dikawini hewan lain. Kecuali babi.
Indikator manusia normal itu ketika hal itu tidak dilanggar.

Jika perempuan berkata demikian, saya yakin dia melawan hati nuraninya.
Kenapa ? Sebab tujuannya hanya demi memuaskan hasrat berdebatnya. Termasuk
gerakan feminisme sekarang, lebih banyak disebabkan kekecewaan pribadi yang
kemudian mensistemisasi. Melakukan perlawanan, mempolarisasi, membuat
kubu-kubu perlawanan. Seperti itulah kotak-kotak Yahudi.

Perempuan yang bertanya demikian keluar dari kontek iman. Karena dia tidak
melihat bahwa ini adalah syariah. Walaupun kita tidak boleh mengatakan
jangan ngomong, jangan nanya, tetapi menghadapi masyarakat kritis tetap
diberi pengertian.

Secara rasional akan bisa bertahan berapa lama perempuan yang bersuami lebih
dari satu. Dari segi kesehatan, dari segi harga diri / kehormatan, laki-laki
macam mana yang akan mau melakukan ini. Kalau perempuan di bawah satu
laki-laki, maka ia tidak akan kehilangan keperempuananya.

Saya katakan bohong, jika tidak ada perbedaan antara laki-laki dan
perempuan.

Ada cerita, salah seorang dosen perempuan yang konsen di bidang sosiologi.
Ia berdebat dengan mahasiswanya. Sang dosen ngotot bahwa antara laki-laki
dan perempuan itu sama. Lalu mahasiswanya menjawab. Tidak sama, sama, tidak
sama. Mereka terus saling ngotot sampai akhirnya dosen tadi menjerit keras
dan menggebrak meja sampai akhirnya menangis. Mahasiswa tadi malah
cengar-cengir karena melihat mahasiswi (perempuan) lainnya ada yang ikut
cengar-cengir juga. Ini menunjukkan bahwa perempuan itu berbeda. Generasi
yang berfikiran seperti ini tidak akan lama, tetapi daya rusaknya lama.

Tanya: Berarti penolakan itu merupakan wujud pembelaan terhadap pribadinya ?

Jawab: Mangajak orang untuk bermusuhan dengan orang yang tidak punya
kepentingan, itu bahasa saya. Bayangkan, ada istri-istri kyai di beberapa
daerah menganut paham seperti ini. Lalu timbul gerakan dan menyerukan kepada
yang lain, mari, mari kita lawan suami yang melakukan ini ! Fight, fight
(lawan, lawan)!. Apa dasarnya mereka melawan suami ?

Mereka juga mengatakan kami (istri-istri) ini sudah pada didzolimi. Bahkan
mereka juga bilang bahwa Al-Qur'an sudah melakukan diskriminasi terhadap
gender dan tidak adil. Ada ayat yang menyebutkan fadribuuhunna (pukullah
mereka perempuan-perempuan itu). Saya katakan bahwa perbuatan memukul itu
dilakukan setelah melalui proses. Kalau sudah sampai pada pemukulan berarti
sikap perempuan sudah sampai pada watak bukan seorang perempuan lagi. Karena
mestinya, perempuan itu lembut.

Tanya: Kalau begitu, bisa dijelaskan apa fungsi laki-laki bagi perempuan?

Jawab: Peredam, pelindang, pembina, unsur sakinah, karena keqowwamannya itu.
Saya tidak bisa menerima dan tidak suka seorang laki-laki yang tidak bisa
mencairkan ketegangan, kejenuhan dan kebuntuan dialog. Mereka harus qowwam.
jika istri mengelas pintu rumahnya, mereka harus mampu membuka pintu
tersebut. Jika seorang istri terbang jauh dengan pesawat, maka seorang
laki-laki harus mampu mengejarnya. Allah memberikan seni memimpin bagi
lelaki. Itulah qawwam.

Di dalam diri perempuan juga ada kelebihannya yaitu sifat sakinah pada
akalnya, ketenteramannya, keteduhannya. Kalau ini bisa ditunaikan, saya
yakin tidak perlu ada ketegangan, walapun ada hal yang perlu dipertanyakan.
Ada pepatah Arab mengatakan: "ketampanan laki-laki terletak pada akalnya dan
akal perempuan terletak pada kecantikannya". Bukan pada kecantikan lahirnya,
tetapi faktor sakinah yang bisa dia berikan, itulah yang menunjukkan
akalnya.

Orang galau bisa ditaklukkan dengan kata-kata perempuan. Orang rusuh bisa
ditaklukkan perempuan. Dan yang membuat ketentraman seseorang adalah
biologisnya. Dan sebaik-baik ketenangan biologis, ya.. itu tadi
(seksualitas). Mau nggak mau orang bicara nikah pasti ujung-ujungnya adalah
itu..dan tidak bisa tergantikan dengan kenikmatan lainnya.

Bahkan ada penelitian dari WHO, orang yang selingkuh dan melacur banyak
terserang penyakit jantung dan tekanan darang tinggi. Mereka cepat mati.
Sebab meskipun dilakukan ditempat sepi, tidak akan ada ketenangan dalam
hatinya. Tetapi orang yang menikah resmi, cenderung tenang dan berumur
panjang. Apalagi perbuatan melacur dilarang semua agama, bukan hanya Islam.

Tanya: Ada pesan bagi para lelaki maupun perempuan dalam hal poligami ini ?

Jawab: Pertama, kenali konsep-konsep syariah, kenali keadilan Allah. Gunakan
akal dan pikiran secara proporsional. Sebab istri bukan hanya teman tetapi
sahabat yang harus bisa menasehati. Intinya proporsionallah. Jangan sampai
menerima mentah-mentah dan jangan pula menolak total-totalan sehingga
melangar prinsip syariah. Kalau hitungannnya rasional, pasti untung
rugi-untung rugi.

Begitu juga bagi laki-laki. Kenapa kalau nikah yang pertama itu dilakukan
dengan baik sesuai sunnah tetapi ketika menikah yang kedua dilakukan dengan
pelanggaran-pelanggaran ?

Kedua, orang yang tidak melakukan sunnah ini (poligami) bukan berarti tidak
melakukan sunah yang lain. Bagi yang mampu jangan terus bilang kepada yang
tidak mampu bahwa mereka tidak melakukan sunnah. Sunnah bisa dilakukan dari
berbagai pintu. Sama halnya orang yang mampu membeli durian. Boleh-boleh
saja orang mampu membeli durian. Tapi jangan bilang wajib membeli durian
kepada orang yang tidak mampu membelinya.

Sunnah itu banyak. Orang yang tidak mampu membeli jangan dipaksakan membeli.
Bisa membuat mandharat. Ini sunnah. Jangan dipaksakan.

Pesan saya, bagi pemuda yang belum menikah, lakukan itu, karena merupakan
peredam yang baik. Bagi yang sudah menikah, ketika melihat ada yang lebih
cantik di jalan segera pulang. Karena yang ada di jalan, ada di rumah kamu.
Itulah yang menenangkan.

Ini bukan berarti saya berpihak. Yang jelas harus adil dan proporsional
dalam memberi pengarahan. (naf)



----- Original Message -----
From: "rahim rahima" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, March 27, 2002 8:59 PM
Subject: [RantauNet] Poligami,atau Poliandry..?


> Saya pernah bertanya pada Ustadz (mahasiswa)ketika itu
> ia ceramah ttg masalah kesolidaritasan,seorang muslim.
>
> Saya Tanya,"Bagaimana pendapat saudara ttg Ayat surah
> Al Baqarah,yang artinya"Tidak akan mencapai kebaikan
> seseorang itu,sehingga ia menafkahkan atau memberikan
> apa-apa yang dicintainya.?"
>
>  Sementara saya,terus terang saya katakan,bahwa yang
> paling saya cintai didunia ini,mungkin suami saya.Tapi
> ,saya katakan lagi,mana ada seorang istri yang rela
> memberikan suaminya pada wanita lain,apapun
> alasannya.Tapi bagaimana dgn Ayat diatas..?Mohon
> saudara jawab,saya bilang begitu.
>
> Sang Mahasiswa itupun menjawab: Yah..itulah Buk,kita
> harus rela berkorban,demi kepentingan orang lain.Demi
> agar tidak terjadi adanya wanita-wanita yang lari
> kepelacuran,atau suami yang menyeleweng.Dan bukankah
> ada Hadist yang mengatakan,bahwa seorang istri akan
> masuk syorga,bila ia dgn hati yang ikhlas dan rela
> melepas suaminya utk kawin lagi..?Ibu -Ibu disini mau
> syorga ngak..?Tanya Sang Ustadz(mahasiswa
> itu),(huuh..ogaah.!jawab Ibu-ibu).
>
> Lantas apa ulasan Bapak Quraish Shihab,yang cukup
> membela keberadaan Ibu-ibu.Apa kata beliau:
>
> Ibu Rahima,..Ayat yang dimaksud diatas adalah
> memberikan yang "disenangi,atau yang dicintai",Bukan
> "Yang paling disenangi,atau yang paling
> dicintai".kalau Ibu Rahima,yang paling dicintai
> didunia ini,adalah suami,"Yah jangan kasih suaminya ke
> wanita lain,..Hadist juga ada yang mengatakan,bahwa
> seseorang itu dilarang utk meminta pada orang
> lain,akan sesuatu yang paling ia
> sukai".(Alahamdulillaahh,seru Ibu-Ibu dgn
> puasnya,bapak-bapak dan mahasiswa,ketika itu
> kecewa,wah..kagak bisa kawin lagi dong kita-kita
> ini..).
>



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke