Assalamu'alaikum WW

Sebuah opini yang lumayan menarik untuak dibaco...,siapo lah garangan nan manulihnyo ? Namonyo sajo sebuah opini ..so silahkan sajo tulih hehehe..... tapi namonyo opini ndak salalu bana....

Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak



======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================





From: "Basri Hasan" <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [RantauNet.Com] Jejak budaya Date: Sat, 9 Nov 2002 10:44:13 +0700
MIME-Version: 1.0
Received: from debian.usindo.com ([63.194.204.22]) by mc2-f7.law16.hotmail.com with Microsoft SMTPSVC(5.0.2195.5600); Fri, 8 Nov 2002 19:45:55 -0800
Received: from rantaunet.com (nt [63.194.204.21])by debian.usindo.com (Postfix) with ESMTPid D77748CBF4; Fri, 8 Nov 2002 19:45:52 -0800 (PST)
Received: from pop3.central.net.id [203.77.255.2] by usindo.com (SMTPD32-7.00) id A5D3C00244; Fri, 08 Nov 2002 19:49:39 -0800
Received: (qmail 29072 invoked from network); 9 Nov 2002 03:27:34 -0000
Received: from unknown (HELO basri) (203.77.234.5) by 0 with SMTP; 9 Nov 2002 03:27:31 -0000
Message-ID: <003d01c287a2$46732c40$[EMAIL PROTECTED]>
X-Priority: 3
X-MSMail-Priority: Normal
X-Mailer: Microsoft Outlook Express 6.00.2600.0000
X-MimeOLE: Produced By Microsoft MimeOLE V6.00.2600.0000
Precedence: bulk
Sender: [EMAIL PROTECTED]
Return-Path: [EMAIL PROTECTED]
X-OriginalArrivalTime: 09 Nov 2002 03:45:57.0430 (UTC) FILETIME=[83222560:01C287A2]

OPINI TEMPO
Edisi No. 36/XXXI/28 Oktober - 3 Nopember 2002

Menyelusuri Jejak Jamaah Islamiyah



DITUDING sebagai teroris jelas bukan hal yang menyenangkan. Barangkali itu sebabnya banyak sekali warga Indonesia yang marah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa memasukkan nama "Jamaah Islamiyah" ke dalam daftar teroris dunia. Bagaimana tidak, "Jamaah Islamiyah" itu berarti "Komunitas Islam" dan 87 persen dari 210 juta penduduk negeri ini tercatat beragama Islam. Karena itu, jika pengertian harfiah yang menjadi acuan, Indonesia adalah negara teroris terbesar di dunia.

Kesimpulan naif seperti ini tentu bukan yang dimaksudkan oleh negara-negara yang mengusulkan atau mendukung masuknya nama Jamaah Islamiyah ke dalam daftar hitam PBB itu. Sebab, Indonesia dan Malaysia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ternyata termasuk dalam deretan negara pendukung. Rupanya yang dituding sebagai kelompok teroris itu lebih spesifik, yaitu sebuah jaringan longgar berbagai kelompok yang bertujuan mendirikan kekhalifahan Islam di kawasan Asia Tenggara. Menteri Senior Lee Kuan Yew malah lebih tegas. Bekas Perdana Menteri Singapura ini menyebut nama Abu Bakar Ba'asyir sebagai pemimpin utama (amir) dari organisasi tersebut.

Ba'asyir telah membantah tuduhan ini. Ia mengaku tak mengenal organisasi Jamaah Islamiyah. Kalaupun ada jabatan dengan nama ini pada pemimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki ini, itu adalah sebagai Amirulah Mujahidin. Istilah dari bahasa Arab ini lebih popular ketimbang nama resmi jabatannya: Ketua Ahlul Halli wal Aqdi Majelis Mujahidin Indonesia.

Kedudukan terhormat itu menclok pada ustad berusia 64 tahun ini berdasarkan keputusan Kongres Majelis Mujahidin Indonesia, 7 Agustus 2000. Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai kelompok Islam di Indonesia itu-termasuk para veteran perang di Afganistan dan mereka yang pernah dipenjarakan di zaman Orde Baru karena didakwa terlibat gerakan makar untuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam-juga dideklarasikan pernyataan yang disebut dengan nama Piagam Yogyakarta.

Piagam Yogyakarta pada prinsipnya terdiri atas lima butir kesepakatan: kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi umat Islam di Indonesia dan di dunia, menolak segala ideologi yang bertentangan dengan Islam, membangun kesatuan mujahidin yang kuat baik di dalam maupun di luar negeri, membentuk kepemimpinan imamah (khilafah) di Indonesia dan dunia, dan menggerakan dakwah dan jihad di seluruh dunia demi tegaknya Islam sebagai rahmatan lil'alamin.

Ini boleh dikata pernyataan yang cukup keras, tapi bukan berarti melanggar hukum. Yang menjadi persoalan adalah soal interpretasi dan pelaksanaannya di dunia nyata. Sebab, semua butir itu mengandung kata-kata yang bermakna ganda, bahkan lebih. Maka pengejawantahannya boleh jadi akan sangat bergantung pada kondisi individu pengikutnya. Mereka yang berdarah revolusioner akan meyakininya sebagai pembenaran untuk merebut kekuasaan dengan cara kekerasan, sementara yang berpaham evolusioner akan menjalankannya secara jauh lebih lembut. Sejarah Pondok Pesantren Ngruki penuh dengan perdebatan di antara para santri atau alumni santri yang punya sikap berbeda. Yang punya latar belakang keras, atau masuk pengajian ketika sedang mengalami sakit hati, kerap berujung masuk bui atau menjadi buron karena terlibat konflik seperti pengeboman Borobudur (1985), tragedi Lampung (1989), dan pengeboman gereja (2000). Namun lebih banyak santri dan alumni yang bebas dari bau kekerasan, bahkan mencoba menghalangi kegiatan rekannya yang dinilai terlalu keras.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Jamaah Islamiyah bukanlah kelompok yang homogen. Keragamannya begitu luas dan bagian yang boleh disebut bersemangat teroris sangatlah minoritas jumlahnya. Karena itu, pemerintah Indonesia seharusnya tak mendukung masuknya Jamaah Islamiyah ke dalam daftar teroris dunia sesederhana seperti yang dilakukan saat ini. Sebagai negara dengan komunitas Islam terbesar di dunia, pemerintah Indonesia seharusnya menyumbangkan definisi yang terinci tentang kelompok Jamaah Islamiyah seperti apa yang patut dikategorikan sebagai teroris internasional.

Mereka yang menolak sebagian dari kepemimpinan pemerintah yang resmi tak serta-merta harus dibasmi. Selama kegiatannya hanya terbatas pada kalangan sendiri dan tak memaksa orang lain harus ikut, pintu dialog haruslah dibuka. Pemerintah Amerika Serikat punya contoh yang layak ditiru dalam soal ini. Undang-undang dibuat untuk melindungi komunitas Amish yang keyakinannya membuat mereka tak membayar pajak. Para pemimpin Amerika mengompensasi hilangnya pendapatan pemerintah dari pajak dengan membuat kawasan permukiman Amish sebagai tontonan turis. Namun, untuk yang memaksakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan, semua pemerintah jelas harus menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepada mereka yang memilih jalan damai, bukalah pintu berkomunikasi. Piagam Yogyakarta menyatakan ingin meniru Piagam Madinah yang disusun Nabi Muhammad SAW. Memang Kiai Ba'asyir terkesan mengartikan Piagam Madinah secara sempit hingga terasa keliru. Namun inilah justru kesempatan bagi para pakar Islam untuk membuka wawasannya. Debatlah Kiai Ba'asyir ini dalam forum yang terbuka dan suasana yang santun. Bukankah begitu cara yang disebut Islami?


_________________________________________________________________
Add photos to your messages with MSN 8. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/featuredemail


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke