Assalaamu'alaikum wr wb Menarik juga pembahasan tentang poligami ini. Karena saya nggak punya ilmu seperti Uni Rahima, maka saya forwardkan interview dengan K.H. Rahmat Abdullah yang insya Allooh mewakili pendapat saya.
Komentar saya sedikit adalah kalau kita menuruti kata Pak Quraisy Shihab yang mengatakan bahwa yang paling disukai/dicintai ibu-ibu itu suaminya, saya takut kita akan terjerumus ke dalam kesyirikan, karena sebagai seorang mukmin/mukminat yang harus paling kita cintai adalah Allooh dan Rasul-Nya, sedangkan yang lainnya harus dicintai tidak boleh melebihi cinta kita kepada Allooh dan Rasul-Nya sebagaimana yang difirmankan-Nya dalam Surat At-Taubah 24: Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk akepada orang-orang yang fasik. Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam golongan orang-orang yang diancam Allooh dalam ayat tersebut. Na'uzubillaah min zalik. Dan mari kita ingat pula ayat berikut ini: Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui. (Al-Baqarah 216) Wassalaamu'alaikum wr wb Muhammad Arfian [EMAIL PROTECTED] P.S. Sedikit koreksi, ayat yang ditanyakan itu bukan dalam Surat Al-Baqarah tetapi dalam Surat Ali Imran 92 Rahmat: Menolak Syara' Bisa Terjerumus ke Lembah Kufur PeKa Online-Jakarta, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Keadilan, KH. Rahmat Abdullah berpendapat, dilihat dari sudut historical background, ayat tentang poligami (An-Nisaa: 3) turun ketika saat itu orang-orang Arab tidak punya batas dalam beristri. Kemudian dengan ayat matsna wa tsulasa wa ruba' (An-Nisaa: 3) Allah membatasi jumlah istri mereka, maksimal 4 orang. Jadi seseorang bukan hanya dituntut adil melainkan ayat itu sendiri memulainya dengan adil. "Indikasi keadilannya, kalau Allah mengatakan bahwa puncaknya adalah nikah empat, ya... itulah adilnya", katanya. "Adilnya adalah tidak menutup pintu poligami dan tidak juga membukanya tanpa batas", tambahnya. Bagaimana pendapatnya lebih jauh ? Simak bincang-bincang berikut ini. Tanya: Bagaimana dengan pemahaman poligami Bangsa Indonesia kontemporer ? Jawab: Bangsa Indonesia yang nota bene berpendidikan, memang membuat orang cerdas tapi sekaligus membuat orang sengsara. Baik laki-laki maupun perempuannya sama saja. Kalau ada seorang perempuan yang suaminya selingkuh (melacur), mungkin istri marah, tetapi marahnya pura-pura. Marahnya istri yang suaminya melacur tidak semarah kalau suaminya resmi menikah lagi. Saya nggak paham, apakah marah serius atau pura-pura. Tapi kalau memilikinya dengan resmi justru bisa ribut, lebih parah. Pemikiran seperti ini merupakan buah dari pendidikan modern kita. Ini hasil penelitian Syaikh Abu Hasan Ali Annali. Ia mengatakan umat Islam yang punya risalah, punya prinsip dan punya akidah harus mempunyai pendidikan Islam yang asli bersumber dari Al-Quran dan sunah. Kalau tidak berarti penghianatan. Sekolah-sekolah negeri dan swasta yang hasil pajaknya bersumber dari umat Islam, mestinya tidak boleh dijadikan saluran untuk itu. Tetapi yang terjadi justru menjadikan attarqib al ma'nawi atau tatanan-tatanan moral rusak. Pendidikan kita ini mengacu pada pendidikan Eropa yang memang banyak unsur kepura-puraan tadi. Mereka punya prinsip satu untuk selama-lamanya. Apapun jalan darurat, kondisi tak tertahankan tetap tidak boleh. Karena katup pengamannya tidak ada, akhirnya kaum lelaki lari kemana-mana. Tanya: Soal 'tidak menutup pintu poligami dan tidak pula membukanya seluas-luasnya', bisa dijelaskan lebih jauh ? Jawab: Iya, dibuka luas untuk tidak melakukannya. Sebab ayat Al-Quran mensyaratkan berbuat adil terhadap semua (istri). Namun bagi perempuan yang lagi tidak suka dan laki-laki yang lagi tidak suka, mana ada orang bisa adil ? Saya pernah berdebat (sampai lewat waktu) masalah ini dengan banyak istri. Mereka bilang, tidak mungkin Pak orang beristri empat bisa sama-sama adil. Saya menjawab, Allah kan bilang, tidak bisa benar-benar adilnya itu dalam masalah hati. Tetapi dalam perlakuan formal, penggiliran, jatah, segalanya bisa adil. Tapi kalau seseorang kecenderungan hatinya kepada istri yang ini, misalnya, semuanya tidak bisa di samakan dan berbeda-beda. Tapi masih bisa diwujudkan dengan perlakuan-perlakukan yang bisa diukur. Kalau sudah begitu bukan soal seluas-luasnya, tapi soal sarat adil itu tadi. Tanya: Kira-kira apa dasar penolakan para istri itu ? Manusia, khususnya perempuan kan.. diberi rasa cemburu. Ada kecemburuan yang berbatas ada pula yang kelewat batas sehingga melanggar syar'iy. Tapi kalau kecemburuan yang mengakibatkan kebencian, barangkali jaraknya cuma satu lembar rambut saja dengan kufur. Mereka bilang: "Saya terima kok hukum Islam". Tetapi sikapnya menolak habis-habisan. Apa artinya menerima kalau begitu. Saat ini banyak orang bilang tidak memerangi Islam, tapi menolak terhadap realita dan hukumnya. Tanya: Soal menolak realita dan hukum, bisa dijelaskan lebih jauh ? Jawab: Ada penolakan realita dan ada juga penolakan hukum. Saya melihat ada kebohongan jika mereka menolak hukum. Faktanya menghalangi realita yang secara syar'i memungkinkan. Apalagi jika tujuannya berpoligami itu mulia. Apakah mereka (para istri) tidak merasa senang bisa membantu wanita yang ditinggal mati suaminya dan mempunyai anak-anak yang banyak ?. Jadi istilah sehelai rambut dengan kufur itu hati-hatilah dengan masalah hukum. Karena salah sedikit membedakan saja bisa menjadikan kekufuran. Di dalam masalah nikah ada hadits yang menyebutkan man istatho'a minkum al ba'ah. Ba'ahdisini bukan saja kemampuan dalam arti biologis. Sebab kalau masalah seks (biologis) bisa diatasi dengan berpuasa. Tetapi kalau orang tidak mampu (istitho'a) dalam hal mendanai atau membiayai tidak akan disuruh berpuasa. Ketidakmampuan bukan dalam arti kemampuan dasar minimal, fakir misalnya, bukan itu. Tetapi ketidakmampuan dalam hal menanggung kebutuhan yang berkaitan dengan nikah dan kewajiban-kewajibannya. Itu yang nikah satu. Terhadap perintah Allah (menikah) itu segera laksanakan. Wahai orang muda yang mampu. Kalau yang sudah melakukan, ketika bertemu dengan seorang perempuan yang menarik di jalan, maka segera pulang ke rumah karena apa yang ada di jalan sama seperti yang ada di rumah. Pesan ini merupakan peredam bagi mereka yang tidak bisa berbuat adil. Atau tidak bisa menanggung. Ada juga yang memulai nikah (poligami) dengan pelanggaran. Mulainya saja sudah salah, yaitu mendzolimi istri (pertama). Akhir-akhir ini banyak terjadi dan sudah sangat kacau balau. Kalau menikah dengan yang pertama diawali dengan cara yang baik, musyawarah, isthikharah dan seterusnya; masa yang kedua dimulai dengan cara pelanggaran ?. Tanya: Bisa menjelaskan, hikmah yang terkandung dalam syari'at poligami ini ? Jawab: Pertama, pengakuan terhadap hukum Allah. Kedua, kenyataan bahwa jumlah laki-laki hanya sedikit. Di manapun. Kita akui bahwa biang rusuh bukan perempuan, tetapi laki-laki. Merekalah yang membuat perang, merekalah yang menjadi biang rusuh, sedangkan perempuan tidak, mereka membuat ketenangan sebagaimana ayat Alquran litaskunu ilaiha. Tetapi saya tidak ingin dzolim bahwa masing-masing punya tanggungjawab. Termasuk istilah kita itu tidak mendidik. Kenapa, ketika ada seorang perempuan yang menyeleweng mereka dikatakan pelacur. Tetapi ketika laki-laki yang melacur kenapa tidak dikatakan pelacir (dengan i). Itu kan tidak adil. Padahal dalam Alquran saja dikatakan azzaniatu wazzani. Mana ada perempuan yang melacur jika tidak ada yang 'melayani', laki-laki hidung belang. Hikmah ketiga, bagaimana kehidupan laki-laki bisa tenteram dengan ke-qowwaman-nya (kepemimpinannya) dan perempuan mendapatkan perlindungan dari laki-laki. Yang bisa melakukan itu hanyalah mereka yang qawwam. Jadi bukan karena poligami, para istri akhirnya menjadi keleleran, tetapi sebaliknya dengan ke-qawwam-an ini mereka terjamin kehidupanya. Anak-anaknya juga mendapatkan pendidikan yang layak. Sebab tujuan Allah menciptakan manusia agar manusia berkembang di bumi dan mensyariatkan nikah memperbanyak kaum laki-laki dan perempuan (rijalan katsiran wa nisa'a). Agar tercipta kemakmuran di bumi. Dengan pernikahan (juga poligami), permusuhan di bumi dapat diredam. Tanya: Apa bisa dibenarkan niat poligami karena dorongan nafsu semata ? Jawab: Nggak apa-apa. Soal niat kan kembalinya kepada dua hal. Niat (ibadah) karena Allah dan meredam nafsu. Sebab ada orang yang jika hanya satu (istri) itu kurang. Jadi tujuannya bukan karena nafsu tetapi meredam nafsunya dengan cara yang benar. Dengan demikian, kita akan mengakui bahwa di antara ciptaan-ciptaan Allah ada kelebihan-kelebihan. Diakui atau tidak ujung-ujungnya orang nikah itu pada penyaluran kebutuhan biologis. Jadi orang nikah itu ada motivasi seksualnya. Itu dibenarkan. Sama seperti orang niat makan, orang makan kan bukan hanya karena dorongan nafsu makan tapi saya makan karena niat ibadah. Tanya: Ada yang menganggap hukum poligami ini tidak adil, suami boleh beristri lebih dari satu sedangkan istri tidak boleh bersuami lebih dari satu. Bagaimana dengan hal ini ? Apa saja bisa dijawab secara rasional. Tetapi dalam menjawab pertanyaan ini akan saya mulai dari hal yang tidak rasional. Sebab pertanyaan apa saja akan selesai dengan iman. Ayat-ayat madaniyah (termasuk ayat tentang nikah) ini diturunkan ketika iman umat Islam sudah sangat kuat. Ayat ini diturunkan ketika iman sudah mengakar. Kalau itu terjadi, secara rasional ada dua kemungkinan, keempatnya berkelahi atau keempatnya bukan laki-laki (tidak terbukti kelaki-lakiannya). Ada kalanya tidak punya rasa cemburu atau orang yang bego (bodoh) yang tidak punya harga diri. Hewan saja cemburu jika 'istrinya' dikawini hewan lain. Kecuali babi. Indikator manusia normal itu ketika hal itu tidak dilanggar. Jika perempuan berkata demikian, saya yakin dia melawan hati nuraninya. Kenapa ? Sebab tujuannya hanya demi memuaskan hasrat berdebatnya. Termasuk gerakan feminisme sekarang, lebih banyak disebabkan kekecewaan pribadi yang kemudian mensistemisasi. Melakukan perlawanan, mempolarisasi, membuat kubu-kubu perlawanan. Seperti itulah kotak-kotak Yahudi. Perempuan yang bertanya demikian keluar dari kontek iman. Karena dia tidak melihat bahwa ini adalah syariah. Walaupun kita tidak boleh mengatakan jangan ngomong, jangan nanya, tetapi menghadapi masyarakat kritis tetap diberi pengertian. Secara rasional akan bisa bertahan berapa lama perempuan yang bersuami lebih dari satu. Dari segi kesehatan, dari segi harga diri / kehormatan, laki-laki macam mana yang akan mau melakukan ini. Kalau perempuan di bawah satu laki-laki, maka ia tidak akan kehilangan keperempuananya. Saya katakan bohong, jika tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Ada cerita, salah seorang dosen perempuan yang konsen di bidang sosiologi. Ia berdebat dengan mahasiswanya. Sang dosen ngotot bahwa antara laki-laki dan perempuan itu sama. Lalu mahasiswanya menjawab. Tidak sama, sama, tidak sama. Mereka terus saling ngotot sampai akhirnya dosen tadi menjerit keras dan menggebrak meja sampai akhirnya menangis. Mahasiswa tadi malah cengar-cengir karena melihat mahasiswi (perempuan) lainnya ada yang ikut cengar-cengir juga. Ini menunjukkan bahwa perempuan itu berbeda. Generasi yang berfikiran seperti ini tidak akan lama, tetapi daya rusaknya lama. Tanya: Berarti penolakan itu merupakan wujud pembelaan terhadap pribadinya ? Jawab: Mangajak orang untuk bermusuhan dengan orang yang tidak punya kepentingan, itu bahasa saya. Bayangkan, ada istri-istri kyai di beberapa daerah menganut paham seperti ini. Lalu timbul gerakan dan menyerukan kepada yang lain, mari, mari kita lawan suami yang melakukan ini ! Fight, fight (lawan, lawan)!. Apa dasarnya mereka melawan suami ? Mereka juga mengatakan kami (istri-istri) ini sudah pada didzolimi. Bahkan mereka juga bilang bahwa Al-Qur'an sudah melakukan diskriminasi terhadap gender dan tidak adil. Ada ayat yang menyebutkan fadribuuhunna (pukullah mereka perempuan-perempuan itu). Saya katakan bahwa perbuatan memukul itu dilakukan setelah melalui proses. Kalau sudah sampai pada pemukulan berarti sikap perempuan sudah sampai pada watak bukan seorang perempuan lagi. Karena mestinya, perempuan itu lembut. Tanya: Kalau begitu, bisa dijelaskan apa fungsi laki-laki bagi perempuan? Jawab: Peredam, pelindang, pembina, unsur sakinah, karena keqowwamannya itu. Saya tidak bisa menerima dan tidak suka seorang laki-laki yang tidak bisa mencairkan ketegangan, kejenuhan dan kebuntuan dialog. Mereka harus qowwam. jika istri mengelas pintu rumahnya, mereka harus mampu membuka pintu tersebut. Jika seorang istri terbang jauh dengan pesawat, maka seorang laki-laki harus mampu mengejarnya. Allah memberikan seni memimpin bagi lelaki. Itulah qawwam. Di dalam diri perempuan juga ada kelebihannya yaitu sifat sakinah pada akalnya, ketenteramannya, keteduhannya. Kalau ini bisa ditunaikan, saya yakin tidak perlu ada ketegangan, walapun ada hal yang perlu dipertanyakan. Ada pepatah Arab mengatakan: "ketampanan laki-laki terletak pada akalnya dan akal perempuan terletak pada kecantikannya". Bukan pada kecantikan lahirnya, tetapi faktor sakinah yang bisa dia berikan, itulah yang menunjukkan akalnya. Orang galau bisa ditaklukkan dengan kata-kata perempuan. Orang rusuh bisa ditaklukkan perempuan. Dan yang membuat ketentraman seseorang adalah biologisnya. Dan sebaik-baik ketenangan biologis, ya.. itu tadi (seksualitas). Mau nggak mau orang bicara nikah pasti ujung-ujungnya adalah itu..dan tidak bisa tergantikan dengan kenikmatan lainnya. Bahkan ada penelitian dari WHO, orang yang selingkuh dan melacur banyak terserang penyakit jantung dan tekanan darang tinggi. Mereka cepat mati. Sebab meskipun dilakukan ditempat sepi, tidak akan ada ketenangan dalam hatinya. Tetapi orang yang menikah resmi, cenderung tenang dan berumur panjang. Apalagi perbuatan melacur dilarang semua agama, bukan hanya Islam. Tanya: Ada pesan bagi para lelaki maupun perempuan dalam hal poligami ini ? Jawab: Pertama, kenali konsep-konsep syariah, kenali keadilan Allah. Gunakan akal dan pikiran secara proporsional. Sebab istri bukan hanya teman tetapi sahabat yang harus bisa menasehati. Intinya proporsionallah. Jangan sampai menerima mentah-mentah dan jangan pula menolak total-totalan sehingga melangar prinsip syariah. Kalau hitungannnya rasional, pasti untung rugi-untung rugi. Begitu juga bagi laki-laki. Kenapa kalau nikah yang pertama itu dilakukan dengan baik sesuai sunnah tetapi ketika menikah yang kedua dilakukan dengan pelanggaran-pelanggaran ? Kedua, orang yang tidak melakukan sunnah ini (poligami) bukan berarti tidak melakukan sunah yang lain. Bagi yang mampu jangan terus bilang kepada yang tidak mampu bahwa mereka tidak melakukan sunnah. Sunnah bisa dilakukan dari berbagai pintu. Sama halnya orang yang mampu membeli durian. Boleh-boleh saja orang mampu membeli durian. Tapi jangan bilang wajib membeli durian kepada orang yang tidak mampu membelinya. Sunnah itu banyak. Orang yang tidak mampu membeli jangan dipaksakan membeli. Bisa membuat mandharat. Ini sunnah. Jangan dipaksakan. Pesan saya, bagi pemuda yang belum menikah, lakukan itu, karena merupakan peredam yang baik. Bagi yang sudah menikah, ketika melihat ada yang lebih cantik di jalan segera pulang. Karena yang ada di jalan, ada di rumah kamu. Itulah yang menenangkan. Ini bukan berarti saya berpihak. Yang jelas harus adil dan proporsional dalam memberi pengarahan. (naf) ----- Original Message ----- From: "rahim rahima" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Wednesday, March 27, 2002 8:59 PM Subject: [RantauNet] Poligami,atau Poliandry..? > Saya pernah bertanya pada Ustadz (mahasiswa)ketika itu > ia ceramah ttg masalah kesolidaritasan,seorang muslim. > > Saya Tanya,"Bagaimana pendapat saudara ttg Ayat surah > Al Baqarah,yang artinya"Tidak akan mencapai kebaikan > seseorang itu,sehingga ia menafkahkan atau memberikan > apa-apa yang dicintainya.?" > > Sementara saya,terus terang saya katakan,bahwa yang > paling saya cintai didunia ini,mungkin suami saya.Tapi > ,saya katakan lagi,mana ada seorang istri yang rela > memberikan suaminya pada wanita lain,apapun > alasannya.Tapi bagaimana dgn Ayat diatas..?Mohon > saudara jawab,saya bilang begitu. > > Sang Mahasiswa itupun menjawab: Yah..itulah Buk,kita > harus rela berkorban,demi kepentingan orang lain.Demi > agar tidak terjadi adanya wanita-wanita yang lari > kepelacuran,atau suami yang menyeleweng.Dan bukankah > ada Hadist yang mengatakan,bahwa seorang istri akan > masuk syorga,bila ia dgn hati yang ikhlas dan rela > melepas suaminya utk kawin lagi..?Ibu -Ibu disini mau > syorga ngak..?Tanya Sang Ustadz(mahasiswa > itu),(huuh..ogaah.!jawab Ibu-ibu). > > Lantas apa ulasan Bapak Quraish Shihab,yang cukup > membela keberadaan Ibu-ibu.Apa kata beliau: > > Ibu Rahima,..Ayat yang dimaksud diatas adalah > memberikan yang "disenangi,atau yang dicintai",Bukan > "Yang paling disenangi,atau yang paling > dicintai".kalau Ibu Rahima,yang paling dicintai > didunia ini,adalah suami,"Yah jangan kasih suaminya ke > wanita lain,..Hadist juga ada yang mengatakan,bahwa > seseorang itu dilarang utk meminta pada orang > lain,akan sesuatu yang paling ia > sukai".(Alahamdulillaahh,seru Ibu-Ibu dgn > puasnya,bapak-bapak dan mahasiswa,ketika itu > kecewa,wah..kagak bisa kawin lagi dong kita-kita > ini..). > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================